----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

From: wong cilik

Hari-hari ini koran ibukota kembali memuat berita tentang ditunjuknya
TUGU PRATAMA sebagai penanggung Asuransi KPS (kontraktor Production
Sharing ) Pertamina hal ini sesuai dgn Surat Edaran dirut pertamina No:
58/facs/c0000/99 meskipun diakhir tahun lalu Pertamina telah mengumumkan
akan menceraikan TUGU.

Tidak saja anggota DPR yang menjadi sewot tak kurang dari MENTAMBEN
Kuntoro Mangkusubroto juga telah mengionstruksikan agar diadakan tender
ulang.
Masalahnya apakah benar pernyataan Dirut Pertamina Hanya Tugu yang mampu
mengcover ?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus mengetahui lika-liku
penempatan bisnis  Asuransi Pertamina oleh TUGU.
Obyek asuransi pertamina yg kabarnya preminya 120 juta dollar perbulan
memang suatu soiphisticated risk ,Tugu biasanya menempatkan nya melalui
TUGU-RE ( anak perusahaan )---kemudian ke ENERGEX London (kronie)
--kemudianke Lloyd Broker baru ke LLoyd ,jadi anda bisa bayangkan betapa
banyak network yg mesti dilalui dan masing-masing makannya DOLLAR jadi
jangan heran bahwa premi yg dibebankan pada PERTAMINA maupun KPS
membengkak menjadi 5x lipat dari premi yang sewajarnya ada di pasaran
internasional  itulah sebabnya perusahaan seperti JASINDO yang nota bene
milik NEGARA tak mampu menembus birokrasi ini hal lain karena para
reasuradur diluar negeri lebih suka memback up TUGU dari pada asuransi
lain yang setiap tahun tidak pernah kebagian rejeki ini.

Lalu apa hubungannya dgn saya dan anda ? toch yg bayar kan Pertamina
atau KPS ....?
Memang benar akan tetapi itu adalah menjadi beban negara ,dan Negara yg
bayar pajak saya dan anda...jadi mereka tetap akan mempertahankan TUGU
dgn berbagai dalih.
Mampukah Mentamben Kuntoro mendobrak ini semua ..?
Saya cuman bisa berdoa..!

Wong cilik

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 12 Feb 1999 jam 10:05:36 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke