Title: Ketentuan mengenai Tenaga kesehatan di suatu Perusahaan

Dear All,
Saya mohon bantuannya dari rekan-rekan yg barangkali punya
Document Ketentuan mengenai Prosentase Jumlah Tenaga kesehatan (Dokter & Paramedic) disuatu Perusahaan
berdasarkan jumlah dari Pekerja/Karyawan ditempat kerja tsb.
Apa ada peraturan Depnaker mengenai hal ini..

Tks,
Adan 



=================
http://indofirstaid.com/milis 
Pengiriman pesan ke milis bisa melalui [email protected]
http://indofirstaid.com/forum
Forum diskusi komunitas indofirstaid terbuka buat siapa saja
http://www.webterbaik.com/?komentar=90#isi
Beri Komentar buat situs indofirstaid.com sebagai webterbaik




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke