----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Media Indonesia, 11 Juli 1999

Minta Kursi Gratis?

MENGIKUTI pemberitaan di media massa rasanya sangatlah
membingungkan di benak hati kami. Ada-ada saja usulan sejumlah
anggota KPU (wakil partai politik) yang meminta jatah kursi di
DPR. Mungkinkah usulan tersebut akan terkabul?

Kalau masing-masing pihak menaati hukum dan aturan permainan
yang berlaku, kemungkinan besar hal ini tidak akan terjadi.
Karena di dalam UU No 4/1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR,
DPR dan DPRD telah diatur bahwa pengisian anggota DPR itu hanya
dilakukan berdasarkan hasil pemilihan umum dan pengangkatan,
dengan anggota yang diangkat sudah jelas yaitu dari TNI yang
jumlahnya 38 orang. Atas dasar apa partai kecil meminta jatah
kursi? Apakah seandainya hal tersebut dipenuhi nantinya, setelah
duduk di MPR/DPR mereka tidak minta yang lain lagi?

Dapat kita bayangkan apa jadinya seandainya usulan tersebut
dipenuhi. Apakah mereka akan membuat aturan baru yang sesuai
dengan seleranya? Permasalahan selanjutnya adalah akan ditaruh
di fraksi mana, serta didudukkan di komisi apa parpol yang hanya
punya jatah (wakil) satu kursi di DPR nanti.

Kami berpendapat tidak dapat dibenarkan permintaan jatah satu
kursi gratis oleh setiap parpol, khususnya partai yang suaranya
tidak memenuhi jatah (partai gurem). Karena pada dasarnya kursi
yang ada di DPR merupakan kursi rakyat yang harus diperebutkan
melalui pemilihan umum. Kurang bijaksana seandainya anggota KPU
wakil parpol (partai gurem) yang permintaannya tidak dipenuhi
terus membuat ulah yang tidak mau menandatangani hasil perolehan
suara dengan alasan yang dicari-cari.

Pemilu yang telah dilaksanakan secara demokratis dan tertib ini
janganlah dinodai dengan meminta jatah kursi di DPR yang belum
jelas dasar hukumnya. Memang kita akui bahwa mendirikan partai
itu tidak gampang, namun kita harus berjiwa besar dan bersikap
dewasa mengakui kekalahan, serta tidak membuat ide-ide
membingungkan masyarakat.

Kita akui pula bahwa UU politik yang kita miliki belum
sesempurna seperti yang mereka harapkan, tetapi apakah masalah
ini terus dijadikan alasan untuk minta jatah kursi. Perlu kita
ketahui bahwa kursi di MPR/DPR tersebut sangat mahal nilainya,
dengan satu kursi saja membutuhkan dukungan rakyat yang tidak
kecil jumlahnya. Apakah rakyat rela kalau kursi tersebut
diberikan secara gratis? Padahal rakyat telah menyalurkan
pilihannya secara demokratis sesuai hati nuraninya.

Mudah-mudahan di era reformasi ini kewibawaan DPR sebagai
lembaga perwakilan rakyat dan sekaligus sebagai lembaga tinggi
negara tetap eksis dan tidak terusik oleh kursi gratis yang
diperebutkan parpol gurem.

Miftah Hadi

Bojonggede, Bogor

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 13 Jul 1999 jam 07:51:47 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke