---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- KOLOM SUPANGKAT: POLITIK MUTUNG CEGAH REFERENDUM YG MEMALUKAN INDONESIA Inilah latar belakang mengapa Indonesia menolak mutlak referendum di Timtim: Indonesia takut dipermalukan di dunia internasional karena sudah tahu pasti bahwa ia akan kalah, pro-integrasi akan kalah suara oleh pro-kemerdekaan. Kekalahan itu mungkin mencolok mata secara mutlak akibat politik teror penindasan dan pembantaian massalnya sendiri selama duapuluh tiga tahun belakangan ini. Alasan yang dikemukakan macam macam. Menlu Alatas selalu konfrontasi dengan wartawan asing kalau sudah ditanyai tentang referendum. Dengan emosional ia selalu menjawab : "Mengapa referendum di Timtim sedangkan di bekas jajahan Por- tugal lainnya tidak pernah ada referendum?" Alatas tidak sadar bahwa di Angola, Mozambik, dll jajahan Portugal tidak diperlukan referendum karena tidak ada pemerintahan asing yang menduduki bekas jajahan itu a la Indonesia. Yang ada adalah perang saudara di Angola yang dicampuri Afrika Se- latan, namun tidak ada pasukan Afrika Selatan yang secara fisik menduduki wilayah Angola. Lagi pula secara plebisit atau referendum, Unita Sawimbi hanya punya pasu- kan pemberontak dan sedikit sekali pengikut penduduk sipil sehingga praktis akan kalah total. Sekarang alasan Indonesia menolak referendum adalah karena referendum akan me- nimbulkan perang saudara. Tanpa mengemukakan alasan mengapa perang saudara, siapakah pihak yang kalah yang akan menolak hasil referendum sehingga memberon- tak? Lagi pula alasan penolakan tidak konsisten, kalau sudah mempersenjatai Pam Swakarsa pro-integrasi berarti memang kita persiapkan mereka untuk perang........... Salah seorang pemimpin Timtim pro-integrasi bekas Wakil Gubernur kini Duta Besar Lopes da Cruz selalu mengatakan bahwa integrasi sampai mati tak akan berubah. Na- mun ketika ditanya apakah ia bersedia kembali kehutan kalau sampai pihaknya kalah referendum, ia menjawab bahwa pihaknya pasti akan menang. Saya bilang Portugal, dll akan takut kalau sebagai bekas komandan gerilya UDT ia mengeluarkan pernya- taannya "integrasi sampai mati" dibubuhi kesediaan untuk bertempur lagi demi mempertahankan integrasi dengan Indonesia. Di muka pejabat Deplu Samodera Sriwijaya, da Cruz mengisyaratkan ia sudah tidak mau bertempur lagi. Oleh karena itu Indonesia merekrut milisia dengan dalih untuk mempertahankan diri terhadap serangan gerilya yang memang mengganas. "Kecemasan" Indonesia akan perang saudara kalau sampai diadakan referendum dibina dengan pembentukan pasukan Pam Swakarsa, milisia yang walaupun me- rupakan beberapa gelintir cukup menakutkan rakyat pro-kemerdekaan yang dijadi- kan sasarannya. Tapi ini adalah rekayasa sia sia yang secara militer tidak akan mampu menandingi gerilya pejuang kemerdekaan kalau pasukan Indonesia sudah hingkang dari Timtim karena rakyat pro-kemerdekaan akan tumplek-blek memberi- kan perlawanan. Dalam rejim ini sudah tidak ada lagi bekas pejuang kemerdekaan setidak tidaknya sebagai penasihat yang kiranya dapat memahami semangat perjuangan kemerde- kaan rakyat Timtim yang sudah tidak mau merdeka bergabung dengan Indonesia. Mengapa pro-integrasi akan kalah dalam pemungutan suara yang bebas terbuka dibawah pengawasan PBB? Karena citra ABRI sudah jatuh terpuruk buruk setelah puluhan tahun lamanya mela- kukan pendindasan dan pembantaian massal, terutama tanggal 12 Nopember 1991 di Santa Cruz. Pembantaian massal Santa Cruz disusul dengan pembantaian pembantaian lainnya secara berkesinabungan sampai detik ini untuk melakukan penindasan terhadap go- longan pro-kemerdekaan yang tidak melakukan pengacauan, persis seperti tindakan biadab pasukan pendudukan NICA Blanda dulu atau seperti pasukan pendudukan Israel di Palestina yang ditentang oleh Indonesia itu. Kampanye teror Indonesia semakin menggiring rakyat Timtim ke kubu pro-kemerde- kaan dan Indonesia mengetahui benar hal ini sehingga harus menolak referendum yang akan semakin membuat buruk citranya di dunia internasional. Uni Eropah, kemudian Australia sebagai satu satunya negara yang telah memberikan pengakuan de fakto dan de jure kepada integrasi Timtim dengan Indonesia mendesak Indonesia untuk referendum. POLITIK MUTUNG Akhirnya diciptakan "politik mutung" *): melepas tangan soal Timtim walaupun harus melakukan praktek "throwing to the wolves" terhadap penduduk pro-integrasi yang tidak boleh minta petisi kembali untuk integrasi lagi padahal mereka setia terus. Politik mutung ini sekali lagi bertentangan dengan resolusi resolusi PBB tentang De- kolonisasi dan jelas sekali merupakan pengkhiantan terhadap mereka yang setia ingin jadi bangsa Indonesia, oleh karena itu menentang hatinurani. Dalam soal Timtim ini politik Indonesia serbasalah terus karena hatinurani kita seba- gai bangsa Indonesia tidak akan menunjukkan jalan yang benar. Syahdan, kentaralah secara mencolok mata inkonsistensi politik luar negeri kita: menentang referendum karena "khawatir" akan perang saudara, sedangkan "politik mutung" justru mau meninggalkan Timtim secara tidak bertanggung jawab setelah mempersenjatai pam swakarsa, persis seperti apa yang telah dilakukan Portugal bulan Nopember 1975: meninggalkan bom waktu dengan mempersenjatai Fretilin dulu yang disuruh menindas rakyat pro-integrasi dengan Indonesia. Quo Vadis para ahli pikir politik luar negeri dan hukum internasional Indonesia yang membiarkan akan diulanginya blunder internasional Portugal tahun 1975? Sekalipun mempunyai motif nasional untuk mempertahankan keamanan nasional dari ancaman bahaya komunis dan bahaya perang saudara di ambang pintu, tanpa tedeng aling aling Indonesia telah melanggar hukum internasional dengan men- duduki Timtim tahun 1975, kemudian mempunyai itikad buruk untuk melaksanakan "politik mutung" yang kekanak kanakan sebagai ancaman kalau usulan otonominya ditolak oleh perundingan Tripartit di bawah pengawasan PBB. Padahal sebagai anggota Komite Dekolonisasi selama puluhan tahun, Indonesia adalah ahli dekolonisasi menurut definisi PBB namun "politik mutung" membukti- kan bahwa kita bersedia untuk "coute que coute" menyampingkan basic inter- national law demi menghindarkan aib nasional di mata dunia. H.S. Hidayat Supangkat PBB New York. *) mutung = merajuk ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 1 Feb 1999 jam 12:44:05 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
