---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Republika, 28 Juli 1999 'Partai Gurem Jangan Lagi Minta Kursi' JAKARTA -- Usaha meminta kursi DPR dinilai Anggota KPU dari PDI Perjuangan, Jacob Tobing, tidak relevan lagi dilakukan partai gurem yang menolak menandatangani penetapan hasil pemilu. ''Mereka sudah menolak menandatangani, itu kan sama dengan tidak mengakui hasil pemilu,'' ungkapnya di Jakarta, Selasa (27/7). Menurut Jacob, pembagian kursi DPR itu dilakukan berdasar perolehan suara pemilu. ''Bagaimana bisa relevan terus meminta kursi, kalau perolehan suara pemilu saja mereka tidak mau menandatangani penetapannya,'' tambahnya. Pembicaraan itu, dinilainya relevan dilakukan oleh partai-partai yang bersedia menerima perolehan suara hasil pemilu. Akibat proses penetapan hasil pemilu secara nasional belum jelas ujung pangkalnya, saat ini pembagian perolehan kursi masing- masing partai belum bisa dilakukan. Jacob yang juga ketua PPI (Panitia Pemilihan Indonesia) itu mengungkapkan bahwa pembagian kursi itu baru bisa dilakukan PPI setelah hasil pemilu ditetapkan secara jelas. Meski Jacob sudah bicara seperti itu, ternyata permintaan kursi dari partai gurem kemarin sempat mengemuka di pleno KPU. Rasyidi, anggota KPU dari Partai SPSI misalnya mengungkapkan permintaan tersebut secara tegas. ''Karena demokrasi juga harus memperhatikan partai kecil, maka sebaiknya partai kecil juga bisa bersama-sama ke Senayan,'' ujarnya. Sedangkan anggota KPU dari partai gurem yang lain tidak membahasakan permintaan kursi itu dengan lugas. Mardinsyah dari Partai Persatuan misalnya mengungkapkan bahwa pihaknya tidak meminta kursi. ''Saya hanya mengungkapkan bahwa ini ada sisa suara segini. Ini jumlahnya. Bukan saya mau minta kursi,'' aku Mardinsyah. Meski diungkapkan dengan bahasa apapun, Andi Mallarangeng anggota KPU wakil pemerintah sangat tidak sepakat dengan upaya meminta kursi itu. Menurutnya, upaya partai gurem meminta kursi DPR itu bukan hanya hanya tidak relevan untuk dikemukakan. Menurutnya, permintaan itu sama sekali tidak berdasar. ''Kursi DPR itu milik rakyat. Jadi kalaupun mereka meminta kepada presiden juga tetap tidak bisa. Kursi itu bukan milik presiden,'' tandasnya. Sehingga Andi menilai tidak wajar jika anggota KPU --dari partai gurem khususnya-- terus bertingkah agar permintaan kursinya dipenuhi. Mallarangeng menambahkan lebih jauh bahwa perolehan kursi itu tidak bisa ditetapkan dengan kompromi-kompromi -- sekalipun dengan presiden. ''Sebab siapapun, termasuk presiden, tidak mungkin bisa membagi-bagikan kursi,'' tandasnya. Satu-satunya alat yang bisa digunakan untuk bisa mendapatkan kursi adalah perolehan suara yang cukup. Jika perolehan suara pemilunya tidak cukup untuk mendapatkan kursi, kata Andi, berarti memang partai yang bersangkutan belum dipercaya rakyat. ''Jadi ya sudahlah kalau memang perolehan suaranya seperti itu.''(id) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 30 Jul 1999 jam 07:50:55 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
