----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Kasus GORO-BULOG lepas dari jerat tuduhan KORUPSI?
Pada saat perhatian masyarakat tertuju pada masalah PEMILU
ternyata Pemerintahan Pak Habibie terkesan berusaha melindungi
Tommy cs.dalam kasus tsb.
Hal ini terlihat dari langkah2 yang diambil yang terkesan penuh
dengan sandiwara :
1.Pertama tama para pembela mengatakan bahwa ini perkara perdata
  padahal jelas2 Bulog dirugikan karena tanahnya dipakai oleh
  GORO tetapi BULOG tidak dapat manfaat apapun.
2.Ditambah lagi pada saat berikutnya GORO dijual kepada INKUD
  yang nota bene 'dimiliki' PEMERINTAH kita (duit rakyat nih!)
  ,sehingga Tommy cs.mendapat keuntungan lagi.
3.Dari dua hal diatas,jelaslah apabila pihak BPKP mencium adanya
  tindak pidana KORUPSI yang jelas2 menyebabkan kerugian pada
  NEGARA atau setidaknya mengambil keuntungan yang sangat banyak
  dari fasilitas milik NEGARA (milik rakyat nih!)semata-mata
  untuk pribadi2 Tommy cs.,tanpa memberikan manfaat/hasil bagi
  NEGARA dan BANGSA ini
4.Pada Harian KOMPAS terbetik berita sbb :
  Sabtu 3 April 1999, Perjanjian GORO-BULOG dibatalkan.
  Minggu 4 April 1999, Ka BULOG keberatan atas surat BPKP yang
                       memuat laporan mengenai adanya dugaan
                       KORUPSI dalam kasus GORO-BULOG.
Kesimpulan :
1.Dari fakta2 tersebut saya mendapat kesan adanya usaha2 yang
  mengarah pada pembelaan pihak PEMERINTAHAN Pak Habibie kepada
  Tommy cs.dengan mencoba memberikan dukungan legalitas yang
  setidaknya dapat mementahkan tuduhan 'adanya kerugian NEGARA'
  sehingga dapat membebaskan Tommy cs. dari jerat tuduhan KORUPSI.
2.Tampaknya dugaan masyarakat bahwa Pemerintah Habibie tidak sung-
  guh-sungguh dalam pemberantasan KKN ada benarnya nih.
3.Saya menyarankan pada para anggota DPR,Mahasiswa,pakar Hukum
  untuk mewaspadai hal ini,dan khusus pada Bapak/Ibu anggota DPR
  gunakan dong HAK-nya untuk BERTANYA sekaligus dikaitkan dengan
  kasus TELEPON JAGUNG-PRESIDEN,jangan hanya bicara soal pesangon,
  Ingat duit GORO-BULOG dan PESANGON semua pakai duit RAKYAT!!!

  Terimakasih,

   TOLOHEOR

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 5 Apr 1999 jam 04:23:19 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke