---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++ ---------------------------------------------------------- Media Indonesia, 11 Juli 1999 Minta Kursi Gratis? MENGIKUTI pemberitaan di media massa rasanya sangatlah membingungkan di benak hati kami. Ada-ada saja usulan sejumlah anggota KPU (wakil partai politik) yang meminta jatah kursi di DPR. Mungkinkah usulan tersebut akan terkabul? Kalau masing-masing pihak menaati hukum dan aturan permainan yang berlaku, kemungkinan besar hal ini tidak akan terjadi. Karena di dalam UU No 4/1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD telah diatur bahwa pengisian anggota DPR itu hanya dilakukan berdasarkan hasil pemilihan umum dan pengangkatan, dengan anggota yang diangkat sudah jelas yaitu dari TNI yang jumlahnya 38 orang. Atas dasar apa partai kecil meminta jatah kursi? Apakah seandainya hal tersebut dipenuhi nantinya, setelah duduk di MPR/DPR mereka tidak minta yang lain lagi? Dapat kita bayangkan apa jadinya seandainya usulan tersebut dipenuhi. Apakah mereka akan membuat aturan baru yang sesuai dengan seleranya? Permasalahan selanjutnya adalah akan ditaruh di fraksi mana, serta didudukkan di komisi apa parpol yang hanya punya jatah (wakil) satu kursi di DPR nanti. Kami berpendapat tidak dapat dibenarkan permintaan jatah satu kursi gratis oleh setiap parpol, khususnya partai yang suaranya tidak memenuhi jatah (partai gurem). Karena pada dasarnya kursi yang ada di DPR merupakan kursi rakyat yang harus diperebutkan melalui pemilihan umum. Kurang bijaksana seandainya anggota KPU wakil parpol (partai gurem) yang permintaannya tidak dipenuhi terus membuat ulah yang tidak mau menandatangani hasil perolehan suara dengan alasan yang dicari-cari. Pemilu yang telah dilaksanakan secara demokratis dan tertib ini janganlah dinodai dengan meminta jatah kursi di DPR yang belum jelas dasar hukumnya. Memang kita akui bahwa mendirikan partai itu tidak gampang, namun kita harus berjiwa besar dan bersikap dewasa mengakui kekalahan, serta tidak membuat ide-ide membingungkan masyarakat. Kita akui pula bahwa UU politik yang kita miliki belum sesempurna seperti yang mereka harapkan, tetapi apakah masalah ini terus dijadikan alasan untuk minta jatah kursi. Perlu kita ketahui bahwa kursi di MPR/DPR tersebut sangat mahal nilainya, dengan satu kursi saja membutuhkan dukungan rakyat yang tidak kecil jumlahnya. Apakah rakyat rela kalau kursi tersebut diberikan secara gratis? Padahal rakyat telah menyalurkan pilihannya secara demokratis sesuai hati nuraninya. Mudah-mudahan di era reformasi ini kewibawaan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat dan sekaligus sebagai lembaga tinggi negara tetap eksis dan tidak terusik oleh kursi gratis yang diperebutkan parpol gurem. Miftah Hadi Bojonggede, Bogor ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 13 Jul 1999 jam 07:51:47 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
