----------------------------------------------------------
Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "signoff indonews"
need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "info refcard"
----------------------------------------------------------

Kita ini berada di mana ? Dan bagaimana selanjutnya  . . . . . ?
Pokoknya jangan pesimis!

Oleh Ibrahim Isa.
<23 Desember 1998>
I. Tahun 1998 segera berakhir dan  1999 ssudah menyongsong di ambang pintu.
Sudah menjadi kebiasaan pada setiap akhir tahun orang menoleh ke belakang
dan kemudian memandang ke depan. Sebisanya agak jauh ke depan. Sejak
kemenangan pertama yang amat penting dari gerakan reformasi dan demokrasi
yang dipelopori oleh mahasiswa dan kaum muda, yakni dengan jatuhnya jendral
Suharto beserta  pemerintah yang baru dibentuknya sesudah 'pemilu' ketika
itu, kemudian kelanjutannya  sementara kebebasan-kebebasan demokratis bisa
dinikmati, serta sementara tapol dibebaskan, situasi telah mengalami
perkembangan yang cepat. Sementara analisis  mengemukakan pandangan yang
pesimis mengenai hasil yang dicapai dan mengenai bagaimana haridepan .
Sambil diajukan pertanyaan:" Bagaimana selanjutnya? Apa sebabnya masih
belum tampil tokoh-tokoh pemimpin yang diharapkan dan didambakan untuk
memimpin rakyat Indonesia ke gapura kemenangan reformasi dan demokrasi?
Malah ada yang menghimbau" : 'Wahai pemimpin-pemimpin dimanakah kau?'

Semua itu bisa difahami. Bahwa ada yang tidak sabar dan gemes, ada yang
pesimis, ada yang bertanya-tanya, semua itu wajar-wajar saja. Mengingat
sudah begitu lama penderitaan yang di alami, maka keinginan untuk segera
tercapainya kemenangan demokratis, pasti timbul.

Dengan mencermati perkembangan situasi, khususnya situasi sejak
berkecamuknya krismon akhir tahun lalu sampai pada saat ini, sebenarnya
orang  tidak usah pesimis. Sebaliknya, seharusnyalah tetap  gembira, tetap
optimis dan mantap, semakin percaya dan yakin  bahwa gerakan reformasi dan
demokrasi yang sudah bergulir itu kini  sudah pula marak. Dalam proses dan
pergolakan ini semua fihak belajar dari pengalaman masing-masing, rakyat
yang luas telah beruntung juga mengeyam pengalaman politik aktuil. Seorang
pujangga kenamaan Rusia pada akhir abad y.l., Alexan-der Pusjkin, dalam
salah satu karya sastranya pernah mengatakan: "Uit de vonk zal de vlam
oplaaien" . . . "Dari suatu percikan api akan timbul nyala yang marak "
<Catatan: Maaf, kutipan Pusjkin ini diambil dari sebuah buku berbahasa
Belanda, oleh karena itu dikemukakan di sini teks bahasa Belandanya dan
terjemahannya yang mungkin belum begitu cocok>
Keadaan kita sekarang ini adalah bahwa bunga api sudah terpercik. Nyala api
sedang  marak,   terkadang nyalanya besar , terkadang tampak kecil. Tetapi
nyala itu ia hidup terus; hidup dihati sanubari mahasiswa dan kaum muda,di
hati petani yang diperkebunan-perkebunan BUMN dan swasta telah menduduki
kembali tanah garapan mereka yang dirampas oleh penguasa Orba dan oleh
tuan-tuan perkebunan. Api itu  hidup terus  di hati kaum buruh dan pekerja
lainnya yang menuntut  kebebasan berorganisasi dan upah minimum yang layak,
di hati ratusan ribu pegawai negeri yang peri kehidupannya bisa bertahan
hanya dari hari ke sehari, di hati kaum cendekiawan dan seniman, bahkan di
hati kaum pengusaha yang tidak kebal pada keadilan sosial. Nyala api itu
hidup terus di segenap lapisan rakyat Indonesia. Gerak arus Ini menurut
ungkapan populernya adalah gerak dari 'main stream'. Atau arah dan arus
pokok dari gerakan dan perkembangan. Jangan meragukan hal ini.

Tentu, seyogianya  tidak boleh menutup mata terhadap sering rumitnya
keadaan dan berlika-likunya perjuangan. Orang melihat adanya satu  move
politik dari seorang tokoh ataupun sekelompok aliran politik. Namun jangan
teralih pandangan dari jalannya arus pokok tadi. Di sini amat sangat
dituntut adanya  kesabaran dan kemantapan. Dengan kepala dingin
memperhitungkan kearah mana saja kemungkinan arah perkembangan situasi.
Berbagai analisis juga melakukan hal itu. Di bawah ini  ingin juga
dikemukakan suatu pemikiran terhadap situasi dewasa ini.

II.> Sejak muncul dan bergejolaknya gerakan reformasi dan demokrasi,
kekuatan pelopor dan pokok adalah  mahasiswa dan kaum muda lainnya.
Berulangkali mereka  menegaskan bahwa: pertama,  gerakan mahasiswa  adalah
gerakan moral yang punya program tuntutan politik reformasi dan demokratis.
Kedua,  bahwa gerakan ini dalam memperjuangkan tuntutan-tuntuannya tidak
menggunakan kekerasan. Bahwa telah terjadi kekerasan bahkan telah jatuh
korban  yang tewas ataupun luka-luka dalam aksi dan demo, itu adalah
kekerasan yang ditimbulkan oleh aparat negara. Tanggung jawabnya adalah
pada ABRI. Sampai saat ini gerakan reformasi dan demokrasi tetap berpegang
pada cara tanpa penggunaan kekerasan. Hal ini memperoleh dukungan rakyat
yang luas.

Setaraf dengan tuntutan untuk dihapuskannya Dwifungsi ABRI, dihapuskannya
lima perangkat undang-undang politik dan uud anti-subversi yang
bertentangan dengan azas-azas demokratis, dibebaskannya semua tahanan
politik, diberlakukannya tindak hukum terhadap yang tersangkut KKN
khususnya terhadap mantan presiden Suharto; salah satu tuntutan penting
lagi dari gerakan reformasi dan demokrasi adalah diselenggarakannya
pemilihan yang langsung, umum,  bebas dan rahasia, serta  jujur dan adil.
Berkat tuntutan-tuntutan, desakan-desakan  dan aksi-aksi serta demo dari
berbagai lapisan kekuatan reformasi dan demokrasi, pemerintah presiden
Haibibie telah menyatakan bahwa pemilu akan dipercepat. Pemilu yad akan
diselenggerakan pada tanggal 7 Juni 1-- 999.Dalam pada itu DPR sedang
merampungkan  dua r.u.u penting sehubungan dengan pemilu yad, yaitu u.u.d
yang menyangkut parpol dan ormas, uud pemilu dan u.u.d mengenai kedudukan
MPR dan DPR. Perjuangan untuk terciptanya uud yang dimaksud untuk menjamin
diselenggarakannya pemilu yang demokratis adalah penting sekali. Maka
sorotan masyarakat terhdap soal ini juga semakin tajam. Dalam hal ini yang
juga menjadi perhatian dan sorotan kekuatan reformasi dan demokrasi
mengenai  mutlak perlunya  panitia penyelenggara pemilu benar-benar suatu
panitia yang  independen dari pemerintah; serta  perlu adanya  komisi atau
tim-tim pemantau pemilu dalam dan luar negeri yang independen, untuk
menjaga agar tidak terjadi pemalsuan, kecurangan dari fihak manapun serta
penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara untuk kepentingan segolongan
atau golongan-golongan tertentu.
Serta untuk mengambil tindakan bila terjadi ketidak beresan dalam
penjelenggaraan pemilu. Tuntuan untuk diadakannya pemilu yang langsung,
umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil hakikatnya  merupakan suatu
tuntutan dan program yang strategis dari kekuatan reformasi dan demokrasi.

Oleh karena itu baiknya  masalah pemilu ini dimasuki lebih dalam lagi.
Tuntutan strategis tersebut, di satu fihak adalah suatu konstatasi politik
yang tandas  bahwa DPR dan MPR hasil 'pemilu' y.l. <1997> adalah pemilu
yang defek, yang cacad, yang berada di luar lingkupan konsitusional dan
legalitas hukum. Di lain fihak tuntutan untuk diadakannya pemilu yang
jurdil itu juga merupakan suatu pernyataan  politik bahwa kekuatan
reformasi dan demokrasi menganggap pemilu adalah suatu cara, suatu bentuk
perjuangan, suatu sarana demokratis untuk bisa direalisasikannya prinsip
kedaulatan rakyat. Bahkan ada keyakinan bahwa melalui MPR dan DPR hasil
pemilu besar kemungkinan bisa mengamandemen  Undang-Undang Dasar  1945,
agar supaya UUD Indonesia lebih sesuai dengan situasi dewasa ini dan juga
lebih lengkap  dan menjadi lebih demokratis. Hal ini dibenarkan oleh Pokja
Petisi 50 <lihat Catatan Akhir Tahun Pokja Petisi 50> Juga Gus Dur dalam
wawancaranya kemarin menegaskan arti penting dari pemilu dan DPR/MPR yang
dipilih itu. Ini sejalan pula dengan Deklarasi Ciganjur dari Empat Tokoh
Politik: Amin Rais, Gus Dur, Megawati dan Sultan Hamengkubuwono X..

Tidak salah bila dikatakan bahwa kekuatan reformasi dan demokrasi ada
keyakinan  bahwa adalah mungkin serentetan program politik yang
dikemukakannya  bisa dicapai melalui suatu pemilu yang kemudian
menghasilkan suatu pemerintahan yang demokratis dan bersih , dengan
terpilihnya seorang presiden yang selanjutnya akan memegang  tampuk
pimpinan pemerintahan selama  lima tahun berikutnya. Berarti juga bahwa
kekuatan demokratis menaruh kepercayaam semua u.u.d. dan peraturan maupun
ketetapan Orba yang bertentangan dengan azas demokrasi akan bisa digantikan
dengan yang demokratis melalui DPR dan MPR hasil pilihan rakyat. Tentu hal
itu semua itu tak bisa lepas dan  harus sejalan pula dan  berkordinasi
dengan gerakan dan aksi-aksi massa kongkrit di dalam masyarakat, termasuk
demo dan macam-macam  aksi kongkrit lainnya.

Banyak diajukan pertanyaan:  mungkinkah pemilu yang demokratis
diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah diajukan oleh pemerintah?
Apakah pemilu yang jurdil bisa  diadakan di bawah pemerintah presiden
Habibie yang merupakan warisan dari Orba?  Apakah pemerintah Habibie punya
'political will' untuk itu, apakah ia tidak akan mengulur-ulur lagi jadwal
pemilu, atau membuat peraturan-peraturan untuk memenangkan golongan
'statusquo' Ataukah bahkan akan  menyabotnya samasekali melalui pelbagai
rekayasa?.
Jawabny-a ialah: Pemilu yang demokratis adalah  mungkin. Tapi itu dengan
sendirinya berlangsung  melalui suatu perjuangan yang harus dilakukan oleh
kekuatan reformasi dan demokratis dengan ulet dan pandai, dan juga  asal
saja sejumlah syarat lainnya dipenuhi. Syarat-syarat itu yang pokok harus
dipenuhi oleh fihak pemerintah. Agar pemilu  bernar-benar bia berlangsung
dengan jurdil.
Tetapi fihak-fihak yang akan ambil bagian dalam pemilu, yaitu parpol-parpol
dan seluruh rakyat,  juga harus memenuhi sejumlah syarat-syarat yang
mendasar.  Yaitu bersedia untuk ambil bagian dalam pemilu dengan mematuhi
prinsip-prinsip 'fair play' dan dengan tegas menentang  'money politics'
dan rekayasa lainnya.

III.> Pemilu banyak dikemukakan sebagai  suatu pesta demokrasi. Pengemukaan
itu betul juga.Itu  adalah salah satu sisi dari pemilihan umum yang jurdil.
Rakyat Indonesia di bawah pemerintahan presiden Sukarno  punya pengalaman
dengan suatu pemilu yang 'luber' dan 'jurdil', yaitu pemilihan umum pertama
untuk DPR di Indonesia dalam tahun 1955. Pemilihan umum 1955 bukan saja
suatu pesta demokrasi, tetapi juga suatu praktek bagaimana memberlakukan
salah satu aspek penting dari prinsip demokrasi. Yaitu bahwa setiap
warganegara memilih salah seorang atau partai yang dipercayainya  untuk
duduk di badan yang merupakan lembaga kedaulatan rakyat yang tertinggi.
Dengan sendirinya juga memberlakukan prinsip demokratis bahwa setiap
warganegara punya hak untuk dipilih  tanpa kecuali. Waktu itu tidak ada
masalah bahwa seseorang warganegara  tidak punya hak memilih dan dipilih
dengan alasan  yang bersangkutan tidak tergolong atau termsuk yang 'bersih
lingkungan'. Politik diskriminasi serupa itu tidak ada dizaman pemerintahan
presiden Sukarno.

Yang lebih penting lagi dari pemilihan umum yang demokratis ialah,  bahwa
setiap peserta pemilu, baik itu suatu partai atau perorangan, harus punya
program yang jelas serta memberikan  penerangan kepada pemilih mengenai
program politiknya. Dengan demikian setiap fihak yang ambil bagian dalam
pemilu didorong untuk memiliki program politik yang bisa dimengerti oleh
rakyat. Memberikan penerangan mengenai program politik yang macam apa  yang
akan dilaksanakannya bila mereka berhasil duduk di dalam pemerintahan
nantinya, itu adalah suatu latihan dan praktek  dalam pelaksanaan
demokrasi.. Setiap peserta dalam pemilu harus memperoleh kesempatan yang
cukup untuk mengorganisasi diri dan masyrakat agar bersamasama meningkatkan
kesadaran semua dalam berpolitik dan bernegara yang berdiri atas dasar
hukum. Pada masa pemilu itu dengan lebih intensif seluruh rakyat belajar
mempertajam kesadaran berpolitiknya, belajar menilai baik tidaknya sesuatu
partai dan  sesorang serta  politik yang dianutnya. Ini kesemuanya
merupakan suatu exercise politik yang amat baik, asal saja ia dilaksanakan
dalam suasana yang demokratis dan tertib.

Deklarasi Ciganjur dan cara membuka 'open house' dan pelbagai bentuk dan
cara untuk mengadakan dialog,  baik yang horizontal maupun vertikal,
seperti yang dikerjakan oleh Gus Dur tampak sebagai suatu usaha ke arah
bisa terlaksananya pemilu yang 'luber' dan 'jurdil'.

IV. > Apa ada alternatif lain dari pemilu?
Alternatif selain dari pemilu pasti ada. Lika-likunya perkembangan politik
sukar untuk dipastikan. Bisa diusahakan untuk mengantisipasi pelbagai
kemungkinan. Salah satu yang mungkin  ialah" Sejumlah perwira ABRI yang
mempertahankan  'statusquo' dan sudah tidak melihat jalan keluar bagaimana
untuk terus mempertahankan "Dwifungsi ABRI" bertindak. Mereka  mengadakan
makar dengan melakukan aliansi gelap dengan kekuatan-kekuatan 'statusquo'
lainnya , golongan-golongan yang hendak menangguk di air keruh, termasuk
golongan Suhartois.  Kemudian melalui pelbagai rekayasa SARA , dll,
menimbulkan kekacauan nasional. Mungkin dengan melakukan  penculikan dan
pembunuhan misterius untuk  menciptakan ketidak stabilan. Lalu dengan dalih
'memulihkan ketertiban dan persatuan nasional', mereka merebut kekuasan
lewat suatu coup militer. Meskipun kemungkinan ini tidak boleh ditutup,
tetapi suatu coup militer, adalah kemungkinanyang tipis. Ia  akan
menghadapi perlawanan frontal dari seluruh kekuatan reformasi dan
demokrasi. Dunia internasional khususnya fihak IMF dan World Bank tidak
akan menyetujuinya karena mengetahui hal ini akan lebih menyulitkan politik
mereka terhadap Indonesia.
Perlawanan kekuatan reformasi dan demokrasi yang memperoleh dukungan luas
rakyat bisa berkembang menjadi suatu perlawanan frontal. Ini akan ditindas
dengan kekerasan. Maka muncullah situasi revolusioner, yang besar
kemungkinan berkembang ke suatu revolusi. Bisa dikatakan Revolusi Agustus
Edisi ke-II.Tentu lebih baik jika saat itu kekuatan politik yang mewakili
kemajuan dan progresif sudah punya kekuatan sendiri yang bebas.

Kemungkinan lain: Pemerintah Habibie/Wiranto berkeras kepala mempertahankan
'statusquo'. Untuk itu mengambil serentetan tindakan anti-demokratis,
melarang ini melarang itu, menangkap si Polan dan si Badu dari kekuatan
formasi dan demokrasi, lalu menunda pemilu tanpa batas. Dalam keadan begini
kekuatan reformasi dan demokrasi akan mengintensifkan perlawanan, khususnya
akan turun ke jalan-jalan termasuk melakukan pemogokan-pemogokan. Keadaan
ini akan menimbulkan bentrokan frontal antara rakyat dengan penguasa. Bila
penguasa mempertahankan politik represinya maka akan timbul situasi
revolusioner yang kemungkinan akan mengarah ke suatu revolusi. Rakyat sudah
sama sekali kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dan mengambil
kedaulatan di tangannya sendiri. Dalam hal ini semua kekuatan reformasi dan
demokrasi harus dengan tegas mendorong maju revolusi memberikan arah yang
tepat pada revolusi, yaitu demokrasi yang sejati dan keadilan sosial.

Sebagai tambahan ,  baik saya kutip sebaian  tanggapan saya <8 Des 98>
atas Kertas Kerja Prof. Dr. Arief Budiman yang diajukannya untuk
'Conference on Democracy in Indonesia' di Melbourne pada tg 11-12 Des y.l.,
sbb:
"Diantara beberapa kemungkinan perkembangan situasi di Indonesia dewasa
ini, apakah berkembangnya situasi ke arah REVOLUSI di Indonesia bukan
sesuatu yang bisa terjadi?
Mengenai masalah ini saya pernah membuat tulisan, yang saya kirimkan
bersama ini kepada Anda"
"Mengenai sikap 'Ciganjur Four' thdp pemerintah Habibie dan pemilu yang
akan datang. Mungkinkah 'Ciganjur Four' mengambil sikap tidak menyetujui
'Presidium' dan menganggap SI MPR adalah sah dan konsitusionil, juga
disebabkan untuk menghindari pembicaraan/diskusi akhirnya berkembang ke
masalah legitim atau tidak, konstitusionil atau tidaknya seluruh rezim
Orba? Karena, bukankah Orba sesungguhnya didirikan atas dasar penggulingan
pemerintah Sukarno lewat penggunaan <penyalahgunaan> 'Supersemar', dan
langkah-langkah 'hukum' lainnya untuk melegitim Orba? Belum lagi
dipersoalkan tentang keterlibatan Suharto, pencipta Orba, dalam 'Gerakan 30
September'. Kalau ada bukti dan saksi bahwa Suharto sungguh terlibat dan
bahkan 'ikut main' dalam 'G30S', maka runtuhlah seluruh landasan politik
dan hukum dari Orba. Apalagi jika diperiksa kembali peristiwa pembantaian
massal thdp rakyat di tahun-tahun 1965-1966-1967 dst yang merupakan suatu
genocide tipe khusus, maka hilang pulalah landasan moral dari Orba. The
entire political, legal and moral foundation of the establishment of the
New Order will thereby crumble!. . . . .
"Jelas 'Ciganjur Four' menginginkan pemilu dilaksanakan dengan baik, agar
betul-betul rakyat
yang menentukan pilihannya siapa yang selanjutnya akan memerintah
Indonesia. Jadi tidak setuju dengan penggulingan pemerintah Habibie dan
menggantikannya dengan suatu Presidium; apakah ini juga karena
mempertimbangkan bahwa jika jalan 'presidium' yang ditempuh, maka situasi
akan berkembang ke jurusan yang tidak bisa lagi diarahkan, sehingga
'mainlah' kekuatan-kekuatan 'Suhartois' atau bahkan kekuatan-kekuatan yang
dianggap 'oportunis' dan 'unreliable' yang ingin menangguk di air keruh.
Tanpa pilihan rakyat, tanpa lewat pemilu, ingin naik panggung kekuasaan
politik di Indonesia. Pertimbangan ini muncul, karena dewasa ini tidak
sedikit oknum ataupun tokoh yang pada 'lompat pagar'. Menjadi
'pejuang-pejuang reformasi' yang vokal.
"Satu hal lagi. Betulkah Gus Dur di waktu yang akan datang peranannya
terbatas sebagai "King Maker" saja? Saya ada pandangan lain. Harap Anda
pertimbangkan lagi mengenai tokohGus Dur ini. Memang dia tidak sehat, ada
yang bilang sudah cacad. Namun, pengaruhnya tampaknya semakin mendalam. Dan
set-setnya di bidang politik menunjukkan ia cukup mahir di bidang itu."
Demikian sebagian dari isi surat saya kepada Prof. Dr. Arief Budiman
tertanggal 8 Desember 1998 y.l.  Ini saya kemukakan sebagai tambahan
evaluasi saya mengenai tanah air kita tercinta.

V.> Dimana-mana rakyat itu mencintai perdamaian dan keharmonisan. Tetapi
bila didesak oleh keadaan dan tidak ada jalan lain, maka jalan satu-satunya
adalah jalan revolusi. Sejarah pelbagai bangsa lain telah menunjukkan hal
itu.
Melihat bahwa masih ada kemungkinan untuk terselenggaranya pemilu yang
demokratis, maka tampaknya jalan ini merupakan jalan yang memperoleh
dukungan yang lebih luas. Oleh karena itu perjuangan yang mencakup pelbagai
aksi massa untuk menjadikan kemungkinan itu suatu kenyataan akan diusahakan
oleh kekuatan 'main stream'
Apapun kemungkinan yang akan terjadi, melalui pengalaman dan praktek
perjuangan pelbagai kekuatan reformasi dan demokrasi, termasuk kekuatan
progresif  yang falsafahnya adalah falsafah perjuangan, akan bertambah
kuat, bertambah pandai dan besar.Ini tidak diragukan lagi. Maka terdapat
segala alasan untuk berpandangan optimis dalam menyambut kedatangan tahun
1999.
Selamat Tahun Baru!

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 24 Dec 1998 jam 07:54:16 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke