---------------------------------------------------------- Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "signoff indonews" need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "info refcard" ---------------------------------------------------------- Kita ini berada di mana ? Dan bagaimana selanjutnya . . . . . ? Pokoknya jangan pesimis! Oleh Ibrahim Isa. <23 Desember 1998> I. Tahun 1998 segera berakhir dan 1999 ssudah menyongsong di ambang pintu. Sudah menjadi kebiasaan pada setiap akhir tahun orang menoleh ke belakang dan kemudian memandang ke depan. Sebisanya agak jauh ke depan. Sejak kemenangan pertama yang amat penting dari gerakan reformasi dan demokrasi yang dipelopori oleh mahasiswa dan kaum muda, yakni dengan jatuhnya jendral Suharto beserta pemerintah yang baru dibentuknya sesudah 'pemilu' ketika itu, kemudian kelanjutannya sementara kebebasan-kebebasan demokratis bisa dinikmati, serta sementara tapol dibebaskan, situasi telah mengalami perkembangan yang cepat. Sementara analisis mengemukakan pandangan yang pesimis mengenai hasil yang dicapai dan mengenai bagaimana haridepan . Sambil diajukan pertanyaan:" Bagaimana selanjutnya? Apa sebabnya masih belum tampil tokoh-tokoh pemimpin yang diharapkan dan didambakan untuk memimpin rakyat Indonesia ke gapura kemenangan reformasi dan demokrasi? Malah ada yang menghimbau" : 'Wahai pemimpin-pemimpin dimanakah kau?' Semua itu bisa difahami. Bahwa ada yang tidak sabar dan gemes, ada yang pesimis, ada yang bertanya-tanya, semua itu wajar-wajar saja. Mengingat sudah begitu lama penderitaan yang di alami, maka keinginan untuk segera tercapainya kemenangan demokratis, pasti timbul. Dengan mencermati perkembangan situasi, khususnya situasi sejak berkecamuknya krismon akhir tahun lalu sampai pada saat ini, sebenarnya orang tidak usah pesimis. Sebaliknya, seharusnyalah tetap gembira, tetap optimis dan mantap, semakin percaya dan yakin bahwa gerakan reformasi dan demokrasi yang sudah bergulir itu kini sudah pula marak. Dalam proses dan pergolakan ini semua fihak belajar dari pengalaman masing-masing, rakyat yang luas telah beruntung juga mengeyam pengalaman politik aktuil. Seorang pujangga kenamaan Rusia pada akhir abad y.l., Alexan-der Pusjkin, dalam salah satu karya sastranya pernah mengatakan: "Uit de vonk zal de vlam oplaaien" . . . "Dari suatu percikan api akan timbul nyala yang marak " <Catatan: Maaf, kutipan Pusjkin ini diambil dari sebuah buku berbahasa Belanda, oleh karena itu dikemukakan di sini teks bahasa Belandanya dan terjemahannya yang mungkin belum begitu cocok> Keadaan kita sekarang ini adalah bahwa bunga api sudah terpercik. Nyala api sedang marak, terkadang nyalanya besar , terkadang tampak kecil. Tetapi nyala itu ia hidup terus; hidup dihati sanubari mahasiswa dan kaum muda,di hati petani yang diperkebunan-perkebunan BUMN dan swasta telah menduduki kembali tanah garapan mereka yang dirampas oleh penguasa Orba dan oleh tuan-tuan perkebunan. Api itu hidup terus di hati kaum buruh dan pekerja lainnya yang menuntut kebebasan berorganisasi dan upah minimum yang layak, di hati ratusan ribu pegawai negeri yang peri kehidupannya bisa bertahan hanya dari hari ke sehari, di hati kaum cendekiawan dan seniman, bahkan di hati kaum pengusaha yang tidak kebal pada keadilan sosial. Nyala api itu hidup terus di segenap lapisan rakyat Indonesia. Gerak arus Ini menurut ungkapan populernya adalah gerak dari 'main stream'. Atau arah dan arus pokok dari gerakan dan perkembangan. Jangan meragukan hal ini. Tentu, seyogianya tidak boleh menutup mata terhadap sering rumitnya keadaan dan berlika-likunya perjuangan. Orang melihat adanya satu move politik dari seorang tokoh ataupun sekelompok aliran politik. Namun jangan teralih pandangan dari jalannya arus pokok tadi. Di sini amat sangat dituntut adanya kesabaran dan kemantapan. Dengan kepala dingin memperhitungkan kearah mana saja kemungkinan arah perkembangan situasi. Berbagai analisis juga melakukan hal itu. Di bawah ini ingin juga dikemukakan suatu pemikiran terhadap situasi dewasa ini. II.> Sejak muncul dan bergejolaknya gerakan reformasi dan demokrasi, kekuatan pelopor dan pokok adalah mahasiswa dan kaum muda lainnya. Berulangkali mereka menegaskan bahwa: pertama, gerakan mahasiswa adalah gerakan moral yang punya program tuntutan politik reformasi dan demokratis. Kedua, bahwa gerakan ini dalam memperjuangkan tuntutan-tuntuannya tidak menggunakan kekerasan. Bahwa telah terjadi kekerasan bahkan telah jatuh korban yang tewas ataupun luka-luka dalam aksi dan demo, itu adalah kekerasan yang ditimbulkan oleh aparat negara. Tanggung jawabnya adalah pada ABRI. Sampai saat ini gerakan reformasi dan demokrasi tetap berpegang pada cara tanpa penggunaan kekerasan. Hal ini memperoleh dukungan rakyat yang luas. Setaraf dengan tuntutan untuk dihapuskannya Dwifungsi ABRI, dihapuskannya lima perangkat undang-undang politik dan uud anti-subversi yang bertentangan dengan azas-azas demokratis, dibebaskannya semua tahanan politik, diberlakukannya tindak hukum terhadap yang tersangkut KKN khususnya terhadap mantan presiden Suharto; salah satu tuntutan penting lagi dari gerakan reformasi dan demokrasi adalah diselenggarakannya pemilihan yang langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur dan adil. Berkat tuntutan-tuntutan, desakan-desakan dan aksi-aksi serta demo dari berbagai lapisan kekuatan reformasi dan demokrasi, pemerintah presiden Haibibie telah menyatakan bahwa pemilu akan dipercepat. Pemilu yad akan diselenggerakan pada tanggal 7 Juni 1-- 999.Dalam pada itu DPR sedang merampungkan dua r.u.u penting sehubungan dengan pemilu yad, yaitu u.u.d yang menyangkut parpol dan ormas, uud pemilu dan u.u.d mengenai kedudukan MPR dan DPR. Perjuangan untuk terciptanya uud yang dimaksud untuk menjamin diselenggarakannya pemilu yang demokratis adalah penting sekali. Maka sorotan masyarakat terhdap soal ini juga semakin tajam. Dalam hal ini yang juga menjadi perhatian dan sorotan kekuatan reformasi dan demokrasi mengenai mutlak perlunya panitia penyelenggara pemilu benar-benar suatu panitia yang independen dari pemerintah; serta perlu adanya komisi atau tim-tim pemantau pemilu dalam dan luar negeri yang independen, untuk menjaga agar tidak terjadi pemalsuan, kecurangan dari fihak manapun serta penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara untuk kepentingan segolongan atau golongan-golongan tertentu. Serta untuk mengambil tindakan bila terjadi ketidak beresan dalam penjelenggaraan pemilu. Tuntuan untuk diadakannya pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil hakikatnya merupakan suatu tuntutan dan program yang strategis dari kekuatan reformasi dan demokrasi. Oleh karena itu baiknya masalah pemilu ini dimasuki lebih dalam lagi. Tuntutan strategis tersebut, di satu fihak adalah suatu konstatasi politik yang tandas bahwa DPR dan MPR hasil 'pemilu' y.l. <1997> adalah pemilu yang defek, yang cacad, yang berada di luar lingkupan konsitusional dan legalitas hukum. Di lain fihak tuntutan untuk diadakannya pemilu yang jurdil itu juga merupakan suatu pernyataan politik bahwa kekuatan reformasi dan demokrasi menganggap pemilu adalah suatu cara, suatu bentuk perjuangan, suatu sarana demokratis untuk bisa direalisasikannya prinsip kedaulatan rakyat. Bahkan ada keyakinan bahwa melalui MPR dan DPR hasil pemilu besar kemungkinan bisa mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945, agar supaya UUD Indonesia lebih sesuai dengan situasi dewasa ini dan juga lebih lengkap dan menjadi lebih demokratis. Hal ini dibenarkan oleh Pokja Petisi 50 <lihat Catatan Akhir Tahun Pokja Petisi 50> Juga Gus Dur dalam wawancaranya kemarin menegaskan arti penting dari pemilu dan DPR/MPR yang dipilih itu. Ini sejalan pula dengan Deklarasi Ciganjur dari Empat Tokoh Politik: Amin Rais, Gus Dur, Megawati dan Sultan Hamengkubuwono X.. Tidak salah bila dikatakan bahwa kekuatan reformasi dan demokrasi ada keyakinan bahwa adalah mungkin serentetan program politik yang dikemukakannya bisa dicapai melalui suatu pemilu yang kemudian menghasilkan suatu pemerintahan yang demokratis dan bersih , dengan terpilihnya seorang presiden yang selanjutnya akan memegang tampuk pimpinan pemerintahan selama lima tahun berikutnya. Berarti juga bahwa kekuatan demokratis menaruh kepercayaam semua u.u.d. dan peraturan maupun ketetapan Orba yang bertentangan dengan azas demokrasi akan bisa digantikan dengan yang demokratis melalui DPR dan MPR hasil pilihan rakyat. Tentu hal itu semua itu tak bisa lepas dan harus sejalan pula dan berkordinasi dengan gerakan dan aksi-aksi massa kongkrit di dalam masyarakat, termasuk demo dan macam-macam aksi kongkrit lainnya. Banyak diajukan pertanyaan: mungkinkah pemilu yang demokratis diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah diajukan oleh pemerintah? Apakah pemilu yang jurdil bisa diadakan di bawah pemerintah presiden Habibie yang merupakan warisan dari Orba? Apakah pemerintah Habibie punya 'political will' untuk itu, apakah ia tidak akan mengulur-ulur lagi jadwal pemilu, atau membuat peraturan-peraturan untuk memenangkan golongan 'statusquo' Ataukah bahkan akan menyabotnya samasekali melalui pelbagai rekayasa?. Jawabny-a ialah: Pemilu yang demokratis adalah mungkin. Tapi itu dengan sendirinya berlangsung melalui suatu perjuangan yang harus dilakukan oleh kekuatan reformasi dan demokratis dengan ulet dan pandai, dan juga asal saja sejumlah syarat lainnya dipenuhi. Syarat-syarat itu yang pokok harus dipenuhi oleh fihak pemerintah. Agar pemilu bernar-benar bia berlangsung dengan jurdil. Tetapi fihak-fihak yang akan ambil bagian dalam pemilu, yaitu parpol-parpol dan seluruh rakyat, juga harus memenuhi sejumlah syarat-syarat yang mendasar. Yaitu bersedia untuk ambil bagian dalam pemilu dengan mematuhi prinsip-prinsip 'fair play' dan dengan tegas menentang 'money politics' dan rekayasa lainnya. III.> Pemilu banyak dikemukakan sebagai suatu pesta demokrasi. Pengemukaan itu betul juga.Itu adalah salah satu sisi dari pemilihan umum yang jurdil. Rakyat Indonesia di bawah pemerintahan presiden Sukarno punya pengalaman dengan suatu pemilu yang 'luber' dan 'jurdil', yaitu pemilihan umum pertama untuk DPR di Indonesia dalam tahun 1955. Pemilihan umum 1955 bukan saja suatu pesta demokrasi, tetapi juga suatu praktek bagaimana memberlakukan salah satu aspek penting dari prinsip demokrasi. Yaitu bahwa setiap warganegara memilih salah seorang atau partai yang dipercayainya untuk duduk di badan yang merupakan lembaga kedaulatan rakyat yang tertinggi. Dengan sendirinya juga memberlakukan prinsip demokratis bahwa setiap warganegara punya hak untuk dipilih tanpa kecuali. Waktu itu tidak ada masalah bahwa seseorang warganegara tidak punya hak memilih dan dipilih dengan alasan yang bersangkutan tidak tergolong atau termsuk yang 'bersih lingkungan'. Politik diskriminasi serupa itu tidak ada dizaman pemerintahan presiden Sukarno. Yang lebih penting lagi dari pemilihan umum yang demokratis ialah, bahwa setiap peserta pemilu, baik itu suatu partai atau perorangan, harus punya program yang jelas serta memberikan penerangan kepada pemilih mengenai program politiknya. Dengan demikian setiap fihak yang ambil bagian dalam pemilu didorong untuk memiliki program politik yang bisa dimengerti oleh rakyat. Memberikan penerangan mengenai program politik yang macam apa yang akan dilaksanakannya