----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Media Indonesia, Senin, 19 Juli 1999

Dipersulit Mendaftar Jajak Pendapat.
Warga Timtim di U. Pandang Protes

UJUNGPANDANG (Media): Sedikitnya 50 warga Timor Timur (Timtim)
di Ujungpandang melancarkan aksi protes kepada panitia jajak
pendapat Internasional Organization for Migrasion (IOM), Sabtu
(17/7). Mereka protes karena tidak diperkenankan mendaftar
karena alasan tidak memiliki bukti identitas lebih dari satu,
"Kok, kami dipersulit. Yang menentukan nasib bangsa kami adalah
warga Timtim, bukan mereka," ujar Gabrielle.

Menurut dia, kemungkinan banyak warga Timtim pribumi tidak
memiliki kartu identitas lantaran keberangkatannya ke daerah
bersifat dadakan akibat maraknya aksi teror kadang disertai
pembunuhan.

"Baik muslim dan nonmuslim yang prointegrasi, selalu mendapat
teror dan intimidasi dari pihak lain," katanya.

Ia juga menjelaskan kebanyakan mereka berasal dari dua kabupaten
terisolasi setelah dilegalisir panitia setempat sebagai jaminan
bahwa mereka benar-benar adalah warga Timtim pribumi.

"Apa pun alasannya, kami tidak ingin IOM tidak menjunjung sikap
netralitas sebagai badan yang ditugaskan PBB untuk suatu misi
dalam rangka menentukan masa depan Timtim. PBB harus netral,
tidak boleh memihak. Jangan-jangan aturan itu hanya rekayasa
belaka agar kelompok prointegrasi bisa kehilangan suara," jelas
Gabrielle.

Menurut dia, persoalan mendatangi tempat sekretariat pendaftaran
jajak pendapat mungkin tidak terlalu jadi soal, "Tetapi kami
warga Timtim di sini, menyambung hidup saja sulit. Apalagi harus
mengeluarkan biaya," katanya.

Kemungkinan pelaksanaan jajak pendapat, salah satunya dipusatkan
di Ujungpandang (Benteng Foor Rotterdam) untuk wilayah Sulawesi.
"Bisa tidak representatif. Karena bagi warga Timtim yang tinggal
di Ambon, Sulut, Sultra, maupun Sulteng berpikir akan datang ke
Ujungpandang lantaran terbentur soal dana," ujarnya sembari
menambahkan yang tinggal di Ujungpandang saja dan daerah
sekitarnya mengalami kendala seperti itu.

Sementara itu, Yahya Tanetti, minta kepedulian baik pemerintah
Timtim dan Sulsel, terlebih lagi pejabat penting di Jakarta agar
benar-benar menyikapi persoalan-persoalan tersebut.

"Bukan hanya warga Timtim saja yang dapat menentukan masa depan
Timtim, juga pemerintah Indonesia," katanya.

Ia juga menjelaskan, ada ribuan warga Timtim berdomisili di
daerah ini yang tersebar di beberapa kabupaten. Mereka umumnya
sebagai pekerja kasar, ABRI/Polri, guru, dan mahasiswa.

Sementara itu pihak koordinator IOM, Garfield Du Couturier
memahami benar kendala warga Timtim, "Saya sudah pernah bilang
bahwa kendala mereka terutama yang berdomisili di luar Sulsel
karena terbentur dengan masalah ongkos perjalanan," ujarnya.

Mengenai kelengkapan sebagai syarat administrasi untuk mendaftar
jajak pendapat, Du Couturier mengatakan, "Aturannya memang sudah
demikian bahwa pendaftar jajak pendapat paling tidak memiliki
dua kartu identitas diri, apakah berupa KTP, akta kelahiran atau
dokumen pernikahan," ujarnya.

Sementara itu sedikitnya 100 warga Timor Timur (Timtim) di
Ujungpandang berkumpul di Monumen Mandala Pembebasan Irian
Barat. Sabtu (17/7). Mereka dari berbagai kelompok usia datang
dari daerah lain di Sulsel, menggelar apel memperingati 23 tahun
hari integrasi Timtim ke dalam kedaulatan Republik Indonesia
(RI).

Kendati bermandi peluh akibat panas terik matahari bagaikan
membakar tubuh, suasana peringatan siang itu, tetap berlangsung
penuh khidmat. Seluruh warga Timtim yang ikut di dalamnya, pada
umumnya berkulit hitam legam dengan berpakaian apa adanya.

Suasana hening diselimuti perasaan haru yang mendalam ketika
Sang Saka Merah Putih dikibarkan diiringi lagu Indonesia Raya.
Di antara mereka ada yang tidak kuasa membendung air matanya,
"Kami ingin selamanya menjadi warga negara Indonesia," ujar
salah seorang ibu usai upacara dengan nada bergetar.

Pembacaan pernyataaan sikap adalah salah satu rangkaian dari
prosesi upacara peringatan 23 tahun masyarakat Timtim
berintegrasi dengan Indonesia. Inti pernyataan sikap mereka,
minta agar pemerintahan Indonesia untuk tegas menentukan sikap
terhadap segala keputusan yang telah disepakati dalam pertemuan
tripartit menyangkut penyelesaian masalah Timtim. (HE/K-3)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 21 Jul 1999 jam 05:34:26 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke