----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Bolehkah atas nama agama, . . .
Merintangi proses demokratisasi?

Amsterdam, 30 Juni 1999.

I.) Penghitungan suara pemilu 7 Juni �99 belum juga rampung, tapi
kiranya sudah bisa dikonfermasikan bahwa PDI Perjuangan telah tampil
sebagai parpol yang memperoleh suara terbanyak. Normalnya, partai yang
paling banyak dapat kepercayaan pemilih, disebut partai yang terbesar.
Tapi PDI Perjuangan belum sampai mencapai mayoritas mutlak dalam DPR
yad, sehingga ia harus bekerjasama atau berkoalisi dengan parpol
lainnya, yang mempunyai program politik umum yang pada pokoknya sama,
paling tidak, dalam waktu dekat ini tidak saling bertentangan. Hal itu
diperlukan untuk meraih jabatan kepresidenan, sehingga memperoleh
peluang untuk memerinah negara ini.

 Sejak Megawati Sukarnoputri dipilih oleh partainya menjadi ketua umum
PDI, sejak itu pula ia menghadapi kendala demi kendala dari Orba-nya
Suharto. Ketika Megawati memulai kariernya dalam dunia politik, saat
itu,  Suharto masih belum melihat Mega sebagai tokoh yang punya
�apa-apa' yang dapat membahayakan kedudukannya. Pada suatu ketika ,
dengan agak terkejut, Suharto c.s. menyadari bahwa Megawati, dalam
konstelasi politik Indonesia, adalah seorang  tokoh yang potensiil, yang
bisa suatu ketika membahayakan kedudukannya sebagai presiden. Tapi ,
ketika itu, sedarnya Suharto akan bahaya itu ,sudah terlambat.

Tampaknya Suharto mulai menyadari hal ini, sesudah ia melihat dalam
pemilihan 1987, nama Megawati Sukarnoputri, memainkan peranan sebagai
magnit yang punya �daya-tarik' besar. Banyak pemilih  tidak bisa
melepaskan Megawati dari tokoh utama �founding father' dari nasion
Indonesia. Dan oleh karena itu, Mega memberikan harapan pada banyak
orang.  Mereka mengharapkan dengan Megawati di haluan, negeri ini  bisa
melakukan  perubahan yang akan memperbaiki nasibnya. Sementara komentar
menyatakan bahwa, ketika Suharto mengambil kesimpulan  bahwa Megawati
merupakan ancaman terhadap kedudukannya, ketika itulah Suharto membuat
kesalahan besar. Karena, menurut komentar tsb, Megawati sesungguhnya
adalah seorang �ibu rumah-tangga biasa yang lemah lembut' belaka, yang
�dikatrol' oleh pendukung-pendukungnya di PDI, untuk terjun dalam  dunia
politik. Bukan-kah ternyata kemudian bahwa para komentator tsb itu telah
membuat  penilaian yang meleset mengenai Megawati.

Barangkali tidak ada satupun pengamat politik Indonesia dewasa ini, yang
tidak melihat  bahwa Megawati telah menjadi faktor penting bagi
tergulingnya Suharto. Penentang-penentang Megawati barangkali melupakan
rentetan peristiwa penting sebelumnya. Ketika itu Suharto dengan Orbanya
masih galak dan bergigi, dengan beringas merekayasa berbagai �pat-pat
gulipat'. Suharto menginstruksikan aparatnya untuk mengaduk-aduk
kehidupan internnya  PDI,.dengan mengorganisasi  satu opsus demi opsus
berikutnya. Melihat bahwa aksi-aksinya tidak berdaya untuk menggulingkan
Megawati dari PDI,  akhirnya dilakukan  penyerbuan dan pendudukan
kantor pusat PDI di Jalan Diponegoro, pada tanggal 22 Juli 1996. Tapi,
Megawati  tidak satu tapakpun mundur. Mega dan pendukungnya tetap
bertahan,  praktis "sendirian". Mega yang perempuan itu, ternyata lebih
�jantan'  dari sementara �macho' serta sementara kelompok  kiayi dan
ulama dari Majelis Ulama Indonesia, , yang telah mengeluarkan �fatwa'
agar kaum Muslimin mengambil sikap yang sesuai keinginannya. Sambil
berleha-leha, mereka  menikmati hidup yang tenteram dan makmur di bawah
naungan  Suharto, dan  tidak bekedip sejenakpun  menyaksikan rezim Orba
menginjak-injak demokrasi dan melakukan  pelanggaran paling kasar
terhadap hak-hak azasi manusia.

Orang-orang yang mengaku  dirinya kiayi dan ulama, khususnya yang dari
Majelis Ulama Indonesia, sambil menghitung-hitung  biji-biji tasbihnya,
dengan tenang   menonton saja ketika  Haji Suharto, Haji Feisal Tanjung
dan Haji Syarwan Hamid �mengggebuk' dan �melibas'  PDI-nya Megawati.

Pada akhir pertunjukan dramatis lakon Suharto c.s. menggencet  Megawati
dan PDI-nya, adalah si lelaki Suharto yang babak belur dan akhirnya
tumbang. Sedangkan popularitas Megawati, baik nasional maupun
internasional,  sebagai tokoh yang berani berlawan terhadap
kesewenang-wenangan penguasa, semakin besar adanya.  Maka kita bisa
menyaksikan  tidak lama lagi, para tangan kanan Suharto, seperti
jendral  Feisal Tanjung, akan tumbang. Juga akan bisa disaksikan,
Syarwan Hamid, yang sekarang ini menyanyikan lagu baru agar Habibie dan
Megawati �berdialog' untuk menyelamatkan bangsa kita dari malapetaka
baru, juga pada waktunya akan terguling dari kursi kekuasaannya.

II.)  Berbeda dengan sikap para kiayi/ulama Majelis Ulama Indonesia, dan
sementara tokoh agama lainnya  yang dengan mengutip ajaran agama telah
menyalahgunakannya, demi untuk menentang calon wanita dari PDI
Perjuangan, adalah Nahdatul Ulama. Dalam musyawarah nasionalnya  di
Lombok, sebelum pemilu, NU dengan tegas menyatakan tidak ada masalah
dengan pancalonon seorang wanita sebagai capres.Tentu, masyarakat
mengharapkan sikap rasionil Munas NU itu, akan tetap dipertahankan, demi
kelangsungan usaha besar merealisasi reformasi.

Begitu juga Ulama Pesantren Nasional (UPN), minta agar organisasi
kemasyarakatan dan keagamaan, termasuk Majelis Ulama Indonesia, menahan
diri dari keterlibatan dalam pertarungan politik kekuasaan,  melalui
pernyataaqn, fatwa maupun aksi-aksi yang mengatasnamakan Islam dan
otoritas ulama. Bila melakukannya;  maka , disamping dapat membahayakan
keutuhan bangsa, juga kontraproduktif. Sikap UPN cukup jelas jemelas.

Tidak ketinggalan dalam mengambil sikap, adalah kaum perempuan sendiri,
yang telah memberikan tanggapan mereka terhadap �rame-rame'nya kampanye
sekitar tidak bisanya wanita menjadi pemimpin negara. Sikap tsb telah
disampaikan dalam jumpa pers, a.l. oleh Prof.Dr Saparinah Adli, dari
Komnas HAM; Rita Serena Kolibonso, Direktur Eksekutif Mitra Perempuan;
dan aktivis yang cukup dikenal, Ratna Sarumpaet. Dengan tegas sekali
mereka  menandaskan, bahwa, mereka yang menolak perempuan jadi presiden
Indonesia, telah bersikap inkonstitusional. Sikap yang menolak perempuan
dalam jabatan kekuasaan negara itu, dinyatakan sebagai orang-orang yang
tidak memahami makna demokrasi dan keadilan.

Dari perkembangan situasi politik selama ini, tampak adanya kordinasi
dan kerjasama antara GOLKAR, dengan sekutu-sekutunya di Majlis Ulama
Indonesia, dan sementara kekuatan �Statusquo' yang terselubung, untuk
memblokir terpilihnya Megawati menjadi presiden RI dalam Sidang MPR
hasil pemilu 7 Juni, 1999.

Manuver-manuver politik yang mereka pentaskan itu,  adalah arus balik
dalam lajunya "mainstream" demokratisasi sistim dan kehidupan politik
dan kenegaraan Indonesia. Dari gejala luarnya,  manuver itu menampilkan
masalah yang seolah-olah menyangkut gender semata, yang dikaitkan
dengan ajaran agama. Tetapi hakikatnya adalah suatu tindakan politik
yang punya tujuan lebih jauh, yaitu, untuk membalikkan jarum lonceng
sejarah yang belakangan bergerak  terus menuju diakhirinya sistim dan
budaya Orba yang bobrok. Supaya bisa menarik simpati dan dukungan umat
Islam yang luas, mereka menggunakan selubung  fatwa agama, gender, dll.
Tujuan utamanya, adalah penolakan terhadap hasil pemilu 7 Juni.  Hal itu
merupakan tantangan  terhadap kehendak pemilih yang  dinyatakan
baru-baru ini. Kekuatan "Statusquo" dan sekutu-sekutunya mau mencegah
berlangsungnya  mekanisme pemilihan presiden RI lewat sidang MPR hasil
pemilu 7 Juni 1999. Makanya mereka bikin �ribu-ribut' sekitar masalah
berhak- tidaknya, mampu tidaknya seorang wanita jadi presiden negara.

Kegiatan saling sowan dan tukar fikiran antara empat pimpinan politik
yang berbasiskan massa Islam,  yang tampaknya diprakarsai oleh Gus Dur,
dikataknnya adalah usaha untuk menghadapi "Statusquo". Mudah-mudahan Gus
Dur konsisten  dengan apa yang dikatakannya itu. Semestinya, memang
begitu, karena sikap seperti itu sesuai  dengan "Dekalarasi Ciganjur",
diatas dokumen politik mana, Gus Dur, Amien Rais dan Megawati telah
membu-buhi tandatangan mereka.

Mengenai berhak-tidaknya, atau mampu-tidaknya seorang wanita menjadi
pimpinan negara,  di negara-negara tetangga kita sendiri sudah ada
pengalaman. Rakyat yang luas, tidak peduli apakah agamanya itu Budha
atau Islam, Kristen atau Hindu, telah pernah memberikan kepercayaannya
kepada  wanita untuk memimpin negara.
Di "The Islamic Republic of Pakistan", beberapa tahun lalu, melalui
suatu pemilu, telah dipilih Ny Benazir Butho menjadi  pemimpin
pemerintahan.
Di India, rakyatnya yang mayoritasnya beragama Hindu, pernah  memilih
seorang wanita, Ny. Indira Gandhi, menjadi kepala pemrintah.
Di Srilangka, yang mayoritas penduduknya beragama Budha, beberapa puluh
tahun yang lalu, telah memilih seorang wanita, Ny. Bandaranayke.
menjadi kepala pemerinthanan.
Tetangga kita paling dekat, Filipina, yang sebagian besar rakyatnya
beragama Kristen, juga telah pernah memberikan  pilihannya pada Ny.
Corry Aquino, seorang wanita,, untuk menjadi  presiden.
Jadi, yang paling penting bagi rakyat pemilih, bukanlah,  apa calon yang
akan mengepalai pemerintahan itu, seorang wanita atau priya, tetapi,
apakah calon itu bisa atau tidak dipercaya akan bisa berbuat demi
kepentingan seluruh negeri dan rakyat.

III). Bila penghitungan suara hasil pemilihan umum 7 Juni 1999, telah
rampung, maka  biarkanlah pemilihan  presiden dan wakil presiden yang
baru diserahkan kepada prosedur dan mekanisme MPR hasil pemilu 1999,
yang berlaku dewasa ini, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan
perundang-undangan serta peraturan yang sudah ada.  Meskipun UUD 45 dan
sejumlah undang-undang dan pengaturan yang bersangkutan dengan itu,
masih  banyak kekurangannya dan masih belum betull-betul demokratis. Ini
adalah suatu proses pendemokrasian sistim dan struktur politik dan
kengaraan kita dewasa ini, yang perlu dilalui, yang diusahakan betul
berlangsung tanpa kekerasan. Proses ini memerlukan waktu, kesabaran dan
kekonsistenan dari kita semua.

Yang penting ialah, agar proses itu berlangsung dengan partisipasi
penuh  massa rakyat yang lua, sebagai faktor kekuatan masyarakat yang
ikut menentukan. Ia harus berlangsung secara transparan,  yang
spenuhnya  bisa dikontrol oleh masyarakat, oleh media persnya yang
independen dan berkepedulian. Harus dengan partisipasi dari pelbagai
kekuatan masyarakat yang mempunyai motif dibangunnya suatu masyarakat
yang bebas dan demokratis. Proses ini harus dicermati, diawasi
sedemikian rupa agar tujuan utama dan pokok dari gerakan reformsi tidak
dibelokkan,  atau bahkan digembosi oleh kekuatan "Statusquo". Segala
usaha harus diberdayakan , agar, jangan sampai parpol-parpol dan
tokoh-tokoh poilitik itu lupa,  atau bahkan membelakangi  janji-janji
dan program reformasi yang selama ini mereka nyatakan dimuka umum.

Akhirul kalam, segala macam tindak-tanduk, manuver dan kasak-kusuk
kekuatan "Status-
quo", yang belakangan ini sering menyalahgunakan agama melalui sejumlah
kiayi dan ulama,  untuk menjegal usaha besar reformasi, harus diungkap,
dikritik habis-habisan dan dideskriditkan. Ini adalah proses pendidikan
politik yang amat penting untuk rakyat kita.

Atas pertanyaan yang diajukan dalam judul tulisan ini" Bolehkah atas
nama agama, merintangi proses demoratisasi? , jawabnya yang pasti
adalah:

SIAPAPUN  TIDAK  DIBOLEHKAN  MENGATASNAMAI  AGAMA,  MERINTANGI PROSES DEMOKRATISASI.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 1 Jul 1999 jam 08:43:58 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke