---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- WOMEN'S RIGHTS ARE HUMAN RIGHTS - Hak-Hak Perempuan adalah Hak-Hak Manusia - Oleh: Ibrahim Isa. <12 Maret 1999> I). 'Hak-hak Perempuan adalah Hak-hak Manusia'. Ungkapan tsb diatas adalah salah satu semboyan/seruan/slogan yang menghiasi poster-poster yang dikeluarkan oleh Amnesty International beberapa tahun yang lalu, ketika mengadakan kampanye untuk hak-hak perempuan di skala sejagad .Yang hendak digaris-bawahi ialah, bahwa sama halnya dengan laki-laki, perempuan itu adalah manusia juga. Kiranya seruan ini sampai detik ini masih aktuil. Sebabnya? Dewasa ini bukan saja di negeri-negeri Dunia Ketiga, atau sering di sebut di negeri-negeri yang sedang berkembang, hak-hak perempuan sebagai manusia masih dilanggar/di-injak-injak atau 'dikebiri'. Hak-hak perempuan masih 'ada soal', dan soalnya bukan kecil. Juga di negeri-negeri berkembang, i yang sudah maju, di negeri-negeri Barat, masalah sama hak dan sama derajat antara laki-laki dan perempuan masih soal. Berikut ini adalah salah satu faktanya. Beberapa hari yang lalu, pada permulaan bulan ini, Amnesty International mengeluarkan 'press release' a.l. mengenai keadaan perempuan-perempuan penghuni penjara-penjara di Amerika Serikat dewasa ini. Tidak main-main, ini keadaan di negeri yang sering disebut paling maju dalam banyak hal. Amerika Serikat, yang amat getol memonitor, melacak dan menstudi pelanggaran hak-hak manusia yang terjadi di se antero dunia, khususnya yang terjadi di Tiongkok, Indonesia, Iran, Afganistan, di eks Yugoslavia, Afrika ,Korea Utara dan Kuba. Pelanggaran hak-hak manusia yang terjadi di negeri-negeri tsb selalu dikecam oleh pemerintah AS. Secara prinsip adalah benar untuk mengecam setiap pelanggaran terhadap hak-hak azasi manusia, di mana saja hal itu terjadi.. Bahkan itu merupakan kewajiban setiap insan, setiap organisasi, setiap negara yang menghormati dan memperjuangkan diberlakukannya hak-hak azasi. Hak-hak azasi manusia tidak mengenal batas negeri, hak-hak azasi manusia adalah universil. Ini sudah dipakukan dalam Piagam PBB. Amnesty International mengungkapkan sedikit mengenai pelanggaran hak-hak perempuan di dalam sementara penjara AS. Bagaimana bunyi isi kecaman itu?Baik kita ikuti: Perempuan-perempuan nara pidana penghuni penjara di berbagai tempat di Amerika, secara sistimatik menderita perlakuan kekerasan dan kekjaman seks. Mereka sering dicaci-maki dengan kata-kata 'kotor' dan kalimat-kalimat yang menghina setiap kali para tahanan perempuan itu 'disapa' atau 'tegur'. Pada setiap kali ada 'pemeriksaan', maka sipir-sipir dan staf penjara yang umumnya adalah laki-laki, menggunakan kesempatan ini untuk meraba-raba tubuh, buah dada dan kemaluan para nara pidana perempuan itu. Dokter-dokter dan jururawat laki-laki yang memeriksa pasien perempuan di penjara tanpa berkedip menyaksikan dan mengamati bagaimana para pasien tsb membuka pakaian mereka dan kemudian mengenakannya kembali. Hal ini juga disaksikan para sipir dan staf penjara lainnya. Ketika para penghuni penjara sedang mandi, sipir-sipir dan staf penjara dengan leluasa menonton Dari waktu ke waktu, secara 'reguler', para sipir penjara dan staf melakukan pemerkosaan terhadap para tahanan perempuan. Selain itu sipir dan staf sering menerima suapan untuk membiarkan para tahanan laki-laki masuk ke sel-sel perempuan dan melakukan pemerkosaan. Begitu bayi lahir di penjara serta-merta, bayi itu direnggut dari ibunya. Semua itu berlangsung terus dari tahun ketahun, dari masa ke masa, tanpa ada perbaikan yang nyata oleh pejabat yang bertanggungjawab atau oleh pemerintah. Sebagian besar dari kejadian itu ditutup rapat; menjadi "rahasia" para sipir dan staf dari penjara-penjara di AS. Demikian Amnesty International dalam siarannya yang berjudul . "Not part of my sentence": Violations of the Human Rights of Women in Custody, 04/03/99. 'Not part of my sentence", adalah suatu ungkapan, artinya 'Bukan bagian dari hukuman yang harus saya jalan- kan'. Kata-kata tersebut dinyatakan oleh seorang tahanan perempuan Amerika, Tanya Ross, di penjara New York. Hal ini dinyatakannya pada suatu wawancara dengan "Dateline NBC Television" pada tanggal 1 November 1998. Mengapa Tanya Ross berkata begitu? Sebabnya ialah karena perempuan itu sesewaktu dipaksa melakukan oral-seks dengan orang-orang dari staf penjara New York. Ma-kanya ia mengatakan bahwa sesungguhnya itu "Bukan bagian dari hukuman yang saya harus jalani".Tapi itu tetap dipaksakan padanya. Yang lebih parah lagi ialah bahwa pemerintah Amerika Serikat sampai saat ini, mengenai masalah perempuan, masih belum mau merativikasi Konvensi mengenai Penghapusan Segala Macam Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Cenvention on the Elimination of All Forms of Disrimination Against Women). Padahal sudah 161 negeri anggota PBB yang merativikasi konvensi tsb Pemerintah AS juga menolak memberikan izin kepada orang-orang di AS yang mau menyampaikan pengaduan pelanggaran hak-hak manusia yang mereka alami, kepada badan-badan monitor internasional. Inilah salah satu segi gelap dari Amerika Serikat, yang begitu instruktif mengenai pelanggaran hak-hak azasi manusia yang terjadi di negeri lain. Yang dikemukakan diatas tadi adalah kejadian dimana , korbannya adalah kaum perempuan penghuni penjara. Di kalangan kepolisian, angkatan darat, angkatan laut maupun angkatan udara Amerika Serikat sering sekali terjadai diskriminasi dan penyalahgunaan seksual dari kaum laki-laki terhadap kaum perempuan. Dan amat sering kejadian-kejadian seperti itu dicoba disembu-nyikan. Jika terjadadi pemerkosaan atau sexual abuse, maka kaum perempuan menderita paling tidak dua kali. Pertama, menjadi korban dari kekerasan seks itu sendiri. Kedua, menjadi bulan-bulanan para advokat pembela laki-laki pemerkosa yang mengajukan perta-nyaan bertubi-tubi dan mendetail sedemikian rupa, sehingga fihak perempuan dari pen-dakwa berubah menjadi pesakitan yang didakwa. Tidak jarang kaum perempuan harus menelan tuduhan bahwa terjadinya pemerkosaan dan sexual abuse itu, pertama-tama disebabkan oleh sikap dan cara berpakaian fihak perempuan yang dikatakan 'provokatif'.. Jangan terkejut, di Amerika Serikat gaji untuk laki-laki dan perempuan di banyak bidang pekerjaan masih tidak sama, meskipun mereka melakukan pekerjaan yang sama, khususnya di kalangan buruh kasar.Itu tadi di Amerika Serikat, suatu negeri yang dikatakan 'free and democratic'. Belum lagi bila dicermati pelanggaran atas hak-hak azasi manusia di bidang-bidang lainnya. II.) Bagaimana pula halnya di negeri-negeri yang sedang berkembang. Baru-baru ini kita digembirakan oleh berita dari Qatar, sebuah negeri Arab di daerah Teluk di Timur Tengah. Pada tanggal 8 Maret di negeri itu telah diadakan pemilihan umum untuk parlemen. Untuk pertama kalinya kaum perempuan berhak untuk ambil bagian dalam pemilihan umum itu, bukan saja sebagai pemilih, tetapi juga sekaligus juga sebagai calon. Suatu kemajuan yang menimbulkan reaksi marah dari sementara negara Arab yang pemerintahnya masih belum bisa membebaskan fikirannya dari faham-faham kuno yang menganggap kaum perempuan sebagai insan nomor dua di bumi ini, yang kehadirannya adalah hasil suatu kreasi yang bahan bakunya adalah tulang rusuk laki-laki. Mereka itu menjadi betul-betul seperti orang yang 'kebakaran jenggot'. Bagaimana dengan negeri sendiri, Indonesia. Bagaimana halnya dengan keadaan hak-hak perempuan di negeri kita ini .Harus ditandaskan bahwa sebagai bangsa , kita pantas bangga memiliki pejuang-pejuang perempuan untuk kemerdekaan ataupun pejuang untuk hak-hak sama bagi perempuan, seperti Tjut Nyak Din, R.A. Kartini, Rasuna Said, S.K. Trimurti, Ibu Salawati Daud, Erna Djayadiningrat, dll. Dewasa ini dari gejala luarnya tampaknya me-ngenai masalah hak perempuan , ya, boleh lah. Kita juga memiliki tokoh-tokoh perempuan seperti: Ibu Utami Suryadarma, Ny. Maria Ulfah Santoso, Ny Ratu Aminah Hidayat, dll. yang aktif di bidang so-sial, pendidikan/kebudayaan ,maupun politik yang cukup penting selama hidup beliau-beliau itu. Tidak sedikit perempuan-perempuan Indonesia yang menduduki jabatan-jabatan penting dan bertanggung jawab di birokrasi pemerintahan, sampai menduduki kursi menteri, anggota DP-R/MPR, sebagai perwira dalam Kepolisian, jadi dokter, sarjana hukum, hakim dan kedudukan keilmuan lainnya. Juga di dunia bisnis terdapat perempuan-perempuan yang terkemuka. Ini semua adalah hasil dari perjuangan bangsa kita untuk kemerdekaan yang dengan berdirinya negara Republik Indonesia, telah membuka kesempatan yang lebih luas bagi kaum perempuan. . Ini juga adalah hasil dari perjuangan kaum perempuan Indonesia sendiri yang mendapat dukungan dan sokongan luas dari masyarakat. Di bawah penindasan Orde Baru kaum perempuan Indonesia semakin aktif berjuang demi hak-haknya dan dalam raangka menentang penindasan politik dan sosial. Telah berdiri pelbagai organisasi perempuan yang dengan berani menuntut dan memperjuangkan hak-hak sahnya di dalam masyrakat. Muncullah tokoh pahlawan buruh Marsinah, yang demi memperjuangkan nasib kawan-kawan sekerjanya telah gugur akibat keganasan aparat. Munculnya figur Marsinah menunjukkan bahwa kaum pekerja perempuan Indonesia tidak ketinggalan dari kaum laki-laki. III) Mari lihat sisi lainnya dari masalah ini. Misalnya, seorang priya Muslim warga negara Indonesia, berhak untuk beristrikan empat orang, dengan penjelasan bahwa itu hanya mungkin bila sementara'syarat-syaratnya' dipenuhi oleh yang bersangkutan. Bagi seorang perempuan Muslim tidak ada hak untuk bersuamikan lebih dari seorang."Don't even think about it", kata orang Inggris. . Ketidak samaan hak lainnya yang menonjol ialah bahwa bagi seorang pegawai negeri atau dari angkatan bersenjata jika ia beristri lebih dari satu; ini bisa, tapi istri kedua dan seterusnya tidak mendapat tunjangan istri. Jadi fihak perempuan sudah jatuh tertimpa tangga pula! Mengenai perempuan yang dimadu: Saya pernah sekali menemukan sendiri betapa gawatnya soal tsb. Begini: Seorang teman dekat saya, adik perempuannya yang bersuamikan seorang pejabat tinggi, suatu ketika dimadu. Adiknya itu sedih sekali, tapi diam saja. Saya tanya teman saya itu, lalu bagaimana ? Kok mau saja? Apa jawab teman saya itu. Yah, suaminya kawin lagi, tapi bagaimanapun adiknya tidak dicerai, itu sudah bagus sekali. Sebab, jika adiknya dicerai, bagaimana nasibnya nanti. Bayangkan, temanku itu bilang: Lebih baik dimadu, menjadi 'istri tua' daripada dicerai. Dicerai adalah hina dan akan merosot taraf hidupnya, kata temanku itu.. Begitulah keadaannya.Sungguh bikin hati ini jadi gregetan. Di banyak pabrik dan perusahaan, upah buruh perempuan masih jauh di bawah upah laki-laki. Hak-hak perempuan di Indonesia masih belum sama dengan hak-hak laki-laki. Apalagi jika dicermati keadaan kehidupan keluarga Indonesia. Di dalam keluarga Indonesia, yang dianggap kepala keluarga, adalah sang suami. Dulu hal itu bisa difahami, karena pada pokoknya yang mencari nafkah adalah laki-laki. Andaikatapun betul yang mencari nafkah itu fihak laki-laki, itu bukanlah alasan untuk laki-laki boleh lebih haknya dari perempuan . Karena, keluarga itu bukanlah suatu perseroan terbatas di mana pemilik modal yang lebih besar punya hak suara lebih besar. Lagipula kenyataannya dewasa ini, di banyak daerah di Jawa dan sementara tempat lain, yang banyak bekerja di ladang ataupun sawah, yang mencari nafkah, banyak adalah perempuan. Juga jumlah perempuan desa Indonesia yang berdagang di pasar tidak kalah dari jumlah laki-laki. Kadang-kadang jumlah mereka itu lebih banyak dari laki-laki. Pulang dari pekerjaan, di rumah kaum ibu Indonesia masih harus mengurus rumah tangga. Masak, mencuci dan bersih-bersih. Lalu mengurus dan mendidik anak atau anak-anak. Sesuatu yang luar biasa pentingnya, jika disadari bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara, pilarnya sesungguhnya ,adalah kehidupan keluarga yang sehat secara fisik, berakhlak dan berbudaya. Selain itu masih ada urusan yang paling berat tapi maha penting dan mulia , yaitu masalah regenerasi, masalah kelanjutan eksistensi manusia, keluarga dan umat manusia. Kaum perempuanlah yang 'ditakdirkan' selama sembilan bulan 10 hari mengandung bayi dan kemudian melahirkannya . Ini adalah suatu tugas yang secara 'natural' di pikul oleh kaum perempuan. <Sebagai ilustrasi betapa berat dan seriusnya tanggung jawab perempuan dalam masalah renegerasi, yang saya saksikan sendiri, adalah sbb. Beberapa tahun yang lalu untuk pertama kalinya dalam kehidupan keluargaku, , dengan persetujuan dokter yang bertanggung jawab, saya bersama istri diizinkan untuk ,selain suami putriku itu . Ikut juga menemani/menyaksikan putri sulungku melahirkan bayinya. Masya Allah, . . ."unbelievable", yang saya sakssikan dengan mata kepala sendiri adalah betul-betul suatu perjuangan antara hidup dan mati bagi putriku yang melahirkan bayinya itu.Sang Ibu melahirkan manusia baru ke dunia ini dengan susah-payah dan dengan memumpahkan darah yang tidak sedikit. Sesuatu yang tak pernah saya bayangkan telah saya saksikan sendiri secara langsung. Maka semakin besar respek dan hormat saya terhadap kaum perempuan. Semakin saya sadari betapa beratnya tugas alamiah mereka itu. Saya fikir dulu Ibuku pasti lebih menderita ketika melahirkan saya. karena syarat-syarat ilmu kebidananan dan kedokteran waktu itu masih sederhana. Dan juga karena ketika lahir, kata ibuku, bukan kepalakuku dulu yang keluar, tapi kaki dulu. Maka sulit sekali, nyaris menyebabkan kematian Ibuku. Memang, tidak jarang melahirkan anak itu bagi sang ibu, bisa membawa akibat fatal, yaitu harus menebusnya dengan nyawanya sendiri. Juga tidak jarang terjadi, sesudah melahirkan, sang ibu menjadi amat lemah, penglihatannya menjadi rabun dll.) -- Jadi, total jendral sesungguhnya untuk kelanjutan hidup umat manusia ini, pelaksanaan urusan itu ada di pundak kaum peremuan. Tugas berat ini sudah dipikul oleh kaum perempuan sejak adanya manusia , sejak adanya makhluk hidup di dunia ini.Tokh masih cukup banyak, mungkin sebagian besar, dari kaum laki-laki , yang menganggap laki-laki itu lebih hebat, lebih unggul dan lebih bertanggung jawab dari kaum perempuan. Makanya, demikian fikiran itu, kaum laki-laki pantas punya hak lebih dari perempuan. Itu kodrat, katanya. Dari segi beratnya tugas dan pekerjaan , maka tanggung jawab yang disandang kaum perempuan paling-tidak adalah sama dengan laki-laki, dalam banyak hal lebih, karena sudah banyak perempuan Indonesia yang bekerja untuk mencari nafkah, sekaligus juga , ibu rumah tangga. Dalam kehidupan tradisionil sehari-hari, tokh kaum laki-laki menganggap bahwa status mereka wajar ada di atas status kaum perempuan. Suatu tradisi dan budaya 'machois--me'.Bisalah kiranya disimpulkan bahwa di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya kaum laki-lakinya belum terdapat pengertian yang hakiki, belum diresapi dan diilhami ke dalam hati sanubari masing-masing insan di negeri ini, bahwa hak-hak perempuan itu adalah hak-hak azasi manusia. Berarti bahwa perempuan, sama halnya dengan laki-laki, adalah manusia , semanusia-manusianya. Adalah manusia penuh.. IV) Di saat-saat menjelang pemilu telah bermunculan nama-nama yang disebut sebagai orang-orang yang mungkin bisa menjadi calon presiden, bahkan betul-betul menjadi presiden. Itu adalah wajar. Mengingat pengalaman pahit dan menyedihkan selama 32 tahun Orba dengan presiden semacam presiden Suharto, adalah wajar masalah siapa yang akan menjadi poresiden ke-4 Republik Indonesia nanti, dianalisis dengan kritis. Muncullah nama Abduachman Wahid, Megawati Sukarnoputri, Amien Rais, Sri Sultan Hamengkubuwono, dll. Tapi yang menyedihkan, dan juga memalukan ialah, bahwa masih ada sementara 'tokoh' masyarakat, termasuk seorang menteri yang mengemukakan bahwa di Indonesia, seorang perempuan tidak bisa menjadi presiden. Ia berucap bahwa bangsa Indonesia tidak bisa menerima negara ini dipimpin oleh seorang perempuan. Ada yang mengemukakan alasan ajaran-ajaran agama untuk menolak calon perempuan sebagai presiden RI. . Tapi siapa tidak ingat Benazir Butho. Ia seorang perempuan dan pernah menjabat perdana menteri Pakistan.. Orang masih belum lupa tokoh perempuan bernama Ny. Indira Gandhi, yang pernah menjabat sebagai perdana menteri India. Juga belum lupa nama Ny Bandaranaike, yang pernah menjabat sebagai perdana menteri Sri Langka. Siapa pula tidak kenal Ny. Sun Yat Sen, yang pernah menduduki jabatan kenegaraan penting di Tiongkok Baru.Benazir Butho beragama Islam, Indira Gandhi agamanya Hindu, dan Ny. Bandaranaike adalah Budhis. Jadi agama mana yang mau digunakan sebagai dalih unntuk menolak perempuan? Sungguh terlalu dan piciknya pandangan ini. Itu tadi sikap salah seorang tokoh menteri Indonesia. Bagaimana sikap aparatnya? Pas pada hari peringatan Delapan Maret, Hari Wanita Inernasional, sebanyak 99 aktivis perempuan yang mengadakan unjuk rasa pada hari itu ditangkap. Mereka kemudian 'diadili' atas dasar suatu undang-unang baru yang tidak demokratis produk pemerintah Habibie. Satu contoh lagi betapa absurdnya saling hubungan hak laki-laki dan perempuan di bawah Orba.: Dharma Wanita, suatu organisasi ibu-ibu pegawai negeri dan pejabat, ciptaan penguasa; di situ yang menjadi pemimpinnya bukan hasil pilihan anggota-anggotanya, tetapi adalah para istri pejabat sesuai pangkat dari sang suami. Ibu menteri, ibu direktur, ibu gubernur, ibu bupati, dsb.pasti jadi pimpinan Dharma Wanita di wlayah masing-masing. Dari sekilas pembicaraan diatas tadi, menjadi jelas kiranya, bahwa hak-sama dengan laki-laki bagi kaum perempuan di bumi ini, khususnya kaum perempuan Indonesia, masih jauh dari beres. Hak-hak perempuan adalah hak-hak azasi manusia. Sudah semakin disadari oleh kaum perempuan maupun pejuang hak-hak azasi dari fihak laki-laki, bahwa kesamaan hak antar kedua kaum ini hanya bisa terrealisasi dengan diberlakukannya secara konksewen hak-hak azasi manusia. Maka tidak ada jalan lain yang seyogianya harus ditempuh, yaitu melakukan perjuangan bahu-membahu dan saling sokong antara kaum perempuan dan kaum laki-laki. Selamat berjuang dan sukses!. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 15 Mar 1999 jam 05:20:10 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
