---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk PARTAI BARU GUGAT RUU POLITIK DAN HIMBAU PIHAK ASING JAKARTA, (SiaR, 29/1/1999) Sembilan partai baru mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung soal Rancangan Undang Undang (RUU) Politik dan menghimbau kepada lembaga asing dan pihak kedutaan asing di negara Jakarta untuk tidak membantu biaya Pemilihan Umum (pemilu) jika penyelenggaranya Pemerintah. Kesembilan pimpinan partai baru yang tergabung dalam forum partai proreformasi total mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung, Rabu siang (27/1) soal materi RUU Politik yang akan disahkan. Mereka menuduh hasil RUU masih bersifat "pro status quo" dan digodok tanpa memperjuangkan aspirasi reformasi yang mencirikan Indonesia baru. Kesembilan pimpinan partai itu adalah Sri Bintang Pamungkas dari Partai Uni Demokrasi Indonesia(PUDI), Wimanjaya K. Liotohe dari Partai Prima, Apoel Batubara dari Partai Nasional Indonesia (PNI), Soenardi dari Partai Rakyat Marhaen, Johanes Dharmawan dari Partai Katolik Demokrat, Zulfikar Tan dari Murba, Bambang Sulistomo dari Partai Aliansi Demokrasi Indonesia (PADI), Lieus Sungkharisma dari Partai Reformasi Tionghoa Indonesia, dan Rasyidi dari Partai Solidaritas Pekerja Indonesia . Menurut Sri Bintang yang menjadi juru bicara, mereka meminta agar pengesahan RUU tersebut ditunda daripada nanti ketika menjadi UU tidak diterima masyarakat karena dianggap tidak mampu menampung aspirasi perubahan yang diingini masyarakat. Kalau permintaan itu tidak diindahkan maka partai-partai baru akan mengajukan gugatan ke MA. Sri Bintang berjanji akan melakukan gugatan tersebut bila RUU politik tetap juga dipaksakan menjadi UU. Menurut Bintang, banyak sekali pasal dalam RUU itu yang belum sampai ke telinga masyarakat, begitupun soal jumlah kursi ABRI dan hak voting, soal netralitas PNS seperti apakah pegawai BUMN itu juga PNS juga banyak soal lainnya. Forum partai pro reformasi total juga mengundang 30 perwakilan negara asing yang ada di Indonesia di Oval Room , Hotel Holiday Inn, Rabu (27/1) sore. Dalam kesempatan itu juga hadir Edwin Sukowati dari Partai Nasional Demokrat (PND),Ridwan Saidi dari Masyumi Baru, Letjen (Purn) Kemal Idris dari Barisan Nasional dan Letjen (Purn) Marinir Ali Sadikin dari Petisi 50. Hadijoyo dari Murba dan Sri Bintang Pamungkas dari PUDI menghimbau agar pemerintah negara asing itu tidak membantu dana untuk Pemilu yang akan dilaksanakan Mei tahun ini. Hal tersebut berkaitan dengan adanya indikasi bahwa Pemerintah Habibie telah mengajukan permohonana bantuan ke badan badan international seperti UNDP, dan beberpa negara asing untuk pelaksanaan Pemilu. Menurut Sumber SiaR di kalangan partai menyebutkan, Pemerintah meminta bantuan sebanyak Rp 4,3 trilyun. Bantuan tersebut dengan perincian: dana legal yang dianggarkan untuk pelaksaan Pemilu sebanyak Rp 1,7 trilyun dan dana di luar proposal resmi (dengan alokasi yang tidak jelas) sebanyak Rp 2,6 trilyun . Dana siluman ini yang dikhawatirkan akan menjadi dana untuk praktek "money politics" Golkar. Menurut sumber SiaR itu, Ketua Umum Golkar, Akbar Tanjung berang sekali mengetahui rencana forum partai proreformasi yang akan memotong funding Golkar dari lembaga international. Akbar juga marah karena adanya rencana pemilu tandingan yang akan dilaksanakan oleh forum partai proreformasi. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Edwin Soekowati, bahwa ia dan Ketua Umum Murba Hadijoyo diincar orang-orang Akbar karena dianggap menggembosi salah satu pundi dana yang akan diterima Golkar.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 30 Jan 1999 jam 02:50:29 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
