---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- ----------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. ----------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Thursday 31 December 1998 13:00 UTC ** POLISI MENAHAN PULUHAN ORANG DI ACEH ** INDONESIA AKAN MENCABUT UU ANTI-SUBVERSI ** MENTERI KEUANGAN EROPA MENENTUKAN NILAI TUKAR EURO ** TOPIK GEMA WARTA: TANPA TEGAK HUKUM, ACEH BISA BERONTAK LAGI * POLISI MENAHAN PULUHAN ORANG DI ACEH Polisi menahan puluhan orang di Aceh, sehubungan pembunuhan delapan anggota ABRI Rabu kemarin. Para tentara disiksa dan kemudian dibunuh setelah massa yang mengamuk memaksa bis yang mereka tumpangi untuk berhenti. Sejumlah tentara lainnya diberitakan diculik. Menurut pemerintah di Jakarta pembunuhan ini didalangi gerakan separatis Aceh. ABRI kembali mengirim 200 tentara tambahan ke Aceh untuk melacak para pembunuh. * INDONESIA AKAN MENCABUT UU ANTI-SUBVERSI Awal tahun depan pemerintah Indonesia akan mencabut undang-undang anti- subversi, yang sering digunakan sewaktu masa pemerintahan mantan Presiden Soeharto, untuk membungkam para pengkritik pemerintah. Demikian dilaporkan kantor berita Antara. Menteri Kehakiman Muladi menyatakan, pemerintah tidak akan menggunakan undang-undang ini lagi, dan telah mengajukan permintaan ke DPR/MPR untuk mencabut undang-undang tersebut. Diharapkan usulan ini diterima sebelum pemilihan umum bulan Juni 1999. UU anti-subversi memberikan kesempatan tak terbatas kepada pemerintah untuk mencegah krisis, karena UU ini dapat diterapkan di semua bentuk pelanggaran. Para tertuduh bisa mendapat hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. * MENTERI KEUANGAN EROPA MENENTUKAN NILAI TUKAR EURO Kamis ini di Brussel, para menteri keuangan Eropa berhasil menentukan nilai tukar yang pasti dari mata uang bersama Eropa, Euro. Komisi Eropa baru saja menentukan nilai tukar resmi, menurut nasihat Bank Sentral Eropa. Selanjutnya nilai tukar ini akan ditetapkan secara resmi oleh sebelas menteri keuangan Uni Eropa. Mata uang Euro mulai diberlakukan tanggal 1 Januari 1999 di sebelas negara anggota Uni Eropa, untuk lalu lintas uang giral. Untuk sementara nilai tukar Euro adalah 1,17 dolar Amerika. Dengan berlakunya Euro, Europa menjadi salah satu penentu ekonomi kuat di dunia, baik dibidang impor maupun ekspor, dengan konsumen sebanyak 290 juta orang. Nilai tukar Euro baru akan resmi berlaku Jumat besok, dan di Bombay, India untuk pertama kalinya Euro akan mulai diperdagangkan. Akhir pekan ini menurut perkiraan 50.000 orang di Eropa harus bekerja keras untuk menyesuaikan antara lain program-program komputer dengan Euro. Hal ini dibutuhkan untuk mencegah kepanikan dan kekacauan sewaktu dibukanya pasar-pasar ekonomi Senin mendatang. * PERANCIS TERSINGGUNG ATAS PERNYATAAN PRESIDEN BANK SENTRAL EROPA Perancis tersinggung atas pernyataan Wim Duisenberg, Presiden Bank Sentral Eropa, bahwa ia tidak akan meletakkan fungsinya empat tahun mendatang. Menurut pemerintah Perancis, Duisenberg melanggar janji yang diucapkannya bulan Mei tahun ini, ketika diangkat sebagai presiden bank sentral Eropa. Rabu kemarin dalam sebuah wawancara Duisenberg menyatakan, tidak akan mengundurkan diri pada pertengahan masa jabatannya tahun 2002, untuk memberikan kesempatan kepada Presiden Bank Sentral Perancis Jean-Claude Trichet. Menurut Menteri Keuangan Perancis Dominique Strauss-Kahn, Duisenberg menjanjikan hal tersebut. * EMPAT WARGA JERMAN YANG DI SANDERA DIBEBASKAN Empat orang warga Jerman yang disandera di Yaman dibebaskan. Keempat orang tersebut disandera tiga minggu lalu oleh salah satu suku etnis Yaman, yang menuntut kenaikan dana pembangunan di wilayah mereka. Masih tidak jelas apakah pemerintah Yaman memenuhi tuntutan tersebut. Pembebasan keempat warga Jerman dilakukan setelah aksi pembebasan berdarah para sandera penculikan lainnya. Empat orang turis tewas ketika tentara pemerintah mencoba mengakhiri aksi penyanderaan 16 orang turis oleh para anggota ekstremis-muslim. Menurut pemerintah Yaman tentara baru beraksi ketika para penyandera mulai membunuh para turis. Tetapi salah satu turis yang selamat menyatakan Rabu kemarin, para penyandera baru membunuh ketika tentara mulai menyerang. Di dalam sebuah pernyataan tertulis para penyandera menyatakan tidak bertanggung jawab atas pembunuhan keempat turis tersebut. * SIDANG DARURAT DEWAN KEAMANAN MENGENAI ANGOLA Dewan Keamanan PBB Kamis ini akan mengadakan sidang darurat untuk membicarakan situasi di Angola. PBB ingin mendesak tentara pemerintah Angola dan gerakan pemberontak UNITA, menghentikan pertempuran sehingga memungkinkan regu penolong PBB datang ke tempat jatuhnya pesawat terbang PBB di dekat kota Huambo. Pesawat PBB ini jatuh akhir pekan lalu. Kedua belah pihak yang bertikai sebelumnya tidak memberikan reaksi atas permintaan Sekretaris Jendral PBB, Kofi Annan. Pesawat tersebut mengangkut 10 orang pengamat PBB dan empat awak pesawat. Sementara itu, puluhan ribu orang melarikan diri dari Huambo sehubungan pertempuran yang semakin memanas. Palang Merah Internasional khawatir akan pecah bencana kemanusiaan, apabila pertempuran di Angola tidak segera berakhir. * TANPA TEGAK HUKUM ACEH BISA BERONTAK LAGI INTRO: Aceh kembali normal, tetapi masih amat rawan, apalagi dengan banjirnya pasukan baru. Kalau pelanggaran-pelanggaran hak asasi selama DOM atau Daerah Operasi Militer awal 90-an selama sembilan tahun tidak ditindaklanjuti dengan peradilan, maka rakyat Aceh akan tetap resah. Bahkan kadangkala bisa bertindak tidak bertanggungjawab, seperti sweeping, atau pemeriksaan bus dan pembunuhan dan bisa menghidupkan gagasan Aceh Merdeka. Demikian kekhawatiran Jacob Hamzah dari LBH Iskandar Muda di Lhokseumawe: LBH: Ini yang dikatakan oleh pemerintah mengenai anggota ABRI yang disandera, tetapi sampai sejauh ini hasil pantauan kita, kita belum menemukan apakah benar memang ada yang disandera apakah memang ada yang terbunuh, itu kami belum menemukan pak. Yang baru kita temukan dari hasil pantauan kita itu sweeping. Sweeping yang dilakukan oleh masyarakat-masyarakat yang mungkin tidak bertanggungjawab tadi. Sweeping ini maksudnya, mereka melakukan pemeriksaan setiap bis yang lewat. Di jalan raya apabila bis lewat, itu disetop, disuruh turun, apabila ia mempunyai kartu tanda anggota ABRI, maka dia dibawa. Menurut informasi saya begitu. RADIO NEDERLAND (RN): Berapa jauh ini dilakukan oleh gerakan Aceh Merdeka? LBH: Saya belum bisa memantau secara jelas. Tapi yang jelas di sini masyarakat yang tidak bertanggungjawab. Pada umumnya mereka itu punya dendam terhadap operasi-operasi militer saat itu. RN: Sekedar balas dendam ataukah juga mengungkap suatu aspirasi kemerdekaan Aceh? LBH: Saya kira ada arah ke sana juga. RN: Jadi gagasan Aceh Merdeka ini belakangan menjadi hidup lagi karena DOM belum dihapus tuntas? LBH: Bukan karena DOM belum dihapus tuntas, tapi DOM ini tidak ditindaklanjuti dengan penegakan hukum. RN: Bukankah tindakan seperti sweeping ini ya, penggerebekan di bis dan pemeriksaan, kemudian pembunuhan dan penyanderaan. Bukankah ini merupakan suatu pelanggaran hak asasi, dalam hal ini oleh masyarakat terhadap aparat negara? LBH: O,bukan. Karena begini. Menurut saya ketahui, itu berdasarkan konvensi HAM, yang dikatakan bahwasanya pelanggaran hak asasi itu adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh penguasa terhadap masyarakat. Tetapi kalau masyarakat melakukan tindakan terhadap aparat, di sini adalah tindakan kriminal. Dan ini dapat diajukan secara hukum langsung, gitu. RN: Tentara ABRI sudah dikerahkan dari Jakarta dalam jumlah besar dan ini menimbulkan kekhawatiran di dalam maupun di luar negeri. LBH: Benar, pak, iya. Saya kira ini juga kekhawatiran kepada masyarakat kan gitu. Karena dengan banyaknya pasukan yang dimasukkan ke Aceh, secara otomatis ini kan terjadi keresahan lagi di masyarakat. Ada kemungkinan untuk rawan, karena ini gejolak masyarakat. Masyarakat itu kan masyarakat yang awam. Mereka menginginkan adanya suatu tindak lanjut dari pasca DOM. RN: Seperti apa tindak lanjut yang diharapkan masyarakat? LBH: Yang diharapkan masyarakat itu, agar pelaku kejahatan di masa operasi militer itu ditindaklanjuti dalam sisi hukum. Mereka harus diadili. Jadi kalau tidak diadili, atau mereka tidak dikenakan sanksi hukum, ini masyarakat saya kira masih terus saja akan membuat masa bergejolak. Tindakan hukum terhadap masalah pelanggaran HAM ini harus diajukan ke pangadilan, gitu. Nah, ini nggak diajukan oleh pemerintah, gitu pak. RN: Jadi berarti pencabutan DOM ini belum tuntas, bukan? LBH: Belum, belum tuntas, karena tidak ditindaklanjuti dengan tindakan hukum. Pelakunya, pak, ya, oknum dari pelaku ini harus diadili ke pengadilan. RN: Tapi, bukankah ini menyangkut struktur ABRI, struktur Kodam yang berwenang di daerah Aceh ketika itu, awal 90-an bukan?. Berarti dari tingkat prajurit di bawah sampai tingkat Pangdam paling sedikit, bukan? LBH: Iya, benar. Saya kira itu juga harus diajukan, kan begitu. Paling tidak mereka harus bertanggungjawab terhadap kejadian ini. Tapi kalau ini tidak ditindaklanjuti, mereka saya kira masih tetap aja merongrong terus gitu. RN: Jadi apakah anda melihat bahwa solusi tribunal untuk Kopasus di Jakarta untuk kasus penculikan, apakah mahkamah militer juga perlu diadakan untuk kasus Aceh? LBH: Saya kira itu sangat perlu. Supaya ada suatu kepastian hukum terhadap masyarakat. Kalau ini tidak ditindaklanjuti dengan penegakan hukum, kepastian hukum tidak akan ada dan mereka tidak akan percaya terhadap negara hukum. RN: Ya, tapi kalau kasus penculikan di Jakarta kan sudah kongkrit. Ada yang ditunjuk, ada tiga perwira, ada 11 prajurit begitu. Tapi bagaimana dengan Aceh? LBH: Saya kira sama tuntutan masyarakat di Aceh. RN: Tapi siapa persisnya yang ditunjuk? LBH: Ya, yang harus bertanggungjawab di sini tentu yang pertama adalah Pangab pada saat itu, Feisal Tanjung. Kemudian Gubernur Ibrahim Hasan, kemudian Soeharto sebagai presiden pada saat itu. RN: Ya, bagaimana dengan struktur Kodam? LBH: Kodam waktu itu pak Pramono. RN: Seberapa jauh langkah masyarakat, dalam hal ini LSM, sudah mendaftar data dan tokoh-tokoh pelaku dan sebagainya untuk diajukan untuk usaha ke arah mahkamah militer? LBH: Disini kelemahan LSM maupun masyarakat, karena mungkin di sinilah kendalanya. Belum ada mereka melakukan investigasi untuk itu. ----------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ----------------------------------- ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 31 Dec 1998 jam 14:07:52 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
