----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

-----------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

-----------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Thursday 31 December 1998 13:00 UTC



** POLISI MENAHAN PULUHAN ORANG DI ACEH

** INDONESIA AKAN MENCABUT UU ANTI-SUBVERSI

** MENTERI KEUANGAN EROPA MENENTUKAN NILAI TUKAR EURO

** TOPIK GEMA WARTA: TANPA TEGAK HUKUM, ACEH BISA BERONTAK LAGI




* POLISI MENAHAN PULUHAN ORANG DI ACEH
Polisi menahan puluhan orang di Aceh, sehubungan pembunuhan delapan
anggota ABRI Rabu kemarin. Para tentara disiksa dan kemudian dibunuh
setelah massa yang mengamuk memaksa bis yang mereka tumpangi untuk
berhenti. Sejumlah tentara lainnya diberitakan diculik. Menurut
pemerintah di Jakarta pembunuhan ini didalangi gerakan separatis Aceh.
ABRI kembali mengirim 200 tentara tambahan ke Aceh untuk melacak para
pembunuh.


* INDONESIA AKAN MENCABUT UU ANTI-SUBVERSI
Awal tahun depan pemerintah Indonesia akan mencabut undang-undang anti-
subversi, yang sering digunakan sewaktu masa pemerintahan mantan
Presiden Soeharto, untuk membungkam para pengkritik pemerintah. Demikian
dilaporkan kantor berita Antara. Menteri Kehakiman Muladi menyatakan,
pemerintah tidak akan menggunakan undang-undang ini lagi, dan telah
mengajukan permintaan ke DPR/MPR untuk mencabut undang-undang tersebut.
Diharapkan usulan ini diterima sebelum pemilihan umum bulan Juni 1999.
UU anti-subversi memberikan kesempatan tak terbatas kepada pemerintah
untuk mencegah krisis, karena UU ini dapat diterapkan di semua bentuk
pelanggaran. Para tertuduh bisa mendapat hukuman penjara seumur hidup
atau hukuman mati.


* MENTERI KEUANGAN EROPA MENENTUKAN NILAI TUKAR EURO
Kamis ini di Brussel, para menteri keuangan Eropa berhasil menentukan
nilai tukar yang pasti dari mata uang bersama Eropa, Euro. Komisi Eropa
baru saja menentukan nilai tukar resmi, menurut nasihat Bank Sentral
Eropa. Selanjutnya nilai tukar ini akan ditetapkan secara resmi oleh
sebelas menteri keuangan Uni Eropa. Mata uang Euro mulai diberlakukan
tanggal 1 Januari 1999 di sebelas negara anggota Uni Eropa, untuk lalu
lintas uang giral. Untuk sementara nilai tukar Euro adalah 1,17 dolar
Amerika. Dengan berlakunya Euro, Europa menjadi salah satu penentu
ekonomi kuat di dunia, baik dibidang impor maupun ekspor, dengan
konsumen sebanyak 290 juta orang. Nilai tukar Euro baru akan resmi
berlaku Jumat besok, dan di Bombay, India untuk pertama kalinya Euro
akan mulai diperdagangkan. Akhir pekan ini menurut perkiraan 50.000
orang di Eropa harus bekerja keras untuk menyesuaikan antara lain
program-program komputer dengan Euro. Hal ini dibutuhkan untuk mencegah
kepanikan dan kekacauan sewaktu dibukanya pasar-pasar ekonomi Senin
mendatang.


* PERANCIS TERSINGGUNG ATAS PERNYATAAN PRESIDEN BANK SENTRAL EROPA
Perancis tersinggung atas pernyataan Wim Duisenberg, Presiden Bank
Sentral Eropa, bahwa ia tidak akan meletakkan fungsinya empat tahun
mendatang. Menurut pemerintah Perancis, Duisenberg melanggar janji yang
diucapkannya bulan Mei tahun ini, ketika diangkat sebagai presiden bank
sentral Eropa. Rabu kemarin dalam sebuah wawancara Duisenberg
menyatakan, tidak akan mengundurkan diri pada pertengahan masa
jabatannya tahun 2002, untuk memberikan kesempatan kepada Presiden Bank
Sentral Perancis Jean-Claude Trichet. Menurut Menteri Keuangan Perancis
Dominique Strauss-Kahn, Duisenberg menjanjikan hal tersebut.


* EMPAT WARGA JERMAN YANG DI SANDERA DIBEBASKAN
Empat orang warga Jerman yang disandera di Yaman dibebaskan. Keempat
orang tersebut disandera tiga minggu lalu oleh salah satu suku etnis
Yaman, yang menuntut kenaikan dana pembangunan di wilayah mereka. Masih
tidak jelas apakah pemerintah Yaman memenuhi tuntutan tersebut.
Pembebasan keempat warga Jerman dilakukan setelah aksi pembebasan
berdarah para sandera penculikan lainnya. Empat orang turis tewas ketika
tentara pemerintah mencoba mengakhiri aksi penyanderaan 16 orang turis
oleh para anggota ekstremis-muslim. Menurut pemerintah Yaman tentara
baru beraksi ketika para penyandera mulai membunuh para turis. Tetapi
salah satu turis yang selamat menyatakan Rabu kemarin, para penyandera
baru membunuh ketika tentara mulai menyerang. Di dalam sebuah pernyataan
tertulis para penyandera menyatakan tidak bertanggung jawab atas
pembunuhan keempat turis tersebut.


* SIDANG DARURAT DEWAN KEAMANAN MENGENAI ANGOLA
Dewan Keamanan PBB Kamis ini akan mengadakan sidang darurat untuk
membicarakan situasi di Angola. PBB ingin mendesak tentara pemerintah
Angola dan gerakan pemberontak UNITA, menghentikan pertempuran sehingga
memungkinkan regu penolong PBB datang ke tempat jatuhnya pesawat terbang
PBB di dekat kota Huambo. Pesawat PBB ini jatuh akhir pekan lalu. Kedua
belah pihak yang bertikai sebelumnya tidak memberikan reaksi atas
permintaan Sekretaris Jendral PBB, Kofi Annan. Pesawat tersebut
mengangkut 10 orang pengamat PBB dan empat awak pesawat. Sementara itu,
puluhan ribu orang melarikan diri dari Huambo sehubungan pertempuran
yang semakin memanas. Palang Merah Internasional khawatir akan pecah
bencana kemanusiaan, apabila pertempuran di Angola tidak segera
berakhir.


* TANPA TEGAK HUKUM ACEH BISA BERONTAK LAGI
INTRO: Aceh kembali normal, tetapi masih amat rawan, apalagi dengan
banjirnya pasukan baru. Kalau pelanggaran-pelanggaran hak asasi selama
DOM atau Daerah Operasi Militer awal 90-an selama sembilan tahun tidak
ditindaklanjuti dengan peradilan, maka rakyat Aceh akan tetap resah.
Bahkan kadangkala bisa bertindak tidak bertanggungjawab, seperti
sweeping, atau pemeriksaan bus dan pembunuhan dan bisa menghidupkan
gagasan Aceh Merdeka. Demikian kekhawatiran Jacob Hamzah dari LBH
Iskandar Muda di Lhokseumawe:

LBH: Ini yang dikatakan oleh pemerintah mengenai anggota ABRI yang
disandera, tetapi sampai sejauh ini hasil pantauan kita, kita belum
menemukan apakah benar memang ada yang disandera apakah memang ada yang
terbunuh, itu kami belum menemukan pak. Yang baru kita temukan dari
hasil pantauan kita itu sweeping. Sweeping yang dilakukan oleh
masyarakat-masyarakat yang mungkin tidak bertanggungjawab tadi. Sweeping
ini maksudnya, mereka melakukan pemeriksaan setiap bis yang lewat. Di
jalan raya apabila bis lewat, itu disetop, disuruh turun, apabila ia
mempunyai kartu tanda anggota ABRI, maka dia dibawa. Menurut informasi
saya begitu.

RADIO NEDERLAND (RN): Berapa jauh ini dilakukan oleh gerakan Aceh
Merdeka?

LBH: Saya belum bisa memantau secara jelas. Tapi yang jelas di sini
masyarakat yang tidak bertanggungjawab. Pada umumnya mereka itu punya
dendam terhadap operasi-operasi militer saat itu.

RN: Sekedar balas dendam ataukah juga mengungkap suatu aspirasi
kemerdekaan Aceh?

LBH: Saya kira ada arah ke sana juga.

RN: Jadi gagasan Aceh Merdeka ini belakangan menjadi hidup lagi karena
DOM belum dihapus tuntas?

LBH: Bukan karena DOM belum dihapus tuntas, tapi DOM ini tidak
ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.

RN: Bukankah tindakan seperti sweeping ini ya, penggerebekan di bis dan
pemeriksaan, kemudian pembunuhan dan penyanderaan. Bukankah ini
merupakan suatu pelanggaran hak asasi, dalam hal ini oleh masyarakat
terhadap aparat negara?

LBH: O,bukan. Karena begini. Menurut saya ketahui, itu berdasarkan
konvensi HAM, yang dikatakan bahwasanya pelanggaran hak asasi itu adalah
suatu tindakan yang dilakukan oleh penguasa terhadap masyarakat. Tetapi
kalau masyarakat melakukan tindakan terhadap aparat, di sini adalah
tindakan kriminal. Dan ini dapat diajukan secara hukum langsung, gitu.

RN: Tentara ABRI sudah dikerahkan dari Jakarta dalam jumlah besar dan
ini menimbulkan kekhawatiran di dalam maupun di luar negeri.

LBH: Benar, pak, iya. Saya kira ini juga kekhawatiran kepada masyarakat
kan gitu. Karena dengan banyaknya pasukan yang dimasukkan ke Aceh,
secara otomatis ini kan terjadi keresahan lagi di masyarakat. Ada
kemungkinan untuk rawan, karena ini gejolak masyarakat. Masyarakat itu
kan masyarakat yang awam. Mereka menginginkan adanya suatu tindak lanjut
dari pasca DOM.

RN: Seperti apa tindak lanjut yang diharapkan masyarakat?

LBH: Yang diharapkan masyarakat itu, agar pelaku kejahatan di masa
operasi militer itu ditindaklanjuti dalam sisi hukum. Mereka harus
diadili. Jadi kalau tidak diadili, atau mereka tidak dikenakan sanksi
hukum, ini masyarakat saya kira masih terus saja akan membuat masa
bergejolak. Tindakan hukum terhadap masalah pelanggaran HAM ini harus
diajukan ke pangadilan, gitu. Nah, ini nggak diajukan oleh pemerintah,
gitu pak.

RN: Jadi berarti pencabutan DOM ini belum tuntas, bukan?

LBH: Belum, belum tuntas, karena tidak ditindaklanjuti dengan tindakan
hukum. Pelakunya, pak, ya, oknum dari pelaku ini harus diadili ke
pengadilan.

RN: Tapi, bukankah ini menyangkut struktur ABRI, struktur Kodam yang
berwenang di daerah Aceh ketika itu, awal 90-an bukan?. Berarti dari
tingkat prajurit di bawah sampai tingkat Pangdam paling sedikit, bukan?

LBH: Iya, benar. Saya kira itu juga harus diajukan, kan begitu. Paling
tidak mereka harus bertanggungjawab terhadap kejadian ini. Tapi kalau
ini tidak ditindaklanjuti, mereka saya kira masih tetap aja merongrong
terus gitu.

RN: Jadi apakah anda melihat bahwa solusi tribunal untuk Kopasus di
Jakarta untuk kasus penculikan, apakah mahkamah militer juga perlu
diadakan untuk kasus Aceh?

LBH: Saya kira itu sangat perlu. Supaya ada suatu kepastian hukum
terhadap masyarakat. Kalau ini tidak ditindaklanjuti dengan penegakan
hukum, kepastian hukum tidak akan ada dan mereka tidak akan percaya
terhadap negara hukum.

RN: Ya, tapi kalau kasus penculikan di Jakarta kan sudah kongkrit. Ada
yang ditunjuk, ada tiga perwira, ada 11 prajurit begitu. Tapi bagaimana
dengan Aceh?

LBH: Saya kira sama tuntutan masyarakat di Aceh.

RN: Tapi siapa persisnya yang ditunjuk?

LBH: Ya, yang harus bertanggungjawab di sini tentu yang pertama adalah
Pangab pada saat itu, Feisal Tanjung. Kemudian Gubernur Ibrahim Hasan,
kemudian Soeharto sebagai presiden pada saat itu.

RN: Ya, bagaimana dengan struktur Kodam?

LBH: Kodam waktu itu pak Pramono.

RN: Seberapa jauh langkah masyarakat, dalam hal ini LSM, sudah mendaftar
data dan tokoh-tokoh pelaku dan sebagainya untuk diajukan untuk usaha ke
arah mahkamah militer?

LBH: Disini kelemahan LSM maupun masyarakat, karena mungkin di sinilah
kendalanya. Belum ada mereka melakukan investigasi untuk itu.


-----------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
-----------------------------------

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 31 Dec 1998 jam 14:07:52 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke