---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- Puluhan Mahasiswi Ditangkap, Petugas Bilang Perkosa Saja Sumber: MEGAPOS Ibrahim G. Zakir, mantan Ketua Dema UI (Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia), marah sekali kepada para aparat kepolisian. Pasalnya, para penegak hukum itu bertindak kasar terhadap sejumlah mahasiswi yang mereka tangkap, lantaran melakukan aksi demo. Sebagai mantan aktivis, Zakir bersama teman-temannya tergolong rajin mengamati, mengawasi, dan memberikan pertolongan pada mahasiswa dalam berbagai aksi demo. Mereka ini tampil sebagai relawan. Karena itu, Ibrahim Zakir akan tampil sebagai salah seorang saksi pelecehan seksual itu apabila nanti kasusnya dibawa ke pengadilan. Pasalnya, dia sendiri sempat mendengar teriakan-teriakan aparat keamanan "perkosa saja", "perkosa saja" ketika ia terlibat membantu para mahasiswa saat bentrok dengan petugas. "Mestinya aparat tak boleh cepat marah begitu. Sebagai petugas dia dituntut punya kualifikasi lebih. Kalau cepat marah ya jangan pakai seragam," kata Ibrahim Zakir, yang mantan aktivis mahasiswa UI ini. Keterangan yang diperoleh MEGAPOS ihwal adanya dugaan pelecehan seksual oleh aparat keamanan ini, bermula dari aksi demo yang dilakukan sekitar 143 mahasiswi yang tergabung dalam Ikatan Perempuan Forum Kota (IPF). Selasa, menjelang bulan puasa mereka berdemo menentang pernyataan Menteri Peranan Wanita, Ny. Tuty Alawiyah, yang menganjurkan agar mahasiswi tidak usah ikut-ikutan demonstrasi dan segera kembali ke kampus saja. Ketika itu, sebagaimana diketahui, demo yang melibatkan 143 mahasiswi ini dibubarkan petugas sebelum sempat selesai sesuai jadwal. Sewaktu naik bis menuju Gedung DPR/MPR, mereka dicegat petugas persis di depan Mapolda Metro Jaya. Bus-bus yang mengangkut mereka dipinggirkan. Dan, setelah sempat adu argumentasi dengan aparat keamanan, para mahasiswi ini digiring puluhan Polwan masuk ke Mapolda. Di markas polisi ini, seperti dituturkan Imelda, salah seorang koordinator aktivis IPF, mereka dibawa ke Kantor Direktorat Reserse. Menurut Imelda, saat melintasi koridor menurut ruang Ditserse, ada puluhan petugas polisi sedang beristirahat. Melihat yang datang wanita-wanita cantik, sejumlah aparat yang ada di situ bertindak di luar batas yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Di antara petugas ada yang mengejek para mahasiswi itu dengan kata-kata kotor yang tidak sepantasnya keluar dari mulut aparat. Misalnya, menyebut para aktivis IPF ini dengan sebutan "pelacur Kramat Tunggak". "Bahkan ada aparat yang sengaja membuka celana, kemudian memperlihatkan alat kelaminnya ke arah kami, sementara rekan-rekan petugas lainnya berteriak-teriak, perkosa saja, perkosa saja," kata Imelda kepada sejumlah wartawan. Sejauh ini menurut komandan LBH Apik, Nursyahbani Kaca Sungkana, SH, memang belum ada konfirmasi maupun klarifikasi dari pihak Polda Metro Jaya atas pengaduan para aktivis IPF. Yang pasti, pihaknya bersama-sama YLBHI menyatakan siap memproses pengaduan mahasiswi itu. "Saya memang sudah dihubungi oleh beberapa aktivis IPF. Tetapi, secara resmi saya memang belum menerima surat kuasa dari mereka. Ini tidak main-main, begitu mereka menandatangani surat kuasa, saya akan segera melaporkan perkara ini ke POM ABRI, agar kasusnya bisa segera disidik, dan segera disidangkan di peradilan militer," tegas Nursyahbani, pada MEGAPOS, Selasa (29/12) pekan kemarin. Bagi Nursyahbani, menangani kasus pelecehan seksual bukanlah hal baru. Organisasinya, LBH Apik Medan, juga tengah dalam proses persidangan soal kasus yang sama. Apik Medan, kata Nur, adalah pemegang kuasa sejumlah mahasiswi IKIP yang ketika terjadi aksi demonstrasi beberapa waktu lalu juga mengalami pelecehan seksual. Nur sendiri menyadari, bahwa umumnya, kasus-kasus pelecehan seksual itu lebih banyak memiliki cerita ketimbang faktanya. Namun bukan berarti adanya laporan tentang kejahatan itu hanya akan menjadi teriakan kosong. Di Medan, jelas Nursyahbani, pelecehan yang dilakukan hamba hukum tidak terbatas cuma mengucapkan kata-kata kotor saja. Lebih dari itu, ketika mengamankan demonstrasi sejumlah aparat keamanan sengaja memanfaatkan kesempatan untuk memegang, bahkan meraba - maaf, bagian payudara mahasiswi IKIP. Sama dengan rencana Nur mengadukan persoalan rekan-rekan IPF, ia mengaku sengaja melaporkan kasus itu ke POM ABRI karena yang terlibat langsung adalah anggotanya. Pimpinan LBH Apik ini juga melihat peluang memenangkan perkara cukup besar, mengingat kejadiannya sendiri di tempat ramai dan teman-teman aktivis IPF banyak yang siap bersaksi. "Semakin banyak yang mau bersaksi, itu semakin baik dan kans untuk menang semakin besar," katanya. Sama seperti Nur, Ketua Dewan Pengurus YLBHI, Bambang Widjojanto, menilai keberanian aktivis IPF mengadukan soal pelecehan seksual ini akan dapat mengungkap kasus-kasus lain tentang kebobrokan tingkah polah aparat keamanan. Bambang sendiri mengecam keras sexual harassment yang dilakukan aparat penegak hukum yang dilakukan terhadap para mahasiswi yang tengah memperjuangkan reformasi. Menurut komandan YLBHI ini, sekecil apapun, tindakan aparat keamanan seperti itu tak dapat ditolerir. "Saya heran, di tengah tindakan aparat keamanan diteropong, mereka masih juga melakukan hal-hal yang tidak terhormat dan tidak terpuji. Kelakuan yang seperti itu mestinya mereka sadari, bahwa mereka akan semakin dibenci," jelasnya pada MEGAPOS. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 3 Jan 1999 jam 03:56:50 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
