---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk KAMPANYE TERSELUBUNG GOLKAR PICU INSIDEN PURBALINGGA PURWOKERTO (SiaR, 16/4/99) -- Insiden Purbalingga terjadi karena masyarakat tak menerima sikap Partai Golkar yang melakukan kampanye terselubung dalam bentuk temu kader. Demikian kesimpulan Tim Advokasi Badan Pemantau Pemilu Jaringan Perguruan Tinggi di Jawa Tengah (BPPJT) Rayon III Wilayah Eks Karesidenan Banyumas Koordinator Universitas Jenderal Soedirman. Menurut Koordinator BPPJT, Joko Sadewo, di Purwokerto, Kamis (15/4), temuan tim pencari fakta di lapangan menunjukkan temu kader yang diselengga- rakan di Purbalingga ternyata tidak hanya diikuti kader, tetapi ada upaya pengerahan massa non-Golkar. Hal ini dapat dilihat dari adanya praktik-praktik penggunaan uang dalam upaya memobilisasi massa untuk mengikuti acara temu kader tersebut. Di beberapa tempat seperti di Bobotsari, Karangmanyar, dan sekitar Jalan Lawet, tim pencari fakta BPPJT menemukan bukti-bukti di mana tiap anggota masyarakat yang bersedia hadir diberi uang Rp 5.000, plus kaos kuning Golkar. Selain itu, tim juga menyimpulkan, informasi yang disebarkan Partai Golkar tentang adanya puluhan massa wanita kader Golkar yang ditanggalkan paksa pakaiannya, ternyata karena tekanan psikologis yang kuat sehingga empat orang wanita terpaksa melepaskan sendiri kaos Golkar yang dikenakannya. BPPJT menganggap Partai Golkar melanggar UU Nomor 9 tahun 1998 Bab IV pasal 9, yakni acara yang diselenggarakan itu bertepatan dengan hari besar nasional. Jadi meskipun aparat kepolisian sudah memberikan izin untuk acara silaturahmi, tapi dalam kenyataannya telah terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan. Di samping itu, mengacu kepada Keputusan KPU Nomor 13 tahun 1999 Bab I Pasal 2 ayat 5, BPPJT menilai acara yang disebut Golkar sebagai temu kader itu sesungguhnya merupakan bentuk kampanye terselubung. Dalam keputusan KPU itu yang disebut kader adalah anggota partai yang terdidik yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan tertentu dalam partai atau anggota partai yang mempunyai kualifikasi tertentu. "Dengan demikian untuk acara temu kader semestinya ada aturan main tertentu yang bisa membedakan antara kader, massa, atau simpatisan," tulis temuan BPPJT tersebut. Mengenai penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian setempat kepada para tersangka insiden Purbalingga, Joko Sadewo mengatakan temuan BPPJT tidaklah berpretensi untuk mengintervensi penyidikan tersebut. "Kami juga tak peduli dengan ditahannya tiga tersangka provokator yang disebut-sebut sebagai anggota Pemuda Pancasila. Itu urusan kepolisian. Tim hanya mencari kaitannya dengan pelanggaran hukum berdasarkan aturan hukum yang telah disepakati bersama, seperti UU Nomor 9 itu, ataupun keputusan KPU," jelasnya.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 16 Apr 1999 jam 23:42:01 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
