----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Kamis, 7 Januari 1999

Mari Mencari Harta Karun
EKONOMI
----------------------------------------------------------------------------
----

Oleh Irsyad Muchtar

ENTAH memang kebetulan atau kuping saya yang salah dengar, dalam suatu
wawancara saya dengan seorang pengusaha perkapalan kondang di negeri ini,
beberapa waktu lalu, tercetus tentang adanya sejumlah harta pejabat dan
konglomerat yang parkir di luar negeri. Jumlahnya sekitar US$350 miliar.
Rinciannya US$100 miliar punya konglomerat yang kabur, US$250 miliar punya
pejabat negara, termasuk keluarga Cendana.

Ujug-ujug, belakangan ada orang bikin statemen tentang kekayaan republik ini
di luar negeri sebanyak US$250 miliar tersimpan di 16 bank asing di dunia.
Pembikin statemen yang mengaku ahli waris kerajaan Mataram, Ny R. Ayu Lilik
Sudarti, menyebutkan dana itu warisan 127 kerajaan Nusantara. Mudah-mudahan
wawancara saya dengan pengusaha perkapalan itu dan pengakuan Lilik Sudarti
cuma koinsidensi. Sebab, mana berani saya mengatakan pengakuan Lilik cuma
trik untuk menarik harta pejabat dan para konglomerat dengan gaya klenik
Jawa.

Di zaman serba susah seperti ini, mendengar harta sebanyak itu memang
sungguh membuat republik ini kembali bersemangat. Betapa tidak. Akibat salah
urus negara selama 32 tahun oleh rezim Orde Baru, republik ini terjerembab
ke posisi negara miskin di dunia setara negara-negara di Afrika.

Harapan untuk menyelamatkan wajah bangsa ini memang mendapat perhatian dari
banyak lembaga keuangan dunia, seperti dana moneter internasional (IMF),
World Bank maupun Asia Development Bank. IMF misalnya tidak
tanggung-tanggung mau bantu kita dengan paket pinjaman sebesar US$43 miliar.
Tapi syaratnya sungguh berat, selain harus manggut-manggut sebagai orang
yang minta dikasihani, IMF juga bisa seenaknya mengatur format politik dan
ekonomi negeri kita. Naasnya, kucuran pinjaman IMF itu pun tidak bisa
langsung cair, tapi setetes demi setetes. Jadi bangsa miskin memang apes.

Nah, kembali kepada harta kita yang 'nyantol' di luar negeri tadi, pengakuan
Lilik Sudarti sungguh gawat, sebab dia mengaku mendapat tugas untuk
mengumpulkan harta itu langsung dari mantan Presiden Soeharto. Gawat di sini
artinya, semakin menyeret posisi Soeharto untuk transparan membuka semua
sepak terjangnya selama 32 tahun berkuasa.

Menilik ungkapan dikemukakan Lilik, sebenarnya harta milik 127 kerajaan
Nusantara itu sulit diterima akal. Setidaknya kita bertanya kerajaan mana
saja di seantero Nusantara ini yang begitu enaknya bisa bersatu, dan malah
mengumpulkan uang hingga US$250 miliar. Sebagai ahli waris takhta kerajaan
Mataram, Lilik bisa saja menjelaskan perihal itu secara gamblang. Cuma
soalnya, ahli waris legal kerajaan Mataram sendiri, Sri Sultan Hamengku
Buwono X, justru merasa tidak tahu-menahu soal harta itu. Dia bahkan tidak
tahu kalau Lilik adalah salah satu dari keluarga Mataram.

Sri Sultan boleh saja masih bingung-bingung terhadap Lilik, tapi respons
pejabat kita kan tidak begitu. Mereka sontak menanggapi temuan itu. Menteri
Negara Penggerak Dana Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BPKM) Hamzah Haz sangat bersemangat untuk membahas hal itu langsung dengan
Presiden BJ Habibie.

Dikaitkan dengan jabatannya, tentu saja Hamzah Haz terlihat bersemangat
sebab prediksi iklim investasi tahun 1999 ini memang masih suram.
Untung-untung dana yang diungkap Lilik Sudarti itu terbukti kebenarannya,
sehingga bisa melunasi utang negara.

Yang tampak bersemangat toh bukan cuma, Hamzah Haz, Mensesneg Akbar Tanjung
tidak kalah agresifnya untuk mencari tahu perihal harta tersebut. Dia bahkan
berniat mengundang Lilik Sudarti untuk membahas mekanisme pencarian harta
karun itu.

Jika sejumlah pejabat negara memberi respons serius, pengakuan Lilik Sudarti
agaknya tidak sekadar kabar burung. Apalagi dia mengaku pada 22 April 1998
mendapat mandat dari Presiden Soeharto untuk mengusut harta warisan itu
dengan kop surat Presiden RI nomor surat B-297/Pres/4/1998 dengan sifat
'segera'. Nah, untuk cari tahu kebenarannya kan gampang, usut saja di setneg
atau minta Soeharto menanggapi pengakuan Lilik Sudarti. Hayo siapa berani.

bi

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 7 Jan 1999 jam 08:38:22 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke