----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

From: Harri

OKNUM POLRES LAKUKAN PENYETRUMAN TERHADAP l
    Indramayu, Rita Adiwijaya (26)penduduk Rancamaung desa Ilir
kecamatan kandanghaur Indramayu Jabar, yang mengalami penyetruman dan
siksaan cukup parah oleh Oknum ras dan kawan-kawan setelah dia diruduh
membunuh salah seorang penduduk, padahal penangkapan Rita
hanyalah salah satu target Polres Indramayu untuk menagkap
pelaku perkelahian antar warga, sedangkan Rita pada waktu
kejadian berjalan tidak berada ditempat kejadian.
    Martinah istri Rita yang dimui penulis dirumahnya pada hari Senin 16/3
mengatakan penangkapan Rita dari te,pat kerjanya pada tanggal 26/2
oleh anggota satuan serse sangat di sesalkan. karena Rita Sendiri
pada saat kejadian perkelahian antara warga pada 18 januari,
suaminya berada di rumah orang tua istrinya Rita bersamanya.
    Bahkan sebanyak 15 orang yang tinggal disekeliling rumah mertua Rita
mem buatsurat pernyataan bahwa mereka bersaksi Rita ada di rumah
mertuanya saat kejadian perkelahian masal itu terjadi. dalam surat
pernyataan tersebut disebutkan dengankekhawatiran terjadinya penyiksaan
oleh oknum polisi terhadap Rita dengan penyetruman mulut Rita serta
pemukulan.
    Rita sendiri ketika ditemui penulis di sel Polres Indramayu pada hari
Senin 16/3
mengakui hal ini terjadi, bahwa perlakuan penyiksaan terjadi pada dirinya
oleh Oknum Pol
sertu Rasita serta rekannya.
    Penyiksaan terhadap dirinya oleh para oknum dilakukan tidak saja di
sel tahanan tetapi juga di perjalanan ketika menuju Garut dan Bandung
untuk mencari para pelaku pembunuhan, ketika dirinya mengatakan
tidak tahu diapun terus disiksa selama perjalanan tersebut
    Sedang penahan Ritapun saat ini ternyata diperpanjang melebihi
duapuluh harikarena sulitnya polisi membutikan pelaku kejadian
tersebut, karena seluruh saksi yang menguatkjan polisi hanya dari
kelompok penyerang.
    kapolres Indramayu Letkol Pol Odang sutarsa ketika ditemui penulis Senin
16/3
sedang tidak ada di tempat begitu juga Waka Polres dan Kasatserse, sementara
beberapa oknum desa datang menemui Rita berusaha untuk menekan Rita dengan
paksaan untuk mengakui kesalahan yang tak dilakukannya. (h daryanto) .

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 17 Mar 1999 jam 06:54:33 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke