----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

From: Perry Adily
KASUS PERBANKAN KUBURANNYA DIMANA.

Kalau diperhatikan berita akhir-2 ini mengenai rekapitalisasi perbankan
sangat mendirikan bulu roma, bayangkan semua perbankan milik Pemerintah
masuk dalam katagori C,  kalau sebagai bank swasta  harapan untuk hidup
sangat tipis , kalau istilah medisnya mereka masih hidup beroperasi
karena ada pertolongan alat bantu, kalau secara hukum sudah bubar karena
modalnya sudah nol. Rencana kapitalisasi itu sendiri memerlukan biaya
yang sangat besar, melebih seratus trilyun rupiah, yang menjadi beban
APBN.  Penyebab keadaan ini memang ada yang sebagai akibat kondisi makro
yang tidak menguntungkan tetapi bukan tidak mungkin ada juga penyebabnya
adalah kredit macet yang besar kepada nasabah tertentu yang berbau KKN
selain khusus Bank Exim akibat pelanggaran permainan/spekulasi dalam valas.

Adalah sangat menyayat hati rakyat kecil, pada waktu jaya-2nya perbankan
pemerintah,rakyat mengalamai kesulitan untuk mendapatkan kredit.Ungkapan
sinis bankier tidak dapat dilupakan seperti anggapan pribumi kalau dapat
kredit dipergunakan untuk foya-2 atau untuk kawin lagi, singkatan sinis
pengusaha golongan ekonomi lemah disingkat pegel ( pegel = artinya
sangat kesal yang sangat , yang merupakan expressi ketidak kesenangan
melayani pengusaha kecil), sementara kredit kepada pengusaha lainnya
mengucur dengan mudahnya, siapa yang mau  percaya kalau  kalau dikatakan
tidak ada kredit ala Eddy Tamsil yang saat ini masih bersemayam di
perbankan.

Lihat saja kinerja Bank dalam pelayanan KUK, untuk mencapai ketentuan 20
% dari jumlah kreditnya mereka tidak mampu menyalurkan dengan bermacam-2
alasan, mereka lebih senang membeli KUK dari Bank lain. Rakyat kecil
pada saat jayanya Bank pemerintah merasa sangat sulit untuk mendapat
kredit , tetapi setelah terpuruk mereka yang menjadi korban dengan
rekapitalisasi atas beban APBN (=beban rakyat). Sedangkan kredit yang
besar kepada konglo dan konconya  dilakukan dengan berbagai macam
cara,baik melalui kantor pusatnya baik melalui cabangnya diluar negeri,
melalui fasilitas money market melalui anak perusahaannya dan lebih gila
lagi bukan tidak mungkin melalui lembaga dana pensiunnya.Dengan CAR yang
jauh dibawah MINUS 25 % sudah bisa dibayanghkan berapa besarnya kredit
bermasalah bagi bank tersebut dan secara proporsional sudah dapat
dipastikan kredit bermasalah 80 % berasal dari kredit kepada konglo dan
konco tadi.Langkah tegas untuk menindak penyelewengan belum terlihat
jelas, sementara oknum yang melakukan penyimpangan hidup dalam suasana
aman, damai tentram menikmati hasil karyanya sedangkan rakyat kecil yang
dulu sulit mendapat kredit sekarang malah menjadi  korban dalam suasana
perekonomian yang serba sulit. Dimana letak peri keadilan dan
perikemanusian.

Rakyat sangat mengharapkan ketegasan sikap dari para pemimpin pembela
keadilan dan rakyat, baik dia itu politisi, birokrat dan penegak hukum
untuk meneliti masalah ini secara sistimatik, tegas dengan saksi hukum
yang tegas pula. Hasil temuan BPKP yang melaporkan adanya penyimpangan
penggunaan BLBI merupakan indikasi bahwa dengan pemeriksaan yang teliti
semuanya akan terungkap.
Untuk melaksanakan hal ini (meneliti kasus ber KKN ) tidak sulit kalau
memang mau, perangkatnya sudah ada: Lembaga Pengawasan Bank Indonesia,
BPKP dan BPK , sekarang ada lagi AMU yang mengurus kredit macet. Lihat
saja analisasi awalnya baik pada waktu pemberian dan perubahan kreditnya
(contohnya : lihat datanya apa masuk akal atau tidak, siapa yang
menggunakan kreditnya apakah pemohon atau perusahaan dalam kelompoknya,
apa masuk akal ada kredit yang diberikan suku bunga 4 % pertahun,
sedangkan perusahaan kelompok lainnya diberikan tambahan kredit ), lihat
pula take over kredit dari satu nasabah kenasabah lain yang penuh dengan
kemudahan, kerja sama dan penyertaan kepada nasabah , dan lain-2 seribu
satu contoh yang tidak masuk akal. Mungkin petugas pengawas senyum-2
membaca ini atau mungkin juga ketar ketir. Sudahlah lakukan saja
pemeriksaan yang lebih intensip demi keadilan dan yang salah seret saja
kepengadilan . Beberapa politisi pernah mengungkap hal ini, dan
janganlah hal ini   menjadi PR bagi pemerintahan baru nanti. Sebut saja
masalah yang sudah terungkap seperti kasus mantan direksi Bank
Indonesia, kasus permainan valas Bank Exim dan kasus perbankan lainnya,
seperti sudah terkubur tetapi tidak tahu kapan dan dimana kuburnya ,
atau berlalu tanpa kesan seperti hilangnya Eddy Tamsil. Bukan mustahil
kalau diadakan pemeriksaan yang intensip akan menampilkan tersangka
baru, seperti kasus BI apa mungkin mantan Direksi BI saja yang jadi
tersangka, atau kasus permainan valas Bank Exim apa masuk diakal kedua
tersangka tersebut begitu nekad dan brutalnya tanpa ada faktor (dan
aktor ?) lainnya. 32 tahun rakyat dibodohi , masak sekarang masih mau
membodohi terus. Alasannya yang diberikan cukup logis juga karena
sekarang ada 18.000 kasus yang sedang diproses di kejakasaan agung ,
sehingga proses ini agak terlambat. Tapi dari orang dipinggir jalan
bilang sebabnya terlambat pemeriksaan karena kalau diperiksa tuntas
takut ruang penjaranya tidak mencukupi untuk menampung terpidananya.
Mana yang benar tidak tahu ,tetapi yang salah harus ditindak tegas
karena korban karena ulah perbuatannya telah menimpa rakyat. Kalau
diperlukan team relawan untuk mengadakan pemeriksaan ini tentu dengan
mudah diperoleh , minimal dari tenaga  korban PHK bank dan tenaga
idealis lainnya.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 19 Feb 1999 jam 03:08:57 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke