> Menurut Drs Maulyani Djajadilaga, Manajer IT (information and
technology) 
> Bidang Pengembangan Sistem Informasi di Kantor Menteri Negara
Lingkungan 
> Hidup, upaya menggunakan peranti lunak legal memang masih banyak
kendalanya. 
> Selain masing-masing unit kerja bisa membeli penarnti lunak dan keras 
> sendiri-sendiri, biayanya juga amat mahal.
> 
> Ia menghitung, untuk menggantikan yang bajakan diperlukan paling
tidak Rp 
> 1,8 miliar, dengan harga software untuk office 400 dollar AS per
komputer 
> dan sistem operasi 5.000-6.000 dollar AS per lisensi.
> 
office U$400 per PC ?
Maaf, bukannya promosi, tapi pakai Red Hat Enterprise Workstation yang
sudah include openoffice saja harganya tidak sampai segitu 

https://www.redhat.com/apps/commerce/rhel/client/

> "Meski mahal, software asli sebenarnya menguntungkan karena sistem
jadi aman 
> dan tahan virus," tambahnya.

Setahu saya bedanya software asli (dalam hal ini MS windows) itu hanya
lisensi yang bisa dipajang dipigura kantor, apakah virus jaman
sekarang sudah bisa melihat melalui webcam dan image recognition untuk
lisensi yg dipajang itu ?

> "Namun, ada beberapa yang belum bisa beralih ke OSS seperti bagian
desain, 
> aplikasi GIS (Geographycal Information System), program analisis dan 
> manajemen," katanya.
Make sense, use the right tools for the right job


> "Namun, saat penggunaan OSS bermasalah, tidak banyak yang dapat
membantu. 
> Bila menggunakan yang berlisensi, setiap ada masalah bisa berkonsultasi 
> dengan pihak produsen," kata Andi.

Ini tidak masuk akal, maaf apabila menurut saya Pak Andi kurang
mendalami keadaan OSS sekarang, seperti yang kita ketahui, beberapa
OSS pun memiliki lisensi, dan memiliki level support yang advanced,
seperti RedHat, SuSE, Mandrake, XandrOS, dan bbrp distro lainnya. dan
setiap ada masalah juga bisa berkonsultasi dengan pihak produsen.

> 
> Ia tak tahu bagaimana di tujuh Ditjen Dephuk dan HAM lainnya, apakah 
> menggunakan peranti lunak yang berlisensi atau bajakan. Ia berharap, 
> pemerintah mulai mencanangkan penggunaan software legal di
lingkungannya. 
> Bila anggaran tidak cukup, bisa menggunakan peranti lunak OSS yang
dapat 
> diperoleh gratis dari internet atau membeli dengan harga jauh lebih
murah.
> 
Sebenarnya OSS berprinsip sesuai istilahnya Open Source Software,
dimana source codenya dibuka bebas dan dapat dimodifikasi, bukan
selalu berarti "GRATIS" atau mainly digunakan untuk menekan cost,
tanpa adanya kontribusi kembali ke komunitas OSS, ini namanya mau
untung sendiri....

> Namun, seperti diungkapkan Maulyani, dibutuhkan waktu untuk
sosialisasi OSS. 
> "Mungkin kalau diwajibkan orang akan cepat belajar," jelasnya. 
Biasa lah, kl gk dipaksa mana belajar sih...

duh, edan smwah




 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Indo-Linux/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke