----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

16 Februari 1999.
Mengapa perlu
Sukseskan Pemilu?

Oleh: Ibrahim Isa.
I.   Semakin mendekat waktu ke hari pemilu pada tanggal 7 Juni 1999,
semakin sibuk partai-partai politik mempersiapkan diri untuk ambil bagian
dalam pemilu. Pers dan pelbagai lapisan masyarakat aktif mempersoalkan,
mendiskusikan dan menyeminarkan masalah pemilu dan kelanjutannya.
Perkembangan ini  positif dan membesarkan hati. Ini menunjukkan
meningkatnya kehidupan politik dan mental yang bebas dari bangsa kita,
khususnya pada kaum intelejensianya. Ia  mencerminkan hasrat untuk
meneruskan perjuangan untuk reformasi total. Sudah menjadi pendapat umum
bahwa berpartisipasi dalam pemilihan umum yang akan datang, itu  bukan saja
hak dari rakyat dan parpol-parpol, tetapi juga suatu andil yang seyogianya
perlu dipenuhi dengan penuh tanggung jawab dalam usaha nasion kita  yang
masih muda ini untuk menegakkan Republik Indonesia menjadi suatu negara
yang betul-betul demokratis, suatu negara yang berdasarkan pada hukum yang
menghormati dan memberlakukan  Hak-hak Azasi Manusia.

Berpartisipasi dalam pemilu kali ini dinilai  sebagai suatu langkah
kongkrit dalam perjuangan untuk mengubah sistim politik dan kenegaraan yang
otoriter dan tidak demokratis yang telah berlaku selama 32 tahun di bawah
Orde Baru Suharto. Pemilu kali ini dianggap serius, penting dan punya arti
sejarah, karena ia berlangsung dalam suasana politik yang lain samasekali
dibanding dengan situasi ketika berlangsung pemilu-pemilu semasa Orba. Ini
adalah  pemilu yang diadakan sesudah tercapai kemenangan penting gerakan
reformasi. Di dalam usia Republik Indonesia yang  lebih dari setengah abad
itu , pemilihan umum yang benar-benar demokratis barulah  sekali saja bisa
berlangsung di Indonesia . Ini terjadi  pada tahun 1955, ketika Ir Sukarno
masih menjabat sebagai presiden R.I.. Pemilu ketika itu diselenggarakan  di
bawah kabinet  Mr. Burhanudin Harahap, suatu pemerintahan yang berdasar
pada Undang Undang Dasar Sementara R.I. (1950), pada  sistim demokrasi
parlementer.

Kini, 44 tahun kemudian barulah akan  diselenggarakan suatu pemilihan umum
yang diharapkan bisa berlangsung secara demokratis, jujur dan adil;
langsung, umum, bebas dan rahasia. Pemilu yang akan datang ini dianggap
lain dari pada pemilu-pemilu di bawah Orbanya Suharto, karena ia akan
diadakan di bawah syarat dimana terdapat parpol-parpol yang bukan hasil
rekayasa penguasa, yang independen dan  yang berkepedulian pada usaha
reformasi dan demokratisasi, yang akan ambil bagian yang aktif dalam pemilu
Mereka akan berkompetisi dalam pemilu yang akan datang. . Sebagian besar
kaum reformasi memahami bahwa harapan untuk berlangsungnya suatu pemilu
yang demokratis itu, hanya bisa menjadi kenyataan melalui suatu perjuangan
dan usaha keras seluruh lapisan massyarakat. Perjuangan dan usaha  ini
dimaksudkan secara sadar untuk memberikan  tekanan berat pada pemerintah
Habibie dan DPR (hasil "pemilu" 1997) supaya mereka  menghasilkan
serentetan rencana undang-undang yang merupakan prasyarat untuk
memungkinkan suatu pemilu yang jurdil dan luber.

Pemilu kali ini juga berbeda besar dengan pemilu-pemilu di bawah presiden
Suharto dulu, karena rakyat sudah berhasil merebut sementara hak-hak
demokrasi, seperti hak untuk dengan bebas menyatakan pendapat, hak
berkumpul, hak berorganisasi, hak mendirikan organisasi massa, sampai pada
mendirikan partai politik. Juga sudah berhasil direbut kebebasan pers. Ini
semua adalah hasil gerakan reformasi yang sesungguhnya sudah berlangsung
jauh sebelum Mei 1998 di saat dimana  gerakan ini gelombang demi gelombang
menghempaskan kekuatannya pada Orba dan kepresidenan Suharto khususnya.
Keadaan yang  berpadu dengan kebangkrutan ekonomi/finansiil serta politik
rezim Orba serta tekanan internasional,  akhirnya telah memaksa presiden
Suharto  turun panggung. Suharto memang tidak mau mengakui kekalahannya.
Belakangan ini, dalam usaha untuk mengecilkan arti perjuangan kaum
reformasi, melalui orang lain, Suharto berujar  bahwa pada bulan Mei 1998
itu sebenarnya ia masih bisa bertahan sebagai presiden. Karena Abri,
katanya, tetap menyokong dia sebagai Presiden. Hanyalah  tekanan
internasional yang menyebabkan ia harus turun panggung; disebabkan
ketergantungan ekonomi Indonesia yang sudah krisis itu pada bantuan luar
negeri. .
Suharto turun panggung,  dan bersama Suharto telah menjadi luluh  pula
kekangan-kekangan terhadap kebebebasan rakyat Indonesia untuk dengan
leluasa menyatakan pendapat  dan berorgansasi.
Hal-hal ini merupakan elemen-elemen fundamental dari prasyarat untuk suatu
pemilu yang demokratis.Dengan sendirinya hal itu masih belum memenuhi semua
syarat yang diperlukan untuk itu.
II. Perubahan fundamental masih belum tercapai.
Turunnya Suharto dan naiknya B.J. Habibie sebagai presiden Republik
Indonesia, perlu ditandaskan,  belum mengubah hakikat kekuasaan  politik
Indonesia secara fundamental. Kekuasaaan negara pada pokoknya masih
dipegang oleh ABRI/ Pemerintah. Tetapi mereka terpaksa memberikan
konsesi-konsesi politik tertentu.  Konsesi itu mereka berikan, antara lain
juga karena mereka  ingin tampak dan  tampil kedepan sebagai
pembela-pembela atau sebagai pejuang reformasi,   sehingga  muncullah
mereka sebagai  'pahlawan-pahlawan kesiangan'  dari gerakan reformasi yang
sedang berkiprah di arena politik Indonesia. Konsesi-konsesi politik  yang
terpaksa mereka berikan  pada  rakyat, inilah yang telah membedakan situasi
Indonesia dari keadaan sebelumnya. Ini lebih jelas lagi bisa dilihat dari
dicantumkannya penyelenggaraan pemilu dalam waktu yang singkat,  sebagai
salah satu program penting dari pemerintahan Habibie. Habibie  secara tidak
langsung telah memvonis pemilu-pemilu di zaman Orba sebagai pemilu yang
tidak legitim, tidak demokratis, tidak jujur, tidak adil dan tidak 'luber'.
Adalah kekuatan gerakan reformasi yang memaksa presiden Habibie menjatuhkan
palu vonisnya pada pemilu-pemilu rekayasa ciptaan Suharto.

Sesudah sembilan bulan  berlalu sejak perubahan mendadak dengan jatuhnya
Suharto, bagaimanakah wajah  panorama politik Indonesia pada saat ini ?
Kiranya tidak salah untuk dikemukakan  sebagai berikut:

Pada satu fihak terdapat kekuatan reformasi dan demokrasi. Mereka itu
terdiri dari mahasiswa-mahasiwa yang amat berani, sangat peka politik dan
aktif.  Secara pokok  mahasiswa tidak mengikatkan diri  pada salah satu
golongan atau partai politik. Pada fihak reformasi ini  terdapat kekuatan
politik yang terorganisasi dalam parpol-parpol seperti PDI Perjuangan
dengan pimpinan-pemimpin  utamanya seperti Megawati Sukarnoputri, Kwik Kian
Gie, dll , Partai Kebangkitan Bangsa dengan sesepuh pendirinya seperti Gus
Dur dan Matori, Partai Amanat Nasional dengan pendiri dan pemimpin utamanya
Amien Rais , dan sementara parpol yang belum lama didirikan; tokoh-tokoh
politik, sarjana dan pakar terkemuka dari dunia perguruan tinggi dan
lembaga ilmu, lembaga hukum dan lembaga masyarakat lainnya, pejuang dan
aktivis Hak-Hak Manusia , sementara mantan <dan juga yang masih dinas>
perwira tinggi dan menengah dari kekuatan bersenjata RI. Kekuatan-kekuatan
ini mempunyai dukungan massa yang terluas. Sebagian terbesar dari kekuatan
ini  beraliran Islam dan Nasionalis. Kekuatan ini bertujuan untuk
terciptanya suatu negara hukum Indonesia yang sekuler, pluralis dan
demokratis.
III. "Mafia Statusquo".
Di fihak yang berseberangan dengan kekuatan reformasi dan demokrasi,
terdapat kekuatan yang dewasa ini lebih populer disebut kekuatan
'statusquo' . Mereka itu ada yang duduk di dalam birokrasi pemerintahan
dengan  presiden Habibie sebagai kepalanya. Mereka bercokol dalam partai
politik Golkar, sementara parpol baru lainnya, dan di dalam ABRI. Salah
satu benteng pertahanan dan markas tempurnya adalah keluarga Cendana
dengan kroni-kroninya dengan Suharto sebagai pentolannya. Dengan
menggunakan peluang dibolehkan-
nya mendirikan parpol,  mereka mendirikan sejumlah partai politik dengan
berbagai nama serta dengan program dan tujuan formal  yang muluk-muluk
sebagai sarana untuk tujuan politik sesungguhnya, yaitu mempertahankan
'statusquo. Dengan sumber dana tak terbatas yang ada pada mereka yang
diperolehnya sebagai hasil ber- KKN, mereka melancarkan "money politics".
Mereka  menyebar uang untuk menyuap sana-sini (antara lain terhadap PAN-nya
Amien Rais, yang ditawarkan Rp. 11 milyar dengan imbalan tidak lagi
'menghujat' Suharto),  untuk merebut kursi sebanyak mungkin dan mengalahkan
atau paling tidak menetra-lisasi lawan politiknya pada pemilu yad.

Mereka menggunakan adanya berbagai agama, aliran dan etnis di Indonesia
untuk menciptakan kerusuhan, kekerasan, ketidak stabilan dan perasaan
tidak aman dikalangan  masyarakat. Kerusuhan dan kekerasan yang terjadi
belakangan ini di Aceh, Ketapang, Kupang, Ambon, dan Timor Timur, untuk
menyebut beberapa saja, .adalah cara yang selalu mereka gunakan untuk
tujuan mempertahankan kekuasaan politik yang mereka genggam sekarang ini.
Juga tipikal adalah tabir asap yang mereka lepaskan  untuk menutupi
rekayasanya serta  menimpakan semua dosa-dosa yang mereka buat pada
orang-orang Komunis, seperti yang baru-baru ini dilakukan  oleh Gubernur
Lemhannas LetJen Agung Gumelar.

Golongan 'statusquo' ini sesungguhnya adalah jaringan kekuatan mafia dengan
mafioso-mafiosonya seperti mantan jendral Prabowo Subianto, Milton, dll.
Kekuatan ini mempunyai tangan besi yang berbaju "Pam Swakarsa", "Ratih",
"preman", "ninja",  atau "milisia" resmi seperti di Timor Timur, atau
bahkan yang benar-benar  resmi tentara.
Mereka itu adalah "Mafia Statusquo" yang kongkrit punya orang-orangnya di
dalam kabinet, birokrasi, badan kehakiman, legeslatif dan di pelbagai
yayasan, peruahaan dan bank-bank. Pendeknya mereka ada di badan eksekutif,
legeslatif, judikatif, didunia bisnis, di angkatan bersenjata dan
dipelbagai organisasi preman.Pokoknya mereka punya 'orang-orangnya'
dimana-mana; punya dana tak terbatas di dalam dan di luarnegeri. Mereka
punya kekuatan politik, kekuatan finans dan kekuatan senjata. Tidak
mengherankan juga, karena mereka punya waktu 32 tahun untuk membinana
kekuatan itu.. Kekuatan-kekuatan ini sering  mereka gunakan pada pelbagai
kesempatan, a.l. ketika menghadapi aksi demo mahasiswa dalam bulan Mei
1998, pada peristiwa kekerasan di Semanggi, pembantaian di Banyuwangi, dll.
(ingat sinyalemen Gus Dur mengenai peranan tokoh dari Jakarta yang
singkatan huruf-huruf pertama dari  namanya adalah "E.S" .Orang
bertanya-tanya siapa gerangan "E.S." itu. Kemudian terungkap juga. "E.S."
itu maksudnya "Eyang Suharto"). Mereka akan terus menggunakan
kekuatan-kekuatan ini di waktu yang akan datang. Terhadap bahaya itu wajar
sekali kekuatan reformis dan dermokratis tanpa membesar-besarkannya ,
meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan..

Di bidang politik 'Mafia Statusquo" ini tidak ketinggalan dengan
menuver-manuver politik serta konspirasi-konspirasinya (Kita baru saja
mendengar yang dikatakan oleh Megawati,pada waktu peresmian nama PDI
Perjuangan,  yaitu dewasa ini komspirasi-konspirasi itu masih berjalan
teru)s.. Di tengah-tengah merebaknya tuntutan masayrakat agar Suharto
diperiksa dan diadili, kekayaanhnya di sita,  dengan menampilkan dirinya
sebagai orangtua yang ramah,tenang dan anggun, Suharto tiba-tiba muncul
dilayar TV untuk membantah bahwa ia memiliki  kekayaan dalam jumlah
bermilyar-milyar dolar AS di luar negeri dan membantah semua gugatan KKN
yang dilakukannya selama ia berkuasa. Tidak lama kemudian muncul
Probosutejo, adik kandungya, dan juga advokatnya  di pers dengan bantahan
serupa disertai ancaman bahwa jika Suharto betul akan diadili maka ia akan
menyeret penguasa-penguasa sekarang ini yang dulu bersama dalam satu kereta
dengan Suharto di zaman Orba.
Ketika tercetus  prakarsa 'dialog nasional' melalui berbagai saluran,
"Mafia Statusquo" menggunakan kesempatan ini untuk menampilkan Suharto
sebagai salah satu tokoh yang tidak boleh ditinggalkan dalam 'dialog
nasional' untuk mencari solusi terhadap keadaan 'krisis' bangsa dewasa ini.
< Note: Supaya jangan salah faham, apa yang mereka lancarkan itu,
samasekali berbeda dengan motif dari move politik Gus Dur menemui Suharto
tempohari. Yang tujuannya jelas adalah justru untuk membuka kepada
masyrakat bahwa di belakang kerusuhan dan kekerasan yang terjadi di tanah
air kita ini, adalah ulah dari pengikut-pengikut Suharto; bahwa
sesungguhnya Suhartolah yang  bertanggung jawab atas semuanya itu>.
Paling akhir muncul lagi isyu baru: Suharto mau mengadakan tobat nasional!
Siapa yang mau percaya silakan.
"Mafia Statusquo" juga menggunakan isyu 'revolusi sosial' untuk mengalihkan
perhatian masyarakat dari tuntutan untuk mengadili Suharto dan mereka yang
terlibat dengan KKN.. Disini perlu ditegaskan bahwa sikap "Mafia Statusquo"
mengenai masalah "revolusi sosial" bertolak belakang dengan pendapat dan
motivasi dari orang-orang dan tokoh yang berkemaun baik mengenai 'revolusi
sosial'. Orang-orang berkemauan baik itu  sesekali mengutarakan
kekhawatiran mereka  mengenai bencana, korban dan '-khaos' yang akan
ditimbulkan oleh suatu 'revolusi sosial. Mereka beranggapan bahwa sebaiknya
gerakan reformasi mencapai tujuannya tanpa suatu revolusi, tanpa
pertumpahan darah, tanpa kekacauan dan 'khaos'.
Tetapi golongan "Mafia Statusquo" punya tujuannya sendiri.  -Isyu "revolusi
sosial" bagi mereka adalah suatu alat untuk manakut-nakuti rakyat agar
jangan meneruskan pembelejetan, pengkritikan dan tuntutan kongkrit
reformasi lainnya dalam memberantas KKN. Dengan gembar-gembor  bahwa
"revolusi sosial" akan menimbulkan "khaos" dan penderitaan pada rakyat,
mereka mau  menutupi kenyataan bahwa krisis ekonomni, krisis politik,
krisis sosial dan krisis moral dan mental yang berkecamuk dan merancuni
jiwa bangsa kita dewasa ini, adalah produk dari politik Orbanya Suharto
selama 32 tahun. Padahal bila menoleh sedikit saja pada fakta-fakta sejarah
yang nyata, maka kiranya jelas bahwa "revolusi" itu, baik nasional ataupun
sosial, tidak timbul karena kehendak, rekayasa ataupun konspirasi dari
seseorang atau sekelompok orang. Dan andaipun revolusi itu pecah, siapapun
atau golongan maupun kekuatan manapun tidak akan bisa mencegahnya. Revolusi
itu pecah bila pertentangan, kontradiksi, kerumitan dan krisis yang timbul
tidak bisa dipecahkan dengan cara lain. Lagipula pecahnya revolusi itu
tidak mesti dimulai dengan pertumpahan darah yang begitu ditakuti. Revolusi
Bunga di Portugal yang menggulingkan diktator Salazar dan menegakkan
demokrasi parlementer di Portugal telah  berlangsung dengan relatif damai.
  Dan sekali-kali jangan dilupakan bahwa Republik Indonesia yang kita
cintai ini adalah hasil dari suatu revolusi. Memandang jauh ke belakang:
Salah satu sistim demokrasi di dunia ini, demokrasi Amerika, itu juga
adalah hasil dari suatu revolusi. Maka tak patutlah  mencoreng pengertian
revolusi dan usaha revolusi dengan macam-macam predikat yang tidak-tidak.

IV. Menangkan pemilu yang jurdil .
Bila segenap kekuatan reformasi dan demokrasi bisa bersatu, berkordinasi,
beraliansi, paling tidak bekerja sama dan tidak saling menyerang, maka
dengan mengaktifkan massa yang luas, pemilu yang akan datang punya harapan
besar akan mencapai hasil yang baik. Ini bisa terjadi  meskipun tidak semua
syarat untuk menangnya kekuatan reformasi itu sudah tersedia.  Satu contoh
saja tentang belum adanya semua syarat yang dimaksudkan itu:
Yang paling minus  ialah bahwa masih ada satu golongan dalam masyarakat,
yaitu golongan tentara, yang boleh  menduduki kursi di DPR tanpa melalui
suatu pemilihan oleh rakyat.Ini masih dibenarkan dan diizinkan oleh DPR dan
pemerintah sekarang ini. Sesuatu yang samasekali bertentangan dengan
prinsip demokrasi.  Selain itu Komisi Pemilihan Umum yang seharusnya
berdiri sendiri dan independen, sekarang ini masih didudukkan  di situ
lima orang dari pemerintah, termasuk Pangabnya. .  Suatu hal yang amat
menganggu kebebasan pekerjaan pengurusan pemilu.

Namun, meskipun adanya faktor-faktor minus ini, faktor-faktor yang plus
cukup banyak. Seperti a.l. adanya kesamaan dedikasi dan motifasi dari
kelompok "Ciganjur"; Keaktifan ribuan  mahasiswa dan kaum muda untuk aktif
memantau pemilihan umum agar bisa berjalan dengan 'fair'; kepedulian dari
dunia internasional yang bersedia untuk memantau dan juga menyokong suatu
pemilu yang jurdil; kesediaan rakyat sendiri untuk menggunakan hak
konstitusionilnya dalam bernegara; adanya pers yang bebas dan aktif.
Kesemuanya ini merupakan faktor-faktor plus yang memungkinkan tercapainya
harapan rakyat agar pemilu kali ini bisa merupakan langkah ke arah
reformasi dan demokrasi.

"Mafia Statusquo" khawatir dan berdebar-debar hatinya melihat perkembangan
yang membikin ruangan untuk bermanipulasi dan berkonspsirasi semakin
sempit. Tetapi mereka tidak akan membiarkan begitu saja keadaan ini. Mereka
masih akan meneruskan usaha sinisternya. Maka kewaspadaan tidak boleh
dikendorkan. Setiap gerak-gerik mereka harus diungkap dan dibelejeti di
muka umum. Ini juga suatu pendidikan dari segi negatif untuk rakyat. Ini
juga suatu latihan berdemokrasi. Sehubungan ini maka perhatian kita tertuju
pada golongan yang dewasa ini sering berdiri pada jarak sama jauh atau sama
dekat dengan salah satu kekuatan yang sedang bertarung sekarang ini. Mereka
sering-sering mengambil sikap 'wait and see'. Lihat-lihat kemana angin akan
berhembus. Juga tidak jarang mereka mengeluarkan seruan perjuangan untuk
demokrasi yang lantang dan vokal, tetapi tidak jarang seruan itu, bisa
mengalihkan pemusatan kekuatan pada sasaran lain. Tidak jarang juga seruan
itu hanya seruan saja, tapi samasekali tidak relevan dan oleh karena itu
tidak bisa dilaksanakan.  Menarik pelajaran dari  perkembangan perjuangan
politik di tanah air kita dan di luar negeri, maka kekuatan yang berada
'ditengah' ini tidaklah menjadi sasaran dari kaum reformasi dan demokrasi.
"Mafia Statusquo" juga berusaha keras untuk menarik mereka itu ke fihak
"Statusquo" dengan menggunakan "money politics" dan macam-macam janji,
ataupun ancaman.
Golongan yang 'ada ditengah'  itu bahkan terus menerus diajak untuk
bersama-sama berjuang dan berusaha untuk mencapai tujuan reformasi dan
demokrasi.
Penyelengaraan pemilu yang jurdil betapapun  merupakan langkah ke arah yang
benar. Hasil yang positif dari pemilu yang jurdil memang belum bisa
menyelesaikan semua soal penting negara dan bangsa kita ini. Tetapi ia
memberikan peluang yang lebih baik untuk  berkembang dan terkonsolidasinya
kekuatan reformasi, demokrasi dan progresif .

Itulah sebabnya mengapa pemilu yang jurdil harus dimenangkan!
(Selamat Tahun Baru Imlek bagi warganegara RI   yang bersangkutan)
16 Februari 1999.
Mengapa perlu
Sukseskan Pemilu?

Oleh: Ibrahim Isa.
I.   Semakin mendekat waktu ke hari pemilu pada tanggal 7 Juni 1999,
semakin sibuk partai-partai politik mempersiapkan diri untuk ambil bagian
dalam pemilu. Pers dan pelbagai lapisan masyarakat aktif mempersoalkan,
mendiskusikan dan menyeminarkan masalah pemilu dan kelanjutannya.
Perkembangan ini  positif dan membesarkan hati. Ini menunjukkan
meningkatnya kehidupan politik dan mental yang bebas dari bangsa kita,
khususnya pada kaum intelejensianya. Ia  mencerminkan hasrat untuk
meneruskan perjuangan untuk reformasi total. Sudah menjadi pendapat umum
bahwa berpartisipasi dalam pemilihan umum yang akan datang, itu  bukan saja
hak dari rakyat dan parpol-parpol, tetapi juga suatu andil yang seyogianya
perlu dipenuhi dengan penuh tanggung jawab dalam usaha nasion kita  yang
masih muda ini untuk menegakkan Republik Indonesia menjadi suatu negara
yang betul-betul demokratis, suatu negara yang berdasarkan pada hukum yang
menghormati dan memberlakukan  Hak-hak Azasi Manusia.

Berpartisipasi dalam pemilu kali ini dinilai  sebagai suatu langkah
kongkrit dalam perjuangan untuk mengubah sistim politik dan kenegaraan yang
otoriter dan tidak demokratis yang telah berlaku selama 32 tahun di bawah
Orde Baru Suharto. Pemilu kali ini dianggap serius, penting dan punya arti
sejarah, karena ia berlangsung dalam suasana politik yang lain samasekali
dibanding dengan situasi ketika berlangsung pemilu-pemilu semasa Orba. Ini
adalah  pemilu yang diadakan sesudah tercapai kemenangan penting gerakan
reformasi. Di dalam usia Republik Indonesia yang  lebih dari setengah abad
itu , pemilihan umum yang benar-benar demokratis barulah  sekali saja bisa
berlangsung di Indonesia . Ini terjadi  pada tahun 1955, ketika Ir Sukarno
masih menjabat sebagai presiden R.I.. Pemilu ketika itu diselenggarakan  di
bawah kabinet  Mr. Burhanudin Harahap, suatu pemerintahan yang berdasar
pada Undang Undang Dasar Sementara R.I. (1950), pada  sistim demokrasi
parlementer.

Kini, 44 tahun kemudian barulah akan  diselenggarakan suatu pemilihan umum
yang diharapkan bisa berlangsung secara demokratis, jujur dan adil;
langsung, umum, bebas dan rahasia. Pemilu yang akan datang ini dianggap
lain dari pada pemilu-pemilu di bawah Orbanya Suharto, karena ia akan
diadakan di bawah syarat dimana terdapat parpol-parpol yang bukan hasil
rekayasa penguasa, yang independen dan  yang berkepedulian pada usaha
reformasi dan demokratisasi, yang akan ambil bagian yang aktif dalam pemilu
Mereka akan berkompetisi dalam pemilu yang akan datang. . Sebagian besar
kaum reformasi memahami bahwa harapan untuk berlangsungnya suatu pemilu
yang demokratis itu, hanya bisa menjadi kenyataan melalui suatu perjuangan
dan usaha keras seluruh lapisan massyarakat. Perjuangan dan usaha  ini
dimaksudkan secara sadar untuk memberikan  tekanan berat pada pemerintah
Habibie dan DPR (hasil "pemilu" 1997) supaya mereka  menghasilkan
serentetan rencana undang-undang yang merupakan prasyarat untuk
memungkinkan suatu pemilu yang jurdil dan luber.

Pemilu kali ini juga berbeda besar dengan pemilu-pemilu di bawah presiden
Suharto dulu, karena rakyat sudah berhasil merebut sementara hak-hak
demokrasi, seperti hak untuk dengan bebas menyatakan pendapat, hak
berkumpul, hak berorganisasi, hak mendirikan organisasi massa, sampai pada
mendirikan partai politik. Juga sudah berhasil direbut kebebasan pers. Ini
semua adalah hasil gerakan reformasi yang sesungguhnya sudah berlangsung
jauh sebelum Mei 1998 di saat dimana  gerakan ini gelombang demi gelombang
menghempaskan kekuatannya pada Orba dan kepresidenan Suharto khususnya.
Keadaan yang  berpadu dengan kebangkrutan ekonomi/finansiil serta politik
rezim Orba serta tekanan internasional,  akhirnya telah memaksa presiden
Suharto  turun panggung. Suharto memang tidak mau mengakui kekalahannya.
Belakangan ini, dalam usaha untuk mengecilkan arti perjuangan kaum
reformasi, melalui orang lain, Suharto berujar  bahwa pada bulan Mei 1998
itu sebenarnya ia masih bisa bertahan sebagai presiden. Karena Abri,
katanya, tetap menyokong dia sebagai Presiden. Hanyalah  tekanan
internasional yang menyebabkan ia harus turun panggung; disebabkan
ketergantungan ekonomi Indonesia yang sudah krisis itu pada bantuan luar
negeri. .
Suharto turun panggung,  dan bersama Suharto telah menjadi luluh  pula
kekangan-kekangan terhadap kebebebasan rakyat Indonesia untuk dengan
leluasa menyatakan pendapat  dan berorgansasi.
Hal-hal ini merupakan elemen-elemen fundamental dari prasyarat untuk suatu
pemilu yang demokratis.Dengan sendirinya hal itu masih belum memenuhi semua
syarat yang diperlukan untuk itu.
II. Perubahan fundamental masih belum tercapai.
Turunnya Suharto dan naiknya B.J. Habibie sebagai presiden Republik
Indonesia, perlu ditandaskan,  belum mengubah hakikat kekuasaan  politik
Indonesia secara fundamental. Kekuasaaan negara pada pokoknya masih
dipegang oleh ABRI/ Pemerintah. Tetapi mereka terpaksa memberikan
konsesi-konsesi politik tertentu.  Konsesi itu mereka berikan, antara lain
juga karena mereka  ingin tampak dan  tampil kedepan sebagai
pembela-pembela atau sebagai pejuang reformasi,   sehingga  muncullah
mereka sebagai  'pahlawan-pahlawan kesiangan'  dari gerakan reformasi yang
sedang berkiprah di arena politik Indonesia. Konsesi-konsesi politik  yang
terpaksa mereka berikan  pada  rakyat, inilah yang telah membedakan situasi
Indonesia dari keadaan sebelumnya. Ini lebih jelas lagi bisa dilihat dari
dicantumkannya penyelenggaraan pemilu dalam waktu yang singkat,  sebagai
salah satu program penting dari pemerintahan Habibie. Habibie  secara tidak
langsung telah memvonis pemilu-pemilu di zaman Orba sebagai pemilu yang
tidak legitim, tidak demokratis, tidak jujur, tidak adil dan tidak 'luber'.
Adalah kekuatan gerakan reformasi yang memaksa presiden Habibie menjatuhkan
palu vonisnya pada pemilu-pemilu rekayasa ciptaan Suharto.

Sesudah sembilan bulan  berlalu sejak perubahan mendadak dengan jatuhnya
Suharto, bagaimanakah wajah  panorama politik Indonesia pada saat ini ?
Kiranya tidak salah untuk dikemukakan  sebagai berikut:

Pada satu fihak terdapat kekuatan reformasi dan demokrasi. Mereka itu
terdiri dari mahasiswa-mahasiwa yang amat berani, sangat peka politik dan
aktif.  Secara pokok  mahasiswa tidak mengikatkan diri  pada salah satu
golongan atau partai politik. Pada fihak reformasi ini  terdapat kekuatan
politik yang terorganisasi dalam parpol-parpol seperti PDI Perjuangan
dengan pimpinan-pemimpin  utamanya seperti Megawati Sukarnoputri, Kwik Kian
Gie, dll , Partai Kebangkitan Bangsa dengan sesepuh pendirinya seperti Gus
Dur dan Matori, Partai Amanat Nasional dengan pendiri dan pemimpin utamanya
Amien Rais , dan sementara parpol yang belum lama didirikan; tokoh-tokoh
politik, sarjana dan pakar terkemuka dari dunia perguruan tinggi dan lem
baga ilmu, lembaga hukum dan lembaga masyarakat lainnya, pejuang dan
aktivis Hak-Hak Manusia , sementara mantan <dan juga yang masih dinas>
perwira tinggi dan menengah dari kekuatan bersenjata RI. Kekuatan-kekuatan
ini mempunyai dukungan massa yang terluas. Sebagian terbesar dari kekuatan
ini  beraliran Islam dan Nasionalis. Kekuatan ini bertujuan untuk
terciptanya suatu negara hukum Indonesia yang sekuler, pluralis dan
demokratis.
III. "Mafia Statusquo".
Di fihak yang berseberangan dengan kekuatan reformasi dan demokrasi,
terdapat kekuatan yang dewasa ini lebih populer disebut kekuatan
'statusquo' . Mereka itu ada yang duduk di dalam birokrasi pemerintahan
dengan  presiden Habibie sebagai kepalanya. Mereka bercokol dalam partai
politik Golkar, sementara parpol baru lainnya, dan di dalam ABRI. Salah
satu benteng pertahanan dan markas tempurnya adalah keluarga Cendana
dengan kroni-kroninya dengan Suharto sebagai pentolannya. Dengan
menggunakan peluang dibolehkan-
nya mendirikan parpol,  mereka mendirikan sejumlah partai politik dengan
berbagai nama serta dengan program dan tujuan formal  yang muluk-muluk
sebagai sarana untuk tujuan politik sesungguhnya, yaitu mempertahankan
'statusquo. Dengan sumber dana tak terbatas yang ada pada mereka yang
diperolehnya sebagai hasil ber- KKN, mereka melancarkan "money politics".
Mereka  menyebar uang untuk menyuap sana-sini (antara lain terhadap PAN-nya
Amien Rais, yang ditawarkan Rp. 11 milyar dengan imbalan tidak lagi
'menghujat' Suharto),  untuk merebut kursi sebanyak mungkin dan mengalahkan
atau paling tidak menetra-lisasi lawan politiknya pada pemilu yad.

Mereka menggunakan adanya berbagai agama, aliran dan etnis di Indonesia
untuk menciptakan kerusuhan, kekerasan, ketidak stabilan dan perasaan
tidak aman dikalangan  masyarakat. Kerusuhan dan kekerasan yang terjadi
belakangan ini di Aceh, Ketapang, Kupang, Ambon, dan Timor Timur, untuk
menyebut beberapa saja, .adalah cara yang selalu mereka gunakan untuk
tujuan mempertahankan kekuasaan politik yang mereka genggam sekarang ini.
Juga tipikal adalah tabir asap yang mereka lepaskan  untuk menutupi
rekayasanya serta  menimpakan semua dosa-dosa yang mereka buat pada
orang-orang Komunis, seperti yang baru-baru ini dilakukan  oleh Gubernur
Lemhannas LetJen Agung Gumelar.

Golongan 'statusquo' ini sesungguhnya adalah jaringan kekuatan mafia dengan
mafioso-mafiosonya seperti mantan jendral Prabowo Subianto, Milton, dll.
Kekuatan ini mempunyai tangan besi yang berbaju "Pam Swakarsa", "Ratih",
"preman", "ninja",  atau "milisia" resmi seperti di Timor Timur, atau
bahkan yang benar-benar  resmi tentara.
Mereka itu adalah "Mafia Statusquo" yang kongkrit punya orang-orangnya di
dalam kabinet, birokrasi, badan kehakiman, legeslatif dan di pelbagai
yayasan, peruahaan dan bank-bank. Pendeknya mereka ada di badan eksekutif,
legeslatif, judikatif, didunia bisnis, di angkatan bersenjata dan
dipelbagai organisasi preman.Pokoknya mereka punya 'orang-orangnya'
dimana-mana; punya dana tak terbatas di dalam dan di luarnegeri. Mereka
punya kekuatan politik, kekuatan finans dan kekuatan senjata. Tidak
mengherankan juga, karena mereka punya waktu 32 tahun untuk membinana
kekuatan itu.. Kekuatan-kekuatan ini sering  mereka gunakan pada pelbagai
kesempatan, a.l. ketika menghadapi aksi demo mahasiswa dalam bulan Mei
1998, pada peristiwa kekerasan di Semanggi, pembantaian di Banyuwangi, dll.
(ingat sinyalemen Gus Dur mengenai peranan tokoh dari Jakarta yang
singkatan huruf-huruf pertama dari  namanya adalah "E.S" .Orang
bertanya-tanya siapa gerangan "E.S." itu. Kemudian terungkap juga. "E.S."
itu maksudnya "Eyang Suharto"). Mereka akan terus menggunakan
kekuatan-kekuatan ini di waktu yang akan datang. Terhadap bahaya itu wajar
sekali kekuatan reformis dan dermokratis tanpa membesar-besarkannya ,
meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan..

Di bidang politik 'Mafia Statusquo" ini tidak ketinggalan dengan menuver
-manuver politik serta konspirasi-konspirasinya (Kita baru saja mendengar
yang dikatakan oleh Megawati,pada waktu peresmian nama PDI Perjuangan,
yaitu dewasa ini komspirasi-konspirasi itu masih berjalan teru)s.. Di
tengah-tengah merebaknya tuntutan masayrakat agar Suharto diperiksa dan
diadili, kekayaanhnya di sita,  dengan menampilkan dirinya sebagai orangtua
yang ramah,tenang dan anggun, Suharto tiba-tiba muncul  dilayar TV untuk
membantah bahwa ia memiliki  kekayaan dalam jumlah bermilyar-milyar dolar
AS di luar negeri dan membantah semua gugatan KKN yang dilakukannya selama
ia berkuasa. Tidak lama kemudian muncul Probosutejo, adik kandungya, dan
juga advokatnya  di pers dengan bantahan serupa disertai ancaman bahwa jika
Suharto betul akan diadili maka ia akan menyeret penguasa-penguasa sekarang
ini yang dulu bersama dalam satu kereta dengan Suharto di zaman Orba.
Ketika tercetus  prakarsa 'dialog nasional' melalui berbagai saluran,
"Mafia Statusquo" menggunakan kesempatan ini untuk menampilkan Suharto
sebagai salah satu tokoh yang tidak boleh ditinggalkan dalam 'dialog
nasional' untuk mencari solusi terhadap keadaan 'krisis' bangsa dewasa ini.
< Note: Supaya jangan salah faham, apa yang mereka lancarkan itu,
samasekali berbeda dengan motif dari move politik Gus Dur menemui Suharto
tempohari. Yang tujuannya jelas adalah justru untuk membuka kepada
masyrakat bahwa di belakang kerusuhan dan kekerasan yang terjadi di tanah
air kita ini, adalah ulah dari pengikut-pengikut Suharto; bahwa
sesungguhnya Suhartolah yang  bertanggung jawab atas semuanya itu>.
Paling akhir muncul lagi isyu baru: Suharto mau mengadakan tobat nasional!
Siapa yang mau percaya silakan.
"Mafia Statusquo" juga menggunakan isyu 'revolusi sosial' untuk mengalihkan
perhatian masyarakat dari tuntutan untuk mengadili Suharto dan mereka yang
terlibat dengan KKN.. Disini perlu ditegaskan bahwa sikap "Mafia Statusquo"
mengenai masalah "revolusi sosial" bertolak belakang dengan pendapat dan
motivasi dari orang-orang dan tokoh yang berkemaun baik mengenai 'revolusi
sosial'. Orang-orang berkemauan baik itu  sesekali mengutarakan
kekhawatiran mereka  mengenai bencana, korban dan '-khaos' yang akan
ditimbulkan oleh suatu 'revolusi sosial. Mereka beranggapan bahwa sebaiknya
gerakan reformasi mencapai tujuannya tanpa suatu revolusi, tanpa
pertumpahan darah, tanpa kekacauan dan 'khaos'.
Tetapi golongan "Mafia Statusquo" punya tujuannya sendiri.  -Isyu "revolusi
sosial" bagi mereka adalah suatu alat untuk manakut-nakuti rakyat agar
jangan meneruskan pembelejetan, pengkritikan dan tuntutan kongkrit
reformasi lainnya dalam memberantas KKN. Dengan gembar-gembor  bahwa
"revolusi sosial" akan menimbulkan "khaos" dan penderitaan pada rakyat,
mereka mau  menutupi kenyataan bahwa krisis ekonomni, krisis politik,
krisis sosial dan krisis moral dan mental yang berkecamuk dan merancuni
jiwa bangsa kita dewasa ini, adalah produk dari politik Orbanya Suharto
selama 32 tahun. Padahal bila menoleh sedikit saja pada fakta-fakta sejarah
yang nyata, maka kiranya jelas bahwa "revolusi" itu, baik nasional ataupun
sosial, tidak timbul karena kehendak, rekayasa ataupun konspirasi dari
seseorang atau sekelompok orang. Dan andaipun revolusi itu pecah, siapapun
atau golongan maupun kekuatan manapun tidak akan bisa mencegahnya. Revolusi
itu pecah bila pertentangan, kontradiksi, kerumitan dan krisis yang timbul
tidak bisa dipecahkan dengan cara lain. Lagipula pecahnya revolusi itu
tidak mesti dimulai dengan pertumpahan darah yang begitu ditakuti. Revolusi
Bunga di Portugal yang menggulingkan diktator Salazar dan menegakkan
demokrasi parlementer di Portugal telah  berlangsung dengan relatif damai.
  Dan sekali-kali jangan dilupakan bahwa Republik Indonesia yang kita
cintai ini adalah hasil dari suatu revolusi. Memandang jauh ke belakang:
Salah satu sistim demokrasi di dunia ini, demokrasi Amerika, itu juga
adalah hasil dari suatu revolusi. Maka tak patutlah  mencoreng pengertian
revolusi dan usaha revolusi dengan macam-macam predikat yang tidak-tidak.

IV. Menangkan pemilu yang jurdil .
Bila segenap kekuatan reformasi dan demokrasi bisa bersatu, berkordinasi,
beraliansi, paling tidak bekerja sama dan tidak saling menyerang, maka
dengan mengaktifkan massa yang luas, pemilu yang akan datang punya harapan
besar akan mencapai hasil yang baik. Ini bisa terjadi  meskipun tidak semua
syarat untuk menangnya kekuatan reformasi itu sudah tersedia.  Satu contoh
saja tentang belum adanya semua syarat yang dimaksudkan itu:
Yang paling minus  ialah bahwa masih ada satu golongan dalam masyarakat,
yaitu golongan tentara, yang boleh  menduduki kursi di DPR tanpa melalui
suatu pemilihan oleh rakyat.Ini masih dibenarkan dan diizinkan oleh DPR dan
pemerintah sekarang ini. Sesuatu yang samasekali bertentangan dengan
prinsip demokrasi.  Selain itu Komisi Pemilihan Umum yang seharusnya
berdiri sendiri dan independen, sekarang ini masih didudukkan  di situ
lima orang dari pemerintah, termasuk Pangabnya. .  Suatu hal yang amat
menganggu kebebasan pekerjaan pengurusan pemilu.

Namun, meskipun adanya faktor-faktor minus ini, faktor-faktor yang plus
cukup banyak. Seperti a.l. adanya kesamaan dedikasi dan motifasi dari
kelompok "Ciganjur"; Keaktifan ribuan  mahasiswa dan kaum muda untuk aktif
memantau pemilihan umum agar bisa berjalan dengan 'fair'; kepedulian dari
dunia internasional yang bersedia untuk memantau dan juga menyokong suatu
pemilu yang jurdil; kesediaan rakyat sendiri untuk menggunakan hak
konstitusionilnya dalam bernegara; adanya pers yang bebas dan aktif.
Kesemuanya ini merupakan faktor-faktor plus yang memungkinkan tercapainya
harapan rakyat agar pemilu kali ini bisa merupakan langkah ke arah
reformasi dan demokrasi.

"Mafia Statusquo" khawatir dan berdebar-debar hatinya melihat perkembangan
yang membikin ruangan untuk bermanipulasi dan berkonspsirasi semakin
sempit. Tetapi mereka tidak akan membiarkan begitu saja keadaan ini. Mereka
masih akan meneruskan usaha sinisternya. Maka kewaspadaan tidak boleh
dikendorkan. Setiap gerak-gerik mereka harus diungkap dan dibelejeti di
muka umum. Ini juga suatu pendidikan dari segi negatif untuk rakyat. Ini
juga suatu latihan berdemokrasi. Sehubungan ini maka perhatian kita tertuju
pada golongan yang dewasa ini sering berdiri pada jarak sama jauh atau sama
dekat dengan salah satu kekuatan yang sedang bertarung sekarang ini. Mereka
sering-sering mengambil sikap 'wait and see'. Lihat-lihat kemana angin akan
berhembus. Juga tidak jarang mereka mengeluarkan seruan perjuangan untuk
demokrasi yang lantang dan vokal, tetapi tidak jarang seruan itu, bisa
mengalihkan pemusatan kekuatan pada sasaran lain. Tidak jarang juga seruan
itu hanya seruan saja, tapi samasekali tidak relevan dan oleh karena itu
tidak bisa dilaksanakan.  Menarik pelajaran dari  perkembangan perjuangan
politik di tanah air kita dan di luar negeri, maka kekuatan yang berada
'ditengah' ini tidaklah menjadi sasaran dari kaum reformasi dan demokrasi.
"Mafia Statusquo" juga berusaha keras untuk menarik mereka itu ke fihak
"Statusquo" dengan menggunakan "money politics" dan macam-macam janji,
ataupun ancaman.
Golongan yang 'ada ditengah'  itu bahkan terus menerus diajak untuk
bersama-sama berjuang dan berusaha untuk mencapai tujuan reformasi dan
demokrasi.
Penyelengaraan pemilu yang jurdil betapapun  merupakan langkah ke arah yang
benar. Hasil yang positif dari pemilu yang jurdil memang belum bisa
menyelesaikan semua soal penting negara dan bangsa kita ini. Tetapi ia
memberikan peluang yang lebih baik untuk  berkembang dan terkonsolidasinya
kekuatan reformasi, demokrasi dan progresif .

Itulah sebabnya mengapa pemilu yang jurdil harus dimenangkan!
(Selamat Tahun Baru Imlek bagi warganegara RI   yang bersangkutan)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 19 Feb 1999 jam 05:10:46 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke