----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Republika, 28 Juli 1999

Kaster TNI: Pendekatan Keamanan di Aceh takkan Berhasil

JATINANGOR -- Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen Susilo
Bambang Yudhoyono menyatakan penanganan masalah Aceh tidak bisa
dilakukan dengan pendekatan keamanan, melainkan harus secara
konprehensif dan melibatkan semua unsur yang adil. Langkah
pemerintah yang memberi beban kepada TNI dengan pendekatan
keamanan, menurut Yudhoyono, tidak akan membawa hasil.

Dengan pendekatan keamanan semata-mata, lanjutnya, maka muncul
kejadian yang dulu dikritik, yakni DOM. ''Mari kita pikirkan
konsep yang utuh di mana TNI menjadi bagian, setelah sosial,
ekonomi, politik ditangani dengan baik,'' ujar Yudhoyono dalam
acara Pembekalan Calon Wisudawan dan Pamong Praja Muda STPDN di
Jatinangor, Sumedang.

Yudhoyono menyatakan masalah Aceh adalah persoalan bangsa.
Karena itu, penyelesaiannya pun harus melalui sebuah format dan
kebijakan yang strategis, adil dan konstitusional, serta
menjangkau ke depan, baik untuk rakyat Aceh bangsa maupun
negara. ''Sekali lagi, menyelesaikan Aceh bukan hanya tugas
Polri dan TNI. Aceh memiliki permasalahan yang kompleks, baik
politik, ekonomi, sosial, maupun keamanan,'' ujarnya.

Seluruh komponen masyarakat dan tokoh Aceh, lanjutnya, harus
dilibatkan untuk menyelesaikan persoalan Aceh ini. ''Oleh karena
itu ke depan, yang kita butuhkan adalah sebuah integrated
national police privacy untuk Aceh. Masyarakat, tokoh, dan
pimpinan masyarakat Aceh kita ajak serta merumuskan solusi
nasional itu,'' ujarnya.

Solusi nasional itu, menurutnya, harus menyangkut ekonomi,
pemberdayaan sumberdaya daerah, putra daerah, masalah sosialnya,
keagamaan, dan politiknya. ''Juga soal mengapa muncul ide Aceh
Merdeka, bagaimana memposisikan dengan baik, tidak merusak
negara kesatuan Indonesia, dan bagaimana menghadirkan
ketenteraman,'' tuturnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, harus pula dicari solusi bagaimana
menangani masyarakat yang diancam oleh gerakan bersenjata atau
menangani sekelompok kecil masyarakat yang nyata-nyata melakukan
perlawanan bersenjata. ''Inilah yang harus dilihat secara utuh
dan adil,'' tandasnya.

Soal Aceh kemarin dibahas dalam Sidang Dewan Penegakan Keamanan
dan Sistem Hukum (DPKSH) yang dipimpin Presiden BJ Habibie.
Kepada pers seusai sidang, Ketua Harian DPKSH Jenderal Wiranto
meminta semua pihak tidak melihat masalah Aceh secara sepotong-
potong. Sebab, hanya akan membuat kesimpulan yang keliru.

Ia memisalkan soal kehadiran aparat keamanan. Menurutnya, tidak
masuk akal kehadiran aparat keamananan justru menimbulkan
gangguan. ''Sebab tempat itulah yang sebenarnya harus diamankan
oleh kehadiran aparat,'' tegas Wiranto. Menhankam/Penglima TNI
itu mengingatkan munculnya sejumlah isu maupun rumor yang
memojokkan kehadiran aparat di Aceh itu.

Yang terjadi di Aceh, menurutnya, adanya sekelompok masyarakat
memiliki senjata secara tidak sah melakukan kegiatan merugikan
masyarakat. Aparat keamanan berusaha meminta kepada pemegang
senjata itu agar menyerahkan kepada aparat.

Langkah-langkah aparat keamanan itu, diakui Wiranto,
memungkinkan terjadinya bentrokan dengan gerombolan bersenjata.
''Kemungkinan kontak senjata antara aparat dan grombolan itulah
yang acap kali membuat kekhawatiran dan kerisauan masyarakat
Aceh itu sendiri,'' ujarnya.

Wiranto juga menegaskan TNI dan Polri tidak akan memaksakan
kehendak dalam mengatasi gangguan keamanan di Aceh. ''Sebelum
melakukan operasi, akan dicoba dibicarakan dahulu dengan tokoh
pemda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, agar apa yang akan
dilakukan dapat diterima masyarakat,'' ujarnya di Bina Graha,
kemarin.

Ihwal keinginan sejumlah kalangan untuk menerapkan Syariat Islam
di Aceh, Menteri Kehakiman Muladi menilai aspirasi tersebut
boleh saja diungkapkan. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa hukum
positif yang berlaku di Indonesia adalah hukum nasional.

''Sebagai aspirasi boleh-boleh saja. Tapi, yang nomor satu yang
berlaku adalah hukum nasional. Apakah nantinya ada persepsi yang
berkaitan dengan hukum syariat, itu masalah lain,'' ujar Muladi
usai sidang DPKSH.

Menurut Muladi, hukum nasional memiliki wilayah hukum atau
berlaku di seluruh Indonesia, sehingga harus seragam. ''Jadi,
Indonesia itu bukan negara sekuler, tapi juga bukan negara
agama. Tapi, negara yang religius,'' tegasnya.

Ia mengakui persoalan Aceh telah menjadi rumit. Meski demikian,
pemerintah tetap siap menyelesaikannya. Untuk itulah, kini
disiapkan Tim Independen yang beranggotakan 26 atau 27 orang.
Menurutnya, Keppres untuk Tim Independen ini segera diteken
Presiden BJ Habibie.

Tugas tim ini, lanjutnya, menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran
HAM yang terjadi di Aceh. ''Baik yang dilakukan oleh aparat
maupun yang dilakukan oleh warga-warga yang lain terhadap siapa
saja,'' tegas Muladi sambil menegaskan bahwa Tim Independen ini
akan bekerja secapat mungkin.

Di saat berbagai upaya penylesaian itu, kontak senjata antara
aparat PPRM/TNI dengan kelompok yang disebut-sebut Gerakan Aceh
Merdeka (GAM), Senin (26/7) sekitar pukul 20.30 meletus di Desa
Amud Cot, Kecamatan Goulumbang Tiga, Kabupaten Pidie. Menurut
laporan pihak RSU Sigli, satu anggota PPRM tewas dan tiga
lainnya luka serius.

Direktur RSU Sigli Dr H Fuad Arsyad SpA yang dikonfirmasi
Republika di ruang kerjanya, kemarin, mengatakan ketiga aparat
yang mengalami luka tembak cukup serius segera dievakuasi ke RS
TNI di Lhokseumawe. ''RSU Sigli tidak memiliki tenaga dan
perlengkapan yang memadai untuk suatu operasi besar,'' tandas
Fuad.

Korban tewas yaitu Serma Salamuddin. Korban dibawa ke Kodim
Pidie untuk disembunyikan setelah terlebih dahulu diotopsi pihak
rumah sakit. Sedangkan korban yang luka cukup serius antara lain
Letda Suyanto dan Iskandar Zulkarnaen. Tidak diperoleh kabar
korban jiwa dari pihak GAM.

Kontak senjata, menurut informasi, bermula dari kedatangan lima
kendaraan truk bermuatan anggota PPRM dan TNI yang akan
melakukan sweeping sekitar pukul 20.00 WIB Senin, setelah
mendapat informasi keberadaan GAM. Begitu mencapai tempat
sasaran, mereka dicegat kelompok GAM, yang diperkirakan lima
orang dengan senjata AK-47. Kontak senjata berlangsung cukup
cepat dan dalam jarak dekat.

Selain kontak senjata, Senin (26/7), seorang pedagang sate
ditembak mati di Jl Cut Mutia, Desa Pusong Lhokseumawe. ''Korban
ditembak di kepala. Aparat keamanan dari Kodim dan Polres Aceh
Utara terus mengejar pelakunya,'' kata Kapuspen Hankam/TNI
Mayjen Syamsul Maarif kepada wartawan, di Jakarta kemarin.

Sabtu lalu, masih menurut Kapuspen, dua karyawan PT Telkom,
M Suwandi (30) dan Sukirman (29) diculik di Desa Blang Bidok,
Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, saat keduanya tengah memasang
saluran telepon di rumah salah seorang penduduk setempat.
''Laporan yang masuk menyebutkan bahwa kedua korban itu diculik
oleh kelompok Gerakan Bersenjata Pengacau Keamanan di Aceh,''
kata Kapuspen.

Masalah Aceh, lanjutnya, tidak bisa diatasi hanya dengan
menggunakan pendekatan keamanan, tetapi harus dilaksanakan
secara komprehensif. Arus pengungsian penduduk disebutkannya
tidak karena alasan takut semata saja, tetapi juga karena
direkayasa.

''Saat diberikan bantuan, justru ditolak. Besar kemungkinan di
tengah pengungsi itu ada anggota GBPK yang menyamar, namun
masyarakat takut melaporkannya karena adanya ancaman
pembunuhan,'' kata Kapuspen.

Dari Jakarta, Solidaritas Korban Kekerasan Negara (SKKN)
melayangkan pernyataan sikap ke Fraksi ABRI di Gedung DPR
kemarin. Mereka, yang ditemui anggota FABRI Sedaryanto, NT
Aryasa, dan Sri Hardjendro, mendesak PPRM ditarik.

Didampingi Ketua Kontras Munir, koordinator SKKN Demiyati
membacakan tuntutan, antara lain, meminta TNI menghentikan semua
tindakan kekerasan di Aceh, menarik seluruh tentara nonorganik
atau PPRM, dan mendesak penyelesaian damai melalui perundingan
di tingkat nasional dan internasional.

Dari Aceh, Dewan Pimpinan Wilayah Komite Indonesia untuk
Solidaritas Dunia Islam (KISDI) Aceh dalam siaran persnya
mengajak semua pihak menyelesaikan masalah Aceh melalui
pendekatan kemanusiaan secara nyata. ''Retorika tak perlu lagi,
yang penting tindakan nyata yang segera dan penegakan hukum
secara adil. Negara kita merupakan negara hukum. Siapa pun tidak
kebal hukum,'' ujar siaran pers itu.(pri/jok/yul/dam/ris)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 30 Jul 1999 jam 08:08:26 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke