halo... Ini sebetulnya bukan 'kasus', tapi memang mau 'menjerumuskan' orang lain. Dalam kasus ini, siapa suruh dokter jaga nggak ada? Harusnya dia yang melakukan intubasi. Sulit kalau dokter punya mental ingin ada lebih tinggi posisinya dari orang lain & nggak mau bersaing dengan perawat, jadi memagari diri dengan banyak aturan tapi dokter sendiri nggak ada waktu dibutuhkan. Ketika dalam keadaan darurat, bukan hak & kewajiban yang dikedepankan, juga bukan masalah saya apa-kamu apa (profesinya), tapi bertindak cepat & tepat sesuai kompetensi masing-masing. Kalau memang perawat sudah dilatih melakukan intubasi, silakan melakukan hal tersebut ketika dalam keadaan darurat atau jika diinstruksikan oleh dokter dengan tanggung jawab tetap ada pada dokter. Kalau memang perawat nggak boleh melakukan intubasi, hentikan semua pelatihan intubasi pada perawat atau RS tersebut jangan mengirim lagi perawat untuk dilatih intubasi. Dokter & perawat harus dalam 1 tim, nggak boleh saling menjatuhkan apalagi mau jadi 'sok pahlawan'. Kalau pasiennya berhasil dalam penanganannya, harusnya disyukuri. Kalau pun nggak berhasil, jika sudah dilakukan dengan prosedur yang sudah diajarkan, setidaknya ada usaha terbaik dilakukan dari pada dibiarkan, menunggu dokter yang entah sedang di mana, & akhirnya meninggal begitu aja. Prinsip 'good samaritan' adalah tolonglah sesuai kemampuan. Jika nggak mampu, minta pertolongan orang lain yang dianggap mampu. Manusia sebagai makhluk sosial bisa terlihat ketika saling menolong. Hukum/aturan diadakan supaya manusia tertib & beradab, tapi bukan untuk membelenggu manusia, apalagi membuat manusia jadi orang munafik. rgds Billy Bdg ---
Posted by: "asti puspita" [EMAIL PROTECTED]

