----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

PARI Gugat Korannya Gus Dur
Reporter: Sigit Widodo

Jakarta - Partai Rakyat Indonesia (PARI) akan menuntut harian Duta ke
pengadilan. Gara-garanya, PARI merasa dipojokan Duta melalui pemberitaan
berjudul "35 Partai Ajak Militer Rebut Kekuasaan".

Niatan PARI menggugat harian milik Gus Dur itu dikemukakan oleh Ketua Umum
PARI, Agus Miftah, Selasa (13/04/1999) pukul 10.00 WIB, melalui siaran
pers yang dibagikan kepada wartawan yang meliput di Komisi Pemilihan Umum
(KPU). "Berita itu hanyalah merupakan fitnah yang keji,"kata Agus Miftah.

Jika saja PARI berniat menuntu, sebagaimana yang tertuang dalam siara
pers, sebab berita harian Duta berjudul "35 Partai Ajak Militer Rebut
Kekuasaan" yang dimuat dalam edisi Senin, 12 April 1999, jelas-jelas
merupakan fitnah, isapan jempol dan keji. Untuk itulah, PARI bersama 35
Parpol lainnya akan menuntut Duta sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu
PARI bahkan sudah menunjuk pengacara Masiga Bugis,SH.

"PARI prihatin dengan pemberitaan media massa tertentu yang akhir-akhir
gencar memojokan parpol-parpol baru,"kata Agus Miftah.

Bahwa Agus Miftah merasa disudutkan, sebab dalam pemberitaan Duta itu,
namanya disebut-sebut sebagai operator, sekaligus penghubung yang bertugas
melobi ABRI untuk merealisasi skenario merebut kekuasaan. Agus sebagaimana
diberitakan Duta, juga mendapat dukungan dana dari Cendana guna
menggagalkan Pemilu. Duta sendiri, menurunkan pemberitaan itu dengan
mengutip sumber di KPU.

Pimpinan Perusahaan harian Duta, Syaifullah Yusuf, kepada detikcom
menyatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang akan dilakukan oleh Agus
Miftah. Menurut Syaifullah, pemberitaan yang dilakukan oleh Duta, bukanlah
fitnah. Dan pemberitaan itu berdasarkan sumber-sumber yang dapat
dipercaya.

Di samping itu, dalam menurunkan pemberitaan, Duta sudah memenuhi asas
jurnalistik, yakni sudah cover both side. "Kami sudah berimbang dan
memberikan hak jawab,"kata Syaifullah yang baru saja terpilih sebagai
Pjs.Ketua Ansor. "Jadi kalau PARI mau menggugat silakan saja. Itu hak
mereka,"katanya menambahkan.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 13 Apr 1999 jam 11:16:21 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke