---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++ ---------------------------------------------------------- Bolehkah atas nama agama, . . . Merintangi proses demokratisasi? Amsterdam, 30 Juni 1999. I.) Penghitungan suara pemilu 7 Juni �99 belum juga rampung, tapi kiranya sudah bisa dikonfermasikan bahwa PDI Perjuangan telah tampil sebagai parpol yang memperoleh suara terbanyak. Normalnya, partai yang paling banyak dapat kepercayaan pemilih, disebut partai yang terbesar. Tapi PDI Perjuangan belum sampai mencapai mayoritas mutlak dalam DPR yad, sehingga ia harus bekerjasama atau berkoalisi dengan parpol lainnya, yang mempunyai program politik umum yang pada pokoknya sama, paling tidak, dalam waktu dekat ini tidak saling bertentangan. Hal itu diperlukan untuk meraih jabatan kepresidenan, sehingga memperoleh peluang untuk memerinah negara ini. Sejak Megawati Sukarnoputri dipilih oleh partainya menjadi ketua umum PDI, sejak itu pula ia menghadapi kendala demi kendala dari Orba-nya Suharto. Ketika Megawati memulai kariernya dalam dunia politik, saat itu, Suharto masih belum melihat Mega sebagai tokoh yang punya �apa-apa' yang dapat membahayakan kedudukannya. Pada suatu ketika , dengan agak terkejut, Suharto c.s. menyadari bahwa Megawati, dalam konstelasi politik Indonesia, adalah seorang tokoh yang potensiil, yang bisa suatu ketika membahayakan kedudukannya sebagai presiden. Tapi , ketika itu, sedarnya Suharto akan bahaya itu ,sudah terlambat. Tampaknya Suharto mulai menyadari hal ini, sesudah ia melihat dalam pemilihan 1987, nama Megawati Sukarnoputri, memainkan peranan sebagai magnit yang punya �daya-tarik' besar. Banyak pemilih tidak bisa melepaskan Megawati dari tokoh utama �founding father' dari nasion Indonesia. Dan oleh karena itu, Mega memberikan harapan pada banyak orang. Mereka mengharapkan dengan Megawati di haluan, negeri ini bisa melakukan perubahan yang akan memperbaiki nasibnya. Sementara komentar menyatakan bahwa, ketika Suharto mengambil kesimpulan bahwa Megawati merupakan ancaman terhadap kedudukannya, ketika itulah Suharto membuat kesalahan besar. Karena, menurut komentar tsb, Megawati sesungguhnya adalah seorang �ibu rumah-tangga biasa yang lemah lembut' belaka, yang �dikatrol' oleh pendukung-pendukungnya di PDI, untuk terjun dalam dunia politik. Bukan-kah ternyata kemudian bahwa para komentator tsb itu telah membuat penilaian yang meleset mengenai Megawati. Barangkali tidak ada satupun pengamat politik Indonesia dewasa ini, yang tidak melihat bahwa Megawati telah menjadi faktor penting bagi tergulingnya Suharto. Penentang-penentang Megawati barangkali melupakan rentetan peristiwa penting sebelumnya. Ketika itu Suharto dengan Orbanya masih galak dan bergigi, dengan beringas merekayasa berbagai �pat-pat gulipat'. Suharto menginstruksikan aparatnya untuk mengaduk-aduk kehidupan internnya PDI,.dengan mengorganisasi satu opsus demi opsus berikutnya. Melihat bahwa aksi-aksinya tidak berdaya untuk menggulingkan Megawati dari PDI, akhirnya dilakukan penyerbuan dan pendudukan kantor pusat PDI di Jalan Diponegoro, pada tanggal 22 Juli 1996. Tapi, Megawati tidak satu tapakpun mundur. Mega dan pendukungnya tetap bertahan, praktis "sendirian". Mega yang perempuan itu, ternyata lebih �jantan' dari sementara �macho' serta sementara kelompok kiayi dan ulama dari Majelis Ulama Indonesia, , yang telah mengeluarkan �fatwa' agar kaum Muslimin mengambil sikap yang sesuai keinginannya. Sambil berleha-leha, mereka menikmati hidup yang tenteram dan makmur di bawah naungan Suharto, dan tidak bekedip sejenakpun menyaksikan rezim Orba menginjak-injak demokrasi dan melakukan pelanggaran paling kasar terhadap hak-hak azasi manusia. Orang-orang yang mengaku dirinya kiayi dan ulama, khususnya yang dari Majelis Ulama Indonesia, sambil menghitung-hitung biji-biji tasbihnya, dengan tenang menonton saja ketika Haji Suharto, Haji Feisal Tanjung dan Haji Syarwan Hamid �mengggebuk' dan �melibas' PDI-nya Megawati. Pada akhir pertunjukan dramatis lakon Suharto c.s. menggencet Megawati dan PDI-nya, adalah si lelaki Suharto yang babak belur dan akhirnya tumbang. Sedangkan popularitas Megawati, baik nasional maupun internasional, sebagai tokoh yang berani berlawan terhadap kesewenang-wenangan penguasa, semakin besar adanya. Maka kita bisa menyaksikan tidak lama lagi, para tangan kanan Suharto, seperti jendral Feisal Tanjung, akan tumbang. Juga akan bisa disaksikan, Syarwan Hamid, yang sekarang ini menyanyikan lagu baru agar Habibie dan Megawati �berdialog' untuk menyelamatkan bangsa kita dari malapetaka baru, juga pada waktunya akan terguling dari kursi kekuasaannya. II.) Berbeda dengan sikap para kiayi/ulama Majelis Ulama Indonesia, dan sementara tokoh agama lainnya yang dengan mengutip ajaran agama telah menyalahgunakannya, demi untuk menentang calon wanita dari PDI Perjuangan, adalah Nahdatul Ulama. Dalam musyawarah nasionalnya di Lombok, sebelum pemilu, NU dengan tegas menyatakan tidak ada masalah dengan pancalonon seorang wanita sebagai capres.Tentu, masyarakat mengharapkan sikap rasionil Munas NU itu, akan tetap dipertahankan, demi kelangsungan usaha besar merealisasi reformasi. Begitu juga Ulama Pesantren Nasional (UPN), minta agar organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, termasuk Majelis Ulama Indonesia, menahan diri dari keterlibatan dalam pertarungan politik kekuasaan, melalui pernyataaqn, fatwa maupun aksi-aksi yang mengatasnamakan Islam dan otoritas ulama. Bila melakukannya; maka , disamping dapat membahayakan keutuhan bangsa, juga kontraproduktif. Sikap UPN cukup jelas jemelas. Tidak ketinggalan dalam mengambil sikap, adalah kaum perempuan sendiri, yang telah memberikan tanggapan mereka terhadap �rame-rame'nya kampanye sekitar tidak bisanya wanita menjadi pemimpin negara. Sikap tsb telah disampaikan dalam jumpa pers, a.l. oleh Prof.Dr Saparinah Adli, dari Komnas HAM; Rita Serena Kolibonso, Direktur Eksekutif Mitra Perempuan; dan aktivis yang cukup dikenal, Ratna Sarumpaet. Dengan tegas sekali mereka menandaskan, bahwa, mereka yang menolak perempuan jadi presiden Indonesia, telah bersikap inkonstitusional. Sikap yang menolak perempuan dalam jabatan kekuasaan negara itu, dinyatakan sebagai orang-orang yang tidak memahami makna demokrasi dan keadilan. Dari perkembangan situasi politik selama ini, tampak adanya kordinasi dan kerjasama antara GOLKAR, dengan sekutu-sekutunya di Majlis Ulama Indonesia, dan sementara kekuatan �Statusquo' yang terselubung, untuk memblokir terpilihnya Megawati menjadi presiden RI dalam Sidang MPR hasil pemilu 7 Juni, 1999. Manuver-manuver politik yang mereka pentaskan itu, adalah arus balik dalam lajunya "mainstream" demokratisasi sistim dan kehidupan politik dan kenegaraan Indonesia. Dari gejala luarnya, manuver itu menampilkan masalah yang seolah-olah menyangkut gender semata, yang dikaitkan dengan ajaran agama. Tetapi hakikatnya adalah suatu tindakan politik yang punya tujuan lebih jauh, yaitu, untuk membalikkan jarum lonceng sejarah yang belakangan bergerak terus menuju diakhirinya sistim dan budaya Orba yang bobrok. Supaya bisa menarik simpati dan dukungan umat Islam yang luas, mereka menggunakan selubung fatwa agama, gender, dll. Tujuan utamanya, adalah penolakan terhadap hasil pemilu 7 Juni. Hal itu merupakan tantangan terhadap kehendak pemilih yang dinyatakan baru-baru ini. Kekuatan "Statusquo" dan sekutu-sekutunya mau mencegah berlangsungnya mekanisme pemilihan presiden RI lewat sidang MPR hasil pemilu 7 Juni 1999. Makanya mereka bikin �ribu-ribut' sekitar masalah berhak- tidaknya, mampu tidaknya seorang wanita jadi presiden negara. Kegiatan saling sowan dan tukar fikiran antara empat pimpinan politik yang berbasiskan massa Islam, yang tampaknya diprakarsai oleh Gus Dur, dikataknnya adalah usaha untuk menghadapi "Statusquo". Mudah-mudahan Gus Dur konsisten dengan apa yang dikatakannya itu. Semestinya, memang begitu, karena sikap seperti itu sesuai dengan "Dekalarasi Ciganjur", diatas dokumen politik mana, Gus Dur, Amien Rais dan Megawati telah membu-buhi tandatangan mereka. Mengenai berhak-tidaknya, atau mampu-tidaknya seorang wanita menjadi pimpinan negara, di negara-negara tetangga kita sendiri sudah ada pengalaman. Rakyat yang luas, tidak peduli apakah agamanya itu Budha atau Islam, Kristen atau Hindu, telah pernah memberikan kepercayaannya kepada wanita untuk memimpin negara. Di "The Islamic Republic of Pakistan", beberapa tahun lalu, melalui suatu pemilu, telah dipilih Ny Benazir Butho menjadi pemimpin pemerintahan. Di India, rakyatnya yang mayoritasnya beragama Hindu, pernah memilih seorang wanita, Ny. Indira Gandhi, menjadi kepala pemrintah. Di Srilangka, yang mayoritas penduduknya beragama Budha, beberapa puluh tahun yang lalu, telah memilih seorang wanita, Ny. Bandaranayke. menjadi kepala pemerinthanan. Tetangga kita paling dekat, Filipina, yang sebagian besar rakyatnya beragama Kristen, juga telah pernah memberikan pilihannya pada Ny. Corry Aquino, seorang wanita,, untuk menjadi presiden. Jadi, yang paling penting bagi rakyat pemilih, bukanlah, apa calon yang akan mengepalai pemerintahan itu, seorang wanita atau priya, tetapi, apakah calon itu bisa atau tidak dipercaya akan bisa berbuat demi kepentingan seluruh negeri dan rakyat. III). Bila penghitungan suara hasil pemilihan umum 7 Juni 1999, telah rampung, maka biarkanlah pemilihan presiden dan wakil presiden yang baru diserahkan kepada prosedur dan mekanisme MPR hasil pemilu 1999, yang berlaku dewasa ini, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan perundang-undangan serta peraturan yang sudah ada. Meskipun UUD 45 dan sejumlah undang-undang dan pengaturan yang bersangkutan dengan itu, masih banyak kekurangannya dan masih belum betull-betul demokratis. Ini adalah suatu proses pendemokrasian sistim dan struktur politik dan kengaraan kita dewasa ini, yang perlu dilalui, yang diusahakan betul berlangsung tanpa kekerasan. Proses ini memerlukan waktu, kesabaran dan kekonsistenan dari kita semua. Yang penting ialah, agar proses itu berlangsung dengan partisipasi penuh massa rakyat yang lua, sebagai faktor kekuatan masyarakat yang ikut menentukan. Ia harus berlangsung secara transparan, yang spenuhnya bisa dikontrol oleh masyarakat, oleh media persnya yang independen dan berkepedulian. Harus dengan partisipasi dari pelbagai kekuatan masyarakat yang mempunyai motif dibangunnya suatu masyarakat yang bebas dan demokratis. Proses ini harus dicermati, diawasi sedemikian rupa agar tujuan utama dan pokok dari gerakan reformsi tidak dibelokkan, atau bahkan digembosi oleh kekuatan "Statusquo". Segala usaha harus diberdayakan , agar, jangan sampai parpol-parpol dan tokoh-tokoh poilitik itu lupa, atau bahkan membelakangi janji-janji dan program reformasi yang selama ini mereka nyatakan dimuka umum. Akhirul kalam, segala macam tindak-tanduk, manuver dan kasak-kusuk kekuatan "Status- quo", yang belakangan ini sering menyalahgunakan agama melalui sejumlah kiayi dan ulama, untuk menjegal usaha besar reformasi, harus diungkap, dikritik habis-habisan dan dideskriditkan. Ini adalah proses pendidikan politik yang amat penting untuk rakyat kita. Atas pertanyaan yang diajukan dalam judul tulisan ini" Bolehkah atas nama agama, merintangi proses demoratisasi? , jawabnya yang pasti adalah: SIAPAPUN TIDAK DIBOLEHKAN MENGATASNAMAI AGAMA, MERINTANGI PROSES DEMOKRATISASI. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 1 Jul 1999 jam 08:43:58 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
