kl saya pikir, dikisaran 5 - 10 M secara bertahap itu harus...hehehe..
 
________________________________

From: [email protected]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Arlandi Landjono
Sent: 4. joulukuuta 2007 10:18
To: [email protected]
Subject: Balasan: RE: Balasan: RE: [Indo-StarTrek] Blue Energy



        
        --- Alidjaja Ivan <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:ivan.alidjaja%40formin.fi> > wrote:
        
        > Jadi public domain sih boleh2 aja..
        > tapi saya masih tetap berpikir kalau si inventor ini harus
diganjar
        > secara materi yg cukup layak...
        > 
        
        oh ya
        pasti itu harus.
        
        tetapi seringkali urusan hukum terlalu nge-jli-met dan mahal utk
bayar lawyer patent. bisa abis
        waktu banyak utk urusan ini daripada pengembangan ilmunya
sendiri.
        bisa aja ditempuh jalur alternatif seperti kang onno w purbo.
        justru karena dia sering bagi2 ilmunya secara gratis (public
domain), dia jadi sering diundang utk
        seminar dan jadi penulis buku yg laris. so, sumber materi bisa
berasal dari luar paten juga.
        
        > yg artinya kita sebagai bangsa Indonesia menghargai hasil
karya anak
        > negeri...
        > 
        > gitu aja.
        > 
        
        EXACTLY!
        
        a.r.l.a.n
        
        ________________________________________________________ 
        Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang
Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di
http://id.answers.yahoo.com/ <http://id.answers.yahoo.com/> 
        

         



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke