----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


Bali, Indonesia
24 Desember 1998

HILANGNYA SURGA SERANGAN DITELAN MEGAPROYEK REKLAMASI

Oleh M. Thosim
Reporter Crash Program

BALI --- Ironis memang! Megaproyek reklamasi Pulau Serangan justru
menghancurkan kelestarian lingkungannya. Terumbu karang yang hancur
menyebabkan ikan langka Bali Stoides diduga punah. Bagi masyarakat Serangan,
munculnya megaproyek ini betul-betul menghilangkan surga mereka.

Sudah turun temurun, penghasilan utama warga kelurahan Serangan dari laut.
Hampir seratus persen warga Serangan adalah nelayan. Setiap pagi mereka
dengan ulet mengail dan menjaring di perairan sekitarnya. Hanya sekitar dua
hingga tiga jam kemudian mereka kembali ke darat dengan membawa sejumlah
ekor ikan untuk dijual. Kalangan anak-anak pun tidak ketinggalan. Sebelum
masuk sekolah atau setelah pulang sekolah. Kebiasaan anak di Serangan adalah
mencari tambahan uang jajan. Mereka mencari ikan hias yang banyak
berkeliaran di perairan laut dangkal. Rata-rata anak-anak Serangan dapat
mengumpulkan Rp 5.000 setiap hari.

Sumber penghasilan lainnya diperoleh dari kucuran dolar yang selalu mengucur
setiap hari ke Serangan. Meski jumlahnya sedikit, wisatawan manca negara
selalu saja menyinggahi Serangan. Mereka terutama ingin melihat dari dekat
kolam penyu hijau yang ada di pulau itu.

Kini keadaan daerah lumbung ikan itu justru berbalik. Ikan dari pantai
Kedonganan Kuta justru harus didatangkan untuk dikonsumsi warga Serangan.
Warga yang semula dikenal akrab dan bersahabat dengan lingkungan itu pun
berubah arah. Sebanyak 80 orang warga Serangan saat ini malah menambang batu
karang yang akibatnya menghancurkan lingkungan. Kolam penyu seluas 10 meter
persegi yang dulu menjadi daya tarik kini telah disulap menjadi areal
parkir. Bersamaan dengan itu, art shop yang sebelumnya buka setiap hari,
kini rusak berat tak terawat.

Koordinator lembaga swadaya masyarakat Sekretariat Kerja Penyelamat dan
Pelestari Lingkungan Hidup (LSM SKPPLH) I Made Mangku. Pria tinggi berambut
kucir itu mengaku tidak habis berpikir dibuatnya. "Bagaimana bisa diam,
megaproyek dengan mengatasnamakan pelestarian alam, menjual view panorama
laut sebagai menu utama kepada wisatawan. Ternyata proses pembangunan
prasarana itu sendiri dilakukan dengan cara merusak lingkungan," katanya.

Penegasan itu dilontarkan Mangku seusai menyurvei kawasan areal megaproyek
senilai lebih dari empat triliun itu. Ia mengelilingi perairan Serangan
dengan menggunakan jetski serta melakukan penyelaman dalam kurun dua minggu
pada awal November 1998 yang lalu. Ketua Pengurus Daerah Persatuan Olahraga
Layar Seluruh Indonesia (Pengda Porlasi) Bali itu menemukan 60 persen dari
sekitar 10 hektare areal terumbu karang di lokasi dredging proyek mengalami
rusak berat.

Di luar areal dredging, ditemukan terumbu karang yang berlubang-lubang.
Kondisi air lautnya keruh. Jarak pandang paling jauh setengah meter sehingga
tidak bisa lagi dipergunakan untuk kegiatan diving dan snokling seperti yang
biasa dilakukan sebelumnya. Kerusakan itu terutama ditemukan di sisi utara
dan selatan pulau karang atol itu.

Bali Stoides Punah

Yang menyedihkan, menyusul amblasnya terumbu karang tersebut, banyak jenis
ikan yang semua banyak ditemukan di perairan dangkal Serangan menghilang.
Seperti ikan hias, ikan baronang, ikan kerapu, dan lainnya. Bahkan ikan yang
dinamakan "Bali Stoides" pun sulit ditemukan kembali. Bali Stoides adalah
nama jenis ikan langka. Ikan bersisik menyerupai batik dan berukuran 20
sentimeter itu sebelumnya beberapa kali dipergoki di perairan Serangan.

Dinamakan Bali Stoides lantaran di dunia ini yang ada hanya di perairan
Pulau Serangan, demikian menurut suatu buletin diving terbitan Eropa. Ikan
itu hidup di perairan dengan kedalaman 75 meter. Namun belakangan, beberapa
kali Mangku melakukan diving, tidak menemukan lagi ikan jenis itu. Ia
menduga ikan langka itu kini telah punah.

Kekhawatiran seperti itu, sebenarnya sudah sering kali dilontarkan warga
masyarakat, juga pemerhati persoalan lingkungan. Tepatnya pada saat
menjelang pelaksanaan proyek reklamasi. Namun, kekhawatiran mereka ibarat
angin lalu yang dibiarkan bertiup begitu saja. Proyek pun tetap berjalan.
Menurut Aik Suwarno, kerusakan terumbu karang itu pada akhirnya memang dapat
pulih kembali. Tetapi proses pemulihan itu memerlukan waktu ratusan tahun.
"Lalu, kalau terus menerus seperti itu, masyarakat kemudian makan
apa?,"ujarnya.

Pengerukan Menghasilkan Endapan Lumpur

Pihak proyek, PT BTID mengeruk hamparan batu karang itu hingga kedalaman
lebih dari 40 meter dengan lebar 15 meter. Bentuk pengerukannya menyerupai
kanal di dasar laut, memanjang mulai dari sisi timur laut Serangan hingga ke
arah barat lalu membelok ke arah selatan. Ekses kegiatan pengerukan ini
adalah ditemukannya endapan lumpur yang tebalnya mencapai lebih dari satu
meter di beberapa tempat.

Persoalan ini kemudian merembet ke lingkungan pelabuhan laut Benoa, yang
terletak di sisi Barat daya Serangan. Beberapa lokasi di jalur keluar masuk
kapal dari pelabuhan ditemukan pendangkalan akibat endapan lumpur. Kepala
Dinas Teknik Pelindo III Adi Suwarno membenarkan adanya pendangkalan itu.
"Kalau sekarang sih belum mengganggu. Kalau dibiarkan terus, ya kami jelas
akan terusik,"katanya.

Sementara itu, pendangkalan terjadi di beberapa tempat. Palung laut Semawang
yang dahulu sedalam 45 meter kini tertimbun pasir dan kedalamannya tinggal 7
meter. Bahkan kelancaran arus lalu lintas kapal di bagian selatan Serangan
diperkirakan terancam karena penimbunan pasir terjadi persis di jalur keluar
masuk kapal dari pelabuhan laut Benoa.

Reklamasi Mengubah Arus Laut

Dampak yang paling kuat adalah terjadinya perubahan arus laut, yang
mengakibatkan pengikisan di satu sisi dan munculnya daratan baru di tempat
lain. Sebelum dilakukan reklamasi, arus laut perairan Sanur dan Nusa Dua
berjalan normal. Dari selatan arus laut dari kawasan Nusa Dua (disebut arus
Benoa) yang cukup kuat dipecah, akhirnya dijinakkan oleh gabungan arus dari
timur laut kawasan perairan Sanur (disebut arus Serangan) dan arus dari
utara (disebut arus Sanur).

Menurut Suwarno, karena daratan baru dan erosi itu, arus Serangan dan arus
Sanur bertumpuk menjadi satu. Begitu terhambat daratan, lalu arus memutar
kembali ke arah utara menghempas pantai sepanjang Sanur.

Hantaman pertama mengenai pantai Semawang. Hasil pantauan SKPPLH di Sanur,
pantai yang rata-rata mengalami erosi satu meter per 10 tahun, kini tidak
memerlukan waktu setahun untuk mengalami erosi lebih dari tujuh meter.

Selain itu, terjadi kekuatan arus yang sangat kencang. Rata-rata arus laut
2--3 knot. Padahal normalnya 0,5 knot saja. Menurut Mangku yang juga
koordinator SKPPLH, kekuatan itu sangat dahsyat, terutama pada musim angin
tenggara antara April dan Agustus.

Sejumlah pohon akasia yang ditanam di pinggiran pantai tumbang satu persatu.
Ujung trotoar yang dibangun Pemda Denpasar untuk peningkatan pelayanan
wisatawan juga dirontokkan ombak. Dan awal Desember 1998 yang lalu pagar
Pura Tirta Empul dihantam. Pagar tempat suci umat Hindu itu kini sebagian
sudah ambrol dan roboh.

Dampak buruk itu sempat diprediksi oleh pakar kelautan yang didatangkan oleh
konsorsium PT BTID dari Australia dan Denmark, sehingga peta reklamasi
berubah hingga tiga kali. Terakhir, dirancang dataran baru di sisi timur
Serangan yang dipisahkan dengan kanal. Tujuannya selain memberikan laju arus
laut, juga memberikan jalur bagi ikan-ikan perairan dangkal di sekitar pulau
itu. Namun, rencana itu hingga kini masih sebatas perencanaan.

Selain perubahan arus laut, reklamasi yang memunculkan daratan baru ini
mengakibatkan sampah bertumpuk di sisi selatan pulau. Penumpukan itu terjadi
karena sampah-sampah yang diangkut ombak dari laut lepas semestinya dapat
dilempar lagi ke tengah laut oleh arus Benoa. Berhubung terhalang daratan
baru itu, arus memutar ke selatan lagi dan di sudut perputaran itulah
terjadi penumpukan sampah.

Dampak megaproyek reklamasi ini yang tidak kalah memilukan adalah rusaknya
puluhan hektare areal hutan bakau, terutama di sisi barat kawasan reklamasi.
Konsorsium PT BTID sebenarnya merencanakan tukar guling lahan dengan
Departemen Kehutanan. Luas areal hutan yang ditukar itu 80 hektare. Sebagai
gantinya, PT BTID berjanji menyiapkan lahan seluas 114 hektare. Namun, janji
tinggal janji. Hingga saat ini kesanggupan itu belum juga direalisasikan.
Sementara kawasan hutan bakau di sepanjang pantai itu mengering lantaran
kesulitan sirkulasi air laut.

Daratan Buatan antara Pulau Bali dan Pulau Serangan

Kerusakan lingkungan akibat megaproyek ini diperparah dengan disambungnya
daratan pulau Bali dengan pulau Serangan. Sekeliling daratan buatan itu
dipagari dengan batu hitam guna menangkis serangan gelombang laut di sisi
luar.

Lebar daratan buatan yang terbuat dari tumpukan batu itu berkisar antara 2,5
hingga 3 meter dengan berat rata-rata 0,5 ton per biji. Batu dengan kriteria
seperti itu di pulau Bali hanya ditemukan di wilayah timur kabupaten
Karangasem, seperti di kawasan bukit Seraya dan bukit Kresek di pantai timur
laut Pulau Bali. Dengan membuat dermaga sementara, batu hasil tambang itu
dibawa ke Pulau Serangan dengan menggunakan armada kapal laut.

Mulanya PT Pembangunan Kartika Udayana (PKU) membidik bukit Kresek wilayah
Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem. Melalui Komandan Komando Daerah
Militer (Danramil) Kecamatan Abang Lettu Suparno, diperoleh kawasan seluas
13,5 hektare.

Protes keras warga langsung bermunculan karena kawasan bukit Kresek itu
rawan longsor. Warga khawatir kampung mereka yang terletak di bibir pantai
itu tenggelam. "Apa harus mengulangi tragedi tahun 1995 yang lalu. Waktu itu
banjir bandang dan tanah longsor menghantam kami," ujar Kepala Desa Bunutan
Ida Ayu Asiati, satu-satunya kepala desa perempuan di Bali.

Yang lebih keras datang dari pengelola pariwisata. Mendengar wilayah Bunutan
akan ditambang, belasan pengelola hotel dan bungalo di Bunutan dan Dusun
Amed, Desa Culik, langsung protes. Manager Hotel Mimpi, I Made Audi,
menyatakan sangat keberatan. "Kalau di sepanjang pantai ini ada penambangan,
kami semuanya mati. Karena yang kami jual di sini adalah view dalam laut,"
ujarnya.

Reaksi yang sama juga sempat diberikan warga Dusun Tiis, Desa Seraya Timur,
Kecamatan Karangasem, tempat penggalian sekarang. Tetapi, warga akhirnya
tidak berdaya. Menurut Dinas Pertambangan Bali, PKU dianggap layak melakukan
penambangan di areal sungai Tiis seluas 5 hektare.

Areal tambang yang dikontrak hingga tahun 2000 itu memiliki tujuh titik
lokasi penambangan. Selain sungai Tiis, kawasan perkebunan penduduk pun
dijadikan areal tambang. Sejak berhentinya kegiatan penambangan Maret 1998
yang lalu karena proyek Serangan tersendat-sendat, kawasan yang tiap
hektarenya disewa Rp6 juta itu kini dibiarkan menganga. "Tiyang (saya dalam
bahasa Bali, red.) tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah
dikontrakkan,"ujar Made Madra, salah seorang pemilik lahan.

Tangkisan Pemilik Lahan

Asisten Manager Proyek PT BTID, Anak Agung Ngurah Saputra, menangkis semua
tudingan yang ditimpakan kepadanya. "Hal tersebut tidak benar. Gerusan erosi
Sanur sama sekali tidak ada hubungannya dengan keberadaan proyek Serangan,"
ujar Saputra, balik menanyakan bukti atas tudingan itu.

Dikatakan, survei secara matang telah ditempuh sebelum reklamasi. "Kami
tidak sembarang tempat melakukan pengerukan,"katanya. Dijelaskan, lokasi
pengerukan nantinya direncanakan melingkar. Dibuat semacam kanal di dalam
laut. Dari ujung utara lalu ke arah barat dan memutar sampai ke selatan
perbatasan antara batas luar reklamasi dan areal pelabuhan laut Benoa. Kami
juga, ujarnya akan membuatkan jembatan sepanjang 100 meter. Kondisi sekarang
ini masih darurat untuk memperlancar arus kendaraan keluar masuk proyek
saja.

Tapi, kini proyek telah mandek. PT Maruchi telah mengangkut semua seluruh
peralatan berat pada minggu pertama Desember 1998. Pihak LSM dengan didukung
sejumlah pakar bertekad menggugat secara hukum atas kerusakan lingkungan
yang terjadi. Langkah itu memang memungkinkan karena sudah ada Undang-Undang
soal Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 1997. Namun, hingga kini langkah itu
belum ada tindak lanjutnya.

(M. Thosim adalah wartawan Nusa Tenggara, Bali, dan peserta Program Beasiswa
untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI)

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 5 Feb 1999 jam 04:47:14 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke