Salam kemanusiaan,
  Memang betul, dalam satu negara hanya ada 1 (satu) National Society, terserah 
mau Palang Merah atau Bulan Sabit Merah atau Kristal Merah sekalipun. 
Pemerintah yang mengatur dengan merujuk pada undang-undang. Namun, pada saat 
ini di negara Republik Indonesia hanya hanya PMI-lah (dengan lambang palang 
merah) yang diakui Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan Federasi 
Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, sehingga hanya 
PMI-lah yang mempunyai hak mewakili Indonesia pada Konferensi Internasional 
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Dengan demikian, semua gerak kerja 
dari PMI telah diakui secara formal dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa pada 
saat damai maupun perang/konflik.
   
  Hubungan antara PMI dan BSMI, saya pikir tak masalah, siapapun atau 
organisasi apapun boleh melakukan kegiatan yang bersifat kemanusiaan. Namun 
adakalanya terpecik, walau entah siapa, keinginan untuk mengganti/menyinggung 
lambang dengan dihubungan kepada agama. Saya kira, semua orang yang benar-benar 
mengerti mengenai standar pemberian bantuan yang dilakukan oleh organisasi, 
INGO, NGO, dan lain-lain pasti mengedepankan prioritas kemanusian dengan 
martabatnya, bukan karena agamanya (lihat Sphere). Dan BSMI tahu itu (saya 
yakin!). Jadi lambang apapun (yang diakui) yang digunakan tak masalah. Namun 
memang, masalah muncul ketika lambang tersebut digunakan sebagai lambang 
perlindungan, kita tidak bisa langsung memakai dan terlibat memberikan bantuan 
pada saat perang, ada prosedur yang harus dijalankan (lihat HHI, konvensi 
jenewa 1949). 
   
  Saya sebagai relawan merasa bahwa "apapun makanannya, minumnya teh botol 
sosro".. hehe, artinya jangan memandang organisasinya yang penting kebersihan 
hati kita dalam menolong sesama tanpa diembel-embeli dengan niat yang lain. 
   
  Salam,
   
  Indrabencana / yuki
   
   
   
  

rino praditya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          maaf baru jawab,
gini mbak setahu aku sih, palang merah gak apa ada 2
yang penting punya legalitas, pengakuan dan hukum.
jadi setahu saya palang merah dibentuk atas orang -
orang netral yang dibentuk di swiss, sedangkan bsm
adalah palang merah tapi yang membentuk adalah negara
- negara islam pada awalnya. toh prinsip juga tidak
berbeda sama - sama menolongnya. tapi kalo di
indonesia ini saya melihat PMI dan BSMI ini uadah jadi
satu. terlihat waktu bencana di jogja kemarin. yang
membedakan hanya birokrasi dan sistem nya aja. mungkin
seperti itu dulu. ada komentar? lanjuuut....

--- Siska Riyanti <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Dear All,
> Cuma mau nanya, setau gue dalam satu negara hanya
> boleh ada satu lembaga palang merah. Nah di Indonesa
> ini kalo gak salah ada juga bulan sabit merah,
> hubungannya sama PMI gimana tuh? Thanks buat yang
> mau
> kasih jawaban :)
> 
> Regards,
> Siska
> 
> 
> 
>
__________________________________________________________
> No need to miss a message. Get email on-the-go 
> with Yahoo! Mail for Mobile. Get started.
> http://mobile.yahoo.com/mail 
> 


________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/


         

 
---------------------------------
We won't tell. Get more on shows you hate to love
(and love to hate): Yahoo! TV's Guilty Pleasures list.

Kirim email ke