----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


REKOMENDASI KONGRES MAHASISWA DAN PEMUDA ACEH SERANTAU

31 Januari s/d 4 Februari 1999

Realitas historis memiliki kecenderungan secara de facto maupun de jure,
Aceh bukanlah bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semangat dan tujuan
kemanusiaan, Rakyat Aceh  mendominasi perjuangan dan kemerdekaan Indonesia
yang lahir pada tahun 1945. Kenyataan pasca integrasi dengan Republik
Indonesia menunjukkan kontradiksi yang dahsyat dalam memperlakukan Aceh
sebagai anak negerinya. Peleburan Aceh ke propinsi Sumatra Utara
mengakibatkan perlawanan rakyat (DI/ TII) terhadap Pemerintah  Pusat di
bawah Orde Lama yang  menggugurkan ribuan rakyat Aceh di tangan Tentara
Nasional Indonesia (TNI) dan merusak tatanan sosio-kultural rakyat Acek
secara tidak manusiawi.

Pengkhianatan lanjutan diorganisir Rezim Orde Baru mengabaikan kaeadilan
rakyat Aceh setelah eksploatasi hasil bumi secara besar-besaran, tanpa
perimbangan yang adil dan objektif  Pusat dan Daerah. Sementara status Aceh
sebagai "Daerah Istimewa" dijadikan strategi Pemerintah Pusat  untuk meredam
kehendak rakyat. Maka perlawanan baru "Aceh Merdeka" kembali memperingatkan
prilaku dan tradisi Pemerintah Pusat yang sewenag-wenang. Soeharto dengan
strategi militernya melibas kelompok tersebut. Rezim Orde Baru menggunakan
lagi kekuatan militernya membantai etnik Aceh secara sistimatik dengan
alasan yang diorientasikan adanya pemberontakan baru yang disebut dengan
Gerakan Pengacau Keamanan (GPK). Pemerkosaan wanita, perampasan harta rakyat
dan pembantaian etnik Aceh dengan cara-cara biadab serta tanpa prosedur
hukum yang jelas telah menjadi realita ironis. Via pemberlakuan "Daerah
Operasi Militer, DOM" tahun 1989-1998, menimbulkan kuburan-kuburan massal di
3 Kabupaten Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur, menjadi bukti pelanggaran Hak
Asasi Manusia (HAM) secara besar-besaran.

Ironisnya di Era Reformasi ini pasca pencabutan status DOM, 7 Agustus 1998,
keadilan Aceh menjadi impian semu. Operasi Militer dengan wajah baru yang
bersandi "Operasi Wibawa'99" digelar di Aceh awal Januari 1999 sebagai
konsekuensi anggapan adanya "Gerakan Aceh Merdeka". Tindakan Operasi Militer
itu sangat memilukan hati dengan pembantaian rakyat yang ditawan di gedung
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tingkat II Aceh Utara tanggal 9
Januari 1999, yang menumpahkan darah banyak korban sipil termasuk wanita dan
anak-anak seperti pada operasi-operasi militer sebelumnya. Sementara
operasi-operasi militer dengan pola IDT (intimidasi, despotisme dan teror)
terus saja berlaku di masyarakat hingga saat ini.

Lintas sosial historis yang sangat tragis tersebut menimbulkan hikayat
penderitaan rakyat Aceh untuk mengambil sikap final bagi kemerdekaan dan
kebebasan yang manusiawi. Kondisi realistis objektif yang berkembang dan
mengemuka, mengindikasikan rasa muak yang lahir dari ketidakpercayaan rakyat
Aceh terhadap Pemerintah Pusat dan Negara  Kesatuan Republik Indonesia.
Pola sikap rakyat Aceh sangat realistis dan rasional karena ditempa
pengalaman sejarah yang suram. Pengkhianatan yang berkelanjutan, pelanggaran
HAM yang brutal dan ketidakadilan yang terus menerus dalam bidang pilitik,
ekonomi dan hukum, menyebabkan rakyat Aceh mengalami trauma psikologis yang
mencekam serta menyiksa hak-hak kemerdekaan manusia universal, demokrasi dan
prinsip-prinsip perdamaian.

Bertitik tolak dari realitas historis dan kondisi sosial realistis- objektif
maka dipastikan terjadinya Neo-kolonialisme yang diorganisir Pemerintah
Indonesia dalam tiga Masa sekaligus, Orde Lama, Orde Baru dan Orde
Reformasi. Solusi Otonomi Seluas-luasnya, Negara Federasi dan pembentukan
kembali Kodam Iskandar Muda, tidak representatif dan interpretatif terhadap
keinginan universal rakyat Aceh dalam bingkai Negara  Kesatuan Republik
Indonesia. Pelaksanaan Otonomi, Negara Federasi dan Pengembalian Kodam
Iskandar Muda, dapat saja menjadi strategi baru RI untuk menjerat rakyat
Aceh ke dalam ketidakpastian. Maka visi, misi dan opsi "Kongres Mahasiswa
dan Pemuda Aceh Serantau" menyatakan penentuan nasib sendiri (Self
Determination) berdasarkan kemerdekaan, kebebasan dan keadilan bagi semua
rakyat Aceh secara damai, yuridis dan demokratis. REFERENDUM merupakan jalan
terbaik menuju kedaulatan rakyat dalam mewujudkan keinginan menentukan
pilihan bagi lahirnya masyarakat yang bermartabat dan berkeadilan. Sedangkan
pelaksanaan Referendum diawasi dan dilegitimasi oleh Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB) atau lembaga-lembaga independen internasional yang ditunjuk.

Banda Aceh, 4 Februari 1999

PRESIDIUM SIDANG KONGRES MAHASISWA DAN PEMUDA ACEH SERANTAU

Tarmizi, MSI            Zuhri Maulidin Syah             Aidil           Muniruddin
Ketua                   Sekretaris                      Anggota Anggota


NB. Rekomendasi ini dirumus dan dikonsep oleh Kongres berdasarkan pendapat
dan keputusan setiap delegasi Kongres Mahasiswa dan Pemuda Aceh Serantau
(termasuk para santri dan pelajar) yang berjumlah 104 delegasi (386 peserta)
yang datang dari seluruh daerah Aceh, luar Aceh dan luar negeri (utusan
Kanada dan Malasyia). Hanya 1 delegasi yang memilih otonomi seluas-luasnya,
3  memilih federasi, 23 memilih pisah lansung dari RI dan selebihnya memilih
Referendum untuk kemerdekaan Aceh secara  damai, yuridis dan demokratis.
Kami sangat mengharapkan bantuan saudara untuk memahami keinginan rakyat
Aceh yang terus menerus dianiaya oleh negara via otoritas dan power militer.
Sosialisasi ini kami lakukan sesuai keputusan kongres yang telah dirumus
oleh komisi A.

Atas partisipasi dan kerjasama  tersebut kami  ucapkan terima kasih. Semoga
Allah SWT memberi perlindungan dan kekuatan kepada orang-orang yang mau dan
sedang memperjuangkan nasib rayat Aceh yang sedang dianiaya dan selalu
berada dalam kemalangan.

Disiarkan oleh:

Sentral Informasi Referendum Aceh--SIRA
(Presidium TARMIZI MSI)
Kutaraja-ATJEH, fax. 0651-51042

-----------------------------
Disiarkan kembali oleh Forum LSM Aceh

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 24 Feb 1999 jam 20:09:54 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke