----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

PERTANYAAN TERBUKA KEPADA GUBERNUR BI DAN MENKEU MENGENAI DAFTAR CEKAL
BANKIR
Dari IKATAN PEMUDA ANTI KOLUSI DAN PRAKTEK KKN INDONESIA

Kami dari Ikatan Pemuda anti Kolusi dan Praktek KKN Indonesia dengan
ini mengajukan pertanyaan secara terbuka kepada gubernur Bank
Indonesia dan Menteri Keuangan atas daftar cekal dari Bankir.
Pertanyaan secara terbuka ini kami terpaksa lakukan, karena mengingat
kasus-kasus perbankan secara khusus maupun umum hampir tidak pernah
terbongkar secara utuh.

Pertanyaan yang kami ajukan adalah sebagai berikut:
1. Apakah kreteria dari seorang bankir di cekal ?
2. Apakah pernyataan gubernur Bank Indonesia pada hari Rabu (14/4/99)
yang dimuat pada harian Suara Pembaruan mengenai dasar untuk
melakukan pencekalan adalah dikwatirkan bankir tersebut melarikan
diri ke LN, sudah mengandung unsur kebenaran ?
3. Bagaimana pertanggung jawaban dari penaggung jawab tertinggi dari
badan moneter Indonesia mengenai bankir yang telah lari keluar negeri
?
4. Bagaimana jika bankir yang tidak dicekal tersebut lari ke LN dan
siapa yang harus bertanggung jawab ?
5. Mengapa dari daftar tersebut, sebagian besar tidak tercantum nama-
nama yang dicurigai oleh masyarakat bahwa bankir tersebut telah
melakukan suatu tindak pidana atau sejenisnya ?
6. Apakah BMPK dan praktek bank dalam bank, saat ini sudah tidak
termasuk dalam katogeri penyalagunaan kepentingan dan sudah tidak
masuk kedalam tindak pidana korupsi ?
7. Mengapa sebagian besar penanggung jawab bank tidak masuk kedalam
daftar cekal ?

Pertanyaan kami yang terakhir, yaitu :
8. Apa keuntungan yang diperoleh dengan melindungi bankir-bankir yang
jelas-jelas telah melakukan penyalagunaan banknya dan berapa hasil
yang dapat dinikmati oleh para pengambil keputusan dalam menetapkan
daftar cekal.

Demikianlah pertanyaan kami, semoga bapak gubernur Bank Indonesia dan
Bapak Menteri Keuangan dapat segera menjawab, karena kami hanya
memberikan waktu 1 minggu untuk melakukan jawaban dan jika memang
kami tidak menerima jawaban, maka kami merencanakan untuk berusaha
menghadap paduka-paduka yang mulai.

Terima kasih,


Hormat kami,

Rusli Ali

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 16 Apr 1999 jam 03:45:00 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke