---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Republika, 28 Juli 1999 Kaster TNI: Pendekatan Keamanan di Aceh takkan Berhasil JATINANGOR -- Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan penanganan masalah Aceh tidak bisa dilakukan dengan pendekatan keamanan, melainkan harus secara konprehensif dan melibatkan semua unsur yang adil. Langkah pemerintah yang memberi beban kepada TNI dengan pendekatan keamanan, menurut Yudhoyono, tidak akan membawa hasil. Dengan pendekatan keamanan semata-mata, lanjutnya, maka muncul kejadian yang dulu dikritik, yakni DOM. ''Mari kita pikirkan konsep yang utuh di mana TNI menjadi bagian, setelah sosial, ekonomi, politik ditangani dengan baik,'' ujar Yudhoyono dalam acara Pembekalan Calon Wisudawan dan Pamong Praja Muda STPDN di Jatinangor, Sumedang. Yudhoyono menyatakan masalah Aceh adalah persoalan bangsa. Karena itu, penyelesaiannya pun harus melalui sebuah format dan kebijakan yang strategis, adil dan konstitusional, serta menjangkau ke depan, baik untuk rakyat Aceh bangsa maupun negara. ''Sekali lagi, menyelesaikan Aceh bukan hanya tugas Polri dan TNI. Aceh memiliki permasalahan yang kompleks, baik politik, ekonomi, sosial, maupun keamanan,'' ujarnya. Seluruh komponen masyarakat dan tokoh Aceh, lanjutnya, harus dilibatkan untuk menyelesaikan persoalan Aceh ini. ''Oleh karena itu ke depan, yang kita butuhkan adalah sebuah integrated national police privacy untuk Aceh. Masyarakat, tokoh, dan pimpinan masyarakat Aceh kita ajak serta merumuskan solusi nasional itu,'' ujarnya. Solusi nasional itu, menurutnya, harus menyangkut ekonomi, pemberdayaan sumberdaya daerah, putra daerah, masalah sosialnya, keagamaan, dan politiknya. ''Juga soal mengapa muncul ide Aceh Merdeka, bagaimana memposisikan dengan baik, tidak merusak negara kesatuan Indonesia, dan bagaimana menghadirkan ketenteraman,'' tuturnya. Tidak hanya itu, lanjutnya, harus pula dicari solusi bagaimana menangani masyarakat yang diancam oleh gerakan bersenjata atau menangani sekelompok kecil masyarakat yang nyata-nyata melakukan perlawanan bersenjata. ''Inilah yang harus dilihat secara utuh dan adil,'' tandasnya. Soal Aceh kemarin dibahas dalam Sidang Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH) yang dipimpin Presiden BJ Habibie. Kepada pers seusai sidang, Ketua Harian DPKSH Jenderal Wiranto meminta semua pihak tidak melihat masalah Aceh secara sepotong- potong. Sebab, hanya akan membuat kesimpulan yang keliru. Ia memisalkan soal kehadiran aparat keamanan. Menurutnya, tidak masuk akal kehadiran aparat keamananan justru menimbulkan gangguan. ''Sebab tempat itulah yang sebenarnya harus diamankan oleh kehadiran aparat,'' tegas Wiranto. Menhankam/Penglima TNI itu mengingatkan munculnya sejumlah isu maupun rumor yang memojokkan kehadiran aparat di Aceh itu. Yang terjadi di Aceh, menurutnya, adanya sekelompok masyarakat memiliki senjata secara tidak sah melakukan kegiatan merugikan masyarakat. Aparat keamanan berusaha meminta kepada pemegang senjata itu agar menyerahkan kepada aparat. Langkah-langkah aparat keamanan itu, diakui Wiranto, memungkinkan terjadinya bentrokan dengan gerombolan bersenjata. ''Kemungkinan kontak senjata antara aparat dan grombolan itulah yang acap kali membuat kekhawatiran dan kerisauan masyarakat Aceh itu sendiri,'' ujarnya. Wiranto juga menegaskan TNI dan Polri tidak akan memaksakan kehendak dalam mengatasi gangguan keamanan di Aceh. ''Sebelum melakukan operasi, akan dicoba dibicarakan dahulu dengan tokoh pemda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, agar apa yang akan dilakukan dapat diterima masyarakat,'' ujarnya di Bina Graha, kemarin. Ihwal keinginan sejumlah kalangan untuk menerapkan Syariat Islam di Aceh, Menteri Kehakiman Muladi menilai aspirasi tersebut boleh saja diungkapkan. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa hukum positif yang berlaku di Indonesia adalah hukum nasional. ''Sebagai aspirasi boleh-boleh saja. Tapi, yang nomor satu yang berlaku adalah hukum nasional. Apakah nantinya ada persepsi yang berkaitan dengan hukum syariat, itu masalah lain,'' ujar Muladi usai sidang DPKSH. Menurut Muladi, hukum nasional memiliki wilayah hukum atau berlaku di seluruh Indonesia, sehingga harus seragam. ''Jadi, Indonesia itu bukan negara sekuler, tapi juga bukan negara agama. Tapi, negara yang religius,'' tegasnya. Ia mengakui persoalan Aceh telah menjadi rumit. Meski demikian, pemerintah tetap siap menyelesaikannya. Untuk itulah, kini disiapkan Tim Independen yang beranggotakan 26 atau 27 orang. Menurutnya, Keppres untuk Tim Independen ini segera diteken Presiden BJ Habibie. Tugas tim ini, lanjutnya, menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh. ''Baik yang dilakukan oleh aparat maupun yang dilakukan oleh warga-warga yang lain terhadap siapa saja,'' tegas Muladi sambil menegaskan bahwa Tim Independen ini akan bekerja secapat mungkin. Di saat berbagai upaya penylesaian itu, kontak senjata antara aparat PPRM/TNI dengan kelompok yang disebut-sebut Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Senin (26/7) sekitar pukul 20.30 meletus di Desa Amud Cot, Kecamatan Goulumbang Tiga, Kabupaten Pidie. Menurut laporan pihak RSU Sigli, satu anggota PPRM tewas dan tiga lainnya luka serius. Direktur RSU Sigli Dr H Fuad Arsyad SpA yang dikonfirmasi Republika di ruang kerjanya, kemarin, mengatakan ketiga aparat yang mengalami luka tembak cukup serius segera dievakuasi ke RS TNI di Lhokseumawe. ''RSU Sigli tidak memiliki tenaga dan perlengkapan yang memadai untuk suatu operasi besar,'' tandas Fuad. Korban tewas yaitu Serma Salamuddin. Korban dibawa ke Kodim Pidie untuk disembunyikan setelah terlebih dahulu diotopsi pihak rumah sakit. Sedangkan korban yang luka cukup serius antara lain Letda Suyanto dan Iskandar Zulkarnaen. Tidak diperoleh kabar korban jiwa dari pihak GAM. Kontak senjata, menurut informasi, bermula dari kedatangan lima kendaraan truk bermuatan anggota PPRM dan TNI yang akan melakukan sweeping sekitar pukul 20.00 WIB Senin, setelah mendapat informasi keberadaan GAM. Begitu mencapai tempat sasaran, mereka dicegat kelompok GAM, yang diperkirakan lima orang dengan senjata AK-47. Kontak senjata berlangsung cukup cepat dan dalam jarak dekat. Selain kontak senjata, Senin (26/7), seorang pedagang sate ditembak mati di Jl Cut Mutia, Desa Pusong Lhokseumawe. ''Korban ditembak di kepala. Aparat keamanan dari Kodim dan Polres Aceh Utara terus mengejar pelakunya,'' kata Kapuspen Hankam/TNI Mayjen Syamsul Maarif kepada wartawan, di Jakarta kemarin. Sabtu lalu, masih menurut Kapuspen, dua karyawan PT Telkom, M Suwandi (30) dan Sukirman (29) diculik di Desa Blang Bidok, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, saat keduanya tengah memasang saluran telepon di rumah salah seorang penduduk setempat. ''Laporan yang masuk menyebutkan bahwa kedua korban itu diculik oleh kelompok Gerakan Bersenjata Pengacau Keamanan di Aceh,'' kata Kapuspen. Masalah Aceh, lanjutnya, tidak bisa diatasi hanya dengan menggunakan pendekatan keamanan, tetapi harus dilaksanakan secara komprehensif. Arus pengungsian penduduk disebutkannya tidak karena alasan takut semata saja, tetapi juga karena direkayasa. ''Saat diberikan bantuan, justru ditolak. Besar kemungkinan di tengah pengungsi itu ada anggota GBPK yang menyamar, namun masyarakat takut melaporkannya karena adanya ancaman pembunuhan,'' kata Kapuspen. Dari Jakarta, Solidaritas Korban Kekerasan Negara (SKKN) melayangkan pernyataan sikap ke Fraksi ABRI di Gedung DPR kemarin. Mereka, yang ditemui anggota FABRI Sedaryanto, NT Aryasa, dan Sri Hardjendro, mendesak PPRM ditarik. Didampingi Ketua Kontras Munir, koordinator SKKN Demiyati membacakan tuntutan, antara lain, meminta TNI menghentikan semua tindakan kekerasan di Aceh, menarik seluruh tentara nonorganik atau PPRM, dan mendesak penyelesaian damai melalui perundingan di tingkat nasional dan internasional. Dari Aceh, Dewan Pimpinan Wilayah Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI) Aceh dalam siaran persnya mengajak semua pihak menyelesaikan masalah Aceh melalui pendekatan kemanusiaan secara nyata. ''Retorika tak perlu lagi, yang penting tindakan nyata yang segera dan penegakan hukum secara adil. Negara kita merupakan negara hukum. Siapa pun tidak kebal hukum,'' ujar siaran pers itu.(pri/jok/yul/dam/ris) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 30 Jul 1999 jam 08:08:26 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
