http://lmnd-jabar.blogspot.com/2008/12/statemen-en-lmnd-mengutuk-pembakaran.html


Statemen EN-LMND Mengutuk Pembakaran 700 rumah Warga Oleh POLRI di Bengkalis, 
Riau  
Jumat, 19 Desember 2008  
 
Nomor: 03/B/EN-LMND/Des-2008 
Hal       : Press
Release 
Lamp    : - 
  
Bukan
Bom Napalm, Tapi Modal, teknologi, dan Sarana Produksi Bagi petani 
Tangkap,
adili, dan Hukum Seberat-beratnya Seluruh Personil POLRI yang terlibat Membakar
Rumah-rumah Rakyat 
Bekukan
Aktifitas PT. Arara Abadi, Kembalikan Tanah Rakyat ! 
  
Hari
kamis (18/12/08), 2 helikopter
berputar-putar sambil menjatuhkan bom napalm,
sebuah jenis bom yang dijatuhkan pasukan AS untuk membumihanguskan Vietnam, 
yang diarahkan
kepada pemukiman penduduk Dusun Solok Bongkal, Desa Beringin, Kec. Pinggir,
Bengkalis, Riau. Dalam sekejap, 700-an rumah warga hangus terbakar, belum lagi
tanah pertanian, alat produksi, dan perabotan yang tak sempat diselamatkan. 
Bukan
itu, 1000 preman plus 500an aparat bersenjata lengkap dikerahkan untuk
menggempur warga yang ketakutan. Polisi melepaskan tembakan membabi buta yang
bukan saja untuk menakut-nakuti warga, tetapi juga diarahkan kepada warga.
Akibatnya, 2 orang warga terkena tembakan. Ironisnya, seorang bocah bernama
Fitri (2th), yang karena ketakutan, akhirnya tewas terperosok di tanah. Dalam
kejadian ini, sebanyak 200 warga ditahan di polsek Mandau, dan 400-an warga
yang bersembunyi di hutan Kampung dalam,  kini dikepung layaknya pemberontak 
oleh
ratusan polisi ditambah preman. Ternyata, hasil kerjasama POLRI dengan
kemiliteran AS adalah teknik menggukan bom napalm untuk membumi hanguskan
rumah-rumah rakyat.   
Tindakan
brutal, dan melampaui batas kemanusiaan ini dilakukan oleh apparatus Negara,
yaitu Kepolisian Republik Indonesia, yang tali
sepatunya saja berasal dari duit rakyat. Anehnya, polisi yang bersama ribuan
preman melakukan penggusuran tanpa mengantongi keputusan pengadilan, hanya
berdasarkan pesanan (tentunya dengan sokongan duit) dari PT. Arara Abadi. 
Bagaimana
mana polisi menjadi abdi hukum, jika hukum dengan mudah mereka injak untuk
memuaskan pengusaha.  
  
Sesuai
izin yang diberikan pemerintah, di lokasi ini PT Arara Abadi hanya diberi
kewenangan atas pengelolaan kawasan hutan, bukan untuk memilikinya. Tetapi
dalam perkembangannya, PT Arara Abadi mengklaim kepemilikan atas lahan
tersebut, dan terlebih pemerintah seolah lepas tangan, maka anak perusahaan
Sinar Mas Group ini pun bertindak sewenang-wenang untuk mengusir warga,
termasuk berkali-kali mengerahkan preman. Padahal, tanah seluas 5 ribu hektar
ini sebenarnya merupakan tanah ulayat, yang secara histories tercatat dalam 
dokumen-dokumen
resmi, bahkan mayoritas warga punya bukti kepemilikan terhadap lahan tersebut. 
  
Sudah
menjadi hukum tidak tertulis di negeri ini, bahwa pemerintah akan selalu
menjadi pelayan bagi kepentingan pengusaha, dan aparatusnya (Polri dan
pengadilan) akan menjadi tukang pukul alias preman berseragam dari fihak
korporasi. kejadian-kejadian ini sudah berlansung cukup lama, dan terjadi di
hampir semua daerah, tapi tidak juga ada keinginan DPR atau lembaga-lemabaga
lain untuk mengusutnya.  
  
Kini,
dengan kejadian di Bengkalis Riau, kami menyatakan bahwa kampanye anti
premanisme yang digalakkan Kapolri yang baru adalah bohong belaka. Mana mungkin
mereka melawan premanisme, jika watak premanisme begitu lengket dengan
institusi polri saat ini. Dan ternyata, slogan Polri yang berbunyi "pelindung, 
pengayom, dan pelayan masyarakat",
diterjemahkan dengan berbagai bentuk aksi kekerasan teroganisir yang ditujukan
kepada kelompok sipil. Alih-alih melindungi rakyat, malah rakyat merasa Polri
sebagai musuh yang merusak hak-hak politik, hak berdemokrasi, dan hak untuk
hidup. 
  
Berdasarkan
kenyataan diatas, maka Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk
Demokrasi (EN-LMND) menyatakan sikap sebagai berikut; 
  
        1. Mengutuk tindakan POLRI yang telah melakukan aksi kekerasan, 
menjatuhkan bom napalm, menembak, dan menangkap ratusan warga suluk Bongkal. 
Kami menuntut kepada Kapolri, demi membuktikan konsistensinya melawan 
premanisme dan memulihkan citra polri, agar segera memecat, mengadili, dan 
menghukum seberat-beratnya seluruh personilanya yang terlibat dalam kasus 
tersebut;
        2. Menuntut kepada Kapolri agar segera mencopot Kapolda Riau, dan 
menyeret ke pengadilan HAM, Direktur Reskrim Polda Riau, Alex mandalika, karena 
telah memimpin aksi kekerasan ini;
        3. Bekukan Aktifitas perusahaan PT. Arara Abadi, dengan terlebih dahulu 
mencabut izin usahanya, serta menangkap dan mengadili pimpinan perusahaan PT. 
Arara Abadi; Cabut SK Menteri Kehutanan nomor 743/Kpts-II/1996
        4. Kembalikan seluruh tanah ulayat milik warga suluk Bongkal; 
rehabilitasi rumag-rumahnya, serta berikan ganti rugi atas kerusakan alat 
produksi dan lahan pertanian mereka;
        5. Bebaskan seluruh 200 orang aktifis dan warga yang tertangkap tanpa 
syarat;
        6. Meminta kepada KOMNAS HAM agar segera turun ke lapangan, memeriksa, 
dan menyelidiki kasus pelanggaran HAM Berat yang sudah dilakukan oleh POLRI dan 
PT. Arara Abadi;
  
Demikian pernyataan ini kami buat. Tegakkan
demokrasi dan kesejahteraan sekarang juga! 
  
Jakarta, 19 Desember 2008 
  
Bangun Dewan Mahasiswa, Rebut Demokrasi Sejati 
  
Eksekutif Nasional 
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi 
EN-LMND 
  
  
  
Lalu Hilman Afriandi                                                  Agus 
Priyanto 
Ketua Umum                                                                  
Pjs. Sekjend    


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, 
Bangun Sosialisme!

Situs Web: http://www.indomarxist.co.nr/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:indo-marxist-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:indo-marxist-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    indo-marxist-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke