---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk WARDAH HAFIDZ SINYALIR 90 PERSEN DANA JPS BOCOR JAKARTA (SiaR, 19/5/99), Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Pepatah ini tampaknya pantas dikenakan kepada aktivis organisasi non-pemerintah (Ornop) Wardah Hafidz dari Urban Poor Consortium (UPC) yang akan digugat Partai Daulat Rakyat (PDR) atas pernyataan-pernyataannya yang dinilai merugikan partai yang berdirinya disokong Menkop/PKM Adi Sasono itu. Belum sehari, PDR melalui Ketua Departemen Humas, Taufiqulhadi, dan Ketua Tim Pembela HAP Pulungan, Selasa (18/5) kemarin, menegaskan rencana mereka untuk menuntut secara pidana dan perdata Wardah Hafidz yang dinilai mencemarkan nama baik dan memfitnah parpol tersebut, maka Wardah, justru menegaskan, kebocoran dana jaring pengaman sosial (JPS) mencapai 90%. Dan tak tanggung-tanggung, Wardah malah mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu, untuk segera mendiskualifikasi parpol-parpol seperti PDR dan Partai Golkar yang menyalahgunakan dana JPS untuk kepentingan politik partainya. Menurut Wardah, sikap pemerintah dan pihak-pihak parpol yang dikritik masih berkesan mempertahankan kebiasaan-kebiasaan Orde Baru, dalam melihat penyelewengan atau kebocoran dana JPS, yaitu sikap arogan dan tak mau perduli. Partai Golkar dan PDR dalam menanggapi temuan-temuan UPC, ataupun pemantau- pemantau Pemilu, malah balik menuding temuan tersebut sebagai memutarbalikkan fakta. Kalaupun ada pengurus Partai Golkar atau PDR yang mengakui, mereka menyebutkan, bahwa perbuatan itu sebagai dilakukan oknum-oknum partai. "Mereka tetap melakukan bussines as usual, sehingga kebiasaan-kebiasaan yang ada pada saat Orde Baru tetap saja dilakukan saat ini," ucap Wardah. Wardah sendiri telah mempersiapkan para pengacaranya dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) untuk menghadapi gugatan pihak PDR tersebut. Mereka antara lain Abdul Hakim Garuda Nusantara, Bambang Widjojanto, Hendardi serta Ifdal Kasim. Menurut Bambang Widjojanto, sikap arogan Partai Golkar dan PDR, karena mereka masih yakin sistem hukum yang ada sekarang, beserta institusinya seperti lembaga peradilan, serta para aparatnya masih produk Orde Baru, yang prototipe negara kekuasaan di masa pra-reformasi. Kegusaran PDR terhadap Wardah bermula dari pernyataan Wardah saat wawancara dengan Liputan 6 SCTV pada 12 Mei 1999 lalu. Dalam wawancara itu, Wardah menyebutkan, bahwa Menkop/PKM Adi Sasono, pada awal bulan Mei ini telah mengumpulkan seluruh Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi di sebuah hotel di Jakarta untuk menggalang dukungan bagi PDR. Menurut sumber SiaR di kalangan aktivis ornop, Taufiqulhadi, Ketua Departemen Humas PDR, adalah salah satu pengelola majalah "Garda" yang pemberitaannya selalu menyerang aktivitas politik para aktivis pro-demokrasi. Mantan Ketua HMI Cabang Jember ini sebelumnya bekerja sebagai wartawan Media Indonesia dan sampai kini masih mengasuh acara "Jakarta First Channel" Radio FM Trijaya. Sebelumnya Taufiq termasuk anak muda yang kritis. Tapi bersama Herdi SRS dan Sugeng Suparwoto mereka terkooptasi dan kini jadi operator kekuasaan. Menurut sumber tersebut, aktivitas Taufiqulhadi di PDR, tak terlepas dari proyek Adi Sasono untuk mempertahankan kekuasaan status quo dari ancaman gerakan pro-reformasi.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 19 May 1999 jam 19:13:16 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
