----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Stockholm, 11 Februari 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

DAULAH ISLAM RASULULLAH DAN UNDANG UNDANG MADINAH-NYA TIDAK ADA
HUBUNGANNYA DENGAN NII.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.

Jawaban untuk Saudara Muhari Bashri (Bandung, Indonesia).

Pada tanggal 10 Februari 1999 Saudara Muhari Bashri menyampaikan
pertanyaannya kepada saya dengan subject "NII". Sebenarnya pertanyaan
ini harus ditujukan kepada pihak yang berwenang dari NII, bukan kepada
saya, karena Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinahnya
yang sedang dimasyarakatkan sekarang ini adalah tidak ada hubungannya
dengan NII. Tetapi walaupun demikian, saya akan mencoba menjawabnya
dilihat dari sudut pandang Al Qur'an dan dari sudut pandang apa yang
telah di buat oleh Rasulullah.

Saudara Muhari Bashri mempertanyakan, "Pada dasarnya ana setuju dan
mendukung cita-cita yang mulia itu. Namun ana mendapat informasi dari
teman ana yang pernah masuk NII (tetapi sekarang keluar) dan sebagian
teman yang masih aktif di NII bahwa :

1. orang-orang NII (dikalangan kampus ana di Bandung) dalam berda'wah
cenderung tertutup dan memilih-milih orang. Kenapa sikapnya bisa
begitu...?.

2. JIHAD untuk menegakkan DIENULLAH sebagaimana dalam Al Quran tidak
terlepas dari HARTA dan JIWA. Namun penerapan JIHAD dengan HARTA,
orang-orang NII cenderung memaksa dalam artian mereka harus menyerahkan
uang ratusan ribu dalam satu bulan. Efeknya teman-teman ana dikampus ada
yang berbohong pada orang tuanya, uang    kuliah yang harusnya dibayar
malah disetorkan pada NII. Apakah kejadian itu sesuai SYARIAT ISLAM...?.

3. ada DA'IYAH NII yang berda'wah tetapi dia tidak memperhatikan AURAT
MEREKA (dalam artian mereka tidak memakai JILBAB). sewaktu ditanya
mereka menjawabnya SUPAYA ORANG LAIN TIDAK CURIGA dan ada juga yang
menjawab KAMI MASIH DALAM PERIODE MAKKAH (padahal ISLAM telah
disempurnakan sudah lama. Apakah itu sesuai dengan SYARIAT ISLAM ?
tolong jelaskan ! .

Itu saja dari ana. Sekali lagi ana setuju dan mendukung, namun apakah
metode DA'WAH nya harus seperti diatas ?.
Tolong beri penjelasan sejelas-jelasnya, mengingat di kampus ana banyak
NII yang berpikiran begitu.

Jawaban saya adalah, dalam berda'wah harus mencontoh kepada cara-cara
yang telah dilakukan oleh Rasulullah. Misalnya, semasa di Mekkah,
pertama kali Rasulullah melakukan da'wah secara sembunyi-sembunyi atau
yang disebut dengan missi rahasia, mulai kepada Istri Beliau Siti
Khadijah, kemudian kepada para sahabatnya yang terdekat, dimana mereka
itu disebut Assabiqun Al Awwalun (pemeluk Islam pertama) yaitu, Siti
Khadijah, Abu Bakar, Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Haritsah, Ummu Aiman.
Setelah mereka, lalu masuk yang lainnya yaitu Ammar bin Yasir, Khabbab
bin Al-Arat, Utsman bin 'Affan, 'Abdurrahman bin 'Auf, Sa'd bin Abi
Waqqas, Thalha, Arqam, Sa'id bin Zaid, 'Abdullah bin Mas'ud, 'Utsman bin
Mazh'un, 'Ubaidah, Shuhaib Al-Rummi. (Muhammad The Final Messenger, Dr
Majid Ali Khan, 1980).

Tetapi pada tahun ke tiga kenabian, Rasulullah melakukan da'wah secara
terang-terangan, setelah Allah menurunkan Perintah-Nya, "Maka
sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan
kepadamu, dan berpalinglah dari orang-orang yang Musyrik" (Al Hijr: 94).
"Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat"
(Asy-Syu'ra' : 214).

Karena perintah berda'wah secara terang-terangan ini telah dijatuhkan
Allah kepada Rasulullah, maka Rasulullahpun melaksanakan perintah Allah
tersebut. Tentu saja akibatnya banyak sekali yang menentang dan berusaha
untuk membunuh Rasulullah dengan para sahabat dan pemeluk Islam yang
baru. Tetapi segala halangan dan rintangan tetap dihadapi dengan tenang
dan sabar oleh Rasulullah dan para pengikutnya. Sampai masa Allah
memerintahkan untuk keluar dari Mekkah, setelah berjuang selama hampir
tiga belas tahun, "..Dan orang orang yang lemah, baik laki-laki, wanita
maupun anak-anak yang semuanya berdo'a: 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah
kami dari negeri ini (Mekkah) yang zalim penduduknya..." (An Nisaa':
75).

Jadi dengan melihat dasar, cara dan siapa yang dida'wahi oleh Rasulullah
selama di Mekkah, maka siapapun dari kaum muslimin harus mencontohnya,
termasuk dari pihak masyarakat NII. (Kemungkinan menurut saya tentang
cara da'wah masyarakat NII yang tertutup dan memilih-milih adalah
disebabkan oleh masih berlakunya undang-undang darurat perang dengan
pihak RI, jadi mereka masih harus berhati-hati. Mohon dibetulkan oleh
pihak NII, kalau dugaan saya ini salah).

Tentang masalah para da'i perempuan dan kaum muslimah pada umumnya yang
tidak berjilbab, disini Allah telah memerintahkan kepada Rasulullah "Hai
Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mu'min: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya
keseluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang". (Al Ahzab: 59). Jadi dalam hal
berpakaian untuk kaum perempuan muslimah haruslah mengikuti apa yang
telah diperintahkan Allah. Apabila ada yang beralasan lain (apapun
alasannya) untuk menghindari dari perintah Allah itu, maka jelas itu
sudah melanggar perintah-Nya.

Kemudian masalah jihad dalam Islam adalah masalah yang sangat penting,
yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan kaum Muslimin. "Orang-orang
yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta
benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah, dan
itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." (At Taubah, 20). "Dan
barang siapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk
dirinya sendiri, karena sesungguhnya Allah Maha kaya dari semesta
alam."(Al Ankabut, 6). "Sesungguhnya orang-orang yang berhijrah dan
berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(Al Baqarah, 218). "Dan orang-orang
yang beriman dan berhijrah dan berjihad di jalan Allah, orang-orang yang
memberi tempat kediaman dan pertolongan, mereka itulah orang-orang yang
benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rizki yang mulia."(Al
Anfaal, 74).

Dalam berjihad ini ada bermacam-macam jihad, diantaranya jihad untuk
mempertahankan aqidah Islam dari pihak kaum kuffar yang selalu memusuhi
dan berusaha menghancurkan aqidah Islam yang disebut dengan jihad
kuffar. Jihad melawan syaitan yang selalu membisikan kejelekan dan
kejahatan yang disebut dengan jihad syaitan. Jihad melawan kaum
munafikin yang mengaku muslim tetapi ingin menghancurkan aqidah Islam
dan ummat Islam yang disebut dengan jihad munafikin. Jihad terhadap
diri, yaitu memahami, mengamalkan, menyeru kepada Islam, mengajari orang
yang belum mengetahui, bersabar dalam berdakwah kepada Allah dan
bersabar menghadapi gangguan makhluk, kesemuanya itu disebut dengan
jihad nafsi. Jihad melawan kaum yang murtad dan membuat kerusakan dan
gangguan dalam khilafah Islam yang disebut dengan jihad murtad. Jihad
melawan mereka yang selalu berbuat zalim dan penganiyaan terhadap kaum
muslimin yang disebut dengan jihad zalim.

Misalnya, jihad untuk melawan dan mempertahankan diri dari pihak kuffar
yang selalu memusuhi aqidah Islam dan kaum muslimin perlu dilakukan
dengan segala persiapan yang ada dan dimiliki oleh kaum muslimin, dari
mulai diri, harta dan peralatan. Tetapi tentu saja dalam melakukan jihad
kuffar ini harus mencontoh kepada apa yang telah dilakukan oleh
Rasulullah dalam mempertahankan Daulah Islam dengan Undang Undang
Madinah-nya. Bagaimana kaum muslimin dibawah Rasulullah siap
mempertahankan aqidah Islam dengan jiwa dan harta-nya.

Jadi kalau ada dari pihak kaum muslimin sekarang yang berusaha melakukan
jihad kuffar ini, haruslah mencontoh kepada Rasulullah, janganlah
membuat-buat jihad dengan jiwa dan harta hanya untuk kepentingan
kelompoknya, melainkan untuk mempertahankan aqidah Islam, kaum muslimin
seluruhnya, pemerintahan Islam dan Daulah Islam dengan mencari ridha
Allah. Adapun cara untuk berjihad dengan harta, tentu harus disesuaikan
dengan kemampuan yang ada dan tidak dipaksakan, agar supaya tidak
menimbulkan hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukan
Rasulullah dalam melakukan jihad kuffar, dengan jiwa dan harta ini.

Inilah sedikit jawaban dari saya untuk Saudara Muhari Bashri. Bagi pihak
NII, apabila ada jawaban-jawaban saya yang tidak sesuai dengan Al Qur'an
dan contoh Rasulullah, mohon dibetulkan.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 12 Feb 1999 jam 10:07:08 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke