----------------------------------------------------------
Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "signoff indonews"
need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "info refcard"
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


Yayasan HAK (Hukum, hak Asasi & Keadilan)
JI. Gov. Serpa Rosa No. T-095, Telp.313323, Fax 313324
Dili - Timor Timur

SIARAN PERS

No. Ol/SP.YH/I/99

Tentang : Meningkatnya Tindak Kekerasan Pada Awal Tahun 1999

Belum redanya trauma pada masyarakat akibat tindakan pelanggaran HAM yang
dilakukan pihak ABRI pada bulan November 1998 lalu di Kecamatan Alas,
Kabupaten Manufahi, yang telah mengakibatkan ll mati terbunuh, 831 orang
(data yang ada pada Yayasan HAK dan CNRT) mengungsi akibat teror dan
intimidasi seperti penangkapan, penyiksaan dan pembakaran rumah dan
pembabatan tanaman penduduk secara membabi buta, memasuki tahun baru 1999
rakyat Timor Timur dikejutkan lagi oleh berbagai rentetan tindak kekerasan
yang menimpa sebagian penduduk di beberapa daerah di Timor Timur.

Berdasarkan pengaduan masyarakat korban dan hasil monitoring Yayasan HAK,
bahwa selama 2 (dua) bulan terakhir ini saja, Desember 1998 s/d Januari
1999, tercatat 21 korban meninggal akibat penembakan di luar proses hukum,
17 korban penangkapan dan penyiksaan sewenang-wenang, 7.608 orang (data yang
ada di Yayasan HAK dan CNRT) mengungsi ke tempat lain akibat teror,
intimidasi dan pengrusakan dan pembakaran rumah mercka, dan 6 orang hilang
secam paksa.

Melihat jumlah korban tersebut di atas, Yayasan HAK memandang bahwa tingkat
pelanggaran HAM di Timor Timur akhir-akhir ini semakin memburuk.
Kecenderungan memburuknya situasi pelanggaran HAM di Timor Timur disebabkan
oleh maraknya aksi tuntutan referendum akibat hembusan angin reformasi di
Jakarta, telah membuat pihak penguasa terpojok. Dan sebagai upaya membalas
"kekalahannya", maka pihak penguasa atau pro otonomi/integrasi telah
melakukan cara-cara tidak fair dalam persaingan demokrasi, yaitu tindak
kekerasan terhadap pihak pro referendum dan rakyat kecil yang tidak berdosa.

Berdasarkan data yang ada bahwa tindak kekerasan yang terjadi di Timor Timur
akhir-akhir ini selain dilakukan oleh pihak aparat kcamatian (ABRI), juga
oleh pihak warga sipil yang dipersenjatai oleli ABRI. Hal itu diperkuat
dengan berbagai tindak kekerasan yang terjadi di beberapa tempat di Timor
Timur, misalnya di Ainaro, pelaku kekerasannya adalah kelompok masyarakat
bersenjata bernama MAHIDIN (Mati Hidup Demi Integrasi), pimpinan Cancio
Carvalho. Kelompok ini terlibat dalam penembakan terhadap beberapa pemuda di
Ainaro (2/l/99), penangkapan dan penyiksaan disertai dengan pembakaran rumah
penduduk di beberapa desa di Kecamatan Hatudo, Kabupaten Ainaro dan Zumalai,
Kabupaten Covalima, serta pembunuhan secara keji terhadap seorang ibu yang
sedang mengandung di Desa Nagidar, Kec. Zumalai, Kab. Covalima (25/l/99).
Kemudian di Kecamatan Maubara, Kabupaten Liquica, sekelompok pemuda
bersenjata dibantu aparat Keamanan dari Kesatuan BTT 143, telah menyerang
penduduk di beberapa kampung.

Kesan yang timbul, aparat pemerintah dan keamanan di daerah ini telah secara
nyata-nyata menciptakan Timorisasi perang. Fakta menunjukkan bahwa pihak
ABRI telah mempersenjatai kelompok masyarakat Timor Timur, sama artinya
dengan membiarkan orang Timor Timur saling membunuh. Dan justru yang banyak
menjadi korban adalah rakyat kecil yang tidak
berdosa.

Hal lain bahwa penegakkan hukum di Timor Timur telah dilecehkan secara
sengaja oleh pihak penguasa untuk kepentingan politisnya. Sebagai contoh,
kasus perkelahian hingga penembakan yang teriadi di Ainaro (3/1) sebenarnya
merupakan kelanjutan dari kasus perkelahian yang terjadi pada pertengahan
Oktober 1998 yang tidak diselesaikan secara tuntas oleh aparat penegak
hukum. Kemudian pemberian senjata kepada kelompok masyarakat sipil,
jelas-jelas bertentangan dengan hukum (terutama UU Darurat No. 12/1951)
tetapi mereka yang membawa, menyimpan dan menguasai senjata tersebut tidak
diberi sanksi, bahkan dibiarkan melakukan tindak kekerasan dan pelanggaran
HAM. Bahwa dengan tidak berusaha menindak tegas secara hukum pelaku tindak
kekerasan (termasuk otaknya), adalah tindakan penghinaan terhidap supremasi
hukum Indonesia di Timor Timur. Dan, keadaan ini semakin menumbuhkan
kecurigaan terhadap siapa aktor provokator yang selama ini dicari di Timor
Timur. Bahwa upaya penyelesaian kasus-kasus yang terjadi dengan cara damai
secara adat, sebagaimana diungkapkan oleh Gubernur Timor Timur Abilio Jose
Osorio Soares (STT, 25/l/99) adalah tindakan melindungi pelaku tindak
kekerasan yang sebenarnya dan merusak tatanan hukum.

Menyikapi hal-hal di atas, dengan ini Yayasan HAK menuntut, agar:

1. Pemerintah dan ABRI harus segera membubarkan organisasi-organisasi
Paramiliter yang selama ini terbukti telah secara aktif melakukan tindak
kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap warga sipil, dan meluctiti semua
senjata yang telah dibcrikan kepada anggota organisasi-organisasi tersebut,

2. Pemerintah dan ABRI harus menindak tegas para pelaku tindak kekerasan dan
pelanggaran HAM dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai hak
asasi manusia, tanpa kecuali baik militer maupun orang-orang sipil yang
dipersenjatai itu;

3. Semua pihak harus konsisten dengan semua ketentuan hukum yang berlaku dan
menjadikan hukum sebagai panglima dalam menyelesaikan berbagai tindak
kekerasan pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Timur;

4. Semua pihak harus meninggalkan cara-cara kekerasan yang terbukti hanya
menimbulkan korban bagi masyarakat tidak berdaya, dan senantiasa
mengupayakan dialog untuk menciptakan rasa aman dan damai bagi seluruh
masyarakat.

Demikian siaran pers ini dibuat untuk mendapat perhatian dari semua pihak
yang berkepentingan/berwajib.

Dili, 4 Februari 1999

Pengurus Yayasan HAK

Aniceto Gutteres Lopes, SH
Ketua Badan Pengurus

Jose Luis de Oliveira
Sekretaris Badan Pengurus

Data korban pelanggaran HAM bulan Januari 1999 di Timor Timur:

Penembakan dan/atau pembunuhan 15
Penangkapan dan penganiayaan 57
Penghilangan secara paksa 3
Pengungsian 7608
Dan lain-lain 0
Pengrusakan rumah 8
Jumlah total korban 7692

Data korban pelanggaran HAM per Kabupaten se Timor Timur selama Januari 1999

Jenis pelanggaran
1. Penembakan dan pembunuhan
Bobonaro 2
Suai  5
Liquica 1
Ainaro  6
Baucau  0
Lautem 0
Ermera  0
Dili  2

2. Penangkapan dan penganiayaan
Bobonaro 1
Suai  3
Liquica 41
Ainaro  11
Baucau  2
Lautem 1
Ermera  1
Dili  0

3. Pengungsian
Bobonaro 0
Suai  5987
Liquica 143
Ainaro  4
Baucau  0
Lautem 0
Ermera  0
Dili  0

4. Penghilangan secara paksa
Bobonaro 0
Suai  0
Liquica 3
Ainaro  0
Baucau  0
Lautem 0
Ermera  0
Dili  0

5. Pengrusakan rumah
Bobonaro 0
Suai  0
Liquica 8
Ainaro  0
Baucau  0
Lautem
Ermera
Dili

6. Dan lain-lain
Bobonaro 0
Suai  0
Liquica 0
Ainaro  0
Baucau  0
Lautem  0
Ermera  0
Dili    0

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 6 Feb 1999 jam 10:22:53 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke