---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- From: Aris Total Keinginan kaya, keinginan berkuasa, keinginan sehat, keinginan memiliki banyak rumah, keinginan mendapatkan kekayaan dengan tanpa bekerja, keinginan masa tua terjamin dan sejuta keinginan lainnya, ini adalah ciri khas manusia yang memiliki jumlah keinginan yang luar biasa bila dibanding dengan mahluk hidup lainnya. Sah sah saja orang memiliki banyak keinginan dan berusaha mencapai keinginannya. Tapi sayangnya sebagian dari usaha manusia mewujudkan keinginannya mendatangkan akibat buruk pada manusia lain seperti membuat orang lain tidak nyaman, bangkrut, sakit, cacat, kehilangan nyawa, kehilangan tempat tinggal, kehilanggan lingkungan hidup yang sehat. Akibat buruk merupakan hal yang ditakuti dan tidak disukai oleh siapapun, sebab akibat buruk mendatangkan perasaan sengsara dan perasaan menderita. Jangankan akibat buruk, hanya dengan melihat orang yang akan (selalu) mendatangkan akibat buruk saja, kita sudah akan merasa gerah dan menjadi tidak bahagia. Sebagai mahluk yang berakal, manusia berusaha dengan berbagai cara untuk mencegah akibat buruk yang akan terjadi. Salah satu cara yang sangat populer, serta sangat luas diperaktekan dalam kehidupan manusia dalam mencegah akibat buruk yang disebabkan oleh ulah manusia dalam mewujukan keinginannya adalah dengan membuat PERATURAN YANG BERSIFAT MEMBATASI KEINGINAN ORANG LAIN ATAU YANG BERSIFAT MEMAKSAKAN KEINGINAN PADA ORANG LAIN BESERTA SANKSINYA BERUPA AKIBAT BURUK, yang sehari-hari kita sebut sebagai norma. Peraturan yang resmi dan diakui biasanya dibuat oleh pemerintah berupa Undang-undang atau Peraturan Pemerintah, yang berlaku untuk seluruh warga negara diwilayah kekuasannya contohnya, "yang menerobos lampu merah akan dikenakan sanksi denda uang/tilang". Selain peraturan resmi yang dibuat Pemerintah, ada lebih banyak lagi peraturan yang dibuat oleh pribadi-pribadi baik secara formal, maupun yang samar-samar, yang keberadaannya terasa dari adanya ancaman akibat buruk. Ada bank yang membuat peraturan dengan sanksi denda 5%, bagi nasabah yang mencairkan deposito yang belum jatuh tempo. Ada istri secara samar-samar membuat peraturan untuk suaminya, dengan sanksi akan dibuat tidak nyaman selalu dengan berbagai cara, bila suaminya tidak makmur. Ada preman membuat peraturan untuk pedagang diwilayahnya, setiap hari wajib setor sejumlah uang, bila tidak tahu sendiri sanksinya. Semua orang benci akibat buruk dan semua orang benci orang yang mendatangkan akibat buruk, ini adalah kodrat manusia. Yang lebih buruk lagi manusia adalah mahluk pendendam, yang selalu berprinsip akibat buruk dibalas dengan akibat buruk. Dalam kehidupan sehari-hari banyak perbuatan orang lain yang mendatangkan akibat buruk pada kita, baik secara sengaja maupun tanpa sengaja. Demikian pula perbuatan kita sering kali mendatangkan akibat buruk pada orang lain, baik yang disadari maupun yang tidak disadari. Bila semua akibat buruk dibalas dengan akibat buruk tentu dunia ini akan kacau-balau. Sebaliknya apabila kita membatasi semua perbuatan atau keinginan kita yang berakibat buruk pada orang lain, tentu akan menjadikan kita tidak pernah berbuat apa-apa dalam hidup kita. Disinilah norma berperan sebagai kompromi antara keinginan manusia yang luar biasa dengan akibat buruknya. Walaupun merupakan alat yang sangat bermanfaat dalam peradaban manusia, norma memiliki kelemahan maupun keburukan yang sudah kesohor, yaitu berupa potensi mendatangkan penderitaan, ini dikarenakan norma memiliki warna kelabu sampai hitam pekat, yaitu norma memiliki dua sisi, satu sisinya adalah pasti gelap yaitu sanksinya yang akan mendatang kesengsaraan dan penderitaan bagi yang menerimanya. Sedangkan satu sisinya lagi yaitu peraturannya tidak selalu berakibat baik. Kombinasi antara peraturan yang berakibat buruk dan sanksinya yang pasti berakibat buruk, merupakan produk manusia yang sangat ditakuti oleh manusia, sebab akan menjadikan neraka dunia bagi yang dikenakan norma tersebut. Ini dikarenakan bila peraturan diikuti akan mendatangkan penderitaan, tidak diikuti akan lebih menderita dan menjadikan tiada pilihan lain selain hari-hari selalu dengan penderitaan. Kadang kala cukup dengan satu peraturan demikian untuk membuat orang menderita seumur hidup, bahkan bisa membuat beberapa generasi menderita. Contohnya sangat banyak, kita tahu pernah ada peraturan perbudakan manusia di Amerika, yang menista beberapa generasi orang keturunan Afrika. Kita juga tahu kaum wanita harus berjuang dalam waktu ribuan tahun lamanya, untuk menghapus norma-norma yang melecehkan hak-hak wanita yang dibuat kaum lelaki. Di India ada peraturan emas kawin yang membuat banyak wanita India menderita. Di Afrika ada peraturan sunat wanita yang menyebabkan banyak wanita harus menderita seumur hidup. Dan ada jutaan anak-anak harus menderita dalam waktu lama serta tidak berdaya karena buruknya peraturan yang dibuat orang tua mereka. Norma adalah dilema, tiada norma dunia kacau, ada norma memberi peluang disalah gunakan secara sah oleh orang bodoh atau orang culas untuk membuat orang lain menderita. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 5 Feb 1999 jam 03:41:42 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
