----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Siaran Pers CINAPS 1999
PNS NETRAL, MUTLAK CEGAH DISINTEGRASI

Krisis Indonesia terjadi karena tidak diterimanya Pemerintahan Indonesia
oleh rakyat Indonesia dan masyarakat Internasional, sehingga tidak ada
dukungan untuk penyelenggaraan ekonomi dan kehidupan politik negara.
Menyimak kehidupan Indonesia saat ini, maka dukungan rakyat dan
masyarakat Internasional merupakan persyaratan mutlak bagi rehabilitasi
kehidupan sosial, ekonomi dan politik. Untuk memperoleh dukungan kembali
dibutuhkan pelaksanaan Pemilu yang Jujur dan Adil agar dapat membentuk
Pemerintahan yang mendapatkan legitimasi rakyat dan masyarakat
internasional. Pemilu 1999 yang jurdil hanya dapat dilak-sanakan oleh
Pemerintahan transisional yang tidak Partisian terhadap Partai Politik.
Pemerintahan non Partisan dibutuhkan agar terdapat kepercayaan rakyat
dan masyarakat internasional untuk penyelenggaraan Pemilu dan bantuan
ekonomi untuk menggerakan perekonomian negara yang tidak diselewengkan
untuk kepentingan power and money politic. Jika Pemerintahan
transisional saat ini masih ngotot dengan kemauan-nya sendiri tanpa
menciptakan platform baru yang sesuai dengan keinginan rakyat, bukan
mustahil jika rakyat marah, hilangnya bantuan internasional, maraknya
kerusuhan sosial, yang ini semua menjadi picu disintegrasi nasional.
Iman T.K. Rahardjo, Direktur Eksekutif CINAPS (Center For Information
and National Policy Studies), menyimpulkan Diskusi  Catatan Akhir RUU
Politik: Ham & Hak-hak Politik PNS, dan Sistem Pemilu .
Djokopitojo, Ahli Hukum Perburuhan/Ketua Kelompok Kajian HAM dan Hukum
CINAPS, menyatakan bahwa tidak adil jika PNS yang akan punya andil besar
bagi penyelenggaraan Pemilu dikooptasi Golkar. Sebab jika 5 Juta PNS
dapat merekut keluarganya saja sebanyak 4 orang, maka 20 Juta suara atau
sekitar 40 kursi diperoleh Golkar. Menurutnya dengan diratifikasinya
Konvensi ILO C 87, sebenarnya Korpri harus dibubarkan diganti
Serikat-serikat Pekerja yang non Partisian. Jika Golkar memaksakan PNS
boleh Partisan  sebenarnya justru melanggar Pasal 2 dan 8 Konvensi ILO
87 tersebut karena Korpri telah menyatakan netral dari Golkar. Pasal 20
dan Pasal 29 Deklarasi Hak Asasi Manusia, juga tidak membenarkan
dilaksanakannya hak-hak berserikat dan berpolitik yang melanggar
kesusilaan, tata tertib umum dan upaya-upaya yang menghalangi
terwujudnya masyarakat yang demokratis.
Kristiya Kartika, Sekjen Partai MKGR, berpendapat, PNS yang netral
adalah kebutuhan dan keharusan sejarah. Faktanya, semua Partai Politik
setuju. Mayoritas PNS juga setuju. Hanya dalih Golkar saja
memperjuangkan HAM dan Hak Politik, padahal hanya mau menjadikan Korpri
sebagai mesin Politik Golkar untuk memenangkan Pemilu karena pendapat
umum tidak menghendaki hal itu.
Sejumlah Pejabat Pemerintah yang hadir, sepakat bahwa PNS dapat
digunakan sebagai power and money politic. Menurutnya, mayoritas PNS
juga menginginkan dirinya netral. Namun, ia menyadari kalau debat
argumentasi ini bisa berkepanjangan. Menurut mereka, hal ini harus
diletakkan pada sasaran utama reformasi Politik, yaitu terlaksananya
Pemilu secara jurdil. Hal itu tidak akan terlaksana jika PNS masih
memihak. Posisi PNS harus dirumuskan secara jelas dan tegas.  Kalau PNS
diberi hak politik sebagaimana ABRI, jika ABRI yang beranggotakan 400
ribu personil mendapatkan 50 kursi di DPR, maka PNS akan mendapatkan 400
kursi,  tegas mereka. Namun, mereka juga berkeyakinan bahwa PNS akan
netral dalam UU Politik yang akan datang. Memilih jalan tengah yang
ditawarkan oleh Golkar, juga merupakan penyelesaian yang krusial bagi
Pemerintahan Habibie. Tidak ada jalan lain.
Bambang Soelistomo, Ketua Umum PADI (Partai Aliansi Demokrasi
Indonesia), menyatakan Partai-partai baru memandang masalah Pemilu dan
kehidupan Partai Politik yang terlepas dari campur tangan Pemerintahan
sebagai prinsip hidup sangat mendasar. Jika Golkar dan Pemerintah saat
ini bersikukuh pada pendiriannya yang berseberangan dengan Pendapat
Umum, maka elemen-elemen demokrasi dimasyarakat akan menggunakan
cara-cara hukum dan politik untuk tercapainya Pemilu yang jurdil.
Menurutnya pelaksanaan reformasi memang masih berjalan tangung, artinya
baru Soeharto yang turun, sedangkan kroni-kroninya masih menguasai DPR
dan Pemerintahan.  Jika harus dibentuk Pemerintahan Kolektif untuk
menjamin terlaksananya Pemilu jurdil dan untuk memperoleh Pemerintahan
yang legitimatif, itu pun akan kita tempuh. Lebih baik kita capai
sekarang, daripada Pemilu jadi jalan buntu,  ujarnya.
Hariyadi Wirawan, Ketua Jurusan Hubungan Internasional Fisip UI,
mengajak semua elemen bangsa untuk membuat sikap dan platform politik
baru melalui konsensus yang melibatkan dan diterima semua pihak agar
Indonesia dapat keluar dari krisis. Menurutnya ketidakmampuan masyarakat
Indonesia membuat konsensus politik baru merupakan pembusukan dari
dalam. Menurutnya, saat ini ada kekuatan eksternal yang bermain untuk
kepentingan global mendorong Indonesia menuju Balkanisasi, yaitu
kerusuhan demi kerusahan terus bergerak, pertikaian demi pertikaian
terus memuncak, sementara rakyat semakin lapar, maka revolusi sosial
akan meletus dan disintegrasi hanyalah persoalan
waktu.CINAPS:01-99.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 15 Jan 1999 jam 09:57:38 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke