---------------------------------------------------------- Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "signoff indonews" need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "info refcard" ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk Yayasan HAK (Hukum, hak Asasi & Keadilan) JI. Gov. Serpa Rosa No. T-095, Telp.313323, Fax 313324 Dili - Timor Timur SIARAN PERS No. Ol/SP.YH/I/99 Tentang : Meningkatnya Tindak Kekerasan Pada Awal Tahun 1999 Belum redanya trauma pada masyarakat akibat tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan pihak ABRI pada bulan November 1998 lalu di Kecamatan Alas, Kabupaten Manufahi, yang telah mengakibatkan ll mati terbunuh, 831 orang (data yang ada pada Yayasan HAK dan CNRT) mengungsi akibat teror dan intimidasi seperti penangkapan, penyiksaan dan pembakaran rumah dan pembabatan tanaman penduduk secara membabi buta, memasuki tahun baru 1999 rakyat Timor Timur dikejutkan lagi oleh berbagai rentetan tindak kekerasan yang menimpa sebagian penduduk di beberapa daerah di Timor Timur. Berdasarkan pengaduan masyarakat korban dan hasil monitoring Yayasan HAK, bahwa selama 2 (dua) bulan terakhir ini saja, Desember 1998 s/d Januari 1999, tercatat 21 korban meninggal akibat penembakan di luar proses hukum, 17 korban penangkapan dan penyiksaan sewenang-wenang, 7.608 orang (data yang ada di Yayasan HAK dan CNRT) mengungsi ke tempat lain akibat teror, intimidasi dan pengrusakan dan pembakaran rumah mercka, dan 6 orang hilang secam paksa. Melihat jumlah korban tersebut di atas, Yayasan HAK memandang bahwa tingkat pelanggaran HAM di Timor Timur akhir-akhir ini semakin memburuk. Kecenderungan memburuknya situasi pelanggaran HAM di Timor Timur disebabkan oleh maraknya aksi tuntutan referendum akibat hembusan angin reformasi di Jakarta, telah membuat pihak penguasa terpojok. Dan sebagai upaya membalas "kekalahannya", maka pihak penguasa atau pro otonomi/integrasi telah melakukan cara-cara tidak fair dalam persaingan demokrasi, yaitu tindak kekerasan terhadap pihak pro referendum dan rakyat kecil yang tidak berdosa. Berdasarkan data yang ada bahwa tindak kekerasan yang terjadi di Timor Timur akhir-akhir ini selain dilakukan oleh pihak aparat kcamatian (ABRI), juga oleh pihak warga sipil yang dipersenjatai oleli ABRI. Hal itu diperkuat dengan berbagai tindak kekerasan yang terjadi di beberapa tempat di Timor Timur, misalnya di Ainaro, pelaku kekerasannya adalah kelompok masyarakat bersenjata bernama MAHIDIN (Mati Hidup Demi Integrasi), pimpinan Cancio Carvalho. Kelompok ini terlibat dalam penembakan terhadap beberapa pemuda di Ainaro (2/l/99), penangkapan dan penyiksaan disertai dengan pembakaran rumah penduduk di beberapa desa di Kecamatan Hatudo, Kabupaten Ainaro dan Zumalai, Kabupaten Covalima, serta pembunuhan secara keji terhadap seorang ibu yang sedang mengandung di Desa Nagidar, Kec. Zumalai, Kab. Covalima (25/l/99). Kemudian di Kecamatan Maubara, Kabupaten Liquica, sekelompok pemuda bersenjata dibantu aparat Keamanan dari Kesatuan BTT 143, telah menyerang penduduk di beberapa kampung. Kesan yang timbul, aparat pemerintah dan keamanan di daerah ini telah secara nyata-nyata menciptakan Timorisasi perang. Fakta menunjukkan bahwa pihak ABRI telah mempersenjatai kelompok masyarakat Timor Timur, sama artinya dengan membiarkan orang Timor Timur saling membunuh. Dan justru yang banyak menjadi korban adalah rakyat kecil yang tidak berdosa. Hal lain bahwa penegakkan hukum di Timor Timur telah dilecehkan secara sengaja oleh pihak penguasa untuk kepentingan politisnya. Sebagai contoh, kasus perkelahian hingga penembakan yang teriadi di Ainaro (3/1) sebenarnya merupakan kelanjutan dari kasus perkelahian yang terjadi pada pertengahan Oktober 1998 yang tidak diselesaikan secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Kemudian pemberian senjata kepada kelompok masyarakat sipil, jelas-jelas bertentangan dengan hukum (terutama UU Darurat No. 12/1951) tetapi mereka yang membawa, menyimpan dan menguasai senjata tersebut tidak diberi sanksi, bahkan dibiarkan melakukan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM. Bahwa dengan tidak berusaha menindak tegas secara hukum pelaku tindak kekerasan (termasuk otaknya), adalah tindakan penghinaan terhidap supremasi hukum Indonesia di Timor Timur. Dan, keadaan ini semakin menumbuhkan kecurigaan terhadap siapa aktor provokator yang selama ini dicari di Timor Timur. Bahwa upaya penyelesaian kasus-kasus yang terjadi dengan cara damai secara adat, sebagaimana diungkapkan oleh Gubernur Timor Timur Abilio Jose Osorio Soares (STT, 25/l/99) adalah tindakan melindungi pelaku tindak kekerasan yang sebenarnya dan merusak tatanan hukum. Menyikapi hal-hal di atas, dengan ini Yayasan HAK menuntut, agar: 1. Pemerintah dan ABRI harus segera membubarkan organisasi-organisasi Paramiliter yang selama ini terbukti telah secara aktif melakukan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap warga sipil, dan meluctiti semua senjata yang telah dibcrikan kepada anggota organisasi-organisasi tersebut, 2. Pemerintah dan ABRI harus menindak tegas para pelaku tindak kekerasan dan pelanggaran HAM dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai hak asasi manusia, tanpa kecuali baik militer maupun orang-orang sipil yang dipersenjatai itu; 3. Semua pihak harus konsisten dengan semua ketentuan hukum yang berlaku dan menjadikan hukum sebagai panglima dalam menyelesaikan berbagai tindak kekerasan pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Timur; 4. Semua pihak harus meninggalkan cara-cara kekerasan yang terbukti hanya menimbulkan korban bagi masyarakat tidak berdaya, dan senantiasa mengupayakan dialog untuk menciptakan rasa aman dan damai bagi seluruh masyarakat. Demikian siaran pers ini dibuat untuk mendapat perhatian dari semua pihak yang berkepentingan/berwajib. Dili, 4 Februari 1999 Pengurus Yayasan HAK Aniceto Gutteres Lopes, SH Ketua Badan Pengurus Jose Luis de Oliveira Sekretaris Badan Pengurus Data korban pelanggaran HAM bulan Januari 1999 di Timor Timur: Penembakan dan/atau pembunuhan 15 Penangkapan dan penganiayaan 57 Penghilangan secara paksa 3 Pengungsian 7608 Dan lain-lain 0 Pengrusakan rumah 8 Jumlah total korban 7692 Data korban pelanggaran HAM per Kabupaten se Timor Timur selama Januari 1999 Jenis pelanggaran 1. Penembakan dan pembunuhan Bobonaro 2 Suai 5 Liquica 1 Ainaro 6 Baucau 0 Lautem 0 Ermera 0 Dili 2 2. Penangkapan dan penganiayaan Bobonaro 1 Suai 3 Liquica 41 Ainaro 11 Baucau 2 Lautem 1 Ermera 1 Dili 0 3. Pengungsian Bobonaro 0 Suai 5987 Liquica 143 Ainaro 4 Baucau 0 Lautem 0 Ermera 0 Dili 0 4. Penghilangan secara paksa Bobonaro 0 Suai 0 Liquica 3 Ainaro 0 Baucau 0 Lautem 0 Ermera 0 Dili 0 5. Pengrusakan rumah Bobonaro 0 Suai 0 Liquica 8 Ainaro 0 Baucau 0 Lautem Ermera Dili 6. Dan lain-lain Bobonaro 0 Suai 0 Liquica 0 Ainaro 0 Baucau 0 Lautem 0 Ermera 0 Dili 0 ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 6 Feb 1999 jam 10:22:53 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
