---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- Siaran Pers CINAPS 1999 PNS NETRAL, MUTLAK CEGAH DISINTEGRASI Krisis Indonesia terjadi karena tidak diterimanya Pemerintahan Indonesia oleh rakyat Indonesia dan masyarakat Internasional, sehingga tidak ada dukungan untuk penyelenggaraan ekonomi dan kehidupan politik negara. Menyimak kehidupan Indonesia saat ini, maka dukungan rakyat dan masyarakat Internasional merupakan persyaratan mutlak bagi rehabilitasi kehidupan sosial, ekonomi dan politik. Untuk memperoleh dukungan kembali dibutuhkan pelaksanaan Pemilu yang Jujur dan Adil agar dapat membentuk Pemerintahan yang mendapatkan legitimasi rakyat dan masyarakat internasional. Pemilu 1999 yang jurdil hanya dapat dilak-sanakan oleh Pemerintahan transisional yang tidak Partisian terhadap Partai Politik. Pemerintahan non Partisan dibutuhkan agar terdapat kepercayaan rakyat dan masyarakat internasional untuk penyelenggaraan Pemilu dan bantuan ekonomi untuk menggerakan perekonomian negara yang tidak diselewengkan untuk kepentingan power and money politic. Jika Pemerintahan transisional saat ini masih ngotot dengan kemauan-nya sendiri tanpa menciptakan platform baru yang sesuai dengan keinginan rakyat, bukan mustahil jika rakyat marah, hilangnya bantuan internasional, maraknya kerusuhan sosial, yang ini semua menjadi picu disintegrasi nasional. Iman T.K. Rahardjo, Direktur Eksekutif CINAPS (Center For Information and National Policy Studies), menyimpulkan Diskusi Catatan Akhir RUU Politik: Ham & Hak-hak Politik PNS, dan Sistem Pemilu . Djokopitojo, Ahli Hukum Perburuhan/Ketua Kelompok Kajian HAM dan Hukum CINAPS, menyatakan bahwa tidak adil jika PNS yang akan punya andil besar bagi penyelenggaraan Pemilu dikooptasi Golkar. Sebab jika 5 Juta PNS dapat merekut keluarganya saja sebanyak 4 orang, maka 20 Juta suara atau sekitar 40 kursi diperoleh Golkar. Menurutnya dengan diratifikasinya Konvensi ILO C 87, sebenarnya Korpri harus dibubarkan diganti Serikat-serikat Pekerja yang non Partisian. Jika Golkar memaksakan PNS boleh Partisan sebenarnya justru melanggar Pasal 2 dan 8 Konvensi ILO 87 tersebut karena Korpri telah menyatakan netral dari Golkar. Pasal 20 dan Pasal 29 Deklarasi Hak Asasi Manusia, juga tidak membenarkan dilaksanakannya hak-hak berserikat dan berpolitik yang melanggar kesusilaan, tata tertib umum dan upaya-upaya yang menghalangi terwujudnya masyarakat yang demokratis. Kristiya Kartika, Sekjen Partai MKGR, berpendapat, PNS yang netral adalah kebutuhan dan keharusan sejarah. Faktanya, semua Partai Politik setuju. Mayoritas PNS juga setuju. Hanya dalih Golkar saja memperjuangkan HAM dan Hak Politik, padahal hanya mau menjadikan Korpri sebagai mesin Politik Golkar untuk memenangkan Pemilu karena pendapat umum tidak menghendaki hal itu. Sejumlah Pejabat Pemerintah yang hadir, sepakat bahwa PNS dapat digunakan sebagai power and money politic. Menurutnya, mayoritas PNS juga menginginkan dirinya netral. Namun, ia menyadari kalau debat argumentasi ini bisa berkepanjangan. Menurut mereka, hal ini harus diletakkan pada sasaran utama reformasi Politik, yaitu terlaksananya Pemilu secara jurdil. Hal itu tidak akan terlaksana jika PNS masih memihak. Posisi PNS harus dirumuskan secara jelas dan tegas. Kalau PNS diberi hak politik sebagaimana ABRI, jika ABRI yang beranggotakan 400 ribu personil mendapatkan 50 kursi di DPR, maka PNS akan mendapatkan 400 kursi, tegas mereka. Namun, mereka juga berkeyakinan bahwa PNS akan netral dalam UU Politik yang akan datang. Memilih jalan tengah yang ditawarkan oleh Golkar, juga merupakan penyelesaian yang krusial bagi Pemerintahan Habibie. Tidak ada jalan lain. Bambang Soelistomo, Ketua Umum PADI (Partai Aliansi Demokrasi Indonesia), menyatakan Partai-partai baru memandang masalah Pemilu dan kehidupan Partai Politik yang terlepas dari campur tangan Pemerintahan sebagai prinsip hidup sangat mendasar. Jika Golkar dan Pemerintah saat ini bersikukuh pada pendiriannya yang berseberangan dengan Pendapat Umum, maka elemen-elemen demokrasi dimasyarakat akan menggunakan cara-cara hukum dan politik untuk tercapainya Pemilu yang jurdil. Menurutnya pelaksanaan reformasi memang masih berjalan tangung, artinya baru Soeharto yang turun, sedangkan kroni-kroninya masih menguasai DPR dan Pemerintahan. Jika harus dibentuk Pemerintahan Kolektif untuk menjamin terlaksananya Pemilu jurdil dan untuk memperoleh Pemerintahan yang legitimatif, itu pun akan kita tempuh. Lebih baik kita capai sekarang, daripada Pemilu jadi jalan buntu, ujarnya. Hariyadi Wirawan, Ketua Jurusan Hubungan Internasional Fisip UI, mengajak semua elemen bangsa untuk membuat sikap dan platform politik baru melalui konsensus yang melibatkan dan diterima semua pihak agar Indonesia dapat keluar dari krisis. Menurutnya ketidakmampuan masyarakat Indonesia membuat konsensus politik baru merupakan pembusukan dari dalam. Menurutnya, saat ini ada kekuatan eksternal yang bermain untuk kepentingan global mendorong Indonesia menuju Balkanisasi, yaitu kerusuhan demi kerusahan terus bergerak, pertikaian demi pertikaian terus memuncak, sementara rakyat semakin lapar, maka revolusi sosial akan meletus dan disintegrasi hanyalah persoalan waktu.CINAPS:01-99. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 15 Jan 1999 jam 09:57:38 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
