---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- From: Perry Adily KASUS PERBANKAN KUBURANNYA DIMANA. Kalau diperhatikan berita akhir-2 ini mengenai rekapitalisasi perbankan sangat mendirikan bulu roma, bayangkan semua perbankan milik Pemerintah masuk dalam katagori C, kalau sebagai bank swasta harapan untuk hidup sangat tipis , kalau istilah medisnya mereka masih hidup beroperasi karena ada pertolongan alat bantu, kalau secara hukum sudah bubar karena modalnya sudah nol. Rencana kapitalisasi itu sendiri memerlukan biaya yang sangat besar, melebih seratus trilyun rupiah, yang menjadi beban APBN. Penyebab keadaan ini memang ada yang sebagai akibat kondisi makro yang tidak menguntungkan tetapi bukan tidak mungkin ada juga penyebabnya adalah kredit macet yang besar kepada nasabah tertentu yang berbau KKN selain khusus Bank Exim akibat pelanggaran permainan/spekulasi dalam valas. Adalah sangat menyayat hati rakyat kecil, pada waktu jaya-2nya perbankan pemerintah,rakyat mengalamai kesulitan untuk mendapatkan kredit.Ungkapan sinis bankier tidak dapat dilupakan seperti anggapan pribumi kalau dapat kredit dipergunakan untuk foya-2 atau untuk kawin lagi, singkatan sinis pengusaha golongan ekonomi lemah disingkat pegel ( pegel = artinya sangat kesal yang sangat , yang merupakan expressi ketidak kesenangan melayani pengusaha kecil), sementara kredit kepada pengusaha lainnya mengucur dengan mudahnya, siapa yang mau percaya kalau kalau dikatakan tidak ada kredit ala Eddy Tamsil yang saat ini masih bersemayam di perbankan. Lihat saja kinerja Bank dalam pelayanan KUK, untuk mencapai ketentuan 20 % dari jumlah kreditnya mereka tidak mampu menyalurkan dengan bermacam-2 alasan, mereka lebih senang membeli KUK dari Bank lain. Rakyat kecil pada saat jayanya Bank pemerintah merasa sangat sulit untuk mendapat kredit , tetapi setelah terpuruk mereka yang menjadi korban dengan rekapitalisasi atas beban APBN (=beban rakyat). Sedangkan kredit yang besar kepada konglo dan konconya dilakukan dengan berbagai macam cara,baik melalui kantor pusatnya baik melalui cabangnya diluar negeri, melalui fasilitas money market melalui anak perusahaannya dan lebih gila lagi bukan tidak mungkin melalui lembaga dana pensiunnya.Dengan CAR yang jauh dibawah MINUS 25 % sudah bisa dibayanghkan berapa besarnya kredit bermasalah bagi bank tersebut dan secara proporsional sudah dapat dipastikan kredit bermasalah 80 % berasal dari kredit kepada konglo dan konco tadi.Langkah tegas untuk menindak penyelewengan belum terlihat jelas, sementara oknum yang melakukan penyimpangan hidup dalam suasana aman, damai tentram menikmati hasil karyanya sedangkan rakyat kecil yang dulu sulit mendapat kredit sekarang malah menjadi korban dalam suasana perekonomian yang serba sulit. Dimana letak peri keadilan dan perikemanusian. Rakyat sangat mengharapkan ketegasan sikap dari para pemimpin pembela keadilan dan rakyat, baik dia itu politisi, birokrat dan penegak hukum untuk meneliti masalah ini secara sistimatik, tegas dengan saksi hukum yang tegas pula. Hasil temuan BPKP yang melaporkan adanya penyimpangan penggunaan BLBI merupakan indikasi bahwa dengan pemeriksaan yang teliti semuanya akan terungkap. Untuk melaksanakan hal ini (meneliti kasus ber KKN ) tidak sulit kalau memang mau, perangkatnya sudah ada: Lembaga Pengawasan Bank Indonesia, BPKP dan BPK , sekarang ada lagi AMU yang mengurus kredit macet. Lihat saja analisasi awalnya baik pada waktu pemberian dan perubahan kreditnya (contohnya : lihat datanya apa masuk akal atau tidak, siapa yang menggunakan kreditnya apakah pemohon atau perusahaan dalam kelompoknya, apa masuk akal ada kredit yang diberikan suku bunga 4 % pertahun, sedangkan perusahaan kelompok lainnya diberikan tambahan kredit ), lihat pula take over kredit dari satu nasabah kenasabah lain yang penuh dengan kemudahan, kerja sama dan penyertaan kepada nasabah , dan lain-2 seribu satu contoh yang tidak masuk akal. Mungkin petugas pengawas senyum-2 membaca ini atau mungkin juga ketar ketir. Sudahlah lakukan saja pemeriksaan yang lebih intensip demi keadilan dan yang salah seret saja kepengadilan . Beberapa politisi pernah mengungkap hal ini, dan janganlah hal ini menjadi PR bagi pemerintahan baru nanti. Sebut saja masalah yang sudah terungkap seperti kasus mantan direksi Bank Indonesia, kasus permainan valas Bank Exim dan kasus perbankan lainnya, seperti sudah terkubur tetapi tidak tahu kapan dan dimana kuburnya , atau berlalu tanpa kesan seperti hilangnya Eddy Tamsil. Bukan mustahil kalau diadakan pemeriksaan yang intensip akan menampilkan tersangka baru, seperti kasus BI apa mungkin mantan Direksi BI saja yang jadi tersangka, atau kasus permainan valas Bank Exim apa masuk diakal kedua tersangka tersebut begitu nekad dan brutalnya tanpa ada faktor (dan aktor ?) lainnya. 32 tahun rakyat dibodohi , masak sekarang masih mau membodohi terus. Alasannya yang diberikan cukup logis juga karena sekarang ada 18.000 kasus yang sedang diproses di kejakasaan agung , sehingga proses ini agak terlambat. Tapi dari orang dipinggir jalan bilang sebabnya terlambat pemeriksaan karena kalau diperiksa tuntas takut ruang penjaranya tidak mencukupi untuk menampung terpidananya. Mana yang benar tidak tahu ,tetapi yang salah harus ditindak tegas karena korban karena ulah perbuatannya telah menimpa rakyat. Kalau diperlukan team relawan untuk mengadakan pemeriksaan ini tentu dengan mudah diperoleh , minimal dari tenaga korban PHK bank dan tenaga idealis lainnya. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 19 Feb 1999 jam 03:08:57 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
