28/08/2006 10:06

Tokcer Cuma dengan Jimat Stiker
Penulis: Kemas Irawan Nurrachman - detikcom

Jakarta, Di suatu malam, sebuah mobil melenggang dengan santai. Tidak jauh di depan mobil itu, sekelompok polisi sedang sibuk melakukan razia. Si pengendara tetap melajukan mobilnya dan tidak mencari jalan alternatif lain.

Ia tidak khawatir akan mendapat masalah gara-gara razia itu. Padahal saat itu tidak sedikit mobil yang terjaring. Maklum waktu polisi sedang ketat-ketatnya melakukan pemeriksaan terkait Pemilu 2004 lalu.

Namun, begitu tiba di depan polisi si pengemudi dengan tenang membuka jendela mobilnya. Polisi mengucapkan selamat malam. Lalu hanya memintanya menunjukkan SIM dan STNK. Setelah itu, tanpa ba bi bu, ia dipersilakan melanjutkan perjalanan kembali.

Si pengendara mobil yang beruntung itu adalah mantan anggota Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Rozy Munir. Bukan kali itu saja, ia mulus menghadapi razia polisi. Selama musim razia pada Pemilu 2004 lalu, Rozy yang bukan anggota Polri tidak pernah mendapat keribetan bila ada razia.

Kemulusan itu bukan hanya karena dia menjadi anggota Panwaslu saat itu. Tapi juga berkat trik khusus yang dimilikinya. Trik diberikan oleh salah seorang kawan Rozy dari kepolisian. Si teman memberi pria yang menjabat sebagai salah seorang Ketua PBNU itu sebuah stiker.

Tentu saja bukan stiker sembarangan. Stiker ini bisa berfungsi sebagai jimat yang bisa membantu pemiliknya saat razia. Stiker bertuliskan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Tulisan inilah yang rupanya menjadikan si "jimat" ampuh saat berhadapan dengan polisi.

Stiker memang tidak hanya diberikan kepada Rozy seorang. Tapi juga kepada sejumlah anggota Panwaslu lainnya. Si pemberi mewanti-wanti agar stiker itu ditempel di mobil. Dengan menempel stiker itu, si pemilik mobil dijamin tidak akan menghadapi kesulitan saat melakukan perjalanan termasuk saat melanggar aturan 3 in 1.

Hasilnya memang tokcer. Rozy misalnya tidak perlu membuang waktu bila terkena razia. Setelah membaca stiker, polisi biasanya langsung maklum dan memberi kelonggaran. "Saya tidak pernah lama ditanyai bila ada razia. Paling ditanya SIM dan STNK," cerita Rozy.

Selain terbebas dari razia, Rozy juga menangguk manfaat dari stiker kepolisian itu. Stiker itu juga memudahkan mantan anggota Panwaslu itu keluar masuk sejumlah instansi. Bila tanpa stiker, Rozy ditanya-tanya dulu untuk masuk suatu instansi. Tapi dengan stiker itu ia bisa langsung
melenggangkan mobilnya.

Lazimnya atribut sebuah instansi termasuk stiker hanya boleh dipasang oleh anggotanya. Stiker dengan logo polisi tentu saja seharusnya hanya dipasang oleh anggota polisi. Begitu pula stiker TNI, hanya anggota TNI-lah yang berhak menggunakannya.

Namun dalam prakteknya, tidak semua pemasang stiker berlambang polisi atau tentara merupakan anggota lembaga Hankam itu. Tulisan atau gambar tempel itu tidak jarang dipasang oleh kelompok luar. Apalagi stiker ini bisa dibeli bebas di luaran.

Bila stiker dipasang oleh orang yang bertanggungjawab seperti Rozy tentu tidak masalah. Apalagi ia telah mendapatkan izin dari kepolisian. Namun bila tidak, pemasangan stiker lembaga keamanan oleh kalangan luar akan sangat rawan penyimpangan.

Dengan stiker itu, sering pengendara menjadi ugal-ugalan di jalan raya. Mereka berani ugal-ugalan karena tahu stiker bisa dijadikan jimat di jalan. Stiker seolah memberikan pesan "jangan macam-macam dengan saya karena saya adalah polisi atau tentara".

Akibatnya para pemilik mobil yang ditempeli stiker itu akan dipermudah urusannya ketika berhadapan dengan polisi. Sebaliknya orang awam lebih hati-hati karena segan terlibat urusan.

Dalam perkembangannya, penyimpangan stiker polisi itu makin parah. Yang paling akhir, stiker ini dijadikan modus untuk menutupi tindak pidana. Misalnya, sebuah mobil yang ditempeli stiker Bareskrim Mabes Polri justru digunakan oleh pengedar narkoba.

Kasus itu terungkap saat Polda Metro Jaya menangkap 7 anggota sindikat narkoba pada pertengahan Agustus. Dari penangkapan itu, polisi menyita dua mobil yang penuh stiker berlogo polisi. Mobil pertama Kijang Innova milik tersangka, di bagian kaca belakang ditempeli stiker keluarga besar Provost dan stiker keluarga besar Mabes Polri. Sedangkan di depannya ditempeli stiker Bareskrim Mabes Polri.

Satu mobil lainnya berjenis Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol B 889 DJ terdapat stiker Tribata (lambang Polri) berwarna kuning emas yang ditempelkan di bagian plat nomor. Di antara 7 tersangka tersebut, memang ada seorang polisi sektor Cimanggis bernama Aipda Adri. Namun dua mobil yang disita itu bukanlah milik Andri.

Direktur Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewo membenarkan, penempelan stiker itu memang untuk menutupi aksi busuk para pengedar. Polisi kini mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap modus kejahatan dengan penggunaan atribut polisi. (iy)

 

 

 

Ade I. Kurniawan

H-111, IB-066, WBC-003

mobile - 08561000108, 08551000108

desk   - 02130008122

email  - [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]

ym     - adesign108

gtalk  - adesign108

 

 

 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda tergabung dalam milis Indosat Bikers Community (InBike)
-----------------------------------------------------------------------------------------------
hapus reply email yang tidak berguna untuk efisiensi email
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk mendaftar kirim email data diri ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar milis kirim ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk mengirim ke milis email ke [email protected]
http://www.inbike.org
http://inbike-2006.fotopic.net
http://inbike.multiply.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
=================================
scanned by Indosat TM-IMSS System

Kirim email ke