bila mereka berhasil duduk di dalam pemerintahan nantinya, itu adalah suatu latihan dan praktek dalam pelaksanaan demokrasi.. Setiap peserta dalam pemilu harus memperoleh kesempatan yang cukup untuk mengorganisasi diri dan masyrakat agar bersamasama meningkatkan kesadaran semua dalam berpolitik dan bernegara yang berdiri atas dasar hukum. Pada masa pemilu itu dengan lebih intensif seluruh rakyat belajar mempertajam kesadaran berpolitiknya, belajar menilai baik tidaknya sesuatu partai dan sesorang serta politik yang dianutnya. Ini kesemuanya merupakan suatu exercise politik yang amat baik, asal saja ia dilaksanakan dalam suasana yang demokratis dan tertib. Deklarasi Ciganjur dan cara membuka 'open house' dan pelbagai bentuk dan cara untuk mengadakan dialog, baik yang horizontal maupun vertikal, seperti yang dikerjakan oleh Gus Dur tampak sebagai suatu usaha ke arah bisa terlaksananya pemilu yang 'luber' dan 'jurdil'. IV. > Apa ada alternatif lain dari pemilu? Alternatif selain dari pemilu pasti ada. Lika-likunya perkembangan politik sukar untuk dipastikan. Bisa diusahakan untuk mengantisipasi pelbagai kemungkinan. Salah satu yang mungkin ialah" Sejumlah perwira ABRI yang mempertahankan 'statusquo' dan sudah tidak melihat jalan keluar bagaimana untuk terus mempertahankan "Dwifungsi ABRI" bertindak. Mereka mengadakan makar dengan melakukan aliansi gelap dengan kekuatan-kekuatan 'statusquo' lainnya , golongan-golongan yang hendak menangguk di air keruh, termasuk golongan Suhartois. Kemudian melalui pelbagai rekayasa SARA , dll, menimbulkan kekacauan nasional. Mungkin dengan melakukan penculikan dan pembunuhan misterius untuk menciptakan ketidak stabilan. Lalu dengan dalih 'memulihkan ketertiban dan persatuan nasional', mereka merebut kekuasan lewat suatu coup militer. Meskipun kemungkinan ini tidak boleh ditutup, tetapi suatu coup militer, adalah kemungkinanyang tipis. Ia akan menghadapi perlawanan frontal dari seluruh kekuatan reformasi dan demokrasi. Dunia internasional khususnya fihak IMF dan World Bank tidak akan menyetujuinya karena mengetahui hal ini akan lebih menyulitkan politik mereka terhadap Indonesia. Perlawanan kekuatan reformasi dan demokrasi yang memperoleh dukungan luas rakyat bisa berkembang menjadi suatu perlawanan frontal. Ini akan ditindas dengan kekerasan. Maka muncullah situasi revolusioner, yang besar kemungkinan berkembang ke suatu revolusi. Bisa dikatakan Revolusi Agustus Edisi ke-II.Tentu lebih baik jika saat itu kekuatan politik yang mewakili kemajuan dan progresif sudah punya kekuatan sendiri yang bebas. Kemungkinan lain: Pemerintah Habibie/Wiranto berkeras kepala mempertahankan 'statusquo'. Untuk itu mengambil serentetan tindakan anti-demokratis, melarang ini melarang itu, menangkap si Polan dan si Badu dari kekuatan formasi dan demokrasi, lalu menunda pemilu tanpa batas. Dalam keadan begini kekuatan reformasi dan demokrasi akan mengintensifkan perlawanan, khususnya akan turun ke jalan-jalan termasuk melakukan pemogokan-pemogokan. Keadaan ini akan menimbulkan bentrokan frontal antara rakyat dengan penguasa. Bila penguasa mempertahankan politik represinya maka akan timbul situasi revolusioner yang kemungkinan akan mengarah ke suatu revolusi. Rakyat sudah sama sekali kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dan mengambil kedaulatan di tangannya sendiri. Dalam hal ini semua kekuatan reformasi dan demokrasi harus dengan tegas mendorong maju revolusi memberikan arah yang tepat pada revolusi, yaitu demokrasi yang sejati dan keadilan sosial. Sebagai tambahan , baik saya kutip sebaian tanggapan saya <8 Des 98> atas Kertas Kerja Prof. Dr. Arief Budiman yang diajukannya untuk 'Conference on Democracy in Indonesia' di Melbourne pada tg 11-12 Des y.l., sbb: "Diantara beberapa kemungkinan perkembangan situasi di Indonesia dewasa ini, apakah berkembangnya situasi ke arah REVOLUSI di Indonesia bukan sesuatu yang bisa terjadi? Mengenai masalah ini saya pernah membuat tulisan, yang saya kirimkan bersama ini kepada Anda" "Mengenai sikap 'Ciganjur Four' thdp pemerintah Habibie dan pemilu yang akan datang. Mungkinkah 'Ciganjur Four' mengambil sikap tidak menyetujui 'Presidium' dan menganggap SI MPR adalah sah dan konsitusionil, juga disebabkan untuk menghindari pembicaraan/diskusi akhirnya berkembang ke masalah legitim atau tidak, konstitusionil atau tidaknya seluruh rezim Orba? Karena, bukankah Orba sesungguhnya didirikan atas dasar penggulingan pemerintah Sukarno lewat penggunaan <penyalahgunaan> 'Supersemar', dan langkah-langkah 'hukum' lainnya untuk melegitim Orba? Belum lagi dipersoalkan tentang keterlibatan Suharto, pencipta Orba, dalam 'Gerakan 30 September'. Kalau ada bukti dan saksi bahwa Suharto sungguh terlibat dan bahkan 'ikut main' dalam 'G30S', maka runtuhlah seluruh landasan politik dan hukum dari Orba. Apalagi jika diperiksa kembali peristiwa pembantaian massal thdp rakyat di tahun-tahun 1965-1966-1967 dst yang merupakan suatu genocide tipe khusus, maka hilang pulalah landasan moral dari Orba. The entire political, legal and moral foundation of the establishment of the New Order will thereby crumble!. . . . . "Jelas 'Ciganjur Four' menginginkan pemilu dilaksanakan dengan baik, agar betul-betul rakyat yang menentukan pilihannya siapa yang selanjutnya akan memerintah Indonesia. Jadi tidak setuju dengan penggulingan pemerintah Habibie dan menggantikannya dengan suatu Presidium; apakah ini juga karena mempertimbangkan bahwa jika jalan 'presidium' yang ditempuh, maka situasi akan berkembang ke jurusan yang tidak bisa lagi diarahkan, sehingga 'mainlah' kekuatan-kekuatan 'Suhartois' atau bahkan kekuatan-kekuatan yang dianggap 'oportunis' dan 'unreliable' yang ingin menangguk di air keruh. Tanpa pilihan rakyat, tanpa lewat pemilu, ingin naik panggung kekuasaan politik di Indonesia. Pertimbangan ini muncul, karena dewasa ini tidak sedikit oknum ataupun tokoh yang pada 'lompat pagar'. Menjadi 'pejuang-pejuang reformasi' yang vokal. "Satu hal lagi. Betulkah Gus Dur di waktu yang akan datang peranannya terbatas sebagai "King Maker" saja? Saya ada pandangan lain. Harap Anda pertimbangkan lagi mengenai tokohGus Dur ini. Memang dia tidak sehat, ada yang bilang sudah cacad. Namun, pengaruhnya tampaknya semakin mendalam. Dan set-setnya di bidang politik menunjukkan ia cukup mahir di bidang itu." Demikian sebagian dari isi surat saya kepada Prof. Dr. Arief Budiman tertanggal 8 Desember 1998 y.l. Ini saya kemukakan sebagai tambahan evaluasi saya mengenai tanah air kita tercinta. V.> Dimana-mana rakyat itu mencintai perdamaian dan keharmonisan. Tetapi bila didesak oleh keadaan dan tidak ada jalan lain, maka jalan satu-satunya adalah jalan revolusi. Sejarah pelbagai bangsa lain telah menunjukkan hal itu. Melihat bahwa masih ada kemungkinan untuk terselenggaranya pemilu yang demokratis, maka tampaknya jalan ini merupakan jalan yang memperoleh dukungan yang lebih luas. Oleh karena itu perjuangan yang mencakup pelbagai aksi massa untuk menjadikan kemungkinan itu suatu kenyataan akan diusahakan oleh kekuatan 'main stream' Apapun kemungkinan yang akan terjadi, melalui pengalaman dan praktek perjuangan pelbagai kekuatan reformasi dan demokrasi, termasuk kekuatan progresif yang falsafahnya adalah falsafah perjuangan, akan bertambah kuat, bertambah pandai dan besar.Ini tidak diragukan lagi. Maka terdapat segala alasan untuk berpandangan optimis dalam menyambut kedatangan tahun 1999. Selamat Tahun Baru! ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 24 Dec 1998 jam 07:54:16 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
