---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Headline Tabloid Siar Edisi XI Bulan April 1999: Siar Online http://www.siar.co.id ------------------------------------------------ SALING PEPET DI BERINGIN Menjelang Pemilu perseteruan di tubuh Golkar semakin seru. Masing-masing faksi melakukan manuver untuk menempatkan calon anggota legislatif. Memasuki masa kampanye nanti, banyak menteri melepaskan diri dari jabatannya. Yang sudah memastikan adalah Mensesneg Akbar Tandjung. Akbar memilih melepaskan jabatannya sebagai Mensesneg daripada tidak ikut kampanye. Lantaran, tampaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap bersikukuh melarang menteri berkampanye. Sedang Presiden BJ Habibie sendiri berada di posisi terjepit, karena jika mengijinkan menteri kampanye pasti akan dinilai tak independen. Sebaliknya, jika melarang maka ia akan berhadapan dengan anak-buahnya, yang sebenarnya memberikan dukungan kepada dirinya untuk menjadi presiden kembali. Selengkapnya: http://www.siar.co.id/tabloid/siarutama.html Andi A. Mallarangeng (Anggota Komisi Pemilihan Umum) ADA PARTAI SEBATAS IKUT PEMILU Ia memang terbilang muda. Namun, berkat aktivitasnya mengamati situasi politik nasional, ia pun mencuat kepermukaan. Ia tak lain DR Andi A. Malarangeng, salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum. Namun, Andi, yang juga dosen di Universitas Hasanuddin ini, tak jarang mengundang kontroversi. Misalnya, saat ia minta honor Rp 100 juta kepada pemerintah. Sampai-sampai, ada yang meminta Andi di keluarkan dari KPU, karena dinilai tidak etis. Selengkapnya: http://www.siar.co.id/tabloid/wawancara.html HENDRO SAMPAI DISINI ? Sampai batas terakhir, Hendropriyono belum memutuskan pilihan. Masihkah ia berpeluang menjabat Pangab, setelah konon dua kali hampir jadi. Tapi, Habibie lebih safe dengan Wiranto. Selengkapnya: http://www.siar.co.id/tabloid/nasional.html UU SUBVERSI DICABUT, NEGARA DIJAMIN AMAN ? Setelah lama menjadi kontroversi, akhirnya pemerintah memutuskan akan mencabut Undang-Undang (UU) Subversi. Pencabutan UU Subversi itu dilakukan pemerintah dengan mengajukan Rancangan Undang-Undang Tentang Pencabutan UU No 11/PNPS/1963 tentang Pemberantasan kegiatan Subversi ke DPR. Alasan pencabutan itu, kata Muladi selain tidak sesuai dengan UUD 1945, substansi maupun penjelasan UU Subversi itu tidak lagi punya memiliki basis hukum yang kuat. Selengkapnya: http://www.siar.co.id/tabloid/hukum.html PRO KONTRA MENTERI KAMPANYE Silang-pendapat antara pemerintah dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) perihal boleh-tidaknya menteri berkampanye, ternyata belum ada titik temu. Masing-masing pihak bersikukuh pada pendiriannya. Di satu pihak, KPU ngotot tidak membolehkan menteri ikut kampanye. Sementara pemerintah di pihak lain, meskipun tak semua seirama, cenderung membolehkan. Bahkan, dua orang menteri yang menjabat Ketua Umum partai, yakni Hamzah Haz dari PPP dan Akbar Tanjung dari Partai Golkar, bertekad akan tetap mengikuti kampanye, meskipun harus cuti atau melepaskan jabatan mereka sebagai menteri. Polemik ini kemudian makin meruncing dengan munculnya fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan KPU tidak dapat mengatur kedudukan dan peran para menteri sebagai pembantu presiden atau pejabat negara lainnya. Dengan demikian putusan akhir mengenai boleh tidaknya menteri berkampanye diserahkan kepada Presiden BJ Habibie sebagai penanggungjawab pemilu seperti diatur dalam Tap MPR No X/MPR 1998. Selengkapnya: http://www.siar.co.id/tabloid/hukum11-2.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 6 Apr 1999 jam 10:59:57 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
