---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk Bali, Indonesia 24 Desember 1998 HILANGNYA SURGA SERANGAN DITELAN MEGAPROYEK REKLAMASI Oleh M. Thosim Reporter Crash Program BALI --- Ironis memang! Megaproyek reklamasi Pulau Serangan justru menghancurkan kelestarian lingkungannya. Terumbu karang yang hancur menyebabkan ikan langka Bali Stoides diduga punah. Bagi masyarakat Serangan, munculnya megaproyek ini betul-betul menghilangkan surga mereka. Sudah turun temurun, penghasilan utama warga kelurahan Serangan dari laut. Hampir seratus persen warga Serangan adalah nelayan. Setiap pagi mereka dengan ulet mengail dan menjaring di perairan sekitarnya. Hanya sekitar dua hingga tiga jam kemudian mereka kembali ke darat dengan membawa sejumlah ekor ikan untuk dijual. Kalangan anak-anak pun tidak ketinggalan. Sebelum masuk sekolah atau setelah pulang sekolah. Kebiasaan anak di Serangan adalah mencari tambahan uang jajan. Mereka mencari ikan hias yang banyak berkeliaran di perairan laut dangkal. Rata-rata anak-anak Serangan dapat mengumpulkan Rp 5.000 setiap hari. Sumber penghasilan lainnya diperoleh dari kucuran dolar yang selalu mengucur setiap hari ke Serangan. Meski jumlahnya sedikit, wisatawan manca negara selalu saja menyinggahi Serangan. Mereka terutama ingin melihat dari dekat kolam penyu hijau yang ada di pulau itu. Kini keadaan daerah lumbung ikan itu justru berbalik. Ikan dari pantai Kedonganan Kuta justru harus didatangkan untuk dikonsumsi warga Serangan. Warga yang semula dikenal akrab dan bersahabat dengan lingkungan itu pun berubah arah. Sebanyak 80 orang warga Serangan saat ini malah menambang batu karang yang akibatnya menghancurkan lingkungan. Kolam penyu seluas 10 meter persegi yang dulu menjadi daya tarik kini telah disulap menjadi areal parkir. Bersamaan dengan itu, art shop yang sebelumnya buka setiap hari, kini rusak berat tak terawat. Koordinator lembaga swadaya masyarakat Sekretariat Kerja Penyelamat dan Pelestari Lingkungan Hidup (LSM SKPPLH) I Made Mangku. Pria tinggi berambut kucir itu mengaku tidak habis berpikir dibuatnya. "Bagaimana bisa diam, megaproyek dengan mengatasnamakan pelestarian alam, menjual view panorama laut sebagai menu utama kepada wisatawan. Ternyata proses pembangunan prasarana itu sendiri dilakukan dengan cara merusak lingkungan," katanya. Penegasan itu dilontarkan Mangku seusai menyurvei kawasan areal megaproyek senilai lebih dari empat triliun itu. Ia mengelilingi perairan Serangan dengan menggunakan jetski serta melakukan penyelaman dalam kurun dua minggu pada awal November 1998 yang lalu. Ketua Pengurus Daerah Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (Pengda Porlasi) Bali itu menemukan 60 persen dari sekitar 10 hektare areal terumbu karang di lokasi dredging proyek mengalami rusak berat. Di luar areal dredging, ditemukan terumbu karang yang berlubang-lubang. Kondisi air lautnya keruh. Jarak pandang paling jauh setengah meter sehingga tidak bisa lagi dipergunakan untuk kegiatan diving dan snokling seperti yang biasa dilakukan sebelumnya. Kerusakan itu terutama ditemukan di sisi utara dan selatan pulau karang atol itu. Bali Stoides Punah Yang menyedihkan, menyusul amblasnya terumbu karang tersebut, banyak jenis ikan yang semua banyak ditemukan di perairan dangkal Serangan menghilang. Seperti ikan hias, ikan baronang, ikan kerapu, dan lainnya. Bahkan ikan yang dinamakan "Bali Stoides" pun sulit ditemukan kembali. Bali Stoides adalah nama jenis ikan langka. Ikan bersisik menyerupai batik dan berukuran 20 sentimeter itu sebelumnya beberapa kali dipergoki di perairan Serangan. Dinamakan Bali Stoides lantaran di dunia ini yang ada hanya di perairan Pulau Serangan, demikian menurut suatu buletin diving terbitan Eropa. Ikan itu hidup di perairan dengan kedalaman 75 meter. Namun belakangan, beberapa kali Mangku melakukan diving, tidak menemukan lagi ikan jenis itu. Ia menduga ikan langka itu kini telah punah. Kekhawatiran seperti itu, sebenarnya sudah sering kali dilontarkan warga masyarakat, juga pemerhati persoalan lingkungan. Tepatnya pada saat menjelang pelaksanaan proyek reklamasi. Namun, kekhawatiran mereka ibarat angin lalu yang dibiarkan bertiup begitu saja. Proyek pun tetap berjalan. Menurut Aik Suwarno, kerusakan terumbu karang itu pada akhirnya memang dapat pulih kembali. Tetapi proses pemulihan itu memerlukan waktu ratusan tahun. "Lalu, kalau terus menerus seperti itu, masyarakat kemudian makan apa?,"ujarnya. Pengerukan Menghasilkan Endapan Lumpur Pihak proyek, PT BTID mengeruk hamparan batu karang itu hingga kedalaman lebih dari 40 meter dengan lebar 15 meter. Bentuk pengerukannya menyerupai kanal di dasar laut, memanjang mulai dari sisi timur laut Serangan hingga ke arah barat lalu membelok ke arah selatan. Ekses kegiatan pengerukan ini adalah ditemukannya endapan lumpur yang tebalnya mencapai lebih dari satu meter di beberapa tempat. Persoalan ini kemudian merembet ke lingkungan pelabuhan laut Benoa, yang terletak di sisi Barat daya Serangan. Beberapa lokasi di jalur keluar masuk kapal dari pelabuhan ditemukan pendangkalan akibat endapan lumpur. Kepala Dinas Teknik Pelindo III Adi Suwarno membenarkan adanya pendangkalan itu. "Kalau sekarang sih belum mengganggu. Kalau dibiarkan terus, ya kami jelas akan terusik,"katanya. Sementara itu, pendangkalan terjadi di beberapa tempat. Palung laut Semawang yang dahulu sedalam 45 meter kini tertimbun pasir dan kedalamannya tinggal 7 meter. Bahkan kelancaran arus lalu lintas kapal di bagian selatan Serangan diperkirakan terancam karena penimbunan pasir terjadi persis di jalur keluar masuk kapal dari pelabuhan laut Benoa. Reklamasi Mengubah Arus Laut Dampak yang paling kuat adalah terjadinya perubahan arus laut, yang mengakibatkan pengikisan di satu sisi dan munculnya daratan baru di tempat lain. Sebelum dilakukan reklamasi, arus laut perairan Sanur dan Nusa Dua berjalan normal. Dari selatan arus laut dari kawasan Nusa Dua (disebut arus Benoa) yang cukup kuat dipecah, akhirnya dijinakkan oleh gabungan arus dari timur laut kawasan perairan Sanur (disebut arus Serangan) dan arus dari utara (disebut arus Sanur). Menurut Suwarno, karena daratan baru dan erosi itu, arus Serangan dan arus Sanur bertumpuk menjadi satu. Begitu terhambat daratan, lalu arus memutar kembali ke arah utara menghempas pantai sepanjang Sanur. Hantaman pertama mengenai pantai Semawang. Hasil pantauan SKPPLH di Sanur, pantai yang rata-rata mengalami erosi satu meter per 10 tahun, kini tidak memerlukan waktu setahun untuk mengalami erosi lebih dari tujuh meter. Selain itu, terjadi kekuatan arus yang sangat kencang. Rata-rata arus laut 2--3 knot. Padahal normalnya 0,5 knot saja. Menurut Mangku yang juga koordinator SKPPLH, kekuatan itu sangat dahsyat, terutama pada musim angin tenggara antara April dan Agustus. Sejumlah pohon akasia yang ditanam di pinggiran pantai tumbang satu persatu. Ujung trotoar yang dibangun Pemda Denpasar untuk peningkatan pelayanan wisatawan juga dirontokkan ombak. Dan awal Desember 1998 yang lalu pagar Pura Tirta Empul dihantam. Pagar tempat suci umat Hindu itu kini sebagian sudah ambrol dan roboh. Dampak buruk itu sempat diprediksi oleh pakar kelautan yang didatangkan oleh konsorsium PT BTID dari Australia dan Denmark, sehingga peta reklamasi berubah hingga tiga kali. Terakhir, dirancang dataran baru di sisi timur Serangan yang dipisahkan dengan kanal. Tujuannya selain memberikan laju arus laut, juga memberikan jalur bagi ikan-ikan perairan dangkal di sekitar pulau itu. Namun, rencana itu hingga kini masih sebatas perencanaan. Selain perubahan arus laut, reklamasi yang memunculkan daratan baru ini mengakibatkan sampah bertumpuk di sisi selatan pulau. Penumpukan itu terjadi karena sampah-sampah yang diangkut ombak dari laut lepas semestinya dapat dilempar lagi ke tengah laut oleh arus Benoa. Berhubung terhalang daratan baru itu, arus memutar ke selatan lagi dan di sudut perputaran itulah terjadi penumpukan sampah. Dampak megaproyek reklamasi ini yang tidak kalah memilukan adalah rusaknya puluhan hektare areal hutan bakau, terutama di sisi barat kawasan reklamasi. Konsorsium PT BTID sebenarnya merencanakan tukar guling lahan dengan Departemen Kehutanan. Luas areal hutan yang ditukar itu 80 hektare. Sebagai gantinya, PT BTID berjanji menyiapkan lahan seluas 114 hektare. Namun, janji tinggal janji. Hingga saat ini kesanggupan itu belum juga direalisasikan. Sementara kawasan hutan bakau di sepanjang pantai itu mengering lantaran kesulitan sirkulasi air laut. Daratan Buatan antara Pulau Bali dan Pulau Serangan Kerusakan lingkungan akibat megaproyek ini diperparah dengan disambungnya daratan pulau Bali dengan pulau Serangan. Sekeliling daratan buatan itu dipagari dengan batu hitam guna menangkis serangan gelombang laut di sisi luar. Lebar daratan buatan yang terbuat dari tumpukan batu itu berkisar antara 2,5 hingga 3 meter dengan berat rata-rata 0,5 ton per biji. Batu dengan kriteria seperti itu di pulau Bali hanya ditemukan di wilayah timur kabupaten Karangasem, seperti di kawasan bukit Seraya dan bukit Kresek di pantai timur laut Pulau Bali. Dengan membuat dermaga sementara, batu hasil tambang itu dibawa ke Pulau Serangan dengan menggunakan armada kapal laut. Mulanya PT Pembangunan Kartika Udayana (PKU) membidik bukit Kresek wilayah Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem. Melalui Komandan Komando Daerah Militer (Danramil) Kecamatan Abang Lettu Suparno, diperoleh kawasan seluas 13,5 hektare. Protes keras warga langsung bermunculan karena kawasan bukit Kresek itu rawan longsor. Warga khawatir kampung mereka yang terletak di bibir pantai itu tenggelam. "Apa harus mengulangi tragedi tahun 1995 yang lalu. Waktu itu banjir bandang dan tanah longsor menghantam kami," ujar Kepala Desa Bunutan Ida Ayu Asiati, satu-satunya kepala desa perempuan di Bali. Yang lebih keras datang dari pengelola pariwisata. Mendengar wilayah Bunutan akan ditambang, belasan pengelola hotel dan bungalo di Bunutan dan Dusun Amed, Desa Culik, langsung protes. Manager Hotel Mimpi, I Made Audi, menyatakan sangat keberatan. "Kalau di sepanjang pantai ini ada penambangan, kami semuanya mati. Karena yang kami jual di sini adalah view dalam laut," ujarnya. Reaksi yang sama juga sempat diberikan warga Dusun Tiis, Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem, tempat penggalian sekarang. Tetapi, warga akhirnya tidak berdaya. Menurut Dinas Pertambangan Bali, PKU dianggap layak melakukan penambangan di areal sungai Tiis seluas 5 hektare. Areal tambang yang dikontrak hingga tahun 2000 itu memiliki tujuh titik lokasi penambangan. Selain sungai Tiis, kawasan perkebunan penduduk pun dijadikan areal tambang. Sejak berhentinya kegiatan penambangan Maret 1998 yang lalu karena proyek Serangan tersendat-sendat, kawasan yang tiap hektarenya disewa Rp6 juta itu kini dibiarkan menganga. "Tiyang (saya dalam bahasa Bali, red.) tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah dikontrakkan,"ujar Made Madra, salah seorang pemilik lahan. Tangkisan Pemilik Lahan Asisten Manager Proyek PT BTID, Anak Agung Ngurah Saputra, menangkis semua tudingan yang ditimpakan kepadanya. "Hal tersebut tidak benar. Gerusan erosi Sanur sama sekali tidak ada hubungannya dengan keberadaan proyek Serangan," ujar Saputra, balik menanyakan bukti atas tudingan itu. Dikatakan, survei secara matang telah ditempuh sebelum reklamasi. "Kami tidak sembarang tempat melakukan pengerukan,"katanya. Dijelaskan, lokasi pengerukan nantinya direncanakan melingkar. Dibuat semacam kanal di dalam laut. Dari ujung utara lalu ke arah barat dan memutar sampai ke selatan perbatasan antara batas luar reklamasi dan areal pelabuhan laut Benoa. Kami juga, ujarnya akan membuatkan jembatan sepanjang 100 meter. Kondisi sekarang ini masih darurat untuk memperlancar arus kendaraan keluar masuk proyek saja. Tapi, kini proyek telah mandek. PT Maruchi telah mengangkut semua seluruh peralatan berat pada minggu pertama Desember 1998. Pihak LSM dengan didukung sejumlah pakar bertekad menggugat secara hukum atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Langkah itu memang memungkinkan karena sudah ada Undang-Undang soal Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 1997. Namun, hingga kini langkah itu belum ada tindak lanjutnya. (M. Thosim adalah wartawan Nusa Tenggara, Bali, dan peserta Program Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 5 Feb 1999 jam 04:47:14 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
