28/08/2006 10:06
Tokcer Cuma dengan
Jimat Stiker
Penulis:
Kemas Irawan Nurrachman - detikcom
Jakarta, Di suatu malam, sebuah mobil melenggang
dengan santai. Tidak jauh di depan mobil itu, sekelompok polisi sedang sibuk
melakukan razia. Si pengendara tetap melajukan mobilnya dan tidak mencari jalan
alternatif lain.
Ia tidak khawatir akan mendapat masalah gara-gara razia itu. Padahal saat itu
tidak sedikit mobil yang terjaring. Maklum waktu polisi sedang ketat-ketatnya
melakukan pemeriksaan terkait Pemilu 2004 lalu.
Namun, begitu tiba di depan polisi si pengemudi dengan tenang membuka jendela
mobilnya. Polisi mengucapkan selamat malam. Lalu hanya memintanya menunjukkan
SIM dan STNK. Setelah itu, tanpa ba bi bu, ia dipersilakan melanjutkan
perjalanan kembali.
Si pengendara mobil yang beruntung itu adalah mantan anggota Panitia Pengawasan
Pemilu (Panwaslu) Rozy Munir. Bukan kali itu saja, ia mulus menghadapi razia
polisi. Selama musim razia pada Pemilu 2004 lalu, Rozy yang bukan anggota Polri
tidak pernah mendapat keribetan bila ada razia.
Kemulusan itu bukan hanya karena dia menjadi anggota Panwaslu saat itu. Tapi
juga berkat trik khusus yang dimilikinya. Trik diberikan oleh salah seorang
kawan Rozy dari kepolisian. Si teman memberi pria yang menjabat sebagai salah
seorang Ketua PBNU itu sebuah stiker.
Tentu saja bukan stiker sembarangan. Stiker ini bisa berfungsi sebagai jimat
yang bisa membantu pemiliknya saat razia. Stiker bertuliskan Badan Reserse dan
Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Tulisan inilah yang rupanya menjadikan si
"jimat" ampuh saat berhadapan dengan polisi.
Stiker memang tidak hanya diberikan kepada Rozy seorang. Tapi juga kepada
sejumlah anggota Panwaslu lainnya. Si pemberi mewanti-wanti agar stiker itu
ditempel di mobil. Dengan menempel stiker itu, si pemilik mobil dijamin tidak
akan menghadapi kesulitan saat melakukan perjalanan termasuk saat melanggar
aturan 3 in 1.
Hasilnya memang tokcer. Rozy misalnya tidak perlu membuang waktu bila terkena
razia. Setelah membaca stiker, polisi biasanya langsung maklum dan memberi
kelonggaran. "Saya tidak pernah lama ditanyai bila ada razia. Paling
ditanya SIM dan STNK," cerita Rozy.
Selain terbebas dari razia, Rozy juga menangguk manfaat dari stiker kepolisian
itu. Stiker itu juga memudahkan mantan anggota Panwaslu itu keluar masuk
sejumlah instansi. Bila tanpa stiker, Rozy ditanya-tanya dulu untuk masuk suatu
instansi. Tapi dengan stiker itu ia bisa langsung
melenggangkan mobilnya.
Lazimnya atribut sebuah instansi termasuk stiker hanya boleh dipasang oleh
anggotanya. Stiker dengan logo polisi tentu saja seharusnya hanya dipasang oleh
anggota polisi. Begitu pula stiker TNI, hanya anggota TNI-lah yang berhak
menggunakannya.
Namun dalam prakteknya, tidak semua pemasang stiker berlambang polisi atau tentara
merupakan anggota lembaga Hankam itu. Tulisan atau gambar tempel itu tidak
jarang dipasang oleh kelompok luar. Apalagi stiker ini bisa dibeli bebas di
luaran.
Bila stiker dipasang oleh orang yang bertanggungjawab seperti Rozy tentu tidak
masalah. Apalagi ia telah mendapatkan izin dari kepolisian. Namun bila tidak,
pemasangan stiker lembaga keamanan oleh kalangan luar akan sangat rawan
penyimpangan.
Dengan stiker itu, sering pengendara menjadi ugal-ugalan di jalan raya. Mereka
berani ugal-ugalan karena tahu stiker bisa dijadikan jimat di jalan. Stiker
seolah memberikan pesan "jangan macam-macam dengan saya karena saya adalah
polisi atau tentara".
Akibatnya para pemilik mobil yang ditempeli stiker itu akan dipermudah
urusannya ketika berhadapan dengan polisi. Sebaliknya orang awam lebih
hati-hati karena segan terlibat urusan.
Dalam perkembangannya, penyimpangan stiker polisi itu makin parah. Yang paling
akhir, stiker ini dijadikan modus untuk menutupi tindak pidana. Misalnya,
sebuah mobil yang ditempeli stiker Bareskrim Mabes Polri justru digunakan oleh
pengedar narkoba.
Kasus itu terungkap saat Polda Metro Jaya menangkap 7 anggota sindikat narkoba
pada pertengahan Agustus. Dari penangkapan itu, polisi menyita dua mobil yang
penuh stiker berlogo polisi. Mobil pertama Kijang Innova milik tersangka, di
bagian kaca belakang ditempeli stiker keluarga besar Provost dan stiker
keluarga besar Mabes Polri. Sedangkan di depannya ditempeli stiker Bareskrim
Mabes Polri.
Satu mobil lainnya berjenis Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol B 889 DJ
terdapat stiker Tribata (lambang Polri) berwarna kuning emas yang ditempelkan
di bagian plat nomor. Di antara 7 tersangka tersebut, memang ada seorang polisi
sektor Cimanggis bernama Aipda Adri. Namun dua mobil yang disita itu bukanlah
milik Andri.
Direktur Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewo membenarkan,
penempelan stiker itu memang untuk menutupi aksi busuk para pengedar. Polisi
kini mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap modus kejahatan dengan penggunaan
atribut polisi. (iy)
Ade I. Kurniawan
H-111, IB-066, WBC-003
mobile - 08561000108, 08551000108
desk - 02130008122
email - [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED]
ym - adesign108
gtalk - adesign108