----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

 KOLOM SUPANGKAT:

                POLITIK MUTUNG CEGAH REFERENDUM YG MEMALUKAN INDONESIA

Inilah latar belakang mengapa Indonesia menolak mutlak referendum di Timtim:
Indonesia takut dipermalukan di dunia internasional karena sudah tahu pasti
bahwa
ia akan kalah, pro-integrasi akan kalah suara oleh pro-kemerdekaan. Kekalahan
itu mungkin mencolok mata secara mutlak akibat politik teror penindasan dan
pembantaian massalnya sendiri selama duapuluh tiga tahun belakangan ini.

Alasan yang dikemukakan macam macam. Menlu Alatas selalu konfrontasi dengan
wartawan asing kalau sudah ditanyai tentang referendum. Dengan emosional ia
selalu menjawab : "Mengapa referendum di Timtim sedangkan di bekas jajahan
Por-
tugal lainnya tidak pernah ada referendum?"

Alatas tidak sadar bahwa di Angola, Mozambik, dll jajahan Portugal tidak
diperlukan
referendum karena tidak ada pemerintahan asing yang menduduki bekas jajahan
itu
a la Indonesia. Yang ada adalah perang saudara di Angola yang dicampuri Afrika
Se-
latan, namun tidak ada pasukan Afrika Selatan yang secara fisik menduduki
wilayah
Angola. Lagi pula secara plebisit atau referendum, Unita Sawimbi hanya punya
pasu-
kan pemberontak dan sedikit sekali pengikut penduduk sipil sehingga praktis
akan
kalah total.

Sekarang alasan Indonesia menolak referendum adalah karena referendum akan me-
nimbulkan perang saudara. Tanpa mengemukakan alasan mengapa perang saudara,
siapakah pihak yang kalah yang akan menolak hasil referendum sehingga
memberon-
tak? Lagi pula alasan penolakan tidak konsisten, kalau sudah mempersenjatai
Pam
Swakarsa pro-integrasi berarti  memang kita persiapkan mereka untuk
perang...........

Salah seorang pemimpin Timtim pro-integrasi bekas Wakil Gubernur kini Duta
Besar
Lopes da Cruz selalu mengatakan bahwa integrasi sampai mati tak akan berubah.
Na-
mun ketika ditanya apakah ia bersedia kembali kehutan kalau sampai pihaknya
kalah
referendum, ia menjawab bahwa pihaknya pasti akan menang. Saya bilang
Portugal,
dll akan takut kalau sebagai bekas komandan gerilya UDT ia mengeluarkan
pernya-
taannya "integrasi sampai mati" dibubuhi kesediaan untuk bertempur lagi demi
mempertahankan integrasi dengan Indonesia.
Di muka pejabat Deplu Samodera Sriwijaya, da Cruz mengisyaratkan ia sudah
tidak mau bertempur lagi. Oleh karena itu Indonesia merekrut milisia dengan
dalih
untuk mempertahankan diri terhadap serangan gerilya yang memang mengganas.

"Kecemasan" Indonesia akan perang saudara kalau sampai diadakan referendum
dibina dengan pembentukan pasukan Pam Swakarsa, milisia yang walaupun me-
rupakan beberapa gelintir cukup menakutkan rakyat pro-kemerdekaan yang dijadi-
kan sasarannya. Tapi ini adalah rekayasa sia sia yang secara militer tidak
akan
mampu menandingi gerilya pejuang kemerdekaan kalau pasukan Indonesia sudah
hingkang dari Timtim karena rakyat pro-kemerdekaan akan tumplek-blek memberi-
kan perlawanan.

Dalam rejim ini sudah tidak ada lagi bekas pejuang kemerdekaan setidak
tidaknya
sebagai penasihat yang kiranya dapat memahami semangat perjuangan kemerde-
kaan rakyat Timtim yang sudah tidak mau merdeka bergabung dengan Indonesia.

Mengapa pro-integrasi akan kalah dalam pemungutan suara yang bebas terbuka
dibawah pengawasan PBB?
Karena citra ABRI sudah jatuh terpuruk buruk setelah puluhan tahun lamanya
mela-
kukan pendindasan dan pembantaian massal, terutama tanggal 12 Nopember 1991
di Santa Cruz.

Pembantaian massal Santa Cruz disusul dengan pembantaian pembantaian lainnya
secara berkesinabungan sampai detik ini untuk melakukan penindasan terhadap
go-
longan pro-kemerdekaan yang tidak melakukan pengacauan, persis seperti
tindakan
biadab pasukan pendudukan NICA Blanda dulu atau seperti pasukan pendudukan
Israel di Palestina yang ditentang oleh Indonesia itu.

Kampanye teror Indonesia semakin menggiring rakyat Timtim ke kubu pro-kemerde-
kaan dan Indonesia mengetahui benar hal ini sehingga harus menolak referendum
yang akan semakin membuat buruk citranya di dunia internasional.
Uni Eropah, kemudian Australia sebagai satu satunya negara yang telah
memberikan
pengakuan de fakto dan de jure kepada integrasi Timtim dengan Indonesia
mendesak
Indonesia untuk referendum.

POLITIK MUTUNG
Akhirnya diciptakan "politik mutung" *): melepas tangan soal Timtim walaupun
harus
melakukan praktek "throwing to the wolves" terhadap penduduk pro-integrasi
yang
tidak boleh minta petisi kembali untuk integrasi lagi padahal mereka setia
terus.

Politik mutung ini sekali lagi bertentangan dengan resolusi resolusi PBB
tentang De-
kolonisasi dan jelas sekali merupakan pengkhiantan terhadap mereka yang setia
ingin jadi bangsa Indonesia, oleh karena itu menentang hatinurani.

Dalam soal Timtim ini politik Indonesia serbasalah terus karena hatinurani
kita seba-
gai bangsa Indonesia tidak akan menunjukkan jalan yang benar.

Syahdan, kentaralah secara mencolok mata inkonsistensi politik luar negeri
kita:
menentang referendum karena "khawatir" akan perang saudara, sedangkan "politik
mutung" justru mau meninggalkan Timtim secara tidak bertanggung jawab setelah
mempersenjatai pam swakarsa, persis seperti apa yang telah dilakukan Portugal
bulan Nopember 1975: meninggalkan bom waktu dengan mempersenjatai Fretilin
dulu yang disuruh menindas rakyat pro-integrasi dengan Indonesia.

Quo Vadis para ahli pikir politik luar negeri dan hukum internasional
Indonesia
yang membiarkan akan diulanginya blunder internasional Portugal tahun 1975?

Sekalipun mempunyai motif nasional untuk mempertahankan keamanan nasional
dari ancaman bahaya komunis dan bahaya perang saudara di ambang pintu, tanpa
tedeng aling aling Indonesia telah melanggar hukum internasional dengan men-
duduki Timtim tahun 1975, kemudian mempunyai itikad buruk untuk melaksanakan
"politik mutung" yang kekanak kanakan sebagai ancaman kalau usulan otonominya
ditolak oleh perundingan Tripartit di bawah pengawasan PBB.

Padahal sebagai anggota Komite Dekolonisasi selama puluhan tahun, Indonesia
adalah ahli dekolonisasi menurut definisi PBB namun "politik mutung" membukti-
kan bahwa kita bersedia untuk "coute que coute" menyampingkan basic inter-
national law demi menghindarkan aib nasional di mata dunia.

H.S. Hidayat Supangkat
PBB New York.
*) mutung = merajuk

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 1 Feb 1999 jam 12:44:05 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke