----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 08/II/4-10 Maret 99
------------------------------

BERDAGANG TAHANAN POLITIK

(POLITIK): Atas desakan Jerman, Budiman Sujatmiko dkk kemungkinan akan
dibebaskan. Pemerintah menjadikan tapol/napol sebagai barang dagangan?

Orang semula sangat berharap, kejatuhan Soeharto akan bisa membebaskan para
tahanan politik Orde Baru. Satu demi satu tahanan politik mulai dibebaskan,
seiring dengan santernya tuntutan masyarakat Indonesia dan dunia untuk
membebaskannya. Tapi kini, ketika sejumlah tokoh masyarakat dan politisi
sibuk mengurus partai untuk ikut Pemilu 1999, nasib tahanan politik tak
tersentuh lagi.

Untung saja, Rabu (3/3/1999) lalu, kita kembali diingatkan oleh Komite Aksi
Pembebasan Tapol/Napol (KAPTN). Mereka kembali menyuarakan pembebasan
tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (napol) yang ditahan sejak
1965-1998, tanpa kecuali dan tanpa syarat. Mereka mengatakan bahwa kebijakan
pembebasan tapol/napol tidak menunjukan konsistensi. Untuk itu KAPTN
menuntut kemauan politik yang tulus untuk membebaskan semua tapol/napol
mulai dari G30S, kasus Aceh Lampung, Tanjung Priok, Timtim hingga Jayapura
yang ditahan sejak 1965-1998.  Tuntutan pembebasan tapol/napol oleh KAPTN
ini menurut mereka bukanlah semata-mata pertimbangan politik, tetapi lebih
pada rasa kemanusiaan.

"KAPTN melihat pembebasan tapol/napol pada hakekatnya adalah perjuangan
untuk menegakkan HAM," tutur Nia Sjarifudin, ketua pelaksana KAPTN sembari
mengingatkan bahwa para tahanan G30S saat ini sudah renta dan sakit-sakitan.
Menurut Nia, KAPTN akan terus menyuarakan tuntutan ini dengan
menyelenggarakan berbagai kegiatan kampanye, termasuk kegiatan pameran di
Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 5-7 Maret 1999 ini.

Beberapa hari sebelumnya, Gerd Poppe dari Komisi Hak Asasi Manusia dan
Bantuan Kemanusiaan Jerman melansir hal serupa. Walaupun fokusnya lebih pada
tuntutan pembebasan tokoh-tokoh PRD.

Dalam catatan Xpos, sedikitnya masih ada 10 orang berusia lanjut, narapidana
politik yang dituduh Orba sebagai pelaku G30S dan kini masih berada di
penjara. Mereka itu adalah Abdul Latif 73 tahun, Bungkus 72 tahun, Natanael
Marsudi, 75 tahun, Asep Suryaman 74 tahun, Markus Dirot 77 tahun, Sido 75
tahun, Buyung Ketek 73 tahun, Sri Suharjo 74 tahun, Foma Suryabrata 76 tahun
dan Ismanto 78 tahun. Mereka ini tidak pernah disentuh oleh pemerintah
Habibie, walaupun telah beberapa tahap membebaskan tapol/napol.

Sedangkan napol dari Partai Rakyat Demokratik masih ada 8 orang. Mereka
adalah Ketua PRD Budiman Sujatmiko, Sekjen PRD Petrus Haryanto, Dita Indah
Sari, Iwan Kurniawan, Ketua SMID-Jakarta Garda Sembiring, Suroso, Ign
Pranowo, I Gusti Anom Astika. Mereka ditahan di LP Cipinang, kecuali Dita
Indah Sari yang ditahan di LP Wanita Tangerang.

Budiman, Petrus, Garda, Suroso, Pranowo dan Anom ditangkap oleh penguasa
Orde Baru karena dituduh sebagai dalang kerusuhan 27 Juli 1996. Sedangkan
Dita Indah Sari, Ketua Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) -sebuah
organisasi sayap PRD, ditangkap karena dituduh sebagai pegerakan pemogokan
buruh di Surabaya.

Anehnya, tuntutan masyarakat Indonesia untuk pembebasan para napol-tapol
justru dianggap sepi oleh pemerintah Habibie. Sementara itu, jika tuntutan
datang dari luar negeri -negara pemberi utang, baru pemerintah merasa
kelabakan. Buktinya? Desakan luar negeri untuk membebaskan Ketua SBSI
Muchtar Pakpahan, Ketua PUDI Sri-Bintang Pamungkas beberapa saat setelah
Soeharto turun, langsung dipenuhi. Begitu pula ketika desakan luar untuk
memberikan tempat istimewa bagi Xanana Gusmao, pemerintah juga mengikuti
saran itu. Yang terakhir, ketika lembaga HAM Jerman mendesak membebaskan
sejumlah aktivis PRD yang ditahan sejak 1996 itu, lagi-lagi pemerintah mulai
sibuk memikirkannya kembali.

"Kita akan cek kembali nama-nama itu, dan tentu saja akan kami koordinasikan
dengan instansi terkait seperti departemen Kehakiman. Yang penting
semangatnya. Kita akan memperhatikan usulan itu," kata Mensesneg Akbar
Tanjung, seusai mendampingi Habibie menerima Gerd Poppe di Istana Negara,
Selasa (2/3).

Dari sejumlah fakta di atas, tidak sulit bagi orang awam politik untuk bisa
mengambil kesimpulan bahwa ternyata pembebasan para napol/tapol bukan lagi
sebagai tindakan moral kemanusiaan, tetapi lebih dipandang sebagai komoditi
politik belaka. Tapol/napol oleh pemerintah dipandang sebagai barang seksi
untuk dijadikan sandera kepada negara donor. Astaga! (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 5 Mar 1999 jam 06:40:06 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke