----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

From: Aris Total

Keinginan kaya, keinginan berkuasa, keinginan sehat, keinginan memiliki
banyak rumah, keinginan mendapatkan kekayaan dengan tanpa bekerja, keinginan
masa tua terjamin dan sejuta keinginan lainnya, ini adalah ciri khas manusia
yang memiliki jumlah keinginan yang  luar biasa bila dibanding dengan mahluk
hidup lainnya. Sah sah saja orang memiliki banyak keinginan dan berusaha
mencapai keinginannya. Tapi sayangnya sebagian dari usaha manusia mewujudkan
keinginannya mendatangkan akibat buruk pada manusia lain seperti membuat
orang lain tidak nyaman, bangkrut, sakit, cacat, kehilangan nyawa,
kehilangan tempat tinggal, kehilanggan lingkungan hidup yang sehat.

Akibat buruk merupakan hal yang ditakuti dan tidak disukai oleh siapapun,
sebab akibat buruk mendatangkan perasaan sengsara dan perasaan menderita.
Jangankan akibat buruk, hanya dengan melihat orang yang akan (selalu)
mendatangkan akibat buruk saja, kita sudah akan merasa gerah dan menjadi
tidak bahagia. Sebagai mahluk yang berakal, manusia berusaha dengan berbagai
cara untuk mencegah akibat buruk yang akan terjadi. Salah satu cara yang
sangat populer, serta sangat luas diperaktekan dalam kehidupan manusia dalam
mencegah akibat buruk yang disebabkan oleh ulah manusia dalam mewujukan
keinginannya adalah dengan membuat PERATURAN YANG BERSIFAT MEMBATASI
KEINGINAN ORANG LAIN ATAU YANG BERSIFAT MEMAKSAKAN KEINGINAN PADA ORANG LAIN
BESERTA SANKSINYA BERUPA AKIBAT BURUK, yang  sehari-hari  kita sebut sebagai
norma.

Peraturan yang resmi dan diakui biasanya dibuat oleh pemerintah berupa
Undang-undang atau Peraturan Pemerintah, yang berlaku untuk seluruh warga
negara diwilayah kekuasannya contohnya, "yang menerobos lampu merah akan
dikenakan sanksi denda uang/tilang". Selain peraturan resmi yang dibuat
Pemerintah, ada lebih banyak lagi peraturan yang dibuat oleh pribadi-pribadi
baik secara formal, maupun yang samar-samar, yang keberadaannya terasa dari
adanya ancaman akibat buruk. Ada bank yang membuat peraturan dengan sanksi
denda 5%, bagi nasabah yang mencairkan deposito yang belum jatuh tempo. Ada
istri secara samar-samar membuat peraturan untuk suaminya, dengan sanksi
akan dibuat tidak nyaman selalu dengan berbagai cara, bila suaminya tidak
makmur. Ada preman membuat peraturan untuk pedagang diwilayahnya, setiap
hari wajib setor sejumlah uang, bila tidak tahu sendiri sanksinya.

Semua orang benci akibat buruk dan semua orang benci orang yang mendatangkan
akibat buruk, ini adalah kodrat manusia. Yang lebih buruk lagi manusia
adalah mahluk pendendam, yang selalu berprinsip akibat buruk dibalas dengan
akibat buruk. Dalam kehidupan sehari-hari banyak perbuatan orang lain yang
mendatangkan akibat buruk pada kita, baik secara sengaja maupun tanpa
sengaja. Demikian pula perbuatan kita sering kali mendatangkan akibat buruk
pada orang lain, baik yang disadari maupun yang tidak disadari. Bila semua
akibat buruk dibalas dengan akibat buruk tentu dunia ini akan kacau-balau.
Sebaliknya apabila kita membatasi semua perbuatan atau keinginan kita yang
berakibat buruk pada orang lain, tentu akan menjadikan kita tidak pernah
berbuat apa-apa dalam hidup kita. Disinilah norma berperan sebagai kompromi
antara keinginan manusia yang luar biasa dengan akibat buruknya.

Walaupun merupakan alat yang sangat bermanfaat dalam peradaban manusia,
norma memiliki kelemahan maupun keburukan yang sudah kesohor, yaitu berupa
potensi mendatangkan penderitaan, ini dikarenakan norma memiliki warna
kelabu sampai hitam pekat, yaitu norma memiliki dua sisi, satu sisinya
adalah pasti gelap yaitu sanksinya yang akan mendatang kesengsaraan dan
penderitaan bagi yang menerimanya. Sedangkan satu sisinya lagi yaitu
peraturannya tidak selalu berakibat baik.

Kombinasi antara peraturan yang berakibat buruk dan sanksinya yang pasti
berakibat buruk, merupakan produk manusia yang sangat ditakuti oleh manusia,
sebab akan menjadikan neraka dunia bagi yang dikenakan norma tersebut. Ini
dikarenakan bila peraturan diikuti akan mendatangkan penderitaan, tidak
diikuti akan lebih menderita dan menjadikan tiada pilihan lain selain
hari-hari selalu dengan penderitaan. Kadang  kala cukup dengan satu
peraturan demikian untuk membuat orang menderita seumur hidup, bahkan bisa
membuat beberapa generasi menderita. Contohnya sangat banyak, kita tahu
pernah ada peraturan perbudakan manusia di Amerika, yang menista beberapa
generasi orang keturunan Afrika. Kita juga tahu kaum wanita harus berjuang
dalam waktu ribuan tahun lamanya, untuk menghapus norma-norma yang
melecehkan hak-hak wanita yang dibuat kaum lelaki. Di India ada peraturan
emas kawin yang membuat banyak wanita India menderita. Di Afrika ada
peraturan sunat wanita yang menyebabkan banyak wanita harus menderita seumur
hidup. Dan ada jutaan anak-anak harus menderita dalam waktu lama serta tidak
berdaya karena buruknya peraturan yang dibuat orang tua mereka.

Norma adalah dilema, tiada norma dunia kacau, ada norma memberi peluang
disalah gunakan secara sah oleh orang bodoh atau orang culas untuk membuat
orang lain menderita.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 5 Feb 1999 jam 03:41:42 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke