---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- 16 Februari 1999. Mengapa perlu Sukseskan Pemilu? Oleh: Ibrahim Isa. I. Semakin mendekat waktu ke hari pemilu pada tanggal 7 Juni 1999, semakin sibuk partai-partai politik mempersiapkan diri untuk ambil bagian dalam pemilu. Pers dan pelbagai lapisan masyarakat aktif mempersoalkan, mendiskusikan dan menyeminarkan masalah pemilu dan kelanjutannya. Perkembangan ini positif dan membesarkan hati. Ini menunjukkan meningkatnya kehidupan politik dan mental yang bebas dari bangsa kita, khususnya pada kaum intelejensianya. Ia mencerminkan hasrat untuk meneruskan perjuangan untuk reformasi total. Sudah menjadi pendapat umum bahwa berpartisipasi dalam pemilihan umum yang akan datang, itu bukan saja hak dari rakyat dan parpol-parpol, tetapi juga suatu andil yang seyogianya perlu dipenuhi dengan penuh tanggung jawab dalam usaha nasion kita yang masih muda ini untuk menegakkan Republik Indonesia menjadi suatu negara yang betul-betul demokratis, suatu negara yang berdasarkan pada hukum yang menghormati dan memberlakukan Hak-hak Azasi Manusia. Berpartisipasi dalam pemilu kali ini dinilai sebagai suatu langkah kongkrit dalam perjuangan untuk mengubah sistim politik dan kenegaraan yang otoriter dan tidak demokratis yang telah berlaku selama 32 tahun di bawah Orde Baru Suharto. Pemilu kali ini dianggap serius, penting dan punya arti sejarah, karena ia berlangsung dalam suasana politik yang lain samasekali dibanding dengan situasi ketika berlangsung pemilu-pemilu semasa Orba. Ini adalah pemilu yang diadakan sesudah tercapai kemenangan penting gerakan reformasi. Di dalam usia Republik Indonesia yang lebih dari setengah abad itu , pemilihan umum yang benar-benar demokratis barulah sekali saja bisa berlangsung di Indonesia . Ini terjadi pada tahun 1955, ketika Ir Sukarno masih menjabat sebagai presiden R.I.. Pemilu ketika itu diselenggarakan di bawah kabinet Mr. Burhanudin Harahap, suatu pemerintahan yang berdasar pada Undang Undang Dasar Sementara R.I. (1950), pada sistim demokrasi parlementer. Kini, 44 tahun kemudian barulah akan diselenggarakan suatu pemilihan umum yang diharapkan bisa berlangsung secara demokratis, jujur dan adil; langsung, umum, bebas dan rahasia. Pemilu yang akan datang ini dianggap lain dari pada pemilu-pemilu di bawah Orbanya Suharto, karena ia akan diadakan di bawah syarat dimana terdapat parpol-parpol yang bukan hasil rekayasa penguasa, yang independen dan yang berkepedulian pada usaha reformasi dan demokratisasi, yang akan ambil bagian yang aktif dalam pemilu Mereka akan berkompetisi dalam pemilu yang akan datang. . Sebagian besar kaum reformasi memahami bahwa harapan untuk berlangsungnya suatu pemilu yang demokratis itu, hanya bisa menjadi kenyataan melalui suatu perjuangan dan usaha keras seluruh lapisan massyarakat. Perjuangan dan usaha ini dimaksudkan secara sadar untuk memberikan tekanan berat pada pemerintah Habibie dan DPR (hasil "pemilu" 1997) supaya mereka menghasilkan serentetan rencana undang-undang yang merupakan prasyarat untuk memungkinkan suatu pemilu yang jurdil dan luber. Pemilu kali ini juga berbeda besar dengan pemilu-pemilu di bawah presiden Suharto dulu, karena rakyat sudah berhasil merebut sementara hak-hak demokrasi, seperti hak untuk dengan bebas menyatakan pendapat, hak berkumpul, hak berorganisasi, hak mendirikan organisasi massa, sampai pada mendirikan partai politik. Juga sudah berhasil direbut kebebasan pers. Ini semua adalah hasil gerakan reformasi yang sesungguhnya sudah berlangsung jauh sebelum Mei 1998 di saat dimana gerakan ini gelombang demi gelombang menghempaskan kekuatannya pada Orba dan kepresidenan Suharto khususnya. Keadaan yang berpadu dengan kebangkrutan ekonomi/finansiil serta politik rezim Orba serta tekanan internasional, akhirnya telah memaksa presiden Suharto turun panggung. Suharto memang tidak mau mengakui kekalahannya. Belakangan ini, dalam usaha untuk mengecilkan arti perjuangan kaum reformasi, melalui orang lain, Suharto berujar bahwa pada bulan Mei 1998 itu sebenarnya ia masih bisa bertahan sebagai presiden. Karena Abri, katanya, tetap menyokong dia sebagai Presiden. Hanyalah tekanan internasional yang menyebabkan ia harus turun panggung; disebabkan ketergantungan ekonomi Indonesia yang sudah krisis itu pada bantuan luar negeri. . Suharto turun panggung, dan bersama Suharto telah menjadi luluh pula kekangan-kekangan terhadap kebebebasan rakyat Indonesia untuk dengan leluasa menyatakan pendapat dan berorgansasi. Hal-hal ini merupakan elemen-elemen fundamental dari prasyarat untuk suatu pemilu yang demokratis.Dengan sendirinya hal itu masih belum memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk itu. II. Perubahan fundamental masih belum tercapai. Turunnya Suharto dan naiknya B.J. Habibie sebagai presiden Republik Indonesia, perlu ditandaskan, belum mengubah hakikat kekuasaan politik Indonesia secara fundamental. Kekuasaaan negara pada pokoknya masih dipegang oleh ABRI/ Pemerintah. Tetapi mereka terpaksa memberikan konsesi-konsesi politik tertentu. Konsesi itu mereka berikan, antara lain juga karena mereka ingin tampak dan tampil kedepan sebagai pembela-pembela atau sebagai pejuang reformasi, sehingga muncullah mereka sebagai 'pahlawan-pahlawan kesiangan' dari gerakan reformasi yang sedang berkiprah di arena politik Indonesia. Konsesi-konsesi politik yang terpaksa mereka berikan pada rakyat, inilah yang telah membedakan situasi Indonesia dari keadaan sebelumnya. Ini lebih jelas lagi bisa dilihat dari dicantumkannya penyelenggaraan pemilu dalam waktu yang singkat, sebagai salah satu program penting dari pemerintahan Habibie. Habibie secara tidak langsung telah memvonis pemilu-pemilu di zaman Orba sebagai pemilu yang tidak legitim, tidak demokratis, tidak jujur, tidak adil dan tidak 'luber'. Adalah kekuatan gerakan reformasi yang memaksa presiden Habibie menjatuhkan palu vonisnya pada pemilu-pemilu rekayasa ciptaan Suharto. Sesudah sembilan bulan berlalu sejak perubahan mendadak dengan jatuhnya Suharto, bagaimanakah wajah panorama politik Indonesia pada saat ini ? Kiranya tidak salah untuk dikemukakan sebagai berikut: Pada satu fihak terdapat kekuatan reformasi dan demokrasi. Mereka itu terdiri dari mahasiswa-mahasiwa yang amat berani, sangat peka politik dan aktif. Secara pokok mahasiswa tidak mengikatkan diri pada salah satu golongan atau partai politik. Pada fihak reformasi ini terdapat kekuatan politik yang terorganisasi dalam parpol-parpol seperti PDI Perjuangan dengan pimpinan-pemimpin utamanya seperti Megawati Sukarnoputri, Kwik Kian Gie, dll , Partai Kebangkitan Bangsa dengan sesepuh pendirinya seperti Gus Dur dan Matori, Partai Amanat Nasional dengan pendiri dan pemimpin utamanya Amien Rais , dan sementara parpol yang belum lama didirikan; tokoh-tokoh politik, sarjana dan pakar terkemuka dari dunia perguruan tinggi dan lembaga ilmu, lembaga hukum dan lembaga masyarakat lainnya, pejuang dan aktivis Hak-Hak Manusia , sementara mantan <dan juga yang masih dinas> perwira tinggi dan menengah dari kekuatan bersenjata RI. Kekuatan-kekuatan ini mempunyai dukungan massa yang terluas. Sebagian terbesar dari kekuatan ini beraliran Islam dan Nasionalis. Kekuatan ini bertujuan untuk terciptanya suatu negara hukum Indonesia yang sekuler, pluralis dan demokratis. III. "Mafia Statusquo". Di fihak yang berseberangan dengan kekuatan reformasi dan demokrasi, terdapat kekuatan yang dewasa ini lebih populer disebut kekuatan 'statusquo' . Mereka itu ada yang duduk di dalam birokrasi pemerintahan dengan presiden Habibie sebagai kepalanya. Mereka bercokol dalam partai politik Golkar, sementara parpol baru lainnya, dan di dalam ABRI. Salah satu benteng pertahanan dan markas tempurnya adalah keluarga Cendana dengan kroni-kroninya dengan Suharto sebagai pentolannya. Dengan menggunakan peluang dibolehkan- nya mendirikan parpol, mereka mendirikan sejumlah partai politik dengan berbagai nama serta dengan program dan tujuan formal yang muluk-muluk sebagai sarana untuk tujuan politik sesungguhnya, yaitu mempertahankan 'statusquo. Dengan sumber dana tak terbatas yang ada pada mereka yang diperolehnya sebagai hasil ber- KKN, mereka melancarkan "money politics". Mereka menyebar uang untuk menyuap sana-sini (antara lain terhadap PAN-nya Amien Rais, yang ditawarkan Rp. 11 milyar dengan imbalan tidak lagi 'menghujat' Suharto), untuk merebut kursi sebanyak mungkin dan mengalahkan atau paling tidak menetra-lisasi lawan politiknya pada pemilu yad. Mereka menggunakan adanya berbagai agama, aliran dan etnis di Indonesia untuk menciptakan kerusuhan, kekerasan, ketidak stabilan dan perasaan tidak aman dikalangan masyarakat. Kerusuhan dan kekerasan yang terjadi belakangan ini di Aceh, Ketapang, Kupang, Ambon, dan Timor Timur, untuk menyebut beberapa saja, .adalah cara yang selalu mereka gunakan untuk tujuan mempertahankan kekuasaan politik yang mereka genggam sekarang ini. Juga tipikal adalah tabir asap yang mereka lepaskan untuk menutupi rekayasanya serta menimpakan semua dosa-dosa yang mereka buat pada orang-orang Komunis, seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh Gubernur Lemhannas LetJen Agung Gumelar. Golongan 'statusquo' ini sesungguhnya adalah jaringan kekuatan mafia dengan mafioso-mafiosonya seperti mantan jendral Prabowo