Dari Detik :
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan berkomentar banyak terkait wacana
diberlakukannya hukuman mati bagi para koruptor di negeri ini. Menurut
Kejagung, hukuman mati itu sangat tergantung pada kasus korupsinya.
"Nanti itu tergantung undang-undang dan kasus posisinya," ujar Kapuspenkum
Kejagung Didiek Darmanto dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin,
Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2010).
Namun demikian, Didiek melanjutkan, tidak menutup kemungkinan untuk
diterapkannya hukuman mati bagi para koruptor. Asalkan UU memang mengatur hal
itu, Kejaksaan sebagai penegak hukum merupakan pelaksana undang-undang.
"Apa bunyi undang-undang akan kami laksanakan. Kalau dalam perkara korupsi
diatur hukuman mati, kita bisa saja menerapkannya, " tuturnya.
Menurut Didiek, persoalan hukuman mati juga tergantung pengadilan dalam
putusannya. Saat ditanya lebih lanjut mengenai sikap Kejaksaan terhadap wacana
tersebut, Didiek menegaskan Kejaksaan sebagai eksekutif penegakan hukum tidak
akan mengomentari UU.
"Kami pelaksana saja," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, hukuman mati bagi
koruptor sudah selesai secara normatif dalam UU No 20 Tahun 2001 yang
menyebutkan hukuman mati diberlakukan bila koruptor melakukan korupsi dalam
keadaan negara krisis dan bencana alam.
(nvc/irw)
Sebagai orang Indonesia awak sangat setuju dengan adanya hukuman mati bagi para
koruptor. Namun sebagai anak IMMAM ada pertanyaan yang menggelitik, sebenarnya
hukuman mati bagi para koruptor ini ada dalam Islam gak? Jika kategori korupsi
termasuk disamakan dengan mengambil hak orang lain (mencuri), maka seharusnya
hukuman yang ada acuannya di hadist adalah hukuman potong tangan.
Selanjutnya jika korupsinya besar atau kecil, acuan potong tangannya apakah
diukur berdasarkan besar kecil pulak? Misalnya cuma mencuri ayam dipotong
jarinya. Jika korupsi di atas 1 juta dipotong semua jarinya. Jika di atas 1 M
dipotong sampai lengannya dll. Cemana kira-kira ya?
Pada dasarnya awak setuju kali hukum mati. Cuma takutnya nanti ada pulak salah
satu jamaah yang bilang awak bid'ah :-)
Wassalam,
Andi Chandra