Harap berhati hati operasi perangkat lunak makin ketat dijalankan, dan ini 
berita dari Kompas beberapa hari lalu bagi yg belum membacanya :

 *Kompas - Senin, 30 Mei 2005 *       

 *Perlukah Kita Tutup Semua Warnet di Indonesia? *

PENGGEREBEKAN pemakai peranti lunak bajakan sudah memasuki tahap ketiga, 
tahap pertama dilakukan terhadap penjual peranti lunaknya, tahap kedua 
dilakukan terhadap penjual komputer, dan tahap ketiga pelanggan yang 
memanfaatkan perantinya untuk berbisnis. Dari ketiga tahap tersebut, yang 
paling sulit mencari solusinya adalah tahap ketiga, di mana pihak kepolisian 
bersama Business Software Alliance (BSA) melakukan penyisiran terhadap 
warung-warung internet (warnet) tanpa pengecualian, dimulai dari warnet di 
kota kecil Cilacap merambah terus ke kota-kota besar.

Manfaat warnet bagi bangsa kita sangat besar sekali, terutama untuk dunia 
pendidikan dan peran serta bangsa Indonesia dalam kancah kemajuan teknologi 
informasi dunia. Ide pembentukan warnet adalah bagaimana memasyarakatkan 
akses internet yang masih tergolong barang mewah karena selain tidak 
mampunya masyarakat memiliki komputer, biaya mengakses internet juga sangat 
mahal.

Tahun 1995 penulis mengalami sendiri bagaimana sulitnya mengakses internet 
karena pada saat itu saluran telepon masih berteknologi kuno sehingga tidak 
mampu mengantisipasi kecepatan akses internet yang pada saat itu masih 
14.400 bps. Di akhir tahun 1995, dicoba satu prototipe warung internet, 
mencontoh dari Internet Caf� untuk negara maju dengan menggunakan teknologi 
akses dan penyaluran internet melalui saluran telepon biasa.

Hasilnya sangat mengejutkan, karena dimulai tahun 1998 bisnis warnet 
ternyata boom dan semua pihak ingin berusaha membangun warnet. Apalagi 
investasinya hanya dalam bilangan puluhan juta rupiah, yang memang sangat 
cocok untuk pengusaha kecil-menengah. Selain itu, saat itu banyak sekali 
profesional yang di-PHK karena krisis ekonomi yang berkelanjutan.

Visi dan misi membangun warnet yang intinya mencerdaskan bangsa menjadi 
kabur karena terlalu banyak pihak yang ingin mengeruk keuntungan dengan 
cepat atau bahkan mendapatkan proyek dari keberadaan warnet tersebut. 
Apalagi pada saat boom tersebut juga disertai dengan boom bisnis dot com, 
yang sebagian besar menjual angan-angan dan harapan.

PERJALANAN warnet sangat berat walaupun awalnya menyenangkan dan menarik 
perhatian semua kalangan. Namun, kemudian bisnis tiba-tiba menjadi slow down 
pada saat pelanggan mulai bosan terhadap chatting yang merupakan daya tarik 
warnet. Membanting harga karena kekurangan pelanggan mulai terjadi, dari 
harga jual sewa Rp 15.000 per jam melorot sampai Rp 1.000 per jam, yang 
dampaknya adalah kehancuran bisnis tersebut secara pelan tapi nyata.

Selain banting harga, warnet pun mencari inovasi yang tidak sehat, karena 
dalam beberapa kasus ada warnet yang punya spesialisasi mengakomodasi para 
"penjahat internet" yang bersarang di sana dengan mengacak-acak kartu kredit 
orang luar untuk membeli barang. Bahkan, warnet pernah dikonotasikan sebagai 
tempat bersarangnya teroris dan pembuat bom. Warnet juga dikenal sebagai 
"tempat maksiat" untuk berbuat mesum atau tidak senonoh, terutama warnet 
yang memang dirancang untuk hal tersebut.

Inovasi-inovasi itu akhirnya bermuara pada maraknya online game yang 
merupakan duplikasi negara lain, terutama Korea Selatan. Online game juga 
bukan tidak punya dampak negatif, seperti ketagihan yang dialami oleh 
siswa-siswi sekolah, sehingga mereka sampai tidak sekolah atau bolos hanya 
untuk bermain bersama-sama grupnya.

Dari seluruh sisi gelap warnet tersebut, kita masih punya harapan bahwasanya 
teknologi warnet ini merupakan satu terobosan untuk memberikan kesempatan 
kepada masyarakat luas untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, 
kemajuan jaringan internet yang di negara lain sudah merupakan satu 
kebutuhan dasar untuk dapat bertahan dalam dunia yang semakin rumit ini.

KEBERADAAN warnet secara ekonomis merupakan satu solusi terhadap besarnya 
jumlah penganggur di negeri ini, karena satu warnet yang kecil, investasinya 
sekitar Rp 50 juta, mampu memberikan lapangan pekerjaan kepada minimal tiga 
orang. Belum lagi tenaga-tenaga ahli komputer yang biasanya diminta membantu 
membangun sistemnya.

Dengan membangun warnet, investor sebetulnya sudah nekat dan berpikiran 
lumayan jauh ke depan karena dengan investasi yang lebih kecil dibandingkan 
dengan membangun warung telekomunikasi (wartel), pengembalian investasinya 
lebih cepat. Di samping itu, tidak dibutuhkan tenaga-tenaga yang punya 
keahlian dalam menjalankan bisnisnya.

Keadaan awal yang penuh dengan kegembiraan dan hura-hura harus ditutup 
dengan sad ending yang sangat menyedihkan, dimulai dengan penggerebekan 
terhadap warnet yang menyalahi Undang-Undang Hak Cipta di Cilacap, bermuara 
menjadi kuburan warnet di tempat-tempat yang tadinya merupakan sentral 
warnet.

Kuburan warnet terjadi karena tidak ada solusi bisnis yang secara langsung 
hanya bergantung pada teknologi yang dimiliki oleh Microsoft. Penggunaan 
peranti lunak Microsoft Windows di warnet merupakan satu keharusan yang 
tidak bisa ditawar lagi, terutama untuk warnet yang berorientasi pada online 
game dan memang saat ini server yang dimiliki oleh online game semuanya 
bersistem Microsoft Windows.

Kerasnya pihak kepolisian menyikapi hal ini sebetulnya tidak bisa disalahkan 
dan memang kepolisian Indonesia sudah membuat yang terbaik bagi konvensi 
dunia terhadap hak cipta. Akan tetapi, masalahnya, tahapan-tahapan yang 
penulis sampaikan di awal tulisan ini terasa janggal.

Warnet merupakan produk akhir pendistribusian peranti lunak, kalau kita 
perhatikan seolah-olah legal di negara ini, karena dijual di mal-mal yang 
terbuka, dengan toko yang besar dan bahkan sampai ke pinggir jalan-jalan 
tertentu.

Kenapa penggerebekan ini seolah-olah dibikin seperti serial sinetron dan 
tidak mempunyai konsistensi yang terus-menerus. Selain itu, kelihatan 
terjadinya ketidaksetaraan terhadap hukum-yang kuat dapat tetap berbisnis 
seperti biasanya.

Bukan rahasia umum bahwasanya gerakan kepolisian Indonesia ini merupakan 
bagian dari program vendor peranti lunak, di mana jika mereka menyediakan 
dana untuk satu operasi, pihak kepolisian langsung bergerak dan menyisir 
semua yang ada.

Sangat janggal kalau melihat keadaan di mana warnet-warnet tutup karena 
takut digerebek oleh polisi dengan dalih melanggar hak cipta, sementara di 
tempat yang jaraknya hanya beberapa meter, toko komputer atau toko peranti 
lunak memajang peranti lunak bajakan secara mencolok dan terbuka.

Penyelesaian yang sepotong-sepotong ini akan berdampak negatif terhadap 
industri teknologi informasi tersebut, yang secara de facto sudah disepakati 
sebagai satu cara untuk meningkatkan kemajuan satu bangsa.

Dan mudah-mudahan, Presiden Republik Indonesia mau meluangkan waktunya untuk 
memikirkan penyelesaian masalah ini karena semua kebijakan ini akhirnya 
harus diambil Presiden RI. Tanpa interaksi Presiden RI, keadaan kacau-balau 
seperti ini tidak akan selesai dan Indonesia akan semakin tertinggal dalam 
kancah kemajuan dunia.

Michael S Sunggiardi *Managing Director PT BoNet Utama Bogor (
[EMAIL PROTECTED])*


[Non-text portions of this message have been removed]



 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Indo-Linux/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke