----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Hartono Marjono (Ketua Partai Bulan Bintang)
MA Tak Berwenang Nilai Kebijakan Pemerintah
Pewawancara: Rido Sarwono

Kontroversi tentang boleh tidaknya pejabat negera berkampanye, ramai
mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satunya berasal dari
Hartono Marjono, salah seorang ketua di Partai Bulan Bintang (PBB).

Bagaimana komentar dia dalam kontroversi itu? Berikut wawancara detikcom
dengan tokoh Masyumi ini, Senin (29/3/1999) di Jl Kramat Raya 45:

Komentar tentang larangan menteri berkampanye?

Menurut saya, KPU-lah yang punya wewenang dan mengatur , bukan Presiden. Itu
ada dan diatur pada pasal 8 ayat 2 UU No 3/1999 tentang Pemilu. Itulah yang
menjadi masalah tidak menyelesaikan dengan adanya fatwa MA seperti itu. KPU
tetap mempunyai wewenang untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan
proses penyelenggaraan pemilu, MA tidak berwenang untuk menilai kebijakan-
kebijakan dari pemerintah itu

Mengenai adanya perbedaan pernyataan antara KPU dengan fatwa MA?

Silakan saja tapi KPU-lah yang membuat aturan main tentang proses pemilu,
bukan presiden yang bikin. Jadi keputusan KPU tidak bisa diganggu gugat,
sepenuhnya adalah wewenang dari KPU.

Mengenai statemen anggota KPU dan menteri tidak boleh kampanye?

Begini, semua itu adalah wewenang dari KPU untuk mengatur segala macam hal
tentang pemilu, apakah KPU akan mengubah keputusan yang telah dikeluarkan
atau tidak, tetap saja itu wewenangnya, dengan atau tanpa fatwa dari MA, KPU
bisa memiliki wewenang untuk mengubah keputusannya

Pendapat tentang statemen dari KAPPU (Komite Aksi Pemenangan Pemilihan umum
pusat) Partai Bulan Bintang?

Kita tidak bicara siapa orangnya tapi dari fenomena-fenomena kerusuhan dan
yang lain sehingga ada pemikiran daerah yang tidak bisa ikut pemilu itu
statemen yang benar.

Mengenai kerusuhan nasional ?

Masalah ini tugas aparat untuk melakukan penyelidikan bukan tugas dari
partai, tanggung jawab keamanan adalah aparat, padahal sinyalemennya yang
sudah jelas mereka sudah jelas mau boikot melalui proses pemilu demokratis
tidak bakal menang dan mereka tidak punya pendukung, kian mereka lebih ingin
pemilu gagal sehingga peluang untuk ambil kekuasaan lebih besar, ya kan

Siapa orangnya?

Itulah dia yang menjadi aktor intelektual, ini adalah proses analitis dari
aktor yang telah ditangkap di Ambon, NTT, Kupang , dll, mereka itu bisa saja
pro status quo, bisa juga lain, bisa juga orang dari barisan sakit hati,
bisa saja.

Penyelesaiannya?

Tugas penyelidiklah yang harus mengusut bukan tugas partai dong.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 31 Mar 1999 jam 07:58:06 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke