----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------
Stockholm, 15 Juni 1999
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
DAULAH SEKULER MEMBERIKAN JAMINAN PENERAPAN AJARAN ISLAM SECARA
MENYELURUH HANYA ANGAN-ANGAN KOSONG.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.
Masih jawaban untuk saudara Ibazar (Yokohama, Jepang).
Kembali, saudara Ibazar pada tanggal 14 Juni 1999 menyampaikan
tanggapannya terhadap tulisan "Memang bingung kalau melihat Undang
Undang Madinah Daulah Islam Rasulullah dari sudut Daulah Pancasila
dengan UUD'45-nya yang sekuler" yang dipublisir pada tanggal 10 Juni
1999. Saudara Ibazar menulis,
"Namun ketidakrelaan hati saya, terhadap tuduhan anda yang dengan
semena-mena mengatakan bahwa para anggota dari kedua partai (PAN+PKB)
juga menjadi pelaku aktif dari bagian sebuah konspirasi negara sekuler
yang anda tiupkan. Dan anda dan semua tahu, bahwa berapa juta massa
pemilih islam, yang hanya karena beda pemahaman definisi dan kedangkalan
visi anda, musti difitnah dalam suatu konspirasi yang menjijikan itu.
Saya kira anda bermain bola dilapangan yang berbeda dengan pengertian
umum yg berlaku. Sedikit mencerna atas tulisan anda yang panjang lebar,
sekulerism anda terjemahkan sebagai sebuah ideologi yang berorientasi
pada penghapusan keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Dan
sekulerisasi, anda pahami berbeda dengan pergertian sosiologi, adalah
sebuah proses dari sekulerisme dengan contoh aktual yang anda
ketengahkan adalah pembentukan partai-partai yang tidak berlandaskan
pada Islam (yang anda pahami). Betul ? Namun, untuk anda ketahui, ada
pula polemik dari yang menerima sekulerisasi sebagai sebuah proses
sosial yang open-ended dengan usaha membumikan ajaran Islam dengan
desakralisasi hal-hal yang non-transendental. Maupun yang berusaha
menerima mentah-mentah pula dengan mengatakan bahwa sekulerisasi
merupakan juga ideologi sekularisasionisme. Dengan ciri pada politik
yang berfaham sekularisasionisme ini adalah menjadikan politik tanpa
dasar moral agama dan didalamnya dipenuhi nilai-nilai yang relatif dan
situasional. Dan perlu anda ketahui, yang berusaha menolak mentah-mentah
sekulerisasi ini adalah salah satunya Amien Rais, (baca di "Cakrawala
Islam") yang anda indikasikan sebagai "para pemimpin partai yang
berusaha menegakkan sekulerisme". Kemudian darimana anda sampai pada
kesimpulan diatas ?"
Pendekatan alternatif kontekstual dengan kondisi ke-islaman di Indonesia
saat ini. Sebuah situasi ke-islaman dengan setting dan basis sosiologi
dan budaya animisme, pluralisme, tahkyul yang demikian mengakar dan
mengharuskan seorang Sunan Kalijaga mesti berkompromi dengan wayangnya.
Dan pemilihan strategi untuk tidak terlalu menor dengan pengunaan islam
sebagai simbol-simbol, merupakan sebuah alternatif strategi yg bisa
dilihat sebagai suatu kompromi proporsional antara variabel-variabel
kebudayaan dengan suatu aturan yg turun dari level principal (ushul).
Pemakaian simbol-simbol ke-islaman untuk suatu "kegenitan" apalagi
konsumen politik, adalah turun jauh levelnya dari prinsip-prinsip agama
Islam (Tauhid, Keadilan). Lebih lanjut, ini bukanlah dalam domain ibadah
mahdah, melainkan ubudiyah sebagai sebuah rekayasa terhadap kebudayaan.
Dan pendekatan multidimensional disamping yg konvensional
(fiqh-oriented) inilah bisa yg menciptakan suatu kemungkinan bahwa ummat
islam itu sendiri bisa mengaktualkan nilai-nilai dan norma-norma dalam
kehidupannya.
Agaknya pemahaman kita tentang Islam sebagai sebuah agama juga
bercabang. Islam, saya pahami, bukan sebuah sistem teokrasi, yang
menyiratkan cara berfikir yang didikte oleh teologi. Konsep agama dalam
islam banyak yang mengetengahkan trilogi iman-ilmu-amal. Artinya
aktualisasi dari iman yang disertai ilmu adalah akal. Kalau ditilik
lebih lanjut, amal adalah pada gilirannya ujung dari aktualisasi sebuah
pemujaan kepada Tuhan. Beribadah bukan ditujukan semata untuk pemujaan
kepada Tuhan, namun akhirnya musti melihat manusia sebagai tujuan dari
transformasi nilai. Jadi bisa dipandang sebagai sebuah humanisme
teosentrik. Humanisme yang berisi kandungan-kandungan tauhid. Dan pada
gilirannya Islam tidak terpahami hanya sebagai sebuah simbol, tapi juga
merupakan moral yang hidup. Dan moral-moral yang tinggi tidak pernah
mengklaim dirinya sendiri sebagai islam".
Baiklah, saudara Ibazar.
Setelah saya membaca tanggapan saudara Ibazar diatas, lahirlah dua
pendapat mengenai sekulerisme.
Pertama, suatu ideologi yang berciri pada politik yang berfaham
sekularisasionisme yaitu menjadikan politik tanpa dasar moral agama dan
didalamnya dipenuhi nilai-nilai yang relatif dan situasional.
Kedua, sekulerisasi yang merupakan sebuah proses sosial yang open-ended
dengan usaha membumikan ajaran Islam dengan desakralisasi hal-hal yang
non-transendental.
Sebenarnya kalau saya pahami, antara pemahaman yang pertama dengan yang
kedua adalah tidak ada bedanya. Mengapa? Karena memang kedua pemahaman
tersebut telah diterapkan dan berjalan lama di negara-negara barat yang
sekuler sampai sekarang ini.
Misalnya, pada pemahaman kedua, dimana disebutkan bahwa sekulerisasi
merupakan proses sosial yang open-ended dengan usaha membumikan ajaran
Islam dengan desakralisasi hal-hal yang non-transendental. Ternyata
dalam realitanya adalah suatu hal yang tidak mungkin. Mengapa?
Jawabannya adalah, contohnya, di Indonesia. Dimana kaum muslimin tidak
bisa membumikan ajaran Islam secara menyeluruh, mulai dari kehidupan
pribadi sampai kepada aturan, cara, sistem dalam pemerintahan dan negara
yang memiliki dasar pancasila (dimana pancasila merupakan sesuatu
non-transendental yang desakralisasi). Walaupun telah dijamin dalam UUD
1945 Bab XI pasal 29 ayat 2 yang berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan
tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu. Tetapi jaminan UUD 1945 itu adalah
tidak ada bedanya dengan jaminan-jaminan kehidupan beragama di
negara-negara sekuler. Artinya, siapa saja rakyat yang ingin memeluk
suatu agama dan beribadat menurut agamanya, silahkan, asalkan agama
jangan dicampurkan kedalam urusan politik, pemerintahan dan negara.
Agama adalah untuk pribadi, bukan untuk politik, pemerintahan dan
negara. UUD1945 adalah UUD negara Pancasila yang sekuler. Silahkan baca
tulisan [990403] Pandangan Undang Undang Madinah terhadap Bab XI pasal
29 UUD'45 di http://www.dataphone.se/~ahmad/daftar.htm
Saya tidak tahu, sudah berapa lama saudara Ibazar tinggal di Jepang dan
sudah berapa lama memikirkan, menghayati dan memahami kehidupan
keagamaan, politik, pemerintahan dan kenegaraan di Jepang. Karena
setelah kurang lebih duapuluh tahun saya tinggal di negara Swedia yang
sekuler, saya melihat dan merasakan bahwa memang benar pengertian
sekuler adalah menjadikan politik tanpa dasar moral agama dan didalamnya
dipenuhi nilai-nilai yang relatif dan situasional yang bisa membumikan
ajaran Islam tetapi tidak menyeluruh (hanya untuk shalat, puasa, haji
dan menyambut hari raya) dengan desakralisasi hal-hal yang
non-transendental.
Nah, kalau penerapan ajaran Islam yang dimaksud oleh saudara Ibazar sama
seperti penerapan ajaran Islam di Swedia yang sekuler atau yang saudara
Ibazar sebut dengan istilah "humanisme teosentrik yaitu, humanisme yang
berisi kandungan-kandungan tauhid, dimana Islam tidak dipahami hanya
sebagai sebuah simbol, tapi juga merupakan moral yang hidup yaitu, suatu
moral-moral yang tinggi yang tidak pernah mengklaim dirinya sendiri
sebagai islam", atau saudara Ibazar menyebut dengan penerapan melalui
"pendekatan multidimensional disamping yg konvensional (fiqh-oriented)
yang bisa menciptakan suatu kemungkinan bahwa ummat islam itu sendiri
bisa mengaktualkan nilai-nilai dan norma-norma dalam kehidupannya"
(tetapi tidak diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan, dari mulai
pribadi sampai kepada masyarakat, pemerintahan dan negara), maka
akhirnya Islam akan dijadikan sebagai agama pribadi yang tidak ada
hubungannya sama sekali dengan masyarakat, pemerintahan dan negara.
Sehingga hancurlah persatuan ummat Islam "Sesungguhnya kamu ini ummat
yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku" ( Al Anbya: 92).
"Dan sesungguhnya kamu ini ummat yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka
bertakwalah kepada-Ku" ( Al Mu'minun: 52), yang ada hanya kaum muslimin
yang bercerai berai, bertebaran diseluruh peloksok dunia tanpa ada
hubungan ikatan yang kuat satu sama lain.
Nah sekarang, sebagai suatu kesimpulan yaitu, hanyalah angan-angan
kosong kalau ada yang ingin menerapkan ajaran Islam secara menyeluruh di
negara sekuler. Atau dengan kata lain, hanyalah patamorgana kalau
mendambakan Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler dibawah
penguasa sekuler akan memberikan jaminan menerapkan ajaran Islam secara
menyeluruh, dari mulai pribadi, masyarakat, pemerintahan dan negara.
Inilah sedikit tanggapan dari saya untuk saudara Ibazar.
Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 17 Jun 1999 jam 16:31:27 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++