Subianto, Milton, dll. Kekuatan ini mempunyai tangan besi yang berbaju "Pam Swakarsa", "Ratih", "preman", "ninja", atau "milisia" resmi seperti di Timor Timur, atau bahkan yang benar-benar resmi tentara. Mereka itu adalah "Mafia Statusquo" yang kongkrit punya orang-orangnya di dalam kabinet, birokrasi, badan kehakiman, legeslatif dan di pelbagai yayasan, peruahaan dan bank-bank. Pendeknya mereka ada di badan eksekutif, legeslatif, judikatif, didunia bisnis, di angkatan bersenjata dan dipelbagai organisasi preman.Pokoknya mereka punya 'orang-orangnya' dimana-mana; punya dana tak terbatas di dalam dan di luarnegeri. Mereka punya kekuatan politik, kekuatan finans dan kekuatan senjata. Tidak mengherankan juga, karena mereka punya waktu 32 tahun untuk membinana kekuatan itu.. Kekuatan-kekuatan ini sering mereka gunakan pada pelbagai kesempatan, a.l. ketika menghadapi aksi demo mahasiswa dalam bulan Mei 1998, pada peristiwa kekerasan di Semanggi, pembantaian di Banyuwangi, dll. (ingat sinyalemen Gus Dur mengenai peranan tokoh dari Jakarta yang singkatan huruf-huruf pertama dari namanya adalah "E.S" .Orang bertanya-tanya siapa gerangan "E.S." itu. Kemudian terungkap juga. "E.S." itu maksudnya "Eyang Suharto"). Mereka akan terus menggunakan kekuatan-kekuatan ini di waktu yang akan datang. Terhadap bahaya itu wajar sekali kekuatan reformis dan dermokratis tanpa membesar-besarkannya , meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan.. Di bidang politik 'Mafia Statusquo" ini tidak ketinggalan dengan menuver-manuver politik serta konspirasi-konspirasinya (Kita baru saja mendengar yang dikatakan oleh Megawati,pada waktu peresmian nama PDI Perjuangan, yaitu dewasa ini komspirasi-konspirasi itu masih berjalan teru)s.. Di tengah-tengah merebaknya tuntutan masayrakat agar Suharto diperiksa dan diadili, kekayaanhnya di sita, dengan menampilkan dirinya sebagai orangtua yang ramah,tenang dan anggun, Suharto tiba-tiba muncul dilayar TV untuk membantah bahwa ia memiliki kekayaan dalam jumlah bermilyar-milyar dolar AS di luar negeri dan membantah semua gugatan KKN yang dilakukannya selama ia berkuasa. Tidak lama kemudian muncul Probosutejo, adik kandungya, dan juga advokatnya di pers dengan bantahan serupa disertai ancaman bahwa jika Suharto betul akan diadili maka ia akan menyeret penguasa-penguasa sekarang ini yang dulu bersama dalam satu kereta dengan Suharto di zaman Orba. Ketika tercetus prakarsa 'dialog nasional' melalui berbagai saluran, "Mafia Statusquo" menggunakan kesempatan ini untuk menampilkan Suharto sebagai salah satu tokoh yang tidak boleh ditinggalkan dalam 'dialog nasional' untuk mencari solusi terhadap keadaan 'krisis' bangsa dewasa ini. < Note: Supaya jangan salah faham, apa yang mereka lancarkan itu, samasekali berbeda dengan motif dari move politik Gus Dur menemui Suharto tempohari. Yang tujuannya jelas adalah justru untuk membuka kepada masyrakat bahwa di belakang kerusuhan dan kekerasan yang terjadi di tanah air kita ini, adalah ulah dari pengikut-pengikut Suharto; bahwa sesungguhnya Suhartolah yang bertanggung jawab atas semuanya itu>. Paling akhir muncul lagi isyu baru: Suharto mau mengadakan tobat nasional! Siapa yang mau percaya silakan. "Mafia Statusquo" juga menggunakan isyu 'revolusi sosial' untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari tuntutan untuk mengadili Suharto dan mereka yang terlibat dengan KKN.. Disini perlu ditegaskan bahwa sikap "Mafia Statusquo" mengenai masalah "revolusi sosial" bertolak belakang dengan pendapat dan motivasi dari orang-orang dan tokoh yang berkemaun baik mengenai 'revolusi sosial'. Orang-orang berkemauan baik itu sesekali mengutarakan kekhawatiran mereka mengenai bencana, korban dan '-khaos' yang akan ditimbulkan oleh suatu 'revolusi sosial. Mereka beranggapan bahwa sebaiknya gerakan reformasi mencapai tujuannya tanpa suatu revolusi, tanpa pertumpahan darah, tanpa kekacauan dan 'khaos'. Tetapi golongan "Mafia Statusquo" punya tujuannya sendiri. -Isyu "revolusi sosial" bagi mereka adalah suatu alat untuk manakut-nakuti rakyat agar jangan meneruskan pembelejetan, pengkritikan dan tuntutan kongkrit reformasi lainnya dalam memberantas KKN. Dengan gembar-gembor bahwa "revolusi sosial" akan menimbulkan "khaos" dan penderitaan pada rakyat, mereka mau menutupi kenyataan bahwa krisis ekonomni, krisis politik, krisis sosial dan krisis moral dan mental yang berkecamuk dan merancuni jiwa bangsa kita dewasa ini, adalah produk dari politik Orbanya Suharto selama 32 tahun. Padahal bila menoleh sedikit saja pada fakta-fakta sejarah yang nyata, maka kiranya jelas bahwa "revolusi" itu, baik nasional ataupun sosial, tidak timbul karena kehendak, rekayasa ataupun konspirasi dari seseorang atau sekelompok orang. Dan andaipun revolusi itu pecah, siapapun atau golongan maupun kekuatan manapun tidak akan bisa mencegahnya. Revolusi itu pecah bila pertentangan, kontradiksi, kerumitan dan krisis yang timbul tidak bisa dipecahkan dengan cara lain. Lagipula pecahnya revolusi itu tidak mesti dimulai dengan pertumpahan darah yang begitu ditakuti. Revolusi Bunga di Portugal yang menggulingkan diktator Salazar dan menegakkan demokrasi parlementer di Portugal telah berlangsung dengan relatif damai. Dan sekali-kali jangan dilupakan bahwa Republik Indonesia yang kita cintai ini adalah hasil dari suatu revolusi. Memandang jauh ke belakang: Salah satu sistim demokrasi di dunia ini, demokrasi Amerika, itu juga adalah hasil dari suatu revolusi. Maka tak patutlah mencoreng pengertian revolusi dan usaha revolusi dengan macam-macam predikat yang tidak-tidak. IV. Menangkan pemilu yang jurdil . Bila segenap kekuatan reformasi dan demokrasi bisa bersatu, berkordinasi, beraliansi, paling tidak bekerja sama dan tidak saling menyerang, maka dengan mengaktifkan massa yang luas, pemilu yang akan datang punya harapan besar akan mencapai hasil yang baik. Ini bisa terjadi meskipun tidak semua syarat untuk menangnya kekuatan reformasi itu sudah tersedia. Satu contoh saja tentang belum adanya semua syarat yang dimaksudkan itu: Yang paling minus ialah bahwa masih ada satu golongan dalam masyarakat, yaitu golongan tentara, yang boleh menduduki kursi di DPR tanpa melalui suatu pemilihan oleh rakyat.Ini masih dibenarkan dan diizinkan oleh DPR dan pemerintah sekarang ini. Sesuatu yang samasekali bertentangan dengan prinsip demokrasi. Selain itu Komisi Pemilihan Umum yang seharusnya berdiri sendiri dan independen, sekarang ini masih didudukkan di situ lima orang dari pemerintah, termasuk Pangabnya. . Suatu hal yang amat menganggu kebebasan pekerjaan pengurusan pemilu. Namun, meskipun adanya faktor-faktor minus ini, faktor-faktor yang plus cukup banyak. Seperti a.l. adanya kesamaan dedikasi dan motifasi dari kelompok "Ciganjur"; Keaktifan ribuan mahasiswa dan kaum muda untuk aktif memantau pemilihan umum agar bisa berjalan dengan 'fair'; kepedulian dari dunia internasional yang bersedia untuk memantau dan juga menyokong suatu pemilu yang jurdil; kesediaan rakyat sendiri untuk menggunakan hak konstitusionilnya dalam bernegara; adanya pers yang bebas dan aktif. Kesemuanya ini merupakan faktor-faktor plus yang memungkinkan tercapainya harapan rakyat agar pemilu kali ini bisa merupakan langkah ke arah reformasi dan demokrasi. "Mafia Statusquo" khawatir dan berdebar-debar hatinya melihat perkembangan yang membikin ruangan untuk bermanipulasi dan berkonspsirasi semakin sempit. Tetapi mereka tidak akan membiarkan begitu saja keadaan ini. Mereka masih akan meneruskan usaha sinisternya. Maka kewaspadaan tidak boleh dikendorkan. Setiap gerak-gerik mereka harus diungkap dan dibelejeti di muka umum. Ini juga suatu pendidikan dari segi negatif untuk rakyat. Ini juga suatu latihan berdemokrasi. Sehubungan ini maka perhatian kita tertuju pada golongan yang dewasa ini sering berdiri pada jarak sama jauh atau sama dekat dengan salah satu kekuatan yang sedang bertarung sekarang ini. Mereka sering-sering mengambil sikap 'wait and see'. Lihat-lihat kemana angin akan berhembus. Juga tidak jarang mereka mengeluarkan seruan perjuangan untuk demokrasi yang lantang dan vokal, tetapi tidak jarang seruan itu, bisa mengalihkan pemusatan kekuatan pada sasaran lain. Tidak jarang juga seruan itu hanya seruan saja, tapi samasekali tidak relevan dan oleh karena itu tidak bisa dilaksanakan. Menarik pelajaran dari perkembangan perjuangan politik di tanah air kita dan di luar negeri, maka kekuatan yang berada 'ditengah' ini tidaklah menjadi sasaran dari kaum reformasi dan demokrasi. "Mafia Statusquo" juga berusaha keras untuk menarik mereka itu ke fihak "Statusquo" dengan menggunakan "money politics" dan macam-macam janji, ataupun ancaman. Golongan yang 'ada ditengah' itu bahkan terus menerus diajak untuk bersama-sama berjuang dan berusaha untuk mencapai tujuan reformasi dan demokrasi. Penyelengaraan pemilu yang jurdil betapapun merupakan langkah ke arah yang benar. Hasil yang positif dari pemilu yang jurdil memang belum bisa menyelesaikan semua soal penting negara dan bangsa kita ini. Tetapi ia memberikan peluang yang lebih baik untuk berkembang dan terkonsolidasinya kekuatan reformasi, demokrasi dan progresif . Itulah sebabnya mengapa pemilu yang jurdil harus dimenangkan! (Selamat Tahun Baru Imlek bagi warganegara RI yang bersangkutan) 16 Februari 1999. Mengapa perlu Sukseskan Pemilu? Oleh: Ibrahim Isa. I. Semakin mendekat waktu ke hari pemilu pada tanggal 7 Juni 1999, semakin sibuk partai-partai politik mempersiapkan diri untuk ambil bagian dalam pemilu. Pers dan pelbagai lapisan masyarakat aktif mempersoalkan, mendiskusikan dan menyeminarkan masalah pemilu dan kelanjutannya. Perkembangan ini positif dan membesarkan hati. Ini menunjukkan meningkatnya kehidupan politik dan mental yang bebas dari bangsa kita, khususnya pada kaum intelejensianya. Ia mencerminkan hasrat untuk meneruskan perjuangan untuk reformasi total. Sudah menjadi pendapat umum bahwa berpartisipasi dalam pemilihan umum yang akan datang, itu bukan saja hak dari rakyat dan parpol-parpol, tetapi juga suatu andil yang seyogianya perlu dipenuhi dengan penuh tanggung jawab dalam usaha nasion kita yang masih muda ini untuk menegakkan Republik Indonesia menjadi suatu negara yang betul-betul demokratis, suatu negara yang berdasarkan pada hukum yang menghormati dan memberlakukan Hak-hak Azasi Manusia. Berpartisipasi dalam pemilu kali ini dinilai sebagai suatu langkah kongkrit dalam perjuangan untuk mengubah sistim politik dan kenegaraan yang otoriter dan tidak demokratis yang telah berlaku selama 32 tahun di bawah Orde Baru Suharto. Pemilu kali ini dianggap serius, penting dan punya arti sejarah, karena ia berlangsung dalam suasana politik yang lain samasekali dibanding dengan situasi ketika berlangsung pemilu-pemilu semasa Orba. Ini adalah pemilu yang diadakan sesudah tercapai kemenangan penting gerakan reformasi. Di dalam usia Republik Indonesia yang lebih dari setengah abad itu , pemilihan umum yang benar-benar demokratis barulah sekali saja bisa berlangsung di Indonesia . Ini terjadi pada tahun 1955, ketika Ir Sukarno masih menjabat sebagai presiden R.I.. Pemilu ketika itu diselenggarakan di bawah kabinet Mr. Burhanudin Harahap, suatu pemerintahan yang berdasar pada Undang Undang Dasar Sementara R.I. (1950), pada sistim demokrasi parlementer. Kini, 44 tahun kemudian barulah akan diselenggarakan suatu pemilihan umum yang diharapkan bisa berlangsung secara demokratis, jujur dan adil; langsung, umum, bebas dan rahasia. Pemilu yang akan datang ini dianggap lain dari pada pemilu-pemilu di bawah Orbanya Suharto, karena ia akan diadakan di bawah syarat dimana terdapat parpol-parpol yang bukan hasil rekayasa penguasa, yang independen dan yang berkepedulian pada usaha reformasi dan demokratisasi, yang akan ambil bagian yang aktif dalam pemilu Mereka akan berkompetisi dalam pemilu yang akan datang. . Sebagian besar kaum reformasi memahami bahwa harapan untuk berlangsungnya suatu pemilu yang demokratis itu, hanya bisa menjadi kenyataan melalui suatu perjuangan dan usaha keras seluruh lapisan massyarakat. Perjuangan dan usaha ini dimaksudkan secara sadar untuk memberikan tekanan berat pada pemerintah Habibie dan DPR (hasil "pemilu" 1997) supaya mereka menghasilkan serentetan rencana undang-undang yang merupakan prasyarat untuk memungkinkan suatu pemilu yang jurdil dan luber. Pemilu kali ini juga berbeda besar dengan pemilu-pemilu di bawah presiden Suharto dulu, karena rakyat sudah berhasil merebut sementara hak-hak demokrasi, seperti hak untuk dengan bebas menyatakan pendapat, hak berkumpul, hak berorganisasi, hak mendirikan organisasi massa, sampai pada mendirikan partai politik. Juga sudah berhasil direbut kebebasan pers. Ini semua adalah hasil gerakan reformasi yang sesungguhnya sudah berlangsung jauh sebelum Mei 1998 di saat dimana gerakan ini gelombang demi gelombang menghempaskan kekuatannya pada Orba dan kepresidenan Suharto khususnya. Keadaan yang berpadu dengan kebangkrutan ekonomi/finansiil serta politik rezim Orba serta tekanan internasional, akhirnya telah memaksa presiden Suharto turun panggung. Suharto memang tidak mau mengakui kekalahannya. Belakangan ini, dalam usaha untuk mengecilkan arti perjuangan kaum reformasi, melalui orang lain, Suharto berujar bahwa pada bulan Mei 1998 itu sebenarnya ia masih bisa bertahan sebagai presiden. Karena Abri, katanya, tetap menyokong dia sebagai Presiden. Hanyalah tekanan internasional yang menyebabkan ia harus turun panggung; disebabkan ketergantungan ekonomi Indonesia yang sudah krisis itu pada bantuan luar negeri. . Suharto turun panggung, dan bersama Suharto telah menjadi luluh pula kekangan-kekangan terhadap kebebebasan rakyat Indonesia untuk dengan leluasa menyatakan pendapat dan berorgansasi. Hal-hal ini merupakan elemen-elemen fundamental dari prasyarat untuk suatu pemilu yang demokratis.Dengan sendirinya hal itu masih belum memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk itu. II. Perubahan fundamental masih belum tercapai. Turunnya Suharto dan naiknya B.J. Habibie sebagai presiden Republik Indonesia, perlu ditandaskan, belum mengubah hakikat kekuasaan politik Indonesia secara fundamental. Kekuasaaan negara pada pokoknya masih dipegang oleh ABRI/ Pemerintah. Tetapi mereka terpaksa memberikan konsesi-konsesi politik tertentu. Konsesi itu mereka berikan, antara lain juga karena mereka ingin tampak dan tampil kedepan sebagai pembela-pembela atau sebagai pejuang reformasi, sehingga muncullah mereka sebagai 'pahlawan-pahlawan kesiangan' dari gerakan reformasi yang sedang berkiprah di arena politik Indonesia. Konsesi-konsesi politik yang terpaksa mereka berikan pada rakyat, inilah yang telah membedakan situasi Indonesia dari keadaan sebelumnya. Ini lebih jelas lagi bisa dilihat dari dicantumkannya penyelenggaraan pemilu dalam waktu yang singkat, sebagai salah satu program penting dari pemerintahan Habibie. Habibie secara tidak langsung telah memvonis pemilu-pemilu di zaman Orba sebagai pemilu yang tidak legitim, tidak demokratis, tidak jujur, tidak adil dan tidak 'luber'. Adalah kekuatan gerakan reformasi yang memaksa presiden Habibie menjatuhkan palu vonisnya pada pemilu-pemilu rekayasa ciptaan Suharto. Sesudah sembilan bulan berlalu sejak perubahan mendadak dengan jatuhnya Suharto, bagaimanakah wajah panorama politik Indonesia pada saat ini ? Kiranya tidak salah untuk dikemukakan sebagai berikut: Pada satu fihak terdapat kekuatan reformasi dan demokrasi. Mereka itu terdiri dari mahasiswa-mahasiwa yang amat berani, sangat peka politik dan aktif. Secara pokok mahasiswa tidak mengikatkan diri pada salah satu golongan atau partai politik. Pada fihak reformasi ini terdapat kekuatan politik yang terorganisasi dalam parpol-parpol seperti PDI Perjuangan dengan pimpinan-pemimpin utamanya seperti Megawati Sukarnoputri, Kwik Kian Gie, dll , Partai Kebangkitan Bangsa dengan sesepuh pendirinya seperti Gus Dur dan Matori, Partai Amanat Nasional dengan pendiri dan pemimpin utamanya Amien Rais , dan sementara parpol yang belum lama didirikan; tokoh-tokoh politik, sarjana dan pakar terkemuka dari dunia perguruan tinggi dan lem baga ilmu, lembaga hukum dan lembaga masyarakat lainnya, pejuang dan aktivis Hak-Hak Manusia , sementara mantan <dan juga yang masih dinas> perwira tinggi dan menengah dari kekuatan bersenjata RI. Kekuatan-kekuatan ini mempunyai dukungan massa yang terluas. Sebagian terbesar dari kekuatan ini beraliran Islam dan Nasionalis. Kekuatan ini bertujuan untuk terciptanya suatu negara hukum Indonesia yang sekuler, pluralis dan demokratis. III. "Mafia Statusquo". Di fihak yang berseberangan dengan kekuatan reformasi dan demokrasi, terdapat kekuatan yang dewasa ini lebih populer disebut kekuatan 'statusquo' . Mereka itu ada yang duduk di dalam birokrasi pemerintahan dengan presiden Habibie sebagai kepalanya. Mereka bercokol dalam partai politik Golkar, sementara parpol baru lainnya, dan di dalam ABRI. Salah satu benteng pertahanan dan markas tempurnya adalah keluarga Cendana dengan kroni-kroninya dengan Suharto sebagai pentolannya. Dengan menggunakan peluang dibolehkan- nya mendirikan parpol, mereka mendirikan sejumlah partai politik dengan berbagai nama serta dengan program dan tujuan formal yang muluk-muluk sebagai sarana untuk tujuan politik sesungguhnya, yaitu mempertahankan 'statusquo. Dengan sumber dana tak terbatas yang ada pada mereka yang diperolehnya sebagai hasil ber- KKN, mereka melancarkan "money politics". Mereka menyebar uang untuk menyuap sana-sini (antara lain terhadap PAN-nya Amien Rais, yang ditawarkan Rp. 11 milyar dengan imbalan tidak lagi 'menghujat' Suharto), untuk merebut kursi sebanyak mungkin dan mengalahkan atau paling tidak menetra-lisasi lawan politiknya pada pemilu yad. Mereka menggunakan adanya berbagai agama, aliran dan etnis di Indonesia untuk menciptakan kerusuhan, kekerasan, ketidak stabilan dan perasaan tidak aman dikalangan masyarakat. Kerusuhan dan kekerasan yang terjadi belakangan ini di Aceh, Ketapang, Kupang, Ambon, dan Timor Timur, untuk menyebut beberapa saja, .adalah cara yang selalu mereka gunakan untuk tujuan mempertahankan kekuasaan politik yang mereka genggam sekarang ini. Juga tipikal adalah tabir asap yang mereka lepaskan untuk menutupi rekayasanya serta menimpakan semua dosa-dosa yang mereka buat pada orang-orang Komunis, seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh Gubernur Lemhannas LetJen Agung Gumelar. Golongan 'statusquo' ini sesungguhnya adalah jaringan kekuatan mafia dengan mafioso-mafiosonya seperti mantan jendral Prabowo Subianto, Milton, dll. Kekuatan ini mempunyai tangan besi yang berbaju "Pam Swakarsa", "Ratih", "preman", "ninja", atau "milisia" resmi seperti di Timor Timur, atau bahkan yang benar-benar resmi tentara. Mereka itu adalah "Mafia Statusquo" yang kongkrit punya orang-orangnya di dalam kabinet, birokrasi, badan kehakiman, legeslatif dan di pelbagai yayasan, peruahaan dan bank-bank. Pendeknya mereka ada di badan eksekutif, legeslatif, judikatif, didunia bisnis, di angkatan bersenjata dan dipelbagai organisasi preman.Pokoknya mereka punya 'orang-orangnya' dimana-mana; punya dana tak terbatas di dalam dan di luarnegeri. Mereka punya kekuatan politik, kekuatan finans dan kekuatan senjata. Tidak mengherankan juga, karena mereka punya waktu 32 tahun untuk membinana kekuatan itu.. Kekuatan-kekuatan ini sering mereka gunakan pada pelbagai kesempatan, a.l. ketika menghadapi aksi demo mahasiswa dalam bulan Mei 1998, pada peristiwa kekerasan di Semanggi, pembantaian di Banyuwangi, dll. (ingat sinyalemen Gus Dur mengenai peranan tokoh dari Jakarta yang singkatan huruf-huruf pertama dari namanya adalah "E.S" .Orang bertanya-tanya siapa gerangan "E.S." itu. Kemudian terungkap juga. "E.S." itu maksudnya "Eyang Suharto"). Mereka akan terus menggunakan kekuatan-kekuatan ini di waktu yang akan datang. Terhadap bahaya itu wajar sekali kekuatan reformis dan dermokratis tanpa membesar-besarkannya , meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan.. Di bidang politik 'Mafia Statusquo" ini tidak ketinggalan dengan menuver -manuver politik serta konspirasi-konspirasinya (Kita baru saja mendengar yang dikatakan oleh Megawati,pada waktu peresmian nama PDI Perjuangan, yaitu dewasa ini komspirasi-konspirasi itu masih berjalan teru)s.. Di tengah-tengah merebaknya tuntutan masayrakat agar Suharto diperiksa dan diadili, kekayaanhnya di sita, dengan menampilkan dirinya sebagai orangtua yang ramah,tenang dan anggun, Suharto tiba-tiba muncul dilayar TV untuk membantah bahwa ia memiliki kekayaan dalam jumlah bermilyar-milyar dolar AS di luar negeri dan membantah semua gugatan KKN yang dilakukannya selama ia berkuasa. Tidak lama kemudian muncul Probosutejo, adik kandungya, dan juga advokatnya di pers dengan bantahan serupa disertai ancaman bahwa jika Suharto betul akan diadili maka ia akan menyeret penguasa-penguasa sekarang ini yang dulu bersama dalam satu kereta dengan Suharto di zaman Orba. Ketika tercetus prakarsa 'dialog nasional' melalui berbagai saluran, "Mafia Statusquo" menggunakan kesempatan ini untuk menampilkan Suharto sebagai salah satu tokoh yang tidak boleh ditinggalkan dalam 'dialog nasional' untuk mencari solusi terhadap keadaan 'krisis' bangsa dewasa ini. < Note: Supaya jangan salah faham, apa yang mereka lancarkan itu, samasekali berbeda dengan motif dari move politik Gus Dur menemui Suharto tempohari. Yang tujuannya jelas adalah justru untuk membuka kepada masyrakat bahwa di belakang kerusuhan dan kekerasan yang terjadi di tanah air kita ini, adalah ulah dari pengikut-pengikut Suharto; bahwa sesungguhnya Suhartolah yang bertanggung jawab atas semuanya itu>. Paling akhir muncul lagi isyu baru: Suharto mau mengadakan tobat nasional! Siapa yang mau percaya silakan. "Mafia Statusquo" juga menggunakan isyu 'revolusi sosial' untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari tuntutan untuk mengadili Suharto dan mereka yang terlibat dengan KKN.. Disini perlu ditegaskan bahwa sikap "Mafia Statusquo" mengenai masalah "revolusi sosial" bertolak belakang dengan pendapat dan motivasi dari orang-orang dan tokoh yang berkemaun baik mengenai 'revolusi sosial'. Orang-orang berkemauan baik itu sesekali mengutarakan kekhawatiran mereka mengenai bencana, korban dan '-khaos' yang akan ditimbulkan oleh suatu 'revolusi sosial. Mereka beranggapan bahwa sebaiknya gerakan reformasi mencapai tujuannya tanpa suatu revolusi, tanpa pertumpahan darah, tanpa kekacauan dan 'khaos'. Tetapi golongan "Mafia Statusquo" punya tujuannya sendiri. -Isyu "revolusi sosial" bagi mereka adalah suatu alat untuk manakut-nakuti rakyat agar jangan meneruskan pembelejetan, pengkritikan dan tuntutan kongkrit reformasi lainnya dalam memberantas KKN. Dengan gembar-gembor bahwa "revolusi sosial" akan menimbulkan "khaos" dan penderitaan pada rakyat, mereka mau menutupi kenyataan bahwa krisis ekonomni, krisis politik, krisis sosial dan krisis moral dan mental yang berkecamuk dan merancuni jiwa bangsa kita dewasa ini, adalah produk dari politik Orbanya Suharto selama 32 tahun. Padahal bila menoleh sedikit saja pada fakta-fakta sejarah yang nyata, maka kiranya jelas bahwa "revolusi" itu, baik nasional ataupun sosial, tidak timbul karena kehendak, rekayasa ataupun konspirasi dari seseorang atau sekelompok orang. Dan andaipun revolusi itu pecah, siapapun atau golongan maupun kekuatan manapun tidak akan bisa mencegahnya. Revolusi itu pecah bila pertentangan, kontradiksi, kerumitan dan krisis yang timbul tidak bisa dipecahkan dengan cara lain. Lagipula pecahnya revolusi itu tidak mesti dimulai dengan pertumpahan darah yang begitu ditakuti. Revolusi Bunga di Portugal yang menggulingkan diktator Salazar dan menegakkan demokrasi parlementer di Portugal telah berlangsung dengan relatif damai. Dan sekali-kali jangan dilupakan bahwa Republik Indonesia yang kita cintai ini adalah hasil dari suatu revolusi. Memandang jauh ke belakang: Salah satu sistim demokrasi di dunia ini, demokrasi Amerika, itu juga adalah hasil dari suatu revolusi. Maka tak patutlah mencoreng pengertian revolusi dan usaha revolusi dengan macam-macam predikat yang tidak-tidak. IV. Menangkan pemilu yang jurdil . Bila segenap kekuatan reformasi dan demokrasi bisa bersatu, berkordinasi, beraliansi, paling tidak bekerja sama dan tidak saling menyerang, maka dengan mengaktifkan massa yang luas, pemilu yang akan datang punya harapan besar akan mencapai hasil yang baik. Ini bisa terjadi meskipun tidak semua syarat untuk menangnya kekuatan reformasi itu sudah tersedia. Satu contoh saja tentang belum adanya semua syarat yang dimaksudkan itu: Yang paling minus ialah bahwa masih ada satu golongan dalam masyarakat, yaitu golongan tentara, yang boleh menduduki kursi di DPR tanpa melalui suatu pemilihan oleh rakyat.Ini masih dibenarkan dan diizinkan oleh DPR dan pemerintah sekarang ini. Sesuatu yang samasekali bertentangan dengan prinsip demokrasi. Selain itu Komisi Pemilihan Umum yang seharusnya berdiri sendiri dan independen, sekarang ini masih didudukkan di situ lima orang dari pemerintah, termasuk Pangabnya. . Suatu hal yang amat menganggu kebebasan pekerjaan pengurusan pemilu. Namun, meskipun adanya faktor-faktor minus ini, faktor-faktor yang plus cukup banyak. Seperti a.l. adanya kesamaan dedikasi dan motifasi dari kelompok "Ciganjur"; Keaktifan ribuan mahasiswa dan kaum muda untuk aktif memantau pemilihan umum agar bisa berjalan dengan 'fair'; kepedulian dari dunia internasional yang bersedia untuk memantau dan juga menyokong suatu pemilu yang jurdil; kesediaan rakyat sendiri untuk menggunakan hak konstitusionilnya dalam bernegara; adanya pers yang bebas dan aktif. Kesemuanya ini merupakan faktor-faktor plus yang memungkinkan tercapainya harapan rakyat agar pemilu kali ini bisa merupakan langkah ke arah reformasi dan demokrasi. "Mafia Statusquo" khawatir dan berdebar-debar hatinya melihat perkembangan yang membikin ruangan untuk bermanipulasi dan berkonspsirasi semakin sempit. Tetapi mereka tidak akan membiarkan begitu saja keadaan ini. Mereka masih akan meneruskan usaha sinisternya. Maka kewaspadaan tidak boleh dikendorkan. Setiap gerak-gerik mereka harus diungkap dan dibelejeti di muka umum. Ini juga suatu pendidikan dari segi negatif untuk rakyat. Ini juga suatu latihan berdemokrasi. Sehubungan ini maka perhatian kita tertuju pada golongan yang dewasa ini sering berdiri pada jarak sama jauh atau sama dekat dengan salah satu kekuatan yang sedang bertarung sekarang ini. Mereka sering-sering mengambil sikap 'wait and see'. Lihat-lihat kemana angin akan berhembus. Juga tidak jarang mereka mengeluarkan seruan perjuangan untuk demokrasi yang lantang dan vokal, tetapi tidak jarang seruan itu, bisa mengalihkan pemusatan kekuatan pada sasaran lain. Tidak jarang juga seruan itu hanya seruan saja, tapi samasekali tidak relevan dan oleh karena itu tidak bisa dilaksanakan. Menarik pelajaran dari perkembangan perjuangan politik di tanah air kita dan di luar negeri, maka kekuatan yang berada 'ditengah' ini tidaklah menjadi sasaran dari kaum reformasi dan demokrasi. "Mafia Statusquo" juga berusaha keras untuk menarik mereka itu ke fihak "Statusquo" dengan menggunakan "money politics" dan macam-macam janji, ataupun ancaman. Golongan yang 'ada ditengah' itu bahkan terus menerus diajak untuk bersama-sama berjuang dan berusaha untuk mencapai tujuan reformasi dan demokrasi. Penyelengaraan pemilu yang jurdil betapapun merupakan langkah ke arah yang benar. Hasil yang positif dari pemilu yang jurdil memang belum bisa menyelesaikan semua soal penting negara dan bangsa kita ini. Tetapi ia memberikan peluang yang lebih baik untuk berkembang dan terkonsolidasinya kekuatan reformasi, demokrasi dan progresif . Itulah sebabnya mengapa pemilu yang jurdil harus dimenangkan! (Selamat Tahun Baru Imlek bagi warganegara RI yang bersangkutan) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 19 Feb 1999 jam 05:10:46 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
