---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Rekomendasi Hasil Kongres Mahasiswa Dan Pemuda Aceh Serantau Suatu realitas historis yang tidak dapat diragukan lagi eksistensinya, bahwa baik secara de facto maupun dejure, Aceh bukanlah bahagian dari negara kesatuan Repiblik Indonesia. Tetapi pemerintah kolonial Belanda telah menyerahkan negara Aceh pada pihak lain kepada Indonesia secara ilegal dan dikarenakan persepsi agama, kejuangan dan tujuan yang sama rakyat Aceh dengan penuh loyalitas menominasi perjuangan dan pemerdekaan Indonesia yang kemudian lahir pada tahun1945. Namun kenyataan historis lainnya paska integrasi ilegal tersebut, Republik Indonesia menunjukkan kontradiksi dan a historis yang dashyat dalam memperlakukan Aceh sebagai apa yang didengungkan telah menjadi anak negerinya, dengan meleburkan Aceh kedalam propinsi Sumatera sehingga menimbulkan perlawanan rakyat (DI/TII) terhadap pemerintah pusatdibawah pimpinan orde lama Sukarno dantelah menggugurkan ribuan rakyat Aceh ditangan TNI serta merusak tatanan sosiokultural Aceh dengan amat tidak manusiawi. Adapun pengkhianatan lanjutan diorganisir oleh rezi orde baru Soeharto dengan mengabaikan keadilan terhadap rakyat Acehsetelah mengeksploitasi hasil bumi secara besar-besaran dan tanpa perimbangan yang adil dan objektif antara pusat dan daerah. Sementara status Aceh sebagai daerah istimewa hanya dijadikan strategi pemerintah pusat untuk meredam kehendak rakyat, maka perlawanan baru " Aceh Merdeka" kembali memperingatkan perilaku perilaku dan tradisi pemerintah pusat. Tetapi Soeharto dengan strategi militernya melibas kelompok pejuang tersebut. Bahkan tidak cukup dengan kekejaman itu, rezim orde baru kembali menggunakan kekuatan militernya untuk membantai etnis Aceh secara sistematis dengan suatu alasan yang diorientasikan pada adanya pemberontakan baru yang disebut dengan GPK. Dari sini jelas ribuan etnis Aceh dibantai dengan cara-cara primitif dan tanpa prosedur hukum yang jelas yaitu via pemberlakuan "Daerah Operasi Militer" (DOM) pada tahun 1989 sampai 1998 sehingga telah menghasilkan kuburan-kuburan massal, sebagai bukti pelanggaran HAM secara besar-besaran. Bahkan ironisnya pada era reformasi ini dan psaca pencabutan status DOM pada tanggal 7-8-1989 yang lalu, keadilan di Aceh tetap menjadi impian belaka, malah operasi militer dalam wajah baru dengan sandi "Operasi Wibawa `99" kembali digelar di Aceh awal Januari yang lalu sebagai konsekuensi dari anggapan adanya gerakan Aceh Merdeka, operasi Wibawa inipun memakan banyak korban rakyat sipil, termasuk wanita dan anak-anak seperti dalam operasi militer sebelumnya serta operasi militer yang represif berjalan sampai saat ini. Dan yang sangat memilukan hati adalah pembantaian para tawanan di gedung KNPI TK II Aceh Utara. Lintas historis yang sangat tragis tersebut kiranya menjadi pelajaran dan pengenyam pengalaman historis seluruh rakyat Aceh untuk mengambil sikap final dalam kontek berintegrasi kembali kepangkuan RI yang tetap mempuyai tradisi klasik dalam pelanggaran HAM dan perilaku ketidakadilan. Sementara itu disisilain kondisi realitas objektif yang sedang berkembang selama ini mengindikasikan suatu kejenuhan hebat yang lahir dari ketidakpercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat untuk melanjutkan integrasi ilegal dengan negara kesatuan yang bernama Republik Indonesia. Kehendak rakyat Aceh tersebut tentunya sangat realistis karena ditempa oleh pengalaman dan sejarah yang suram. Pelanggaran HAM yang brutal dan ketidakadilan yang terus menerus baik secara ekonomis maupun yuridis dan bahkan telah mengalami trauma phisikologis yang mencekam dan menyiksa hak-hak kemerdekaan manusia universal yang demokratis dan damai. Bertitiktolak dari realitas historis dan kondisi realitas objektif yang ada itu maka dapat itu maka dapat dipastikan bahwa telah terjadi Neokolonialisme yang diorganisir oleh pemerintah Indonesia dalam masa orde lama, orde baru dan orde reformasi ini. Karenanya jelas pula bahwa solusi otonomi luas, negara federasi dan pembentukan kembali Kodam Iskandar Muda tidak akan mampu lagi mempresentasikan dan menginterprestasikan keinginan universal rakyat Aceh dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia. Bahwa pelaksanaan otonomi, negara federasi dan pengembalian Kodam Iskandar Muda hanya akan menjadi strategi baru negara RI untuk menjerat rakyat Aceh dalam ketidakpastian. Maka dengan misi, visi dan opsi Kongres Mahasiwa Dan Pemuda Aceh Serantau menyatakan bahwa untuk penetuan nasib sendiri berdasarkan kemerdekaan, kebebasan dan keadilan bagi semua rakyat Aceh secara damai dan demokratis , REFERENDUM merupakan jalan terbaik untuk menuju negara Aceh yang merdeka dan berdaulat. Sedangkan pelaksanaan Referendum tersebut harus diawasi oleh PBB atau lembaga Internasional yang ditunjuk dan dilegitimasi oleh PBB. Banda Aceh, 4 Februari 1999 Prisidium Sidang Kongres Mahasiswa Dan Pemuda Aceh Serantau ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 9 Feb 1999 jam 09:56:50 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
