---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk HASHIM DIANCAM PENJARA 20 TAHUN JAKARTA (SiaR, 17/3/99). Hashim Djojohadikusumo bos Grup Tirtamas diancam hukuman hingga 20 tahun jika tuduhan penyalahgunaan kredit senilai Rp 500 milyar terbukti. Hashim, adik kandung Letjen (Purn) Prabowo Subianto dan donatur Partai Bulan Bintang itu memang belum dinyatakan sebagai tersangka. Selasa (16/3) ia baru dimintai keterangan soal pengunaan kredit yang juga terancam macet itu. Untuk kasus yang sama, Sofyan Wanandi, bos Grup Gemala yang dituduh menyalahgunakan kredit dari bank pemerintah sebesar Rp 30 milyar saja sudah jadi tersangka. Dan, Tommy Soeharto yang terlibat dalam korupsi tukar guling tanah milik Bulog yang kini dijadikan Pusat Perkulakan Goro malah sudah jadi tahanan kota. Hashim diduga keras menggunakan kredit yang seharusnya untuk mengembangkan megaproyek petrokimia miliknya di Tuban, Jawa Timur untuk menyuntik Bank Niaga. Selain Bank Niaga, Hasim juga membeli sejumlah bank lagi termasuk Bank Papan Sejahtera yang dilikuidasi itu, Bank Pelita dan Bank Industri yang sudah dilikuidasi sebelumnya. Beban invesatsi Grup Tirtamas memang besar. Jadi kalau ada kecurigaan Hashim menyalahgunakan kredit itu sebenarnya bukan hal yang mengejutkan. Bank Niaga misalnya, yang dibelinya beberapa tahun lalu membutuhkan banyak dana untuk mengembangkannya. Bank ini juga melebarkan investasinya misalnya dengan membeli saham Indover Asia Ltd. senilai US$ 47 juta. Bank Niaga misalnya juga membutuhkan banyak uang untuk membeli 40 persen di PT BZW Niaga Securities. Hashim misalnya juga membeli saham 20 persen PT Merryl Lynch Indonesia, sebuah perusahaan sekuritas yang ternama. Selain Bank Niaga, Hashim juga membeli Bank Papan Sejahtera (BPS) dan membeli saham di PT Semen Cibinong. Di megaproyek petrokimia Hashim menginvestasikan uang Rp 8,5 trilyun, dengan menggandeng investor asing. Di Jawa Timur pula, Hashim ikut menangani pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Paiton I. Dengan investasi yang luar biasa besar ini, maka dugaan Kejaksaan Agung mungkin saja benar.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 17 Mar 1999 jam 21:11:22 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
