----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Republika, 28 Juli 1999

'Partai Gurem Jangan Lagi Minta Kursi'

JAKARTA -- Usaha meminta kursi DPR dinilai Anggota KPU dari PDI
Perjuangan, Jacob Tobing, tidak relevan lagi dilakukan partai
gurem yang menolak menandatangani penetapan hasil pemilu.
''Mereka sudah menolak menandatangani, itu kan sama dengan tidak
mengakui hasil pemilu,'' ungkapnya di Jakarta, Selasa (27/7).

Menurut Jacob, pembagian kursi DPR itu dilakukan berdasar
perolehan suara pemilu. ''Bagaimana bisa relevan terus meminta
kursi, kalau perolehan suara pemilu saja mereka tidak mau
menandatangani penetapannya,'' tambahnya. Pembicaraan itu,
dinilainya relevan dilakukan oleh partai-partai yang bersedia
menerima perolehan suara hasil pemilu.

Akibat proses penetapan hasil pemilu secara nasional belum jelas
ujung pangkalnya, saat ini pembagian perolehan kursi masing-
masing partai belum bisa dilakukan. Jacob yang juga ketua PPI
(Panitia Pemilihan Indonesia) itu mengungkapkan bahwa pembagian
kursi itu baru bisa dilakukan PPI setelah hasil pemilu
ditetapkan secara jelas.

Meski Jacob sudah bicara seperti itu, ternyata permintaan kursi
dari partai gurem kemarin sempat mengemuka di pleno KPU.
Rasyidi, anggota KPU dari Partai SPSI misalnya mengungkapkan
permintaan tersebut secara tegas. ''Karena demokrasi juga harus
memperhatikan partai kecil, maka sebaiknya partai kecil juga
bisa bersama-sama ke Senayan,'' ujarnya.

Sedangkan anggota KPU dari partai gurem yang lain tidak
membahasakan permintaan kursi itu dengan lugas. Mardinsyah dari
Partai Persatuan misalnya mengungkapkan bahwa pihaknya tidak
meminta kursi. ''Saya hanya mengungkapkan bahwa ini ada sisa
suara segini. Ini jumlahnya. Bukan saya mau minta kursi,'' aku
Mardinsyah.

Meski diungkapkan dengan bahasa apapun, Andi Mallarangeng
anggota KPU wakil pemerintah sangat tidak sepakat dengan upaya
meminta kursi itu. Menurutnya, upaya partai gurem meminta kursi
DPR itu bukan hanya hanya tidak relevan untuk dikemukakan.
Menurutnya, permintaan itu sama sekali tidak berdasar.

''Kursi DPR itu milik rakyat. Jadi kalaupun mereka meminta
kepada presiden juga tetap tidak bisa. Kursi itu bukan milik
presiden,'' tandasnya. Sehingga Andi menilai tidak wajar jika
anggota KPU --dari partai gurem khususnya-- terus bertingkah
agar permintaan kursinya dipenuhi.

Mallarangeng menambahkan lebih jauh bahwa perolehan kursi itu
tidak bisa ditetapkan dengan kompromi-kompromi -- sekalipun
dengan presiden. ''Sebab siapapun, termasuk presiden, tidak
mungkin bisa membagi-bagikan kursi,'' tandasnya. Satu-satunya
alat yang bisa digunakan untuk bisa mendapatkan kursi adalah
perolehan suara yang cukup.

Jika perolehan suara pemilunya tidak cukup untuk mendapatkan
kursi, kata Andi, berarti memang partai yang bersangkutan belum
dipercaya rakyat. ''Jadi ya sudahlah kalau memang perolehan
suaranya seperti itu.''(id)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 30 Jul 1999 jam 07:50:55 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke