---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- Stockholm, 11 Februari 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. DAULAH ISLAM RASULULLAH DAN UNDANG UNDANG MADINAH-NYA TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN NII. Ahmad Sudirman Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA. Jawaban untuk Saudara Muhari Bashri (Bandung, Indonesia). Pada tanggal 10 Februari 1999 Saudara Muhari Bashri menyampaikan pertanyaannya kepada saya dengan subject "NII". Sebenarnya pertanyaan ini harus ditujukan kepada pihak yang berwenang dari NII, bukan kepada saya, karena Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinahnya yang sedang dimasyarakatkan sekarang ini adalah tidak ada hubungannya dengan NII. Tetapi walaupun demikian, saya akan mencoba menjawabnya dilihat dari sudut pandang Al Qur'an dan dari sudut pandang apa yang telah di buat oleh Rasulullah. Saudara Muhari Bashri mempertanyakan, "Pada dasarnya ana setuju dan mendukung cita-cita yang mulia itu. Namun ana mendapat informasi dari teman ana yang pernah masuk NII (tetapi sekarang keluar) dan sebagian teman yang masih aktif di NII bahwa : 1. orang-orang NII (dikalangan kampus ana di Bandung) dalam berda'wah cenderung tertutup dan memilih-milih orang. Kenapa sikapnya bisa begitu...?. 2. JIHAD untuk menegakkan DIENULLAH sebagaimana dalam Al Quran tidak terlepas dari HARTA dan JIWA. Namun penerapan JIHAD dengan HARTA, orang-orang NII cenderung memaksa dalam artian mereka harus menyerahkan uang ratusan ribu dalam satu bulan. Efeknya teman-teman ana dikampus ada yang berbohong pada orang tuanya, uang kuliah yang harusnya dibayar malah disetorkan pada NII. Apakah kejadian itu sesuai SYARIAT ISLAM...?. 3. ada DA'IYAH NII yang berda'wah tetapi dia tidak memperhatikan AURAT MEREKA (dalam artian mereka tidak memakai JILBAB). sewaktu ditanya mereka menjawabnya SUPAYA ORANG LAIN TIDAK CURIGA dan ada juga yang menjawab KAMI MASIH DALAM PERIODE MAKKAH (padahal ISLAM telah disempurnakan sudah lama. Apakah itu sesuai dengan SYARIAT ISLAM ? tolong jelaskan ! . Itu saja dari ana. Sekali lagi ana setuju dan mendukung, namun apakah metode DA'WAH nya harus seperti diatas ?. Tolong beri penjelasan sejelas-jelasnya, mengingat di kampus ana banyak NII yang berpikiran begitu. Jawaban saya adalah, dalam berda'wah harus mencontoh kepada cara-cara yang telah dilakukan oleh Rasulullah. Misalnya, semasa di Mekkah, pertama kali Rasulullah melakukan da'wah secara sembunyi-sembunyi atau yang disebut dengan missi rahasia, mulai kepada Istri Beliau Siti Khadijah, kemudian kepada para sahabatnya yang terdekat, dimana mereka itu disebut Assabiqun Al Awwalun (pemeluk Islam pertama) yaitu, Siti Khadijah, Abu Bakar, Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Haritsah, Ummu Aiman. Setelah mereka, lalu masuk yang lainnya yaitu Ammar bin Yasir, Khabbab bin Al-Arat, Utsman bin 'Affan, 'Abdurrahman bin 'Auf, Sa'd bin Abi Waqqas, Thalha, Arqam, Sa'id bin Zaid, 'Abdullah bin Mas'ud, 'Utsman bin Mazh'un, 'Ubaidah, Shuhaib Al-Rummi. (Muhammad The Final Messenger, Dr Majid Ali Khan, 1980). Tetapi pada tahun ke tiga kenabian, Rasulullah melakukan da'wah secara terang-terangan, setelah Allah menurunkan Perintah-Nya, "Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu, dan berpalinglah dari orang-orang yang Musyrik" (Al Hijr: 94). "Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat" (Asy-Syu'ra' : 214). Karena perintah berda'wah secara terang-terangan ini telah dijatuhkan Allah kepada Rasulullah, maka Rasulullahpun melaksanakan perintah Allah tersebut. Tentu saja akibatnya banyak sekali yang menentang dan berusaha untuk membunuh Rasulullah dengan para sahabat dan pemeluk Islam yang baru. Tetapi segala halangan dan rintangan tetap dihadapi dengan tenang dan sabar oleh Rasulullah dan para pengikutnya. Sampai masa Allah memerintahkan untuk keluar dari Mekkah, setelah berjuang selama hampir tiga belas tahun, "..Dan orang orang yang lemah, baik laki-laki, wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo'a: 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekkah) yang zalim penduduknya..." (An Nisaa': 75). Jadi dengan melihat dasar, cara dan siapa yang dida'wahi oleh Rasulullah selama di Mekkah, maka siapapun dari kaum muslimin harus mencontohnya, termasuk dari pihak masyarakat NII. (Kemungkinan menurut saya tentang cara da'wah masyarakat NII yang tertutup dan memilih-milih adalah disebabkan oleh masih berlakunya undang-undang darurat perang dengan pihak RI, jadi mereka masih harus berhati-hati. Mohon dibetulkan oleh pihak NII, kalau dugaan saya ini salah). Tentang masalah para da'i perempuan dan kaum muslimah pada umumnya yang tidak berjilbab, disini Allah telah memerintahkan kepada Rasulullah "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (Al Ahzab: 59). Jadi dalam hal berpakaian untuk kaum perempuan muslimah haruslah mengikuti apa yang telah diperintahkan Allah. Apabila ada yang beralasan lain (apapun alasannya) untuk menghindari dari perintah Allah itu, maka jelas itu sudah melanggar perintah-Nya. Kemudian masalah jihad dalam Islam adalah masalah yang sangat penting, yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan kaum Muslimin. "Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah, dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." (At Taubah, 20). "Dan barang siapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri, karena sesungguhnya Allah Maha kaya dari semesta alam."(Al Ankabut, 6). "Sesungguhnya orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(Al Baqarah, 218). "Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah dan berjihad di jalan Allah, orang-orang yang memberi tempat kediaman dan pertolongan, mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rizki yang mulia."(Al Anfaal, 74). Dalam berjihad ini ada bermacam-macam jihad, diantaranya jihad untuk mempertahankan aqidah Islam dari pihak kaum kuffar yang selalu memusuhi dan berusaha menghancurkan aqidah Islam yang disebut dengan jihad kuffar. Jihad melawan syaitan yang selalu membisikan kejelekan dan kejahatan yang disebut dengan jihad syaitan. Jihad melawan kaum munafikin yang mengaku muslim tetapi ingin menghancurkan aqidah Islam dan ummat Islam yang disebut dengan jihad munafikin. Jihad terhadap diri, yaitu memahami, mengamalkan, menyeru kepada Islam, mengajari orang yang belum mengetahui, bersabar dalam berdakwah kepada Allah dan bersabar menghadapi gangguan makhluk, kesemuanya itu disebut dengan jihad nafsi. Jihad melawan kaum yang murtad dan membuat kerusakan dan gangguan dalam khilafah Islam yang disebut dengan jihad murtad. Jihad melawan mereka yang selalu berbuat zalim dan penganiyaan terhadap kaum muslimin yang disebut dengan jihad zalim. Misalnya, jihad untuk melawan dan mempertahankan diri dari pihak kuffar yang selalu memusuhi aqidah Islam dan kaum muslimin perlu dilakukan dengan segala persiapan yang ada dan dimiliki oleh kaum muslimin, dari mulai diri, harta dan peralatan. Tetapi tentu saja dalam melakukan jihad kuffar ini harus mencontoh kepada apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah dalam mempertahankan Daulah Islam dengan Undang Undang Madinah-nya. Bagaimana kaum muslimin dibawah Rasulullah siap mempertahankan aqidah Islam dengan jiwa dan harta-nya. Jadi kalau ada dari pihak kaum muslimin sekarang yang berusaha melakukan jihad kuffar ini, haruslah mencontoh kepada Rasulullah, janganlah membuat-buat jihad dengan jiwa dan harta hanya untuk kepentingan kelompoknya, melainkan untuk mempertahankan aqidah Islam, kaum muslimin seluruhnya, pemerintahan Islam dan Daulah Islam dengan mencari ridha Allah. Adapun cara untuk berjihad dengan harta, tentu harus disesuaikan dengan kemampuan yang ada dan tidak dipaksakan, agar supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukan Rasulullah dalam melakukan jihad kuffar, dengan jiwa dan harta ini. Inilah sedikit jawaban dari saya untuk Saudara Muhari Bashri. Bagi pihak NII, apabila ada jawaban-jawaban saya yang tidak sesuai dengan Al Qur'an dan contoh Rasulullah, mohon dibetulkan. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 12 Feb 1999 jam 10:07:08 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
