Catatan laluta:
 
Refleksi diri seorang kawan menyatakan: "Karena itu saya cuma mau tau kadar kemerdekaan bangsaku setelah 60 tahun merdeka dari penjajahan asing."(kutipan, subject KADAR KEMERDEKAAN??? oleh gustaf dupe). Untuk itu saya kirimkan juga sebuah ungkapan refleksi diri Heri Latief...
 
La Luta Continua!
 
Date: Fri, 12 Aug 2005 07:38:55 -0700 (PDT)
From:  "heri latief" <[EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [1708] Notulensi Sarasehan (tanggapan hl)
 
di kbri kita masih melihat/merasa bahwa aura dari rejim orba masih mengisi ruangan "hampa", dan ide yang lainnya dianggap meresahkan kekuasaan. lalu kita yang katanya memiliki pemikiran bebas ini rupanya di TEST, dicoba, apakah pengabdian kita kepada kaum miskin tertindas itu hanya basa-basi doang?
 
siapa itu yang ngaku-ngaku bangsa indonesia?
apa penindasan di tanah airnya cuma jadi cerita?!
 
sejarah, ini soal sejarah maypren, bukan sekedar cerita. ada sesuatu yang sengaja dipoles, dalam bentuk yang aneh bin ajaib, misalnya: sejarah jutaan orang mati dan hilang, lalu kemana perginya para algojo?
 
Gelapnya Sejarah Orang Gelap
 
maap, saya orang gelap!
saya bukan maling atau copet
saya cuma tak punya ijin tinggal doang
mau kerja apa saja asal halal dong
 
maap, jangan lupa status saya
saya bukan seperti apa yang kalian bayangkan
saya tau mana yang beracun dan apa khasiatnya madu
dunia kita sudah dibagi dalam aturan terang dan gelap
saya tau itu, teman saya juga tau, gelap itu misteri
kegelapan malam bukan sekedar gelapnya hitam
 
lantas kalian pikir saya sukarela menggelapkan diri?
gelap_grup aslinya tak ada yang berniat nyilem melulu
saya adalah orang gelap produk dari dunia terang
saya tak perlu belas kasihan dari sistim yang korup
saya hanya mau bilang "dunia gelap bisa lebih terang"
 
salam, heri latief
 
--------------
From: "Gustaf Dupe" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: KADAR KEMERDEKAAN BANGSA???
Date: Sat, 13 Aug 2005 19:05:45 +0700

                  60 TAHUN MERDEKA - KADAR KEMERDEKAAN BANGSA???
 
Saudara2 sebangsa yang bermukim di Nederland mengadakan serasehan 60 TAHUN MERDEKA di Kedubes RI di Den Haag tanggal 6 Agustus yang lalu. Kelompok Kerja Pelayanan Penjara (Pokja PLP PGI) mengadakan ibadah syukur 60 tahun merdeka mulai di penjara anak wanita di Tangerang tanggal 11 Agustus kemarin dulu dan akan diadakan di penjara2 lain pada hari2 ini. Dan tanggal 9 September yang akan datang Pokja PLP PGI akan mengadakan Refleksi 60 Tahun Merdeka dengan tema seperti tersebut di atas - mempertanyakan kadar kemerdekaan bangsa setelah 60 tahun merdeka dari penjajahan asing atau kolonialisme klasik.
 
Itu berarti anak2 bangsa besar yang majemuk ini, dimanapun mereka berada, di pembuangan, di penjara, di alam bebas yang terpenjara, semuanya mencintai negerinya, bangsanya, tanahairnya, rakyatnya, kemerdekaannya. Keterbuangan di negeri orang, keterpenjaraan di balik terali besi maupun di alam bebas yang terpenjara ternyata tidak mampu menghambat dan memutuskan kecintaan dan kerinduannya terhadap negeri, tanahair, bangsa dan rakyatnya.
 
Namun saya tidak paham apakah para penguasa negeri ini, baik yang di pemerintahan pada semua aras maupun yang di parlemen dan lembaga yudikatif pada semua aras serta para panglima dan komandan militer juga mencintai negeri, tanahair, bangsa dan rakyat yang bernama Indonesia ini. Demikian pula saya tidak paham apakah para pengusaha/perampok legal maupun ilegal juga mencintai negeri, tanahair, bangsa dan rakyat ini?
 
Ketidak-pahaman saya ini bukanlah kebodohan. Ya tidak paham saja. Karena itulah dalam memperingati 60 tahun merdeka ini saya pertanyakan kadar kemerdekaan rakyat dan bangsaku. Kadar kemerdekaan itu tentu diukur dari beberapa nilai atau aspek, seperti kesejahteraan hidup, kedamaian, keadilan, kebebasan kecerdasan, intelektualitas, kesetaraan, kesadaran bermasyarakat majemuk, kemandirian, mentalitas patriot.
Kenapa HDI (human development index) Indonesia sangat rendah dibandingkan bangsa2 lain yang lebih belakangan merdeka? Dan sebailknya mengapa index korupsi Indonesia harus unggul dari bangsa2 lain?
 
Beberapa peristiwa dan kebijakan penguasa negeri ini di bulan Agustus 2005 ini makin meningkatkan ketidak-pahaman saya dan sekaligus menimbulkan keprihatinan yang mendalam terhadap bangsaku. Bulan Agustus adalah bulan proklamasi kemerdekan indonesia. Coba kita ikuti peristiwa2 atau kebijakan2 berikut ini:
 
* Ketika berlangsung sidang pengadilan class action dari para korban tragedi  kemanusiaan 1965/66 di pengadilan negeri Jakarta Pusat hari Rabu 3 Agustus (dan juga 20 Juli) sekelompok orang dengan atribut agama Islam mengadakan demo dengan pengeras suara yang haibat di depan gedung pengadilan. Dengan penuh semangat dan berapi2 para orator mereka menuntut agar pengadilan menolak tuntutan class action tersebut dan menghujat PKI sebagai pemberontak 1948 dan 1965, serta meneriakkan peringatan bahaya kebangkitan kembali PKI dan komunisme. Sebagian dari mereka bahkan masuk ke ruang sidang pengadilan dan setelah menyerukan Allahu akbar menuntut sidang distop. Kalau Polri serius maka tentu gerombolan itu tidak akan dibiarkan 'lolos' ke ruang sidang pengadilan segera menggusur mereka keluar ketika mereka terika2 di dalam ruang sidang. Mereka ini dari Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Islam Indonesia (PII) dan lain2. Saya prihatin karena para organisator dan orator demo berkoar seakan2 cerdas padahal mereka justeru menelanjangi kebodohan dan kebebalan mereka, paling tidak mengenai apa yang mereka koarkan.
 
* Pada upacara serah terima komandan Kodim di Medan 11 Agustus 2005 Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Tritamtomo Panggabean SH  dengan penuh semangat dan wibawa mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai bahaya kolonialisme dan PKI. Sang jenderal kembali mempertontonkan kualitas, intelektualitas dan mentalitas para penguasa negeri ini.
 
*Penyerbuan terhadap Kampus Achmadiyah di Parung ketika organisasi keagamaan ini sedang melakukan pertemuan akbarnya beberapa waktu yang lalu oleh kelompok preman yang juga memakai atribut dan mengatas-namakan agama Islam sungguh menyedihkan di bulan proklamasi kemerdekaan RI ini. Kendatipun kejadian tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk tokoh dan intelektual muslim seperti Gus Dur, Dawam Rahardjo. Ulil Abdalla dan lain2, penguasa Kabupaten Bogor dan juga beberapa daerah lain terus mengambil langkah dan keputusan melarang organisasi Achmadiyah dan menutup tempat2 ibadah serta pusat2 pelayanan mereka.
 
*Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan 11 fatwah yang sulit dipahami akal sehat. Selain fatwah yang mengharamkan Achmadiyah, juga ada fatwah yang mengharamkan pluralisme, liberalisme dan sekularisme. Fatwa2 ini menjadi pegangan dan pedoman bagi kelompok2 yang barangkali sudah capek berpikir dan doyan bertindak yang merusak. Intelektualitas religius dan keimanan macam apakah melandan bangsa ini?
 
*Sekelompok intelektual di Bandung mengadakan Seminar Pelurusan Sejarah Tragedi Kemanusiaan 1965/66 tanggal 10 Agustus 2005. Acara ini semula direncanakan dan sudah diizinkan dilangsungkan di Aula Universitas Pajajaran (Unpad). Tetapi karena aula itu akan dipakai oleh Ibu Negara  Ani SBY 2-3 hari setelah 10 Agustus maka harus disterilkan. Maka dipindahkanlah acara itu ke auditorium Lembaga Antariksa di Andir, Bandung. Namun pada pukul 21.00 tanggal 9 Agustus, 12 jam sebelum perhelatan itu diadakan Komandan Pangkalan Andir memutuskan melarang pelaksanaannya di kawasan lapangan terbang yang juga adalah Pangkalan  AURI itu. Kelabakanlah Panitia mencari jalan keluar. Upaya intervensi mantan panglima AURI Laksamana (Purn) Saleh Basarah tidak berhasil karena sang Kolonel Komandan Pangkalan bisa mengizinkan kalau ada perintah dari Panglima AURI yang berkuasa sekarang, bukan dari mantan Panglima. Untunglah bahwa Panitia berhasil melalui seorang yang baik hati mendapatkan tempat di hotel Bandung Permai. Sangat darurat, ruangannya panas sekali karena tidak ber-AC. Semua peserta (mayoritas para korban yang sudah uzur) menerima realita ini karena sudah terlatih menderita. Kolonel Komandan Pangkalan Andir ini sekedar mendemonstrasikan mentalitas dan intelektualitas yang sedang menguasai penguasa negeri ini sekarang.
 
* Mahkamah Agung dalam keputusan kasasinya tanggal 8 Agustus 2005 membebaskan mantan komandan Kodim Dili Letkol Soedjarwo dari tuduhan pelanggaran HAM TimTim 1999. Maka lengkaplah, semua 16 panglima dan komandan tertuduh kasus TimTim dibebaskan. Dan sempurnalah keputusan hukum Indonesia yang berkeadilan. Ya mau bilang apa kita ini???
 
* Kasus pembunuhan Munir mulai disidangkan dengan Pollycarpus sebagai tertuduh utama. Bahwa mulai disidangkannya kasus ini, kita sambut. Akan tetapi saya khawatir dagelan persidangan ini akan sama seperti kasus2 penculikan tahun 1976/77 dimana cuma prajurit2 Grup Mawar Kopasus yang dikorbankan, sedangkan dalangnya tidak tersentuh hukum.
 
*Kasus2 korupsi sungguhan belum tersentuh. Yang diproses dan divonis malahan dibebaskan, seperti Nurdin Khalid, Akbar Tanjung dan beberapa cukong. Yang dipaksakan diexpose adalah kasus KPU dan mau "dikejar" kasus Bank Mandiri.
mBahnya koruptor, Suharto tidak berani disentuh hukum karena "sakit ingatan". Ya mau apa lagi kalau penguasa negeri ini pada semua tataran makin kuat dikuasai hamba2nya Suharto?
 
*Bagaimana kasus Aceh nanti pasca penandatanganan Kesepakatan RI-GAM 15 Agustus 2005 nanti?  Bagaimana masalah Papua yang makin membara setelah Aceh dianggap akan mendingin?  Apa dampak kesepakatan KKPnya SBY dan Xanana Gusmao bagi perjuangan HAM?  Saya tidak paham.
 
Karena itu saya cuma mau tau kadar kemerdekaan bangsaku setelah 60 tahun merdeka dari penjajahan asing.
 
gustaf dupe 
 


Start your day with Yahoo! - make it your home page

Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme !
******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke:
        [EMAIL PROTECTED] (langganan)
        [EMAIL PROTECTED] (keluar)
Site: http://come.to/indomarxist




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke