----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Puluhan Mahasiswi Ditangkap, Petugas Bilang Perkosa Saja
Sumber: MEGAPOS

Ibrahim G. Zakir, mantan Ketua Dema UI (Dewan
Mahasiswa Universitas Indonesia), marah sekali kepada
para aparat kepolisian. Pasalnya, para penegak hukum itu
bertindak kasar terhadap sejumlah mahasiswi yang mereka
tangkap, lantaran melakukan aksi demo.

Sebagai mantan aktivis, Zakir bersama teman-temannya
tergolong rajin mengamati, mengawasi, dan memberikan
pertolongan pada mahasiswa dalam berbagai aksi demo.
Mereka ini tampil sebagai relawan.

Karena itu, Ibrahim Zakir akan tampil sebagai salah seorang
saksi pelecehan seksual itu apabila nanti kasusnya dibawa ke
pengadilan. Pasalnya, dia sendiri sempat mendengar
teriakan-teriakan aparat keamanan
"perkosa saja", "perkosa saja" ketika ia terlibat membantu
para mahasiswa saat bentrok dengan petugas.

"Mestinya aparat tak boleh cepat marah begitu. Sebagai
petugas dia dituntut punya kualifikasi lebih. Kalau cepat
marah ya jangan pakai seragam," kata Ibrahim Zakir, yang
mantan aktivis mahasiswa UI ini.

Keterangan yang diperoleh MEGAPOS ihwal adanya
dugaan pelecehan seksual oleh aparat keamanan ini, bermula
dari aksi demo yang dilakukan sekitar
143 mahasiswi yang tergabung dalam Ikatan Perempuan
Forum Kota (IPF). Selasa, menjelang bulan puasa mereka
berdemo menentang pernyataan Menteri Peranan Wanita,
Ny. Tuty Alawiyah, yang menganjurkan agar mahasiswi
tidak usah ikut-ikutan demonstrasi dan segera kembali
ke kampus saja.

Ketika itu, sebagaimana diketahui, demo yang melibatkan
143 mahasiswi ini dibubarkan petugas sebelum sempat
selesai sesuai jadwal. Sewaktu naik bis menuju Gedung
DPR/MPR, mereka dicegat petugas persis di
depan Mapolda Metro Jaya. Bus-bus yang mengangkut
mereka dipinggirkan. Dan, setelah sempat adu argumentasi
dengan aparat keamanan, para mahasiswi ini digiring puluhan
Polwan masuk ke Mapolda.

Di markas polisi ini, seperti dituturkan Imelda, salah
seorang koordinator aktivis IPF, mereka dibawa ke Kantor
Direktorat Reserse. Menurut Imelda, saat melintasi koridor
menurut ruang Ditserse, ada puluhan petugas polisi sedang
beristirahat.

Melihat yang datang wanita-wanita cantik, sejumlah aparat
yang ada di situ bertindak di luar batas yang dapat
dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Di antara petugas
ada yang mengejek para mahasiswi itu dengan kata-kata
kotor yang tidak sepantasnya keluar dari mulut
aparat. Misalnya, menyebut para aktivis IPF ini dengan
sebutan "pelacur Kramat Tunggak".

"Bahkan ada aparat yang sengaja membuka celana,
kemudian memperlihatkan alat kelaminnya ke arah kami,
sementara rekan-rekan petugas lainnya berteriak-teriak,
perkosa saja, perkosa saja," kata Imelda kepada sejumlah
wartawan.

Sejauh ini menurut komandan LBH Apik, Nursyahbani Kaca
Sungkana, SH, memang belum ada konfirmasi maupun
klarifikasi dari pihak Polda Metro Jaya atas pengaduan para
aktivis IPF. Yang pasti, pihaknya bersama-sama YLBHI
menyatakan siap memproses pengaduan mahasiswi itu.

"Saya memang sudah dihubungi oleh beberapa aktivis IPF.
Tetapi, secara resmi saya memang belum menerima surat
kuasa dari mereka. Ini tidak main-main, begitu mereka
menandatangani surat kuasa, saya akan segera melaporkan
perkara ini ke POM ABRI, agar kasusnya bisa segera
disidik, dan segera disidangkan di peradilan militer," tegas
Nursyahbani, pada MEGAPOS, Selasa (29/12) pekan
kemarin.

Bagi Nursyahbani, menangani kasus pelecehan seksual
bukanlah hal baru. Organisasinya, LBH Apik Medan, juga
tengah dalam proses persidangan soal kasus yang sama.
Apik Medan, kata Nur, adalah pemegang kuasa
sejumlah mahasiswi IKIP yang ketika terjadi aksi
demonstrasi beberapa waktu lalu juga mengalami pelecehan
seksual.

Nur sendiri menyadari, bahwa umumnya, kasus-kasus
pelecehan seksual itu lebih banyak memiliki cerita ketimbang
faktanya. Namun bukan berarti adanya laporan tentang
kejahatan itu hanya akan menjadi teriakan kosong.

Di Medan, jelas Nursyahbani, pelecehan yang dilakukan
hamba hukum tidak terbatas cuma mengucapkan kata-kata
kotor saja. Lebih dari itu, ketika mengamankan demonstrasi
sejumlah aparat keamanan sengaja
memanfaatkan kesempatan untuk memegang, bahkan
meraba - maaf, bagian payudara mahasiswi IKIP.

Sama dengan rencana Nur mengadukan persoalan
rekan-rekan IPF, ia mengaku sengaja melaporkan kasus itu
ke POM ABRI karena yang terlibat langsung adalah
anggotanya.

Pimpinan LBH Apik ini juga melihat peluang memenangkan
perkara cukup besar, mengingat kejadiannya sendiri di
tempat ramai dan teman-teman aktivis IPF banyak yang siap
bersaksi. "Semakin banyak yang mau bersaksi, itu semakin
baik dan kans untuk menang semakin besar," katanya.

Sama seperti Nur, Ketua Dewan Pengurus YLBHI,
Bambang Widjojanto, menilai keberanian aktivis IPF
mengadukan soal pelecehan seksual ini akan dapat
mengungkap kasus-kasus lain tentang kebobrokan tingkah
polah aparat keamanan.

Bambang sendiri mengecam keras sexual harassment yang
dilakukan aparat penegak hukum yang dilakukan terhadap
para mahasiswi yang tengah memperjuangkan reformasi.
Menurut komandan YLBHI ini, sekecil apapun, tindakan
aparat keamanan seperti itu tak dapat ditolerir.

"Saya heran, di tengah tindakan aparat keamanan
diteropong, mereka masih juga melakukan hal-hal yang tidak
terhormat dan tidak terpuji. Kelakuan yang seperti itu
mestinya mereka sadari, bahwa mereka akan
semakin dibenci," jelasnya pada MEGAPOS.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 3 Jan 1999 jam 03:56:50 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke