----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Tempo NO.20/XXVII/14 - 22 Peb 1999
'Cagar Perang' di Daerah Terlarang

Latihan militer mengobrak-abrik beberapa kawasan cagar alam di
Pulau Jawa. Yang terjadi bukan cuma kerusakan ekosistem, tapi
juga tewasnya penduduk yang tidak berdosa.

Siapa akan menduga, ABRI telah membekaskan citra yang negatif
terhadap cagar alam dan satwa langka yang hidup di dalamnya. Citra
buruk ini bahkan sudah digoreskan sejak bertahun-tahun silam. Hanya,
perilaku ABRI yang tidak bertanggung jawab terhadap alam itu baru
tersingkap November lalu. Ketika itu, beberapa anggota Masyarakat
Pencinta Alam Jonggring Salaka dari IKIP Malang menemukan cagar
alam Sempu yang rusak parah. Mereka hampir tidak percaya melihat
panorama porak-poranda di atas lahan yang seharusnya hijau, segar, dan
mempesona itu.

Ternyata latihan militer yang banyak mengambil tempat di kawasan cagar
alam justru "menghancurkan" kawasan tersebut. Padahal kawasan itu
seharusnya dilestarikan, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan
Ekosistem. Setidaknya cagar alam merupakan daerah terlarang bagi
kegiatan latihan militer. Kebetulan kasus Sempu-lah yang pertama kali
mencuatkan persoalan ini. Terletak 60 kilometer dari Malang, cagar
Sempu langsung menjadi obyek penelitian para mahasiswa IKIP.
Kesimpulan mereka, latihan tempur Brigade Infanteri Lintas Udara
(Linud)-18/Kostrad-lah yang menjadi penyebab.

TEMPO kemudian melakukan 'napak tilas' dan menemukan kawasan itu
mirip hutan larangan, sunyi senyap. Tak terdengar lagi celoteh kera.
Kijang dan babi hutan, yang biasanya mudah diintip dari balik semak
belukar, kini tak terlihat lagi. Elang Jawa yang jumlahnya tinggal lima ekor
itu mungkin sudah mengungsi entah ke mana. Maklum, hewan jenis ini
amat sensitif. Dan di beberapa tempat, terserak tulang berikut tengkorak
kera dan babi hutan.

"Sangat mungkin sengaja ditembak untuk dijadikan santapan selama
latihan militer," kata Ali Sunarto, Ketua Tim Investigasi Komunitas Peduli
Sempu. Hutan lebat di sekeliling Telaga Lele memang menyisakan
bekas-bekas tebangan pohon. Sedangkan koral dan bunga karang di
Danau Segara Anakan pun hancur berantakan.

Tudingan yang dilontarkan Ali dibantah oleh Panglima Divisi Infanteri
II/Kostrad, Mayjen TNI Willem Theodorus da Costa. Itu temuan bohong
untuk memfitnah militer, katanya. Mereka selalu mendapatkan
persetujuan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Malang tiap
kali mengadakan latihan. Tapi pernyataan ini dibantah Kepala BKSDA
Roeslan Effendi. Jangankan memberikan persetujuan, pihaknya malah
tidak pernah menerima surat permohonan izin. Maka, Rabu pekan lalu,
mereka mengadukan sepak terjang kesatuan itu kepada Detasemen
Polisi Militer Daerah Militer V/Brawijaya dan menggugatnya sebagai
tindak pidana pelanggaran kejahatan lingkungan (eco-crime).

Ternyata Sempu bukan satu-satunya korban. Hasil pemantauan TEMPO
menunjukkan, berbagai kawasan cagar alam di Jawa Barat dan Jawa
Timur (lihat infografik) mengalami nasib serupa. Tengoklah Pantai Ranca
Herang, Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Sejak 1969, tempat ini
ditetapkan sebagai kawasan militer untuk peledakan amunisi yang sudah
apkir dari berbagai kesatuan, yaitu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat,
Polda Metro Jaya, Komando Daerah Militer (Kodam) III Siliwangi, Kodam
Jaya, dan komando logistik daerah militer (kologdam). Padahal lokasi ini
merupakan bagian dari cagar alam Leuweung Sancang. Menteri
Kehutanan Soedjarwo lewat suratnya tahun 1986 memberikan persetujuan
atas penetapan itu, meski juga tegas-tegas menyatakan bahwa lokasi itu
tetap berstatus cagar alam. Aneh.

Seorang mantan komandan militer Garut yang menolak disebut namanya
mengungkapkan, setiap tahun peledakan berlangsung dua-tiga kali.
Rata-rata setiap tahun diledakkan 40-50 ton amunisi, dengan volume 4-5
ton per lubang. Tapi, karena diprotes kanan-kiri, sejak 1994 frekuensinya
dikurangi: cukup satu kali dengan volume 2-3 ton per lubang. Sumber di
komando rayon militer setempat juga membenarkan hal ini.

Akibatnya sungguh mengenaskan. Pantai nan elok itu rusak berat.
Permukaannya bopeng-bopeng dengan lubang sedalam 6-10 meter,
berdiameter 20-50 meter, yang tersebar di seluruh area seluas 4 hektare.
Pada saat peledakan dan sampai satu minggu setelahnya, suhu di
kawasan itu melonjak hingga di atas 39 derajat Celsius. Tak aneh jika
puluhan batang pohon kelapa yang tumbuh di sana tampak gersang dan
meranggas.

Banteng (Bos Javanicus), hewan langka yang dilindungi itu, juga
terguncang oleh ledakan amunisi. Populasinya merosot 80 persen, hingga
tinggal sekitar 20 ekor. Banyak terumbu karang yang rusak dan mati.
Belum lagi nasib berbagai satwa liar di sana, seperti kancil, kucing hutan,
macan tutul, dan burung kipas. Terancam pula kelangsungan sejumlah
jenis tumbuhan istimewa yang hanya tumbuh di kawasan ini, seperti
pohon kaboa (Aegiceros corniculata linn), yang amat langka, pohon
tancang (Bruguiera canyugata linn), pohon pedada (Sonneratia acida), dan
satu-satunya pohon meranti yang berumur 100 tahun lebih.

Dan yang paling tragis, ajang militer ini--menurut data Forum Pemuda
Pelajar dan Mahasiswa Garut--setidaknya sudah meminta tumbal 10
nyawa dan melukai 30 lainnya, tak terkecuali dua bocah cilik. Pada suatu
siang yang nahas di tahun 1981, Ade, 9 tahun, dan Unang, 8 tahun,
masuk ke area terlarang karena kambing mereka lari ke sana. Mereka
menginjak sisa amunisi yang belum sempat meledak. Lalu... dhuarr!
Tubuh cilik itu "berantakan". Korban seperti ini, ujar mantan ketua RT
setempat, Otin Sukmana, hampir selalu ada setiap tahun. Belum lagi
rusaknya rumah penduduk--sampai radius 8 kilometer--diguncang ledakan
yang menimbulkan getaran hebat. Pihak Balai Konservasi Sumber Daya
Hayati dan Ekosistem setempat sebenarnya sudah mengusulkan ke
Departemen Pertahanan dan Keamanan untuk meninjau ulang penetapan
lokasi peledakan itu. Sampai kini, keluhan itu tidak digubris.

Kawasan lindung Situ Lembang di Kabupaten Bandung adalah contoh
lain. Di tempat inilah satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
digembleng menerapkan taktik dan strategi perang. Hasilnya sama saja.
Karena dijadikan arena tembak-menembak, hutan hujan tropika, kawah
sumber air panas, dan danau di sana rusak berat. Hal ini juga sempat
dipersoalkan oleh Dinas Pariwisata dan Perusahaan Hutan Negara
Indonesia (Perhutani) Jawa Barat. Seorang staf Dinas Pariwisata Daerah
Jawa Barat yang minta disembunyikan identitasnya mengungkapkan,
badan perencanaan daerah setempat pernah buka suara agar kawasan itu
dikembalikan ke asalnya. Tapi, atas nama "stabilitas keamanan
nasional", lagi-lagi ABRI yang menentukan kata akhir.

Kisah perambahan Taman Nasional Baluran, Banyuwangi, adalah contoh
lain yang unik. Di sini, faktor militer bukan penyebab langsung. Penduduk
setempatlah yang sejak tahun 1993 memburu banteng atau kijang dan
menebangi kayu di hutan lindung itu. Dampaknya cukup
mengkhawatirkan. "Tak lama lagi, kayu jati di kawasan itu akan habis.
Begitu pula binatang-binatang yang dilindungi," ujar Zuhri Masykuri,
koordinator Divisi Buruh dan Nelayan Partai Kebangkitan Bangsa di
Situbondo.

Tapi nanti dulu. Jangan buru-buru menyalahkan penduduk. "Bagaimana
lagi? Kalau tidak ke hutan, kami tak bisa makan," kata Anwar
Khoirussalam, salah seorang warga Blangguan. Usut punya usut,
ceritanya berawal dari penggusuran lahan hunian dan pertanian penduduk
seluas 135 hektare di Blangguan--dekat Taman Baluran--yang dijadikan
arena latihan tempur satuan Marinir Angkatan Laut. Dengan sejumlah
cerita klasik tentang teror dan ganti rugi yang teramat kecil--cuma Rp 200
per meter--akhirnya 119 keluarga terpaksa pindah ke kawasan seluas
cuma 2 hektare. "Yang menolak pindah ditendangi dan dicap PKI," cerita
Anwar. Lahan mereka yang semula dipakai untuk latihan malah kemudian
disewakan oleh beberapa marinir dengan harga antara Rp 115 ribu dan Rp
150 ribu per tahun. Apa jawab pihak yang dituduh? Komandan Pusat
Latihan Pertempuran Marinir, Mayor Armo Lewenusa, menolak
berkomentar.

Memang tidak semua ajang latihan tempur di kawasan cagar alam
menimbulkan kerusakan dengan skala seperti contoh di atas. Kawasan
yang dinilai tidak banyak bermasalah, menurut Kepala Hubungan
Masyarakat Perum Perhutani III Jawa Barat, Djodjo, adalah Pengalengan
dan Ciwidey. Sebab, meski beberapa ratus batang pohon ditebang dan
rusak akibat latihan tempur, lahan di sana dengan mudah ditanami
kembali dalam masa tumbuh relatif cepat.

Begitu pula sekitar Taman Nasional Gunung Halimun, yang menyisakan
limbah peninggalan Kopassus berupa setumpuk sampah plastik
bertuliskan "Ransum ABRI--Nasi Soto Ayam" dan sejumlah pohon yang
roboh bekas bivak tentara. Toh, meski kerusakan fisik tidak seberapa,
ada permasalahan lain yang serius. "Letusan senjata membuat satwa di
dalam taman nasional ketakutan. Mereka kini menghilang," tutur seorang
petugas dari Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam setempat.

Karaniya Dharmasaputra, Ardi Bramantyo (Jakarta), Upik
Supriyatun (Bandung), Jalil Hakim, Munib Rofiqi (Surabaya)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 27 Feb 1999 jam 03:44:18 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke