salam kenal apa persyaratan untuk masuk ke S2 Hukum kesehatan? apakah S1 perawat harus sudah mengambil profesi.
untuk info lbh lanjut tolong balas ke email saya. [EMAIL PROTECTED] --- On Tue, 7/8/08, noraariyati <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: noraariyati <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [indofirstaid.com]: Re: informasi Magister hukum kesehatan UGM To: [email protected] Date: Tuesday, July 8, 2008, 4:10 AM --- In indofirstaid@ yahoogroups. com, "agusta ariyoshi" <yoshikatsu_ [EMAIL PROTECTED]> wrote: >saya dr. nora ariyati, Mkes, spkk, (alumnus UGM yk), dari kepajen- malang...berminat utk mengikuti program ini..bisa minta info lebih lanjut? atau bisa call/sms saya di nomer 08122731608. terimakasih sekali sebelumnya. > Berbagai kasus mal praktek yang terjadi di masyarakat telah > menimbulkan kerugian semua pihak, baik pemberi maupun pengguna jasa > layanan kesehatan. Hal ini terjadi karena persoalan hukum di bidang > kesehatan belum dapat terselesaikan secara tuntas karena kurangnya > sumber daya manusia di bidang Hukum Kesehatan. > > Berdasarkan Workshop antara Sekolah Pascasarjana UGM dengan badan > PPSDM Kesehatan Depkes RI dinyatakan bahwa saat ini di Indonesia masih > kekurangan SDM bidang Hukum Kesehatan. > > Sehubungan dengan hal itu, Kami Sekolah Pascasarjana UGM sebagai > Perguruan Tinggi Negeri yang tanggap dengan situasi di masyarakat, > telah membuka program S2 Hukum Kesehatan untuk kelas Jogja, Padang & > Jakarta. > > untuk info lebih lanjut dapat menghubungi > yoshi (0274) 6910346 >

