----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 11/II/25-31 Maret 99
------------------------------

MEMPERALAT PEKERJA BANK

(PERISTIWA): Pekerja bank yang dilikuidasi akhirnya menggelar aksi.
Sayangnya, ES menunggangi demi keuntungan politik.

Ini informasi bukan dari Gus Dur, tapi memang sesungguhnya terjadi dengan ES
atau Egy Sudjana. Dari investigasi Xpos, ditemukan bukti bahwa aksi massa 38
bank pada tanggal 23 Maret 1999 lalu ditunggangi oleh Egy Sudjana dengan
kedok organisasi Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). Berkait
dengan likuidasi 38 bank oleh pemerintah, akhirnya pekerja-pekerja yang
panik kehilangan masa depan menghubungi PPMI.

Melihat momentum yang bisa diraih untuk keuntungan politik dan juga duit
ini, ES kemudian mengatur taktik aksi. Ia minta beberapa pekerja bank itu
untuk mengumpulkan kawan-kawannya kurang lebih limapuluh orang untuk aksi
dan 'sisanya' sebesar 250 orang supaya kelihatan banyak akan ditambahi dari
demonstran-demonstran bayaran PPMI yang didandani dengan baju necis dan
berdasi. Egy sendiri yang dikonfirmasi tidak menolak bahwa yang menyusun
setting aksi tersebut adalah PPMI.

"Rekan-rekan bank yang datang sendiri ke PPMI untuk minta petunjuk bagaimana
menyikapi likuidasi kali ini. Kita di PPMI sebagai sesama pekerja wajib
menggalang solidaritas pada rekan-rekan pekerja yang ditimpa musibah," ujar
Egy. Soal berapa uang yang didapat, Egy mengelak, "Ah itu hanya isu dari
orang-orang yang tidak suka dengan kiprah PPMI. Kita di PPMI tidak pernah
menerima sepeser pun uang dari pekerja bank tersebut."

Isu adanya kutipan uang itu datang dari pekerja bank yang ikut demo.
Syahrial, karyawan Bank Intan mengaku bahwa untuk persiapan aksi itu
disamping dirinya harus ikut, dia juga harus setor uang Rp250.000,- pada
panitia aksi yang katanya untuk membiayai logistik. Bila ada limapuluhan
pekerja yang dikutip, kurang lebih ES bisa mengumpulkan uang sebesar Rp12,5
juta untuk dana aksi. Boleh juga.

Tetapi yang lebih dahsyat lagi adalah informasi pasti bahwa ES telah membuat
deal dengan BAKIN agar aksinya lancar. Sebelum aksi, Kabakin ZA Maulani
dihubungi ES untuk membeberkan setting aksi dan meminta komentarnya apakah
realistis dilaksanakan atau tidak. Pembicaraan meluas hingga akhirnya aksi
lebih difokuskan untuk menghajar para pemilik bank agar disamping memberi
pesangon pada pekerja bank juga bisa dipalak duitnya.

Untuk mewujudkan misi tersebut, ES kemudian menemui Remy Sidani pengacara
para pemilik bank yang terkena likuidasi. Remy melayani ES dengan janji
bahwa para pemilik bank akan membayar dua milyar asal semuanya selesai dan
tidak ada ribut-ribut lagi mengingat para pemilik bank sudah kerepotan
dihisap BPPN.

Sayang sebetulnya bila pengacara para pemilik bank itu percaya begitu saja
pada ES, lantaran ujung-ujung permasalahannya toh tetap tidak selesai. Para
pekerja dan profesional bank itu telah menunjuk wakil-wakilnya yang kemudian
membentuk Tim 38 atau muncul ke publik dengan nama Komite Bersama Pekerja
Bank Beku Kegiatan Usaha. Dede M. Jusuf, General Manager Pemasaran Bank
Bahari, yang dipercaya sebagai ketua komite, tetap akan menuntut pesangon
untuk pekerja sebesar sepuluh kali PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja no 3
tahun 1996).

Mengomentari aksi yang ditunggangi PPMI, Dede M. Jusuf berujar, "Kita
sebaiknya menempuh dulu jalan dialog. Sekarang ini kami sedang mengupayakan
hasil yang terbaik untuk karyawan lewat pertemuan dengan Pengacara BPPN,
Kemalsyah SH, dan juga audiensi dengan DPR. Bila itu tak ada hasilnya, baru
kita aksi bersama. Dan kalau aksi pun itu harus dari 38 bank bukan
kecil-kecil yang tak membuahkan hasil.

Tim 38 sendiri telah mengeluarkan siaran pers yang poinnya adalah sebagai
berikut, pertama mereka tetap meminta BPPN membayar pesangon karyawan bank
yang dilikuidasi sebesar 10 kali PMTK dan menolak ketentuan pesangon 2 x
PMTK sesuai PMTK no 3 tahun 1996. Penolakan ini tak hanya untuk kepentingan
mereka tetapi juga untuk seluruh pekerja yang mengalami PHK sepihak. Kedua,
tim 38 atas nama seluruh pekerja bank yang mogok memohon maaf kepada nasabah
yang tertunda transfer dananya ke bank yang telah ditunjuk. Dan ketiga,
mereka meminta pemerintah tidak arogan dalam menghadapi pekerja yang
melakukan aksi di banknya masing-masing. Sampai saat ini, para pekerja yang
menuntut haknya merasa diintimidasi dengan kedatangan pasukan anti huru-hara.

Mereka tak hanya mengintimidasi karyawan, tapi juga mengganggu dengan suitan
dan ucapan-ucapan gombal yang ditujukan pada karyawati-karyawati bank. Kayak
baru keluar dari hutan saja! Ini kan salah satu bentuk pelecehan seksual,
protes Dedet dari Bank Indotrade yang menjadi sekretaris Tim 38.

Dalam memperkuat tuntutannya, Tim 38 ini juga menjalin jaringan kerjasama
dengan organisasi-organisasi yang bisa membantu seperti Masyarakat
Profesional untuk Demokrasi (MPD), LBH Jakarta, Gerakan Sarjana Jakarta
(GSJ), Asosiasi Pekerja Keuangan (ASPEK), mahasiswa Forum Kota dan Forum
Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ). (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 25 Mar 1999 jam 22:11:00 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke