----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Satu Anggota DPR Akan Wakili 450 Ribu Rakyat
Anggota DPR Terbanyak Dari Jabar
Reporter: Sigit Widodo
detikcom, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang pleno Kamis
(1/4/1999) membahas tata cara penetapan kursi dewan perwakilan rakyat. Dalam
pembahasan itu disepakati "angka pembagi pusat" sebesar 450 ribu.

Angka 450 ribu diperoleh dari total penduduk RI sebanyak 209 juta jiwa
dibagi 462. Seperti diketahui, dari 500 jumlah kursi DPR, hanya 462 kursi
yang diperebutkan dalam pemilu 7 Juni 1999. Sedangkan 38 kursi lainnya
menjadi jatah ABRI.

Namun tidak berarti pembagian kursi tiap-tiap daerah tingkat I langsung
diperoleh dari hasil pembagian jumlah penduduk dengan angka 450 ribu
tersebut. Menurut Undang-Undang No.3 tahun 1999 pasal 4, tiap-tiap daerah
tingkat II paling tidak memiliki seorang wakil di DPR RI.

Karena ketentuan tersebut, pertama-tama ditentukan dahulu berapa jumlah Dati
II pada tiap-tiap propinsi. Jumlah Dati II se-Indonesia saat ini berjumlah
316. Berarti jika tiap-tiap Dati II mendapat satu kursi, masih terdapat sisa
kursi yang ada sebanyak 146.

Sisa 146 kursi akan dibagikan pada propinsi-propinsi yang jumlah penduduknya
lebih banyak dari hasil perkalian jumlah Dati II dengan angka 450 ribu.
Propinsi-propinsi itu adalah: Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan,
Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur
Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Total jumlah penduduk yang belum terwakili di 11 propinsi tersebut jika
dibagi angka 450 ribu akan menghasilkan angka 191. Karena sisa kursi hanya
146, maka angka tambahan dari tiap-tiap propinsi harus dikalikan dengan 146
kemudian dibagi 191.

Sebagai contoh propinsi DKI Jakarta. Jakarta memiliki penduduk sebanyak
9.704.600 dan Jakarta memiliki 5 Dati II. Maka pertama-tama DKI Jakarta
mendapat 5 kursi. Jumlah ini mewakili 5 x 450.000 penduduk, yaitu 2.250.000
penduduk.

Dengan 5 wakil ini, berarti jumlah penduduk DKI Jakarta yang belum terwakili
adalah 9.704.600 - 2.250.000, yaitu 7.454.600 penduduk. Jumlah ini jika
dibagi dengan angka 450 ribu akan didapatkan angka 16,57. Dibulatkan menjadi
17. Jumlah kursi tambahan Untuk DKI Jakarta berarti 17 x 146 / 191, yaitu
13. Sehingga total kursi DPR RI yang diperebutkan di propinsi DKI Jakarta
berjumlah 18 kursi.

Dari hasil perhitungan ini propinsi yang mendapatkan jatah kursi paling
sedikit adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku. Masing-masing
mendapatkan 5 kursi. Sedangkan propinsi yang mendapatkan kursi terbanyak
adalah Jawa barat dengan 80 kursi.

Berikut data jumlah penduduk, jumlah Dati II dan jumlah kursi DPR RI untuk
tiap-tiap propinsi

Propinsi Jumlah
            Penduduk Jumlah
            Dati II Jumlah
            Kursi DPR
            SUMUT 11,617,000  19 24
            RIAU 4,330,100  7 9
            SUMSEL 7,775,800  10 15
            LAMPUNG 7,453,800  7 15
            DKI 9,704,600  5 18
            JABAR 43,864,800  26 80
            JATENG 30,236,200  35 59
            D.I. YOGYA 2,908,000  5 6
            JATIM 34,569,400  37 68
            KALBAR 3,892,500  7 8
            NTB 4,136,000  7 9
            SUMBAR 4,511,800  14 14
            JAMBI 2,613,700  6 6
            BENGKULU 1,566,100  4 4
            KAL. TENGAH 1,785,100  6 6
            KAL. TIMUR 2,744,800  7 7
            KAL. SEL 3,081,300  10 10
            BALI  3,908,600  9 9
            NTT 3,754,200  13 13
            TIMOR TIMUR 891,000  13 13
            SUL SEL 7,922,500  23 23
            SUL TENGAH 2,098,100  5 5
            SULUT 2,862,200  7 7
            SULTENGG 2,424,600  5 5
            MALUKU 2,235,700  5 5
            D.I. ACEH 4,114,400  11 11
            IRIAN JAYA 2,387,100  13 13
            TOTAL : 209,389,400  316 462

Hak Cipta ) detikcom Digital Life

N.B.: Abri Sesungguhnya hanya layak dan Pantas mendapat 1 (satu) Kursi saja!
         Kalau Abri benar-benar ksatria dan laki-laki, bukan Banci; kalau
tidak              demikian harus menerima ayam betina ke-2 menyusul Andi
Ghalib Cs

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 5 Apr 1999 jam 04:30:55 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke