---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- PARI Gugat Korannya Gus Dur Reporter: Sigit Widodo Jakarta - Partai Rakyat Indonesia (PARI) akan menuntut harian Duta ke pengadilan. Gara-garanya, PARI merasa dipojokan Duta melalui pemberitaan berjudul "35 Partai Ajak Militer Rebut Kekuasaan". Niatan PARI menggugat harian milik Gus Dur itu dikemukakan oleh Ketua Umum PARI, Agus Miftah, Selasa (13/04/1999) pukul 10.00 WIB, melalui siaran pers yang dibagikan kepada wartawan yang meliput di Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Berita itu hanyalah merupakan fitnah yang keji,"kata Agus Miftah. Jika saja PARI berniat menuntu, sebagaimana yang tertuang dalam siara pers, sebab berita harian Duta berjudul "35 Partai Ajak Militer Rebut Kekuasaan" yang dimuat dalam edisi Senin, 12 April 1999, jelas-jelas merupakan fitnah, isapan jempol dan keji. Untuk itulah, PARI bersama 35 Parpol lainnya akan menuntut Duta sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu PARI bahkan sudah menunjuk pengacara Masiga Bugis,SH. "PARI prihatin dengan pemberitaan media massa tertentu yang akhir-akhir gencar memojokan parpol-parpol baru,"kata Agus Miftah. Bahwa Agus Miftah merasa disudutkan, sebab dalam pemberitaan Duta itu, namanya disebut-sebut sebagai operator, sekaligus penghubung yang bertugas melobi ABRI untuk merealisasi skenario merebut kekuasaan. Agus sebagaimana diberitakan Duta, juga mendapat dukungan dana dari Cendana guna menggagalkan Pemilu. Duta sendiri, menurunkan pemberitaan itu dengan mengutip sumber di KPU. Pimpinan Perusahaan harian Duta, Syaifullah Yusuf, kepada detikcom menyatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang akan dilakukan oleh Agus Miftah. Menurut Syaifullah, pemberitaan yang dilakukan oleh Duta, bukanlah fitnah. Dan pemberitaan itu berdasarkan sumber-sumber yang dapat dipercaya. Di samping itu, dalam menurunkan pemberitaan, Duta sudah memenuhi asas jurnalistik, yakni sudah cover both side. "Kami sudah berimbang dan memberikan hak jawab,"kata Syaifullah yang baru saja terpilih sebagai Pjs.Ketua Ansor. "Jadi kalau PARI mau menggugat silakan saja. Itu hak mereka,"katanya menambahkan. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 13 Apr 1999 jam 11:16:21 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
