halo...
Ini sebetulnya bukan 'kasus', tapi memang mau 'menjerumuskan' orang lain.
Dalam kasus ini, siapa suruh dokter jaga nggak ada? Harusnya dia yang
melakukan intubasi. Sulit kalau dokter punya mental ingin ada lebih tinggi
posisinya dari orang lain & nggak mau bersaing dengan perawat, jadi memagari
diri dengan banyak aturan tapi dokter sendiri nggak ada waktu dibutuhkan.
Ketika dalam keadaan darurat, bukan hak & kewajiban yang dikedepankan, juga
bukan masalah saya apa-kamu apa (profesinya), tapi bertindak cepat & tepat
sesuai kompetensi masing-masing. Kalau memang perawat sudah dilatih
melakukan intubasi, silakan melakukan hal tersebut ketika dalam keadaan
darurat atau jika diinstruksikan oleh dokter dengan tanggung jawab tetap ada
pada dokter. Kalau memang perawat nggak boleh melakukan intubasi, hentikan
semua pelatihan intubasi pada perawat atau RS tersebut jangan mengirim lagi
perawat untuk dilatih intubasi.
Dokter & perawat harus dalam 1 tim, nggak boleh saling menjatuhkan apalagi
mau jadi 'sok pahlawan'.
Kalau pasiennya berhasil dalam penanganannya, harusnya disyukuri. Kalau pun
nggak berhasil, jika sudah dilakukan dengan prosedur yang sudah diajarkan,
setidaknya ada usaha terbaik dilakukan dari pada dibiarkan, menunggu dokter
yang entah sedang di mana, & akhirnya meninggal begitu aja.
Prinsip 'good samaritan' adalah tolonglah sesuai kemampuan. Jika nggak
mampu, minta pertolongan orang lain yang dianggap mampu. Manusia sebagai
makhluk sosial bisa terlihat ketika saling menolong.
Hukum/aturan diadakan supaya manusia tertib & beradab, tapi bukan untuk
membelenggu manusia, apalagi membuat manusia jadi orang munafik.
rgds
Billy
Bdg
---

Posted by: "asti puspita" [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke