---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 11/II/25-31 Maret 99 ------------------------------ PINALTI (LUGAS): Partai Golkar mendapat bantuan dana dari Liberal Demokrat Party (LDP) Jepang sebesar US$31 juta. Dana itu diterima Golkar setelah sejumlah pengurus partai Golkar yang dipelopori Abdul Gafur melawat ke markas LDP, di Jepang beberapa waktu silam. Khabar mengenai bantuan LDP tersebut di dalam negeri menjadi pergunjingan seru di kalangan partai-partai seteru Golkar. Mereka menganggap Golkar telah melakukan pelanggaran terhadap UU No 2 tahun 1999 tentang Partai Politik. Sebab Golkar telah menerima bantuan dari luar negeri. Dan juga besarnya dana pun telah melampui jumlah yang ditentukan UU. Oleh sebab itu para seteru Golkar ini mendesak KPU atau lembaga yang berwenang untuk bertindak tegas terhadap Perlu diketahui bersama bahwa dalam pasal 12 UU No 2 tahun 1999 tentang Partai Politik, sebenarnya sudah ditegaskan bahwa partai tidak diperkenankan menerima bantuan asing (pasal 12). Juga, dalam pasal 14 Undang-Undang yang sama disebutkan pula bahwa sumbangan terhadap partai dibatasi besarnya. Jika sumbangan itu berasal dari masyarakat umum, selama satu tahun tidak diperbolehkan lebih dari Rp15 juta. Sedangkan dari perusahaan atau organisasi, sumbangan maksimal satu tahun hanya Rp150 juta. Dengan hanya melihat dua pasal UU itu saja, sebenarnya Golkar sudah bisa dikenakan pinalti, atau hukuman. Apalagi sejumlah perbuatan Golkar yang lain yang menggunakan fasilitas negara serta penggunaan uang dalam aktifitas pengerahan massa. Tapi tuntutan tersebut, masih dikembalikan kepada nurani para pemain politik di negara ini. Maukah mereka melakukan tindakan tanpa harus menunggu rakyat bergerak? (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 25 Mar 1999 jam 22:00:13 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
