---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 08/II/4-10 Maret 99 ------------------------------ BERDAGANG TAHANAN POLITIK (POLITIK): Atas desakan Jerman, Budiman Sujatmiko dkk kemungkinan akan dibebaskan. Pemerintah menjadikan tapol/napol sebagai barang dagangan? Orang semula sangat berharap, kejatuhan Soeharto akan bisa membebaskan para tahanan politik Orde Baru. Satu demi satu tahanan politik mulai dibebaskan, seiring dengan santernya tuntutan masyarakat Indonesia dan dunia untuk membebaskannya. Tapi kini, ketika sejumlah tokoh masyarakat dan politisi sibuk mengurus partai untuk ikut Pemilu 1999, nasib tahanan politik tak tersentuh lagi. Untung saja, Rabu (3/3/1999) lalu, kita kembali diingatkan oleh Komite Aksi Pembebasan Tapol/Napol (KAPTN). Mereka kembali menyuarakan pembebasan tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (napol) yang ditahan sejak 1965-1998, tanpa kecuali dan tanpa syarat. Mereka mengatakan bahwa kebijakan pembebasan tapol/napol tidak menunjukan konsistensi. Untuk itu KAPTN menuntut kemauan politik yang tulus untuk membebaskan semua tapol/napol mulai dari G30S, kasus Aceh Lampung, Tanjung Priok, Timtim hingga Jayapura yang ditahan sejak 1965-1998. Tuntutan pembebasan tapol/napol oleh KAPTN ini menurut mereka bukanlah semata-mata pertimbangan politik, tetapi lebih pada rasa kemanusiaan. "KAPTN melihat pembebasan tapol/napol pada hakekatnya adalah perjuangan untuk menegakkan HAM," tutur Nia Sjarifudin, ketua pelaksana KAPTN sembari mengingatkan bahwa para tahanan G30S saat ini sudah renta dan sakit-sakitan. Menurut Nia, KAPTN akan terus menyuarakan tuntutan ini dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan kampanye, termasuk kegiatan pameran di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 5-7 Maret 1999 ini. Beberapa hari sebelumnya, Gerd Poppe dari Komisi Hak Asasi Manusia dan Bantuan Kemanusiaan Jerman melansir hal serupa. Walaupun fokusnya lebih pada tuntutan pembebasan tokoh-tokoh PRD. Dalam catatan Xpos, sedikitnya masih ada 10 orang berusia lanjut, narapidana politik yang dituduh Orba sebagai pelaku G30S dan kini masih berada di penjara. Mereka itu adalah Abdul Latif 73 tahun, Bungkus 72 tahun, Natanael Marsudi, 75 tahun, Asep Suryaman 74 tahun, Markus Dirot 77 tahun, Sido 75 tahun, Buyung Ketek 73 tahun, Sri Suharjo 74 tahun, Foma Suryabrata 76 tahun dan Ismanto 78 tahun. Mereka ini tidak pernah disentuh oleh pemerintah Habibie, walaupun telah beberapa tahap membebaskan tapol/napol. Sedangkan napol dari Partai Rakyat Demokratik masih ada 8 orang. Mereka adalah Ketua PRD Budiman Sujatmiko, Sekjen PRD Petrus Haryanto, Dita Indah Sari, Iwan Kurniawan, Ketua SMID-Jakarta Garda Sembiring, Suroso, Ign Pranowo, I Gusti Anom Astika. Mereka ditahan di LP Cipinang, kecuali Dita Indah Sari yang ditahan di LP Wanita Tangerang. Budiman, Petrus, Garda, Suroso, Pranowo dan Anom ditangkap oleh penguasa Orde Baru karena dituduh sebagai dalang kerusuhan 27 Juli 1996. Sedangkan Dita Indah Sari, Ketua Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) -sebuah organisasi sayap PRD, ditangkap karena dituduh sebagai pegerakan pemogokan buruh di Surabaya. Anehnya, tuntutan masyarakat Indonesia untuk pembebasan para napol-tapol justru dianggap sepi oleh pemerintah Habibie. Sementara itu, jika tuntutan datang dari luar negeri -negara pemberi utang, baru pemerintah merasa kelabakan. Buktinya? Desakan luar negeri untuk membebaskan Ketua SBSI Muchtar Pakpahan, Ketua PUDI Sri-Bintang Pamungkas beberapa saat setelah Soeharto turun, langsung dipenuhi. Begitu pula ketika desakan luar untuk memberikan tempat istimewa bagi Xanana Gusmao, pemerintah juga mengikuti saran itu. Yang terakhir, ketika lembaga HAM Jerman mendesak membebaskan sejumlah aktivis PRD yang ditahan sejak 1996 itu, lagi-lagi pemerintah mulai sibuk memikirkannya kembali. "Kita akan cek kembali nama-nama itu, dan tentu saja akan kami koordinasikan dengan instansi terkait seperti departemen Kehakiman. Yang penting semangatnya. Kita akan memperhatikan usulan itu," kata Mensesneg Akbar Tanjung, seusai mendampingi Habibie menerima Gerd Poppe di Istana Negara, Selasa (2/3). Dari sejumlah fakta di atas, tidak sulit bagi orang awam politik untuk bisa mengambil kesimpulan bahwa ternyata pembebasan para napol/tapol bukan lagi sebagai tindakan moral kemanusiaan, tetapi lebih dipandang sebagai komoditi politik belaka. Tapol/napol oleh pemerintah dipandang sebagai barang seksi untuk dijadikan sandera kepada negara donor. Astaga! (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 5 Mar 1999 jam 06:40:06 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
