----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Headline Tabloid Siar Edisi XI Bulan April 1999:
Siar Online http://www.siar.co.id
------------------------------------------------

SALING PEPET DI BERINGIN
Menjelang Pemilu perseteruan di tubuh Golkar semakin seru.
Masing-masing faksi melakukan manuver untuk menempatkan
calon anggota legislatif. Memasuki masa kampanye nanti,
banyak menteri melepaskan diri dari jabatannya.
Yang sudah memastikan adalah Mensesneg Akbar Tandjung.
Akbar memilih melepaskan jabatannya sebagai Mensesneg
daripada tidak ikut kampanye. Lantaran, tampaknya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap bersikukuh melarang
menteri berkampanye. Sedang Presiden BJ Habibie sendiri
berada di posisi terjepit, karena jika mengijinkan menteri
kampanye pasti akan dinilai tak independen. Sebaliknya,
jika melarang maka ia akan berhadapan dengan anak-buahnya,
yang sebenarnya memberikan dukungan kepada dirinya untuk
menjadi presiden kembali.
Selengkapnya: http://www.siar.co.id/tabloid/siarutama.html

Andi A. Mallarangeng (Anggota Komisi Pemilihan Umum)
ADA PARTAI SEBATAS IKUT PEMILU
Ia memang terbilang muda. Namun, berkat aktivitasnya
mengamati situasi politik nasional, ia pun mencuat kepermukaan.
Ia tak lain DR Andi A. Malarangeng, salah satu anggota Komisi
Pemilihan Umum. Namun, Andi, yang juga dosen di Universitas
Hasanuddin ini, tak jarang mengundang kontroversi. Misalnya,
saat ia minta honor Rp 100 juta kepada pemerintah. Sampai-sampai,
ada yang meminta Andi di keluarkan dari KPU, karena dinilai
tidak etis.
Selengkapnya: http://www.siar.co.id/tabloid/wawancara.html

HENDRO SAMPAI DISINI ?
Sampai batas terakhir, Hendropriyono belum memutuskan pilihan.
Masihkah ia berpeluang menjabat Pangab, setelah konon dua kali
hampir jadi. Tapi, Habibie lebih safe dengan Wiranto.
Selengkapnya: http://www.siar.co.id/tabloid/nasional.html

UU SUBVERSI DICABUT, NEGARA DIJAMIN AMAN ?
Setelah lama menjadi kontroversi, akhirnya pemerintah memutuskan
akan mencabut Undang-Undang (UU) Subversi. Pencabutan UU Subversi itu
dilakukan pemerintah dengan mengajukan Rancangan Undang-Undang
Tentang Pencabutan UU No 11/PNPS/1963 tentang Pemberantasan kegiatan
Subversi ke DPR. Alasan pencabutan itu, kata Muladi selain tidak
sesuai dengan UUD 1945, substansi maupun penjelasan UU Subversi itu
tidak lagi punya memiliki basis hukum yang kuat.
Selengkapnya: http://www.siar.co.id/tabloid/hukum.html

PRO KONTRA MENTERI KAMPANYE
Silang-pendapat antara pemerintah dan KPU (Komisi Pemilihan Umum)
perihal boleh-tidaknya menteri berkampanye, ternyata belum ada
titik temu. Masing-masing pihak bersikukuh pada pendiriannya.
Di satu pihak, KPU ngotot tidak membolehkan menteri ikut kampanye.
Sementara pemerintah di pihak lain, meskipun tak semua seirama,
cenderung membolehkan. Bahkan, dua orang menteri yang menjabat
Ketua Umum partai, yakni Hamzah Haz dari PPP dan Akbar Tanjung
dari Partai Golkar, bertekad akan tetap mengikuti kampanye, meskipun
harus cuti atau melepaskan jabatan mereka sebagai menteri.
Polemik ini kemudian makin meruncing dengan munculnya fatwa Mahkamah
Agung (MA) yang menyatakan KPU tidak dapat mengatur kedudukan dan peran
para menteri sebagai pembantu presiden atau pejabat negara lainnya.
Dengan demikian putusan akhir mengenai boleh tidaknya menteri berkampanye
diserahkan kepada Presiden BJ Habibie sebagai penanggungjawab pemilu
seperti diatur dalam Tap MPR No X/MPR 1998.
Selengkapnya: http://www.siar.co.id/tabloid/hukum11-2.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 6 Apr 1999 jam 10:59:57 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke