---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk JURNALIS TELEVISI DAN AMIEN RAIS SOMASI GOLKAR JAKARTA (SiaR, 14/4/99) -- Partai Golkar tak habis-habisnya menerima somasi. Setelah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), kini giliran Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais akan mensomasi partai berlambang pohon beringin itu. Secara terpisah, pengacara IJTI, Johnson Panjaitan, dan Amien Rais, Selasa (13/4) menegaskan akan mensomasi Golkar karena perbuatan tak menyenangkan dan melecehkan oleh kader Golkar, baik terhadap reporter AN-TV, maupun terhadap pribadi Amien Rais. Amien Rais merasa dihina dan dilecehkan oleh spanduk yang dipasang kader Golkar di Lampung yang berbunyi: "Tanggamus Oke, Aminraisso (Amin tak mampu, red.), Jajuliiso (Jajuli mampu, red.)". Amien Rais melalui kuasa hukumnya Abdullah Fadri Auli SH dari Kantor Pengacara dan Persekutuan Hukum Abherzon's Bandarlampung telah menyerahkan bukti-bukti pelecehan itu kepada Direktorat Reserse Polda Lampung. Menurut Amien, isi spanduk tersebut menggambarkan belum sembuhnya penyakit arogansi Golkar. "Golkar sudah ditolak dimana-mana, masih melecehkan sesama partai. Kalau mereka minta maaf, ya selesai disitu. Tetapi, kalau tidak, ya kita kejar sampai ke ujung pengadilan," ujarnya. Terhadap laporan kuasa hukum Amien Rais, pihak Polda Lampung dalam waktu dekat akan memeriksa sejumlah saksi pelapor, dan memanggil panitia apel akbar Partai Golkar, serta menyita barang bukti, yaitu spanduk yang dipersoalkan Amien Rais. Sementara itu, Ketua Umum IJTI Haris Jauhari dan kuasa hukumnya Johnson Panjaitan menilai tindakan sejumlah pengurus Lembaga Pelayanan dan Penyuluhan Hukum (LPPH) Partai Golkar seperti Ruhut Sitompul dan Lawrence TP Siburian yang dibantu satgas Golkar terhadap reporter AN-TV Gunawan, serta Raffles Umboh sebagai tindakan atau perbuatan tak menyenangkan dan melecehkan profesi wartawan. Berdasarkan laporan kedua reporter AN-TV bernomor Pol: 1032/K/IV/ 1999/SatgasOps "B" yang ditandatangani Kapten Pol Kudiarto menyebutkan, bahwa perbuatan tidak menyenangkan tersebut selain berupa kata-kata menghina, juga diikuti dengan tindak penganiayaan. Menurut pengakuan Gunawan, salah seorang satgas menyatakan, "Saya ini preman asli, kau bisa diinjak-injak di sini." Para kader Golkar itu, memaksa kedua reporter AN-TV tersebut untuk meminta maaf. Karena tidak digubris, mereka menendang dan memukul kedua reporter tersebut. Terhadap tindakan Ruhut dan kawan-kawan itu, Johnson Panjaitan meminta Partai Golkar untuk memperhatikan tindak-tanduk para kadernya, karena dapat semakin memerosokkan citra Golkar di masyarakat. "Paling tidak dalam simpang-siurnya informasi kasus Purbalingga, masyarakat semakin percaya, bahwa versi yang benar adalah adanya rekayasa dan penyusupan oleh kader-kader Golkar sendiri. Lihat saja ada satgas yang dengan bangganya mengaku sebagai preman ketika memukul wartawan televisi," katanya.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 14 Apr 1999 jam 09:04:48 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
