----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

WOMEN'S RIGHTS
ARE HUMAN RIGHTS
- Hak-Hak Perempuan adalah Hak-Hak Manusia -
Oleh: Ibrahim Isa.
<12 Maret 1999>
I). 'Hak-hak Perempuan adalah Hak-hak Manusia'.
Ungkapan tsb diatas  adalah salah satu semboyan/seruan/slogan yang
menghiasi poster-poster yang dikeluarkan oleh Amnesty International
beberapa tahun yang lalu, ketika mengadakan kampanye untuk hak-hak
perempuan di skala sejagad .Yang hendak digaris-bawahi ialah, bahwa sama
halnya dengan laki-laki, perempuan itu adalah manusia juga. Kiranya seruan
ini sampai detik ini masih aktuil. Sebabnya? Dewasa ini bukan saja di
negeri-negeri Dunia Ketiga, atau sering di sebut di negeri-negeri yang
sedang berkembang, hak-hak perempuan sebagai manusia masih
dilanggar/di-injak-injak atau 'dikebiri'. Hak-hak perempuan  masih 'ada
soal', dan soalnya bukan kecil. Juga  di negeri-negeri  berkembang, i yang
sudah maju, di negeri-negeri Barat, masalah sama hak dan sama derajat
antara laki-laki dan perempuan masih  soal.  Berikut ini adalah salah satu
faktanya.

Beberapa hari yang lalu, pada permulaan bulan ini, Amnesty International
mengeluarkan 'press release' a.l. mengenai keadaan perempuan-perempuan
penghuni penjara-penjara di Amerika Serikat dewasa ini. Tidak main-main,
ini keadaan di negeri yang sering disebut paling maju dalam banyak hal.
Amerika Serikat, yang amat getol memonitor, melacak dan menstudi
pelanggaran hak-hak manusia yang terjadi di se antero dunia, khususnya yang
terjadi di Tiongkok, Indonesia,  Iran, Afganistan, di eks Yugoslavia,
Afrika ,Korea Utara dan Kuba.  Pelanggaran hak-hak manusia yang terjadi di
negeri-negeri tsb selalu dikecam oleh pemerintah AS. Secara prinsip adalah
benar untuk mengecam setiap pelanggaran terhadap hak-hak azasi manusia, di
mana saja hal itu terjadi.. Bahkan itu merupakan kewajiban setiap insan,
setiap organisasi, setiap negara  yang menghormati dan memperjuangkan
diberlakukannya hak-hak azasi. Hak-hak azasi manusia tidak mengenal batas
negeri, hak-hak azasi manusia adalah universil. Ini sudah dipakukan dalam
Piagam PBB.

Amnesty International mengungkapkan sedikit mengenai pelanggaran hak-hak
perempuan di dalam sementara penjara AS.  Bagaimana bunyi isi kecaman
itu?Baik kita ikuti:
Perempuan-perempuan nara pidana penghuni penjara di berbagai tempat di
Amerika, secara sistimatik menderita perlakuan kekerasan dan kekjaman seks.
Mereka sering dicaci-maki dengan   kata-kata 'kotor' dan kalimat-kalimat
yang menghina setiap kali  para tahanan perempuan itu 'disapa' atau
'tegur'. Pada setiap kali ada 'pemeriksaan', maka  sipir-sipir dan staf
penjara yang umumnya adalah laki-laki, menggunakan kesempatan  ini untuk
meraba-raba tubuh, buah dada dan kemaluan para nara pidana perempuan itu.
Dokter-dokter dan jururawat laki-laki yang memeriksa pasien perempuan di
penjara tanpa berkedip menyaksikan dan mengamati bagaimana para pasien tsb
membuka pakaian mereka  dan kemudian mengenakannya  kembali. Hal ini juga
disaksikan para sipir dan staf penjara lainnya. Ketika para penghuni
penjara sedang mandi, sipir-sipir dan staf penjara  dengan leluasa menonton
Dari waktu ke waktu, secara 'reguler',  para sipir penjara dan staf
melakukan pemerkosaan terhadap para tahanan perempuan. Selain itu sipir dan
staf sering menerima suapan untuk membiarkan para tahanan laki-laki masuk
ke sel-sel perempuan dan melakukan pemerkosaan.  Begitu bayi lahir di
penjara serta-merta,  bayi itu direnggut dari ibunya. Semua itu berlangsung
terus  dari tahun ketahun, dari masa ke masa, tanpa ada  perbaikan yang
nyata  oleh pejabat yang bertanggungjawab atau oleh pemerintah. Sebagian
besar dari kejadian itu  ditutup rapat;  menjadi "rahasia" para sipir dan
staf dari penjara-penjara di AS.

Demikian Amnesty International dalam  siarannya yang berjudul . "Not part
of my sentence": Violations of the Human Rights of Women in Custody,
04/03/99. 'Not part of my sentence", adalah suatu ungkapan,  artinya 'Bukan
bagian dari hukuman yang harus saya jalan-
kan'. Kata-kata tersebut dinyatakan oleh  seorang tahanan perempuan
Amerika, Tanya Ross,  di penjara New York. Hal ini dinyatakannya pada suatu
wawancara dengan "Dateline NBC Television" pada tanggal 1 November 1998.
Mengapa Tanya Ross berkata begitu? Sebabnya ialah karena perempuan itu
sesewaktu dipaksa  melakukan oral-seks dengan  orang-orang dari staf
penjara New York. Ma-kanya ia mengatakan bahwa sesungguhnya itu "Bukan
bagian dari hukuman yang saya harus jalani".Tapi itu tetap dipaksakan
padanya.

Yang lebih parah lagi ialah bahwa pemerintah Amerika Serikat sampai saat
ini, mengenai masalah perempuan, masih belum mau merativikasi Konvensi
mengenai Penghapusan Segala Macam Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan
(Cenvention on the Elimination of All Forms of Disrimination Against
Women). Padahal sudah 161 negeri anggota PBB yang merativikasi konvensi tsb
Pemerintah AS juga menolak memberikan izin kepada orang-orang di AS yang
mau menyampaikan pengaduan  pelanggaran hak-hak manusia yang  mereka alami,
kepada badan-badan monitor internasional. Inilah salah satu segi  gelap
dari Amerika Serikat,  yang begitu instruktif mengenai pelanggaran hak-hak
azasi manusia yang terjadi di negeri lain. Yang dikemukakan diatas tadi
adalah kejadian dimana , korbannya adalah kaum perempuan penghuni penjara.

Di kalangan kepolisian, angkatan darat, angkatan laut maupun angkatan udara
Amerika Serikat sering sekali terjadai diskriminasi dan penyalahgunaan
seksual dari kaum laki-laki terhadap kaum perempuan. Dan amat sering
kejadian-kejadian seperti itu dicoba disembu-nyikan. Jika terjadadi
pemerkosaan atau sexual abuse, maka kaum perempuan menderita paling tidak
dua kali. Pertama,  menjadi korban dari kekerasan seks itu sendiri. Kedua,
menjadi bulan-bulanan para advokat pembela laki-laki pemerkosa yang
mengajukan perta-nyaan  bertubi-tubi dan mendetail sedemikian rupa,
sehingga fihak perempuan dari pen-dakwa berubah menjadi pesakitan yang
didakwa.  Tidak jarang kaum perempuan harus menelan tuduhan bahwa
terjadinya pemerkosaan dan sexual abuse itu, pertama-tama  disebabkan oleh
sikap dan cara berpakaian fihak perempuan yang dikatakan 'provokatif'..

Jangan terkejut, di Amerika Serikat gaji untuk laki-laki dan perempuan di
banyak bidang pekerjaan masih tidak sama, meskipun mereka melakukan
pekerjaan yang sama, khususnya di kalangan buruh kasar.Itu tadi di Amerika
Serikat, suatu negeri yang dikatakan 'free and democratic'. Belum lagi bila
dicermati pelanggaran atas hak-hak azasi manusia di bidang-bidang lainnya.

II.)  Bagaimana pula halnya di negeri-negeri  yang sedang berkembang.
Baru-baru ini kita digembirakan oleh berita dari Qatar, sebuah negeri Arab
di daerah Teluk di Timur Tengah. Pada tanggal 8 Maret di negeri itu telah
diadakan pemilihan umum untuk parlemen. Untuk pertama kalinya kaum
perempuan berhak untuk ambil bagian dalam pemilihan umum itu, bukan saja
sebagai pemilih, tetapi juga sekaligus juga sebagai calon. Suatu kemajuan
yang menimbulkan reaksi marah dari sementara negara Arab yang pemerintahnya
masih belum bisa membebaskan fikirannya dari faham-faham kuno yang
menganggap kaum perempuan sebagai insan nomor dua di bumi ini, yang
kehadirannya adalah hasil suatu kreasi  yang bahan bakunya adalah tulang
rusuk laki-laki. Mereka itu menjadi betul-betul seperti orang yang
'kebakaran jenggot'.

Bagaimana dengan  negeri sendiri, Indonesia. Bagaimana halnya dengan
keadaan hak-hak perempuan di negeri kita ini .Harus ditandaskan bahwa
sebagai bangsa , kita  pantas bangga memiliki pejuang-pejuang perempuan
untuk kemerdekaan ataupun pejuang untuk hak-hak sama bagi perempuan,
seperti Tjut Nyak Din, R.A. Kartini, Rasuna Said, S.K. Trimurti, Ibu
Salawati Daud, Erna Djayadiningrat, dll. Dewasa ini dari gejala luarnya
tampaknya me-ngenai masalah hak perempuan , ya, boleh lah. Kita juga
memiliki tokoh-tokoh perempuan seperti: Ibu Utami Suryadarma, Ny. Maria
Ulfah Santoso,  Ny Ratu Aminah Hidayat, dll.
yang aktif di bidang so-sial, pendidikan/kebudayaan ,maupun  politik yang
cukup penting selama hidup beliau-beliau itu.  Tidak sedikit
perempuan-perempuan Indonesia  yang menduduki jabatan-jabatan penting dan
bertanggung jawab di birokrasi pemerintahan, sampai menduduki kursi
menteri, anggota DP-R/MPR, sebagai perwira dalam Kepolisian, jadi dokter,
sarjana hukum, hakim dan kedudukan keilmuan lainnya. Juga di dunia bisnis
terdapat  perempuan-perempuan yang terkemuka. Ini semua adalah hasil dari
perjuangan bangsa kita untuk kemerdekaan yang dengan berdirinya  negara
Republik Indonesia, telah membuka kesempatan yang lebih luas bagi kaum
perempuan. . Ini juga adalah hasil dari perjuangan kaum perempuan Indonesia
sendiri yang mendapat dukungan dan sokongan luas dari masyarakat.
Di bawah penindasan Orde Baru kaum perempuan Indonesia semakin aktif
berjuang demi hak-haknya dan dalam raangka menentang penindasan politik dan
sosial. Telah berdiri pelbagai organisasi perempuan yang dengan berani
menuntut dan memperjuangkan hak-hak sahnya di dalam masyrakat.
Muncullah tokoh pahlawan buruh Marsinah, yang demi memperjuangkan nasib
kawan-kawan sekerjanya telah gugur  akibat  keganasan aparat.  Munculnya
figur Marsinah menunjukkan bahwa kaum pekerja perempuan Indonesia tidak
ketinggalan dari kaum laki-laki.

III) Mari lihat sisi lainnya dari masalah ini.  Misalnya, seorang priya
Muslim warga negara Indonesia, berhak untuk beristrikan empat orang, dengan
penjelasan bahwa itu hanya mungkin bila  sementara'syarat-syaratnya'
dipenuhi oleh yang bersangkutan. Bagi seorang perempuan Muslim tidak ada
hak untuk bersuamikan lebih dari seorang."Don't even think about it", kata
orang Inggris. . Ketidak samaan hak lainnya  yang menonjol ialah bahwa bagi
seorang pegawai negeri atau dari angkatan bersenjata jika ia beristri lebih
dari satu; ini bisa, tapi  istri  kedua dan seterusnya tidak mendapat
tunjangan istri. Jadi fihak perempuan sudah jatuh tertimpa tangga pula!

Mengenai perempuan yang dimadu: Saya pernah sekali menemukan sendiri betapa
gawatnya soal tsb. Begini: Seorang teman dekat saya, adik perempuannya yang
bersuamikan seorang pejabat tinggi, suatu ketika  dimadu. Adiknya itu sedih
sekali, tapi diam saja. Saya tanya teman saya itu, lalu bagaimana ? Kok mau
saja? Apa jawab teman saya itu. Yah, suaminya kawin lagi, tapi bagaimanapun
adiknya tidak dicerai, itu sudah bagus sekali. Sebab, jika adiknya dicerai,
bagaimana nasibnya nanti. Bayangkan, temanku itu bilang: Lebih baik dimadu,
menjadi 'istri tua'  daripada dicerai. Dicerai adalah hina dan akan merosot
taraf hidupnya, kata temanku itu.. Begitulah keadaannya.Sungguh bikin hati
ini jadi gregetan.
Di banyak pabrik dan perusahaan, upah buruh perempuan masih jauh di bawah
upah laki-laki. Hak-hak perempuan di Indonesia masih belum sama dengan
hak-hak laki-laki. Apalagi jika dicermati keadaan kehidupan keluarga
Indonesia.

Di dalam keluarga Indonesia, yang dianggap kepala keluarga, adalah sang
suami. Dulu hal itu bisa difahami, karena  pada pokoknya yang mencari
nafkah adalah laki-laki. Andaikatapun betul yang mencari nafkah itu fihak
laki-laki, itu bukanlah alasan untuk  laki-laki boleh lebih haknya dari
perempuan . Karena,  keluarga itu bukanlah suatu perseroan terbatas di mana
pemilik modal yang lebih besar punya hak suara lebih besar. Lagipula
kenyataannya dewasa ini, di banyak daerah di Jawa dan sementara tempat
lain, yang banyak bekerja di ladang ataupun sawah, yang mencari nafkah,
banyak adalah perempuan. Juga jumlah perempuan desa Indonesia yang
berdagang di pasar tidak kalah dari jumlah laki-laki. Kadang-kadang jumlah
mereka itu lebih banyak dari laki-laki. Pulang dari pekerjaan, di rumah
kaum ibu Indonesia masih harus mengurus rumah tangga. Masak, mencuci dan
bersih-bersih. Lalu mengurus dan mendidik anak atau anak-anak. Sesuatu yang
luar biasa pentingnya, jika disadari bahwa kehidupan bermasyarakat dan
bernegara, pilarnya sesungguhnya ,adalah kehidupan keluarga yang sehat
secara fisik, berakhlak dan berbudaya.

Selain itu masih ada urusan yang paling berat tapi maha penting dan mulia ,
yaitu  masalah regenerasi, masalah kelanjutan eksistensi manusia, keluarga
dan umat manusia.  Kaum perempuanlah yang 'ditakdirkan'  selama sembilan
bulan 10 hari mengandung bayi dan kemudian melahirkannya . Ini  adalah
suatu tugas yang secara 'natural' di pikul oleh kaum perempuan. <Sebagai
ilustrasi betapa berat dan seriusnya tanggung jawab perempuan dalam masalah
renegerasi, yang saya saksikan sendiri, adalah sbb. Beberapa tahun yang
lalu untuk pertama kalinya dalam kehidupan keluargaku, , dengan persetujuan
dokter yang bertanggung jawab, saya bersama istri diizinkan untuk ,selain
suami putriku itu . Ikut  juga menemani/menyaksikan putri sulungku
melahirkan bayinya.
Masya Allah, . . ."unbelievable", yang saya sakssikan dengan mata kepala
sendiri adalah betul-betul suatu perjuangan antara hidup dan mati bagi
putriku  yang  melahirkan bayinya itu.Sang Ibu melahirkan manusia baru ke
dunia ini dengan susah-payah dan dengan   memumpahkan darah yang tidak
sedikit. Sesuatu yang tak pernah saya bayangkan  telah saya saksikan
sendiri secara langsung. Maka semakin besar  respek dan hormat saya
terhadap kaum perempuan. Semakin saya sadari betapa beratnya tugas alamiah
mereka itu.  Saya fikir dulu Ibuku pasti lebih menderita ketika melahirkan
saya.  karena syarat-syarat ilmu kebidananan dan kedokteran waktu itu masih
sederhana. Dan juga karena ketika lahir, kata  ibuku, bukan kepalakuku
dulu yang keluar, tapi kaki dulu. Maka sulit sekali,  nyaris menyebabkan
kematian Ibuku. Memang, tidak jarang  melahirkan anak itu bagi sang ibu,
bisa membawa akibat fatal, yaitu harus menebusnya  dengan nyawanya sendiri.
Juga tidak jarang terjadi, sesudah melahirkan,  sang ibu menjadi amat
lemah, penglihatannya menjadi rabun dll.) --

Jadi, total jendral sesungguhnya  untuk kelanjutan hidup umat manusia ini,
pelaksanaan urusan itu  ada di pundak kaum peremuan. Tugas berat ini sudah
dipikul oleh kaum perempuan sejak adanya manusia , sejak adanya makhluk
hidup di dunia ini.Tokh masih cukup banyak, mungkin sebagian besar, dari
kaum laki-laki ,  yang menganggap laki-laki itu lebih hebat, lebih unggul
dan lebih bertanggung jawab dari kaum perempuan. Makanya, demikian fikiran
itu, kaum laki-laki pantas punya hak lebih dari perempuan. Itu kodrat,
katanya.

Dari segi beratnya tugas dan pekerjaan , maka  tanggung jawab yang
disandang  kaum perempuan paling-tidak adalah sama dengan laki-laki, dalam
banyak hal lebih, karena sudah banyak perempuan Indonesia yang bekerja
untuk mencari nafkah, sekaligus juga ,  ibu rumah tangga. Dalam kehidupan
tradisionil sehari-hari, tokh kaum laki-laki menganggap bahwa  status
mereka wajar ada  di atas status kaum perempuan. Suatu tradisi dan budaya
'machois--me'.Bisalah kiranya disimpulkan bahwa di kalangan masyarakat
Indonesia, khususnya kaum laki-lakinya  belum terdapat  pengertian yang
hakiki, belum diresapi dan diilhami ke dalam hati sanubari masing-masing
insan di negeri ini, bahwa hak-hak perempuan itu adalah hak-hak azasi
manusia. Berarti bahwa perempuan, sama halnya dengan laki-laki, adalah
manusia , semanusia-manusianya. Adalah manusia penuh..

IV)  Di saat-saat menjelang pemilu telah bermunculan nama-nama yang
disebut sebagai orang-orang yang mungkin bisa menjadi calon presiden,
bahkan betul-betul menjadi presiden. Itu adalah wajar. Mengingat pengalaman
pahit dan menyedihkan selama 32 tahun Orba dengan presiden semacam presiden
Suharto, adalah wajar masalah siapa yang akan menjadi poresiden ke-4
Republik Indonesia nanti, dianalisis dengan kritis. Muncullah nama
Abduachman Wahid, Megawati Sukarnoputri, Amien Rais, Sri Sultan
Hamengkubuwono, dll.
Tapi yang menyedihkan, dan juga memalukan ialah, bahwa masih ada sementara
'tokoh' masyarakat, termasuk seorang menteri yang mengemukakan bahwa di
Indonesia, seorang perempuan   tidak bisa menjadi presiden. Ia berucap
bahwa bangsa Indonesia tidak bisa menerima negara ini dipimpin oleh seorang
perempuan. Ada yang mengemukakan alasan ajaran-ajaran agama untuk menolak
calon perempuan sebagai presiden RI. . Tapi siapa tidak ingat Benazir
Butho. Ia  seorang perempuan dan pernah menjabat  perdana menteri
Pakistan.. Orang masih belum lupa tokoh perempuan bernama  Ny. Indira
Gandhi, yang pernah menjabat sebagai perdana menteri India.  Juga belum
lupa nama Ny Bandaranaike, yang pernah menjabat sebagai perdana menteri Sri
Langka.  Siapa pula tidak kenal Ny. Sun Yat Sen, yang pernah menduduki
jabatan kenegaraan penting di Tiongkok Baru.Benazir Butho beragama Islam,
Indira Gandhi agamanya Hindu, dan Ny. Bandaranaike adalah Budhis. Jadi
agama  mana yang mau digunakan sebagai dalih unntuk menolak perempuan?
Sungguh terlalu dan piciknya pandangan ini.
Itu tadi sikap salah seorang tokoh menteri Indonesia. Bagaimana sikap
aparatnya? Pas pada hari peringatan Delapan Maret, Hari Wanita
Inernasional, sebanyak 99 aktivis perempuan yang mengadakan unjuk rasa pada
hari itu ditangkap. Mereka kemudian 'diadili' atas dasar suatu undang-unang
baru yang tidak demokratis produk pemerintah Habibie.

Satu contoh lagi betapa absurdnya saling hubungan hak laki-laki dan
perempuan di bawah Orba.: Dharma Wanita, suatu organisasi ibu-ibu pegawai
negeri dan pejabat, ciptaan penguasa; di situ  yang menjadi pemimpinnya
bukan hasil pilihan anggota-anggotanya, tetapi adalah para istri pejabat
sesuai pangkat dari sang suami. Ibu menteri, ibu direktur, ibu gubernur,
ibu bupati, dsb.pasti jadi pimpinan Dharma Wanita di wlayah masing-masing.

Dari sekilas pembicaraan diatas tadi, menjadi jelas kiranya, bahwa hak-sama
dengan laki-laki bagi kaum perempuan di bumi ini, khususnya kaum perempuan
Indonesia, masih jauh dari beres. Hak-hak perempuan adalah hak-hak azasi
manusia. Sudah semakin disadari oleh kaum perempuan maupun pejuang hak-hak
azasi dari fihak laki-laki, bahwa kesamaan hak antar kedua kaum ini  hanya
bisa terrealisasi dengan diberlakukannya secara konksewen hak-hak azasi
manusia. Maka tidak ada jalan lain yang seyogianya harus ditempuh, yaitu
melakukan perjuangan bahu-membahu dan saling sokong antara kaum perempuan
dan kaum laki-laki. Selamat berjuang dan sukses!.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 15 Mar 1999 jam 05:20:10 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke