---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk PAN AKAN GUGAT PEMDA DKI JAKARTA, SiaR (5/2/1999) Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggugat Pemda DKI karena telah melakukan pencabutan dan pembakaran bendera PAN. Gugatan tersebut akan segera diajukan ke PTUN, setelah tuntutan permintaan maaf kepada Pemda DKI tidak ditanggapi. Wakil Sekjen PAN, Santoso kepada SiaR mengatakan bahwa gugatan tersebut bukanlah gertakan atau main-main. "Ini serius karena menyangkut harga diri partai," katanya. Dari informasi yang diperoleh SiaR, disebutkan bahwa ikhwal rencana menggugat PTUN tersebut berawal dari aksi sejumlah pegawai Pemda DKI yang mencabuti dan membakar bendera PAN sebelum partai itu melakukan deklarasi DPD dan DPC PAN se DKI hari minggu lalu (31/3\1). Sejak tanggal 19-29 Januari, menjelang acara yang diikuti seratusan ribu orang dan berlangsung di Gelora Senayan tersebut, sekitar seribu bendera PAN raib dari jalanan. Bahkan sebagian dari bendera serta umbul-umbul tersebut diketahui telah dibakar. Adapun, pelaku perbuatan tersebut salah satunya sudah ketahuan yaitu Iqbal, staf Kaditsospol Pemda DKI Jakarta Pusat. "Padahal kami sudah mendapat ijin. Dan untuk pemasangan pemasangan atribut PAN itu, kami telah menghabiskan dana puluhan juta rupiah ," kata Santoso. Beberapa sumber menduga, aksi Iqbal dan kawan-kawannya merupakan bagian dari aksi penggembosan suara PAN oleh aktifis Golkar. Apalagi, ada dugaan keras bahwa perbuatan Iqbal sudah atas sepengetahuan Kaditsospol Pemda DKI. Bahkan walikota jakarta Pusat sendiri sudah mengkonfirmasi bahwa pencabutan itu atas sepengetahuan dirinya, dalam kesempatan bantahannya atas berita bahwa Pemda DKI telah meminta maaf kepada PAN. "Jadi kemungkinannya, selain digugat lewat PTUN, PAN juga akan melaporkan kasus ini ke polisi," ujar sumber SiaR.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 5 Feb 1999 jam 11:04:56 